Mulai seri 447 setiap bahasan tentang syari'ah dalam rangka sosialisasi Syari'at Islam dibuka dengan apa yang telah ditulis dalam Seri 438, 27 Agustus 2000: "Syari'ah berbeda dengan fiqh. Kedua kata itu adalah bahasa AL Quran. Syari'ah dalam arti luas adalah aqidah, jalannya hukum dan akhlaq, sedangkan fiqh bermakna kecerdasan dalam memikirkan, mempelajari, atau menyadari jalannya hukum. Mengenai pengertian syari'ah, demikianlah Firman Allah SWT, yang artinya: Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'ah di antara urusan, maka ikutilah syari'ah itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu orang-orang yang tidak berilmu (45:18). Sedangkan mengenai pengertian fiqh, Allah SWT berfirman, yang artinya: Tidaklah patut orang-orang beriman keluar semuanya (ke medan perang), mengapakah tidak sebagian di antara mereka yang tinggal berfiqh (memahami) addin (syari'ah) dan memberi peringatan kepada kaumnya, supaya mereka itu waspada (9:22)." Kedua ayat itu tidak dituliskan lagi transliterasi dari aslinya, karena telah dituliskan dalam Seri 438.
***
Menurut Masnawi, pemberlakuan Syari'at Islam, jangan dilihat dari sisi negatifnya saja, misalnya berzina dihukum rajam, mencuri dipotong tangan, tetapi harus dilihat dari positifnya juga, misalnya dengan pemberlakuan Syari'at Islam itu orang Islam akan takut melakukan perbuatan yang dilarang agamanya (FAJAR, edisi 24/10-2000, halaman 12). Menilik ucapan H.Masnawi, yang Wakil Gubernur Sulsel itu, maka sosialisai Syari'at Islam itu sungguh-sungguh sangat perlu. Sedangkan seorang Muslim terpelajar seperti Wagub itu mempunyai pandangan bahwa ada sisi negatif dari Syari'at Islam, apatah pula bagi para Muslim awwam, lebih-lebih lagi bagi yang non-Muslim. Itulah sebabnya mengapa mulai Seri 447 ini setiap bahasan tentang syari'ah dalam rangka sosialisasi Syari'at Islam selalu dibuka dengan penjelasan tentang syari'ah dan fiqh seperti apa yang telah ditulis dalam Seri 438.
Tentu saja H.Masnawi tatkala menunaikan ibadah haji, kalau tidak pernah menyaksikan, maka sekurang-kurangnya pernah mendengar, bahwa sehabis shalat Jum'at di Al Masjid Al Haram, dilaksanakan di depan umum sanksi hukuman penggal bagi terpidana pembunuh, ataupun sanksi hukuman potong tangan bagi terpidana pencuri. Itu adalah pelaksanaan syari'ah, dan apakah masuk di akal ada tindakan negatif yang dilaksanakan oleh penanggung-jawab segala urusan di Al Masjid Al Haram?
Sangatlah menyedihkan seorang Muslim terpelajar bersikap memberikan penilaian tentang syari'ah. Kalaulah yang bersikap demikian itu adalah seorang non-Muslim, tentu dapat dipahami. Syari'ah itu dari Allah SWT, itulah keyakinan seorang Muslim. Allah Maha Tahu tentang sanksi potong tangan dan rajam, apalah arti kita manusia ini, walaupun itu seorang Wagub, berani-beraninya menilai Allah SWT. Semua yang dari Allah SWT tidak ada yang negatif, semuanya positif.
Seorang Muslim tidak perlu malu dan rendah diri untuk mempublikasikan apa yang dari Allah SWT. Sehingga untuk membuang rasa malu dan rendah diri itu lalu dikatakanlah hukum rajam dan potong tangan itu negatif. Tidaklah juga rasa malu dan rendah diri itu lalu ditutupi pula dengan sikap apologi, lalu mentafsirkan potong tangan itu secara metaforis: memotong kekuasaan ataupun kewenangan. Sebab Nabi Muhammad SAW sendiri telah menjelaskan makna potong tangan itu secara tegas, dengan bersabda: "Walaupun andaikata Fatimah mencuri akan kupotong tangannya". Sabda itu keluar dari mulut beliau, tatkala beberapa orang bangsawan kepada RasuluLlah SAW memintakan grasi seorang perempuan bangsawan yang mencuri agar tidak dipotong tangannya. Sabda beliau itu menunjukkan bahwa tidaklah boleh ditafsirkan ungkapan memotong tangan itu secara metaforis dengan memotong kekuasaan. Sabda beliau itu menunjukkan bahwa memotong tangan itu betul-betul berarti sungguh-sungguh memotong tangan.(*)
Sanksi potong tangan itu sangat efektif untuk memberantas korupsi kelas kakap yang triliunan rupiah. Tentu saja kriteria korupsi kelas kakap itu perlu dijabarkan ke dalam fiqh konpemporer. Sanksi rajam itu sangat efektif untuk melawan penyebaran HIV/AIDS. Sanksi rajam itu sangat efektif untuk memberantas perselingkuhan yang banyak membuyarkan kehidupan rumah tangga. Kententeraman kehidupan rumah tangga adalah salah satu bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (**)
Syari'ah yang bermuatan: aqidah, jalannya hukum dan akhlaq, seperti dituliskan di atas, meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun kehidupan kolektif dengan substansi yang bervariasi seperti keimanan, ibadah ritual, karakter perorangan, akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan kewajiban warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem hukum yang terdiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan perdata-pidana, damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem peradilan dan apresiasi hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang berakhlaq.
Demikianlah syari'ah itu bukan hanya sekadar sanksi rajam dan potongan tangan, itu hanya sebagian kecil, yaitu bagian kecil dari subsistem substansi aturan-aturan pidana dari sistem hukum. Namun walaupun hanya bagian kecil, itu sangat perlu untuk disosialisasikan, diungkap dan dipublikasikan secara apa adanya tanpa apologi dalam rangka sosialisasi Syari'at Islam.
Sekurang-kurangnya kita 17 kali membaca Surah Al Fatihah, berarti pula sekurang-kurangnya 17 kali bermohon kepada Allah SWT: Tunjukilah (hati) kami kepada jalan yang lurus. Maka Allah SWT menjawab (transliterasi huruf demi huruf): ALM DZLK ALKTB LA RYB FYH HDY LLMTQYN (S.ALBQRt, 1-2), dibaca: alif,lam,mim. Dza-likal kita-bu la- rayba fi-hi hudal lil muttaqi-n (s. albaqarah), artinya: alif,lam,mim. Itulah Al Kitab tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi para muttaqin (2:1-2). Janganlah ragu! Semua petunjuk berupa syari'ah semuanya positif, tidak ada yang negatif. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 29 Oktober 2000
-----------------------------
(*)Hukuman potong tangan tidak dapat diterapkan kepada pencuri yang kesulitan mencari makan, juga seseorang mencuri uang yang tergeletak di atas meja, misalnya, tidak disimpan di tempat yang semestinya. Yang pertama karena tertutupnya pintu halal dan yang kedua karena terbukanya pintu haram. Oleh karena itu, Khalifah 'Umar RA tidak memberlakukan hukuman potong tangan ketika Madinah dilanda krisis makanan.
(**)Khalifah Umar RA tidak membolehkan tentaranya pergi berjihad meninggalkan istrinya lebih dari empat bulan, sebab atas petunjuk putrinya Hafsah ra., seorang istri hanya mampu menahan kerinduan kepada suaminya dalam waktu paling lama empat bulan, jadi lebih dari itu akan menimbulkan kemungkinan-kemungkinan yang tidak baik, yaitu terbukanya pintu gerbang perzinaan. Dalam hal hukuman zina (cambuk bagi pemuda/gadis, dan rajam bagi yang telah menikah) ada ulama fiqh berpendapat bahwa hukum cambuk tidak dapat diterapkan kepada pemuda/gadis yang kesulitan menikah, sementara pintu gerbang perzinaan terbuka lebar di hadapannya.
(*) dan (**)Bagaimanapun mencuri dan zina itu adalah dosa besar. Oleh sebab itu pemerintah dari negara yang meberlakukan Syari'at Islam berkewajiban untuk membuat kebijakan "pengamanan", yaitu menutup pintu gerbang pencurian dan perzinaan. Sebab dengan tidak adanya pengamanan terhadap dosa besar ini tergolong sebagai syubhat (remang-remang), yaitu sesuatu yang membuat unsur-unsur suatu kejahatan kurang begitu jelas, dan dalam hukum Islam telah ditetapkan bahwa hukuman-hukuman hadd tidak dapat diterapkan kalau ada syubhat.
29 Oktober 2000
[+/-] |
447. Hukum Rajam dan Potong Tangan Publikasikan Apa Adanya, Tanpa Apologi |
22 Oktober 2000
[+/-] |
446. Protokol-Protokol Zionisme |
Pekan-pekan ini di kota-kota besar Indonesia merebak protes dan kutukan yang ditujukan kepada Zionis Israel karena kekejamannya atas penduduk Palestina. Zionisme berasal dari kata Zion, sebuah bukit di sebelah selatan Bait alMuqaddas. Nabi Daud AS, yang juga raja, menaklukkan bukit Zion yang merupakan benteng dari kaum Yabus. Nabi Daud AS tinggal di benteng itu dan diberinya nama: "bandar Daud" (Samuel II 5:7-9). Sejak itu maka Zion menjadi tempat suci, dikeramatkan orang-orang Yahudi yang mereka percayai bahwa Tuhan tinggal di tempat itu: "Indahkanlah suaramu untuk Tuhan Yang menetap di Zion" (Mazmur 9:11). Zionisme ialah gerakan orang-orang Yahudi yang bersifat ideologis untuk menetap di Palestina, yakni di bukit Zion dan sekitarnya. Walaupun Nabi Musa AS tidak sampai pernah menginjakkan kaki beliau di sana, namun orang-orang Yahudi menganggap Nabi Musa AS adalah pemimpin pertama kaum Zionis.
Untuk mencapai cita-citanya, Zionisme membangkitkan fanatisme kebangsaan (baca: keyahudian), keagamaan dengan mempergunakan cara kekerasan untuk sampai kepada tujuannya. Zionisme memakai beberapa tipudaya untuk mengurangi dan menghilangkan sama sekali penggunaan kata "Palestina", yakni mengganti dengan perkataan-perkataan lain yang berkaitan dengan sejarah bangsa Yahudi di negeri itu. Digunakanlah nama "Israel" untuk negara yang telah didirikan oleh mereka, sebab Zionisme di Palestina identik dengan kekerasan, kezaliman dan kehancuran. Kaum Zionis mengambil nama Israel adalah untuk siasat guna mengelabui dan menipu publik (baca: dunia internasional), bahwa negara Israel itu tidak akan menggunakan cara-cara yang biasa digunakan oleh kaum Zionis. Pada hal dalam hakikatnya secara substansial tidaklah ada perbedaan sama sekali antara Israel dengan Zionisme.
Secara substansial protokol Zionisme adalah suatu konspirasi jahat terhadap kemanusiaan. Protokol berarti pernyataan jika dinisbatkan kepada para konseptornya, dan berarti laporan yang diterima serta didukung sebagai suatu keputusan jika dikaitkan pada muktamar di Bale, Switzerland, tahun 1897, yang diprakarsai oleh Teodor Herzl.
Protokol-protokol itu yang sebagai dokumen rahasia disimpan di tempat rahasia, namun beberapa diantaranya dibocorkan oleh seorang nyonya berkebangsaan Perancis yang beragama Kristen dalam tahun 1901. Dalam perjumpaan nyonya itu dengan seorang pemimpin teras Zionis di rumah rahasia golongan Mesonik di Paris, nyonya itu sempat melihat sebagian dari protokol-protokol itu. Nyonya itu sangat trperanjat setelah membaca isinya. Ia berhasil mencuri sebagian dari dokumen rahasia itu, yang disampaikannya kepada Alex Nikola Nivieh, ketua dinas rahasia Kekaisaran Rusia Timur.
Sebagian kecil dari protokol-protokol Zionisme itu akan disampaikan seperti berikut: Manusia terbagi atas dua bagian, yaitu Yahudi dan non-Yahudi yang disebut Joyeem, atau Umami. Jiwa-jiwa Yahudi dicipta dari jiwa Tuhan, hanya mereka sajalah anak-anak Tuhan yang suci-murni. Kaum Umami berasal-usul dari syaithan, dan tujuan penciptan Umami ini untuk berkhidmat kepada kaum Yahudi. Jadi kaum Yahudi merupakan pokok dari anasir kemanusiaan sedangkan kaum Umami adalah sebagai budak Yahudi. Kaum Yahudi boleh mencuri bahkan merampas harta benda kaum Umami, boleh menipu mereka, berbohong kepada mereka, boleh menganiaya, boleh membunuh serta memperkosa mereka. Sesungguhnya tabiat asli kaum Yahudi ini bukan hanya ada disebutkan dalam protokol dokumen rahasia Zionis tersebut, melainkan ini adalah warisan turun temurun sejak cucu Nabi Ibrahim AS dari jalur Nabi Ishaq AS ini mulai mengalami dekadensi (baca: busuk ke dalam), yaitu sepeninggal Nabi Sulaiman AS. Ini diungkap dalam Al Quran (transliterasi huruf demi huruf): QALWA LYS 'ALYNA FY ALAMYN SBYL (S. AL 'AMRAN, 75), dibaca: qa-lu- laysa 'alayna- fil ummiyyi-na sabi-l (s. ali 'imra-n), artinya: mereka berkata tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi (3:75).
Protokol Zionisme tentang faham jiwa-jiwa Yahudi dicipta dari jiwa Tuhan, hanya mereka sajalah anak-anak Tuhan yang suci-murni, sangatlah menyimpang dari syari'at yang dibawakan oleh Nabi Musa AS. Mereka yang menyimpang inilah yang dimaksud dengan almaghdhu-b, artinya yang dimurkai dalam Surah Al Fa-tihah ayat 7.
Protokol-protokol Zionisme itu merancang juklatnya dengan menye-barkan faham-faham yang bermacam-macam. Faham yang mereka tebarkan berbeda dari masa ke masa. Suatu waktu mempublikasikan sekularisme kapitalisme, suatu waktu menebar atheisme komunisme, suatu waktu berse-lubung agnostik sosialisme. Untuk menebarkan pengaruh internasional, protokol-protokol itu antara lain berisikan perencanaan keuangan bagi kerajaan Yahudi Internasional yang menyangkut mata uang, pinjaman-pinjaman, dan bursa. Media surat kabar adalah salah satu kekuatan besar dan melalui jalan ini akan dapat memimpin dunia. Manusia akan lebih mudah ditundukkan dengan bencana kemiskinan daripada ditundukkan oleh undang-undang.
Presiden Abdurrahman Wahid pernah mengatakan bahwa sedangkan dengan yang atheis seperti negara Rusia kita melakukan hubungan diploma-tik, mengapa dengan negara Israel yang ber-Tuhan lalu tidak boleh. Maka jawabannya adalah protokol-protokol Zionisme tersebut. Hendaklah Presiden Abdurrahman Wahid dan Alwi Syihab menghilangkan dari benak mereka untuk membuka hubungan dagang dengan Israel.
Tentu saja tidak semua orang Yahudi seburuk itu. Cobalah kita dengarkan apa kata Margaret Marcus, seorang gadis Yahudi kelahiran New York, tentang Yahudi dan Zionisme [diterjemahkan]:
"Sekularisme, nasionalisme dan materialisme masa kini disadap dari filosof-filosof yang membangkitkan revolusi Perancis, seperti Voltaire, Rosseau, Montesquieau dan lain-lain. Mereka adalah pembenci-pembenci fanatik terhadap seluruh agama. Merekalah yang bertanggung-jawab terhadap adanya keyakinan yang menyatakan bahwa manusia dapat maju dan mencapai keselamatan tanpa Tuhan. Tanpa adanya suasana anti agama yang mematikan ini, maka faham-faham seperti Marxisme, Fascisme, Nazis-me, Pragmatisme, seperti yang dipropagandakan oleh John Dewey, dan Zionisme, penyebab tragedi Palestina, tidak akan pernah mengakar. Telah saya pelajari bahwa di bawah pemerintahan Islam, khususnya di Spanyol, orang Yahudi mengalami masa keemasan dengan kebudayaan Ibraninya. Karena ketidak tahuan, tentunya terhadap sifat jahat Zionisme, secara naif saya mengira bahwa orang Yahudi Eropa kembali ke Palestina untuk menjadi orang semit lagi. Sebagian besar pemimpin Yahudi memandang Tuhan sebagai Super Agen real estate yang membagi-bagikan lahan untuk keuntungan mereka sendiri. Zionisme telah menjadikan aspek-aspek yang sangat jelek dari nasionalisme materialistik barat modern sebagai milik mereka sendiri, yang dapat membenarkan di dalam pikiran-pikiran hal-hal seperti: kampanye jahat untuk mengusir mayoritas orang Arab dan menginjak-injak minoritas yang mengibakan yang masih tinggal di Israel."
Margaret Marcus kemudian memeluk agama Islam dengan mengalih nama menjadi Maryam Jamilah. Adapun pendapatnya di atas itu dikemuka-kannya dalam suratnya kepada Maulana Maududi, tatkala masih sebagai Margaret Marcus, yang belum Islam. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 22 Oktober 2000
15 Oktober 2000
[+/-] |
445. Wacana Akademis, Bumi Atau Matahari? |
Dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden Abdurrahman Wahid pada 11/10-2000, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan panjang lebar bahwa eksekutif tidak melakukan pelanggaran Tap MPR, dengan alasan ilmiyah bahwa menurut kaidah hukum tata negara pada prinsipnya Tap MPR no.VII belumlah sempurna untuk dilaksanakan. Maka Akbar Tanjung yang Ketua DPR sempat mengingatkan Yusril yang pakar Hukum Tata Negara itu, bahwa dalam rapat konsultasi itu tidak perlu didebatkan wacana akademis dari Tap MPR tersebut. Kita tidak sependapat dengan Akbar Tanjung menyepelekan waca akademis dalam lembaga tinggi negara itu. Demokrasi yang bertata cara suara terbanyak dalam proses pengambilan keputusan, apabila menyepelekan wacana akademis, akan menghasilkan keputusan politik yang bermutu rendah yang insya-Allah berpotensi konflik.
Coba bayangkan, dalam suatu desa terpencil di Irian Jaya mesti diputuskan dengan suara terbanyak dalam rapat untuk menerima atau menolak pendapat bahwa bumi itu berbentuk bola dan berpusing pada sumbunya, serta mengedari matahari. Maka dalam rapat itu ramailah suara yang menentang. Mana mungkin bumi mengedari matahari, itu bertentangan dengan kenyataan. Bumi ini tenang-tenang saja, mataharilah yang mengedari bumi, terbit di timur dan terbenam di barat. Bumi berbentuk bola berpusing pada sumbunya? Itu mustahil, bagaimana mungkin kepala kita sebentar menghadap ke atas, sebentar menghadap kebawah. Maka setelah dipungut suara secara demokratis hasilnya ialah menolak mentah-mentah pendapat tersebut. Bercermin pada ilustrasi tersebut, apakah para anggota lembaga tinggi negara yang terhormat itu sampai hati membuat keputusan politis yang menyepelekan wacana akademis?
***
Sebenarnya dahulukala orangpun berpendapat bahwa bumi diam dan merupakan pusat alam semesta. Matahari, bulan dan bintang-bintang mengedari bumi. Bumi dipayungi oleh bola langit yang memutari bumi. Pada bola langit itu melekat bintang-bintang, sehingga bintang-bintang itu ikut pula memutari bumi, serta jaraknya tetap antara satu dengan yang lain. Maka dinamakanlah bintang-bintang yang melekat pada bola langit itu dengan bintang-bintang "tetap". Di antara payung bola langit dengan bumi beredar secara bebas mengelilingi bumi, mulai yang terdekat hingga yang terjauh yaitu: bulan, Mercurius, Venus, matahari, Mars, Jupiter dan Saturnus. Karena benda-benda langit tersebut bergerak bebas, tidak melekat pada bola langit, maka jaraknya tidaklah tetap terhadap bintang-bintang tetap yang melekat pada bola langit itu. Orang Yunani menamakan kelima bintang itu dengan "planet", artinya musafir. Sebenarnya matahari dan bulan termasuk pula dalam kategori musafir, namun karena matahari dan bulan tidak dianggap bintang, maka matahari dan bulan tidaklah mendapatkan predikat planet.
Aristoteles (384 - 322) SM memberikan landasan "filosofis" tentang gerak benda-benda langit itu. Di langit serba indah, serba sempurna, demikian filosofi Aristoteles, maka gerak benda-benda langit itu adalah gerak lingkaran beraturan, karena gerak lingkaran beraturan adalah gerak yang paling indah dan sempurna. Hasil observasi menunjukkan bahwa bintang-bintang tetap itu memang menempuh gerak lintasan beraturan. Namun yang membuat masygul para astronom Yunani ialah gerak planet itu menentang filosofi Aristoteles, yaitu tidak mengikuti gerak lingkaran beraturan. Maka para astronom Yunani itu mengakali dengan membuat lingkaran tambahan. Setiap hasil observasi yang lebih teliti yang menyimpang dari filosofi Aristoteles, maka ditambah lagi satu ingkaran tambahan. Demikianlah ingkaran tambahan itu ditambah tiga sampai empat, supaya tidak menentang filosofi Aristoteles. Pada abad kedua Miladiyah Claudius Ptolemaeus membuat peta bintang-bintang berdasar fiolosofi Aristoteles. Karyanya itu disebutkannya dengan "Megale Syntaxis les Astronomius" (Rangkuman Besar Ilmu Bintang), yang setelah ditejemahkan ke dalam bahasa Arab disingkat menjadi Al Magest. Selama 14 abad di Eropa Al Magest ini merajai ilmu falak.
Ummat Islam setiap tahun sengaja maupun dengan sendirinya mengamati posisi hilal (bulan sabit) di atas ufuk setelah matahari terbenam. Pada bulan (syahr, month) pertama Ramadhan, bulan (qamar, moon) hampir-hampir tidak terlihat sangat dekat ufuk (horison), karena mata kita ataupun instrumen silau oleh sinar matahari yang baru terbenam. Pada bulan kedua Ramadhan tatkala matahari terbenam bulan sabit mulai jelas kelihatan karena sudah agak tinggi di atas ufuk. Bulan ketiga sudah lebih tinggi lagi, dan biasanya setelah liwat bulan kelima umumnya masyarakat tidak memperhatikan lagi posisi bulan sabit itu. Hasil pengamatan masyarakat Islam pada permulaan bulan Ramadhan itu menunjukkan bahwa bulan makin hari makin ketinggalan oleh matahari, karena matahari lebih cepat geraknya dari bulan. Matahari mengejar atau melambung bulan setiap 29 atau 30 hari. Dalam Israiliyat dikatakan bahwa YHWH pada mulanya menciptakan gelap kemudian terang, lalu dinamakanNya gelap itu dengan malam dan terang itu dengan siang, artinya malam mendahului siang.
Pada permulaan abad ke-7 Miladiyah Al Quran memberikan isyarat (translitersi huruf demi huruf):
-- LA ALSYMSY YNBGHY LHA AN TDRK ALQMR WLA ALYL SABQ ALNHAR WKL FY FLK YSBHWN (S.YS, 40), dibaca: lasy syamsu yambaghi- laha- an tudrikal qamara walal laylu sa-biqun naha-ri wa kullum fi- falakin yasbahu-n (s.ya-sin), artinya: matahari tidak seyogianya mengejar bulan dan malam tidaklah mendahului siang, tiap-tiap sesuatu berenang dalam falaknya (36:40).
Isyarat Al Quran dalam ayat (36:40) itu tidak dapat diungkap apabila memakai paradigma filosofi Aristoteles dan Israiliyat. Umar Khayyam (meninggal 1123 Miladiyah), yang lebih terkenal di barat sebagai penyair, yang sebenarnya adalah matematikus dan ahli falak, rupanya memfokuskan perhatiannya pada isyarat ayat (36:40). Selama bumi dianggap diam, selama itu pula matahari mengejar bulan. Ia tiba kepada kesimpulan bahwa bumilah yang mengedari matahari dan matahari berlari pula pada jalurnya (translitersi huruf demi huruf):
-- WALSYMSY TJRY LMSTQR LHA (S.YS, 38), dibaca: wasysyamsu limustaqarrin laha- (s.ya-sin), artinya: dan matahari berlari pada jalurnya. Karena masing-masing berenang dalam falaknya, bulan mengedari bumi, bumi mengedari matahari dan matahari berlari pada jalurnya, maka tidaklah wajar dikatakan matahari mengejar bulan. Demikianlah Umar Khayyam mendahului Niklas Koppernigk (1473 - 1543) mengenai perihal bumi mengedari matahari. Karena publikasi, maka Koppernigk lebih dikenal dari Umar Khayyam, seperti Darwin lebih dikenal dari Lamarck dan RA Kartini lebih dikenal dari Malahayati panglima angkatan laut Aceh pada abad ke-16. Perihal Israiliyat malam mendahului siang dan Koppernigk akan dibicarakan nanti insya-Allah dalam seri yang berjudul Tata Surya. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 15 Oktober 2000
8 Oktober 2000
[+/-] |
444. Matahari |
Sebenarnya seri ini telah lama dipersiapkan, direncanakan dengan nomor 429, yaitu sesudah seri Barzanji. Namun pembicaraan melangit (baca: matahari) ini ditunda terus karena selalu digeser oleh masalah yang membumi (baca: pergolakan tanah air). Dipikir-pikir kini tiba saatnya untuk melangit, sebab perkara membumi seperti kenaikan BBM, kerancuan berlogika Tommy (baca: Bob Nasution) antara mengaku bersalah (baca: permintaan grasi) vs masih mengaku benar (baca: PK), sudah tidak ada lagi sela-sela yang ketinggalan, sehingga sudah basi untuk di bahas pada hari Ahad ini.
Pada waktu diskusi tentang Barzanji yang diselenggarakan oleh IMMIM, sebelum memberikan tanggapan, Husni Jamaluddin beringsut mendekati tempat duduk saya menanyakan berapa derajat gerangan suhu matahari. Saya jawab bahwa tidak hafal betul berapa derajat tepatnya, pokoknya di atas 5000 derajat C, besipun menjadi gas. Dalam tanggapannya Husni Jamaluddin mengatakan bahwa Barzanji itu adalah karya seni, jadi harus difahamkan secara metaphoris. Kepada Nabi Muhammad SAW diekspresikan dengan anta syamsun anta badrun, kaulah matahari, kaulah bulan. Kalau ini diartikan tidak secara metaphoris, maka habislah kita ini semuanya menguap menjadi gas. Saya berjanji dalam hati untuk menulis tentang matahari setelah seri Barzanji.
Matahari terdiri atas inti yang dibungkus oleh "atmosfer". Permukaan inti matahari disebut fotosfer dan "atmosfer"-nya disebut khromosfer. Sinar matahari dipancarkan terutama sekali dari tempat yang disebut fotosfer tadi itu, yang suhunya sekitar 6000 derajat C. Ini menunjukkan bahwa semua zat di tempat itu dalam fase gas.
Keadaan fisis dari gas-gas yang ada di khromosfer sama sekali tidaklah dalam keadaan tenang. Jadi berbeda seperti tatkala matahari menjelang pelukan malam di ufuk barat di atas muka laut, yaitu tenang-tenang saja, jika ditatap dengan mata telanjang. Menurut hasil pengamatan dengan teropong di matahari terdapat bintik-bintik hitam. Adapun bintik-bintik ini yang tiba-tiba saja muncul bergerak ke arah barat secara teratur. Ini disebabkan oleh perpusingan matahari pada sumbunya sekali dalam sekitar 25 hari. Umur bintik-bintik itu berkisar disekitar beberapa hari hingga bulanan. Setiap saat jika ada bintik yang diameternya 40 000 km ke atas, dapatlah bintik itu dilihat tanpa teropong melalui kaca yang hitam pekat (supaya mata tidak terbakar). Setiap 11 tahun bintik itu menjadi maksimum besarnya. Pada waktu itu terjadilah di bumi ini gejala berupa cahaya kutub menjadi cemerlang, serta di mana-mana di muka bumi terjadi badai magnet, secara sederhana dapat dideteksi dengan jarum pedoman yang menyimpang dan gemetar.
Bintik-bintik ini tidak lain dari sejenis puting beliung (cyclon) yang dahsyat berupa gas panas yang mengalir dengan gerak spiral berputar dari dasar ke permukaan khromosfer kemudian mendingin, sehingga nampak seperti bintik hitam itu. Bintik itu suhunya lebih rendah dari gas sekelilingnya dengan suhu 4000 hingga 5000 derajat C.
Pada waktu terjadi gerhana matahari penuh, piring bulan tepat-tepat menutup piring matahari, sehingga dapatlah dilihat lapisan terluar dari matahari, yaitu lapisan sebelah luar khromosfer. Lapisan terluar itu yang disebut corona tidak lain dari hasil karya matahari menyedot dukhan, massa yang halus, yaitu materi interstellair. Kerapatannya sekitar sepersejuta dari seperbilyun kerapatan udara.
Menurut Al Quran, langit itu identik dengan dukhan. Firman Allah SWT (transliterasi huruf demi huruf):
-- TSM ASTWY ALA ALSMA^ WHY DKHAN (S.HM ALSJDT, 11), TSM ASTWY ALA ALSMA^ FSWYHN SB'A SMWT (S.ALBQRT, 29) dibaca: tsummas tawa- ilas sama-i wahiya dukha-n (s.hamim assajadah), tsummas tawa- ilas sama-i fasawwa- hunna sab'a sama-wa-ti (s.albaqarah), artinya: Maka (Allah) menyengaja ke langit, yang dia itu dukhan (41:11). (Allah) menyengaja ke langit, maka disempurnakanNya tujuh benda langit (2:29).
Menurut ayat yang dikutip di atas itu, langit (dalam bentuk mufrad, singular) dia itulah dukhan, lalu dari dukhan itu Allah menjadikan benda-benda langit (dalam bentuk jama', plural), sedangkan 7 benda langit yang dimaksud adalah benda-benda langit yang mengorbit matahari diluar orbit bumi yang terdiri dari 6 planet dan 1 planetiod.(*) Ada pula yang berpendapat bahwa angka 7 menunjukkan jumlah yang paling banyak (angka 7 adalah bilangan prima tertinggi dari jumlah jari tangan yang dijadikan dasar dalam sistem desimal). Karena langit identik dengan dukhan, maka menurut Al Quran tidak ada ruang hampa.
Seperti disebutkan di atas dukhan hanya dapat diobservasi tatkala terjadi gerhana matahari penuh. Hasil observasi (berupa foto) gerhana matahari penuh tahun 1878, menunjukkan bahwa matahari menyedot dukhan sejauh 8-juta km. Matahari dan dukhan mengedari pusat Milky Way, namun matahari lebih laju sekitar 24 km per detik dari dukhan. Jadi matahari "berenang" dalam dukhan dengan laju sekitar 24 km per detik. Matahari mengedari pusat galaxy Milky Way dengan laju 450 km per detik. Dalam sekali edar matahari memerlukan waktu sekitar 224-juta tahun. Sejak Allah SWT menjadikan matahari dari dukhan, baru 20 kali beredar keliling pusat Milky Way. Laju matahari yang berenang dalam dukhan itu tampaknya tidak tetap. Ada korelasi antara laju berenang dengan banyaknya dukhan yang disedot, yaitu makin lambat makin banyak dukhan yang disedot.
Tidak jauh dari kutub utara orang mendapatkan di sana batu bara. Itu berarti pernah di tempat itu beriklim seperti iklim tropis dewasa ini. Itu menunjukkan bahwa pada era itu matahari berenang lebih lambat (kurang dari 24 km per detik), sehingga lebih banyak dukhan yang disedotnya, yang menyebabkan volume matahari membesar, lalu jarak antara bumi dengan matahari menjadi lebih pendek, sehingga suhu di permukaan bumi menjadi naik. Itulah penjelasan mengapa di kutub utara juga didapatkan batubara.
Dari mana matahari memperoleh energi yang tak putus-putusnya memancarkan sinar yang panas itu? Ini sudah dijelaskan dalam Seri 014. Karena sudah berjarak 430 Seri, kita ulangi lagi dalam seri ini. Pertanyaan ini dapat dijawab oleh ilmu fisika inti. Setiap saat di matahari terjadi reaksi inti panas (thermonuklir), yaitu dari 4 atom hidrogen (H) berfusi menjadi 1 atom helium (He). Dalam kenyataan 4 atom H lebih berat dari 1 atom He, artinya setelah reaksi inti ada materi yang hilang. Sebenarnya tidak hilang tetapi berubah wujud menjadi energi yang disebut sinar gamma. Itulah rahasianya dari mana energi yang dipancarkan matahari itu berasal, yaitu dari perubahan wujud materi menjadi energi setelah terbentuk atom He. Reaksi thermonuklir mengambil tempat dalam inti matahari, karena suhu di tempat itu sekitar 20-juta derajat C, yang memungkinkan reaksi thermonuklir itu dapat berlangsung.
Matahari sebagaian besar terdiri atas hidrogen, dan bahan bakar nuklir ini cukup untuk membangkitkan energi selama sekitar 3,5 - 5 milyar tahun lagi dari sekarang. Proses reaksi inti itu menyebabkan suhu matahari secara perlahan meningkat terus, dan diperkirakan dalam satu milyar tahun lagi suhunya sudah demikian tingginya sehingga di bumi ini tidak mungkin ada kehidupan lagi. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 8 Oktober 2000
----------------------
(*) Ketujuh benda langit itu adalah: 1.Marikh (Mars), 2.Planetoid, 3.Mustari (Jupiter), 4.Zohal (Saturnus), 5.Uranus, 6.Neptunus dan paling luar 7.Pluto. Planetoid itu diperkirakan sebuah planet yang hancur berantakan oleh suatu sebab yang belum diketahui. Sehingga pada bagian luar bumi kita ini beredar 6 planet + 1 planetiod = 7 benda langit.
1 Oktober 2000
[+/-] |
443. Belajarlah dari Syari'at Islam dalam Mengkonstruksi Substansi Hukum |
Presiden Abdurrahman Wahid telah mengganti Kapolri karena dinilainya lamban dalam hal menanggulangi keamanan di ibu kota, yang terakhir dengan peledakan bom di gedung BEJ. Penggantian Kapolri ini menimbulkan sengketa opini tentang penafsiran dikhotomis antara konstitusional versus inkonstitusional. Sengketa opini ini diakibatkan oleh produk konstruksi substansi hukum yang ditelurkan oleh ST MPR 2000. Yaitu Tap No.VI Psl.3, ayat (2) yang berbunyi: Menyangkut Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RI secara lengkap dan teperinci diatur lebih lanjut dalam UU secara terpisah, serta Tap No.VII Psl.7, ayat (3), yang menyebutkan: Kepolisian Negara RI dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara RI yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Konon kabarnya landasan filosofis Tap No.VII Psl.7, ayat (3), ialah supaya tercapai keseimbangan antara lembaga legislatif dengan lembaga eksekutif, tegasnya mengurangi kekuasaan eksekutif sebaliknya menambah kekuasaan legislatif dalam konteks Kepolisian. Filosofi keseimbangan antara legislatif dengan eksekutif dapat pula kita lihat dalam Perubahan Pertama UUD 1945, seperti berikut. Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ini menggantikan ketentuan lama yang berbunyi: Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Presiden Abdurrahman Wahid Tap No.VII Psl.7, ayat (3) belum berlaku, karena Kepolisian Negara RI secara lengkap dan teperinci belum diatur lebih lanjut dalam UU, sehingga yang dipakai masih UU yang lama. Menurut Ketua MPR Amin Rais Tap No.VII mulai berlaku sejak ditetapkannya, sehingga UU lama tidak dapat dipakai lagi karena bertentangan dengan sumber hukum yang hirarkinya lebih tinggi, yaitu Tap No.VII tersebut. Penafsiran menurut Ketua MPR ini menunjukkan lemahnya konstruksi substansi hukum yang ditelurkan oleh ST MPR 2000 yang lalu tersebut, karena mengakibatkan terjadinya kevakuman UU khusus yang berhubungan dengan pergantian Kapolri. Keadaan keamanan maraknya ledakan bom menghendaki tindakan yang cepat tanpa bertele-tele untuk mengganti Kapolri, sedangkan DPR sedang reses, mana pula masyarakat kini berbudaya kurang sabaran. Konstruksi hukum produk ST MPR tersebut dalam hal ini menyebabkan pula ketiga komponen hukum: substansi, struktur dan budaya masyarakat, tidaklah sinkron.
Kolom ini tidak ikut bicara lebih dalam perihal jati-diri Tap MPR yang oleh pakar hukum tatanegara Harun Al Rasyid dicap sebagai "barang haram", karena aturan dasar hukum harus dimasukkan dengan jelas dalam pasal-pasal dalam UUD-1945, artinya UUD-1945 sama sekali tidak mengenal adanya Tap MPR. Juga tidak ikut bicara lebih dalam perihal pendapat pakar hukum tatanegara yang lain Ismail Suni yang mengatakan bahwa walaupun presiden melanggar Tap MPR No.VII tahun 2000 tersebut, namun dapat difahami tindakan presiden mengganti Kapolri, karena desakan situasi keamanan.
Yang akan dibahas dalam kolom ini selanjutnya adalah penyebab mengapa ST MPR menelurkan konstruksi hukum yang lemah seperti yang ditunjukkan di atas itu. Sesungguhnya penyebab lemahnya konstruksi hukum produk ST MPR 2000 itu terletak dalam hal: "para anggota MPR yang beragama Islam tidak belajar dari Syari'at Islam bagaimana sesungguhnya mengkonstruksi hukum."
Marilah kita lihat konstruksi hukum menurut Syari'at Islam, seperti Firman Allah SWT dalam Al Quran (transliterasi huruf demi huruf):
-- ANMA HRM 'ALYKM ALMYTT WALDM WLHM ALKHNZYR WMA AHL BH LGHYR ALLH FMN ADHTHR GHYR BAGH WLA 'AD FLA ATSM 'ALYH AN ALLH GHFWR RHYM (S. ALBQRT, 173), dibaca: innama- harrama 'alaykumul maytata waddama walahmal khinzi-ri wama- uhilla bihi- lighayriLla-hi famanidhthurra ghyra ba-ghiw wala- 'a-din fala- itsma 'alayhi innaLla-ha ghafu-rur rahi-m (s. albaqarah), artinya: sesungguhnya diharamkan atas kamu: bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih bukan dengan nama Allah (melainkan atas nama berhala), namun barang siapa yang terpaksa (memakannya), sedang ia tiada aniaya dan tiada pula melampaui batas, maka tiada dosa atasnya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun Maha Penyayang (2:173).
Allah SWT Yang Maha Mutlak tidak membebankan aturan yang mutlak-mutlakan kepada hambaNya. Haramnya bangkai tidak mutlak, haramnya darah tidak mutlak, haramnya daging babi tidak mutlak, haramnya sembelihan untuk berhala tidak mutlak. Konstruksi hukum ayat (2:173) adalah konstrusi yang open system, dibuka pintu untuk hal darurat, yaitu bagi mereka yang terpaksa (memakannya), sedang ia tiada aniaya dan tiada pula melampaui batas, maka tiada dosa atasnya.
Mengapakah, hai para manusia yang tidak maha mutlak, yang lemah, hamba Allah anggota MPR memproduksi kontruksi hukum yang mutlak-mutlakan!? Mengapakah hai para manusia yang tidak maha mutlak, yang lemah, hamba Allah yang muslim tidak secuilpun menoleh pada konstruksi hukum menurut Syari'at Islam, sehingga memproduksi kontruksi hukum yang mutlak-mutlakan!? Mengapakah Tap No.VII Psl.7, ayat (3), yang menyebutkan bahwa pergantian dan pengangkatan Kapolri oleh presiden harus mendapat persetujuan dari DPR tersebut tidak diberi anak kalimat? Yaitu seperti anak kalimat: namun barang siapa yang terpaksa (memakannya), sedang ia tiada aniaya dan tiada pula melampaui batas, maka tiada dosa atasnya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun Maha Penyayang seperti dalam ayat (2:173)?
Alhasil, andaikata Tap No.VII Psl.7, ayat (3) diberi anak kalimat seperti misalnya: Dalam keadaan sangat mendesak presiden dapat mengganti Kapolri yang akan dilaporkan kepada DPR kemudian, maka polemik dikhotomis konstitusional versus inkonstitusional yang menguras tenaga otak dan membingungkan masyarakat oleh pendapat yang bermacam-macam dari pihak legislatif, dari pihak eksekutif, dari para pakar, terlebih dari para pengamat yang jumlahnya bagai jamur di musim hujan, tidaklah perlu terjadi. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 1 Oktober 2000