Bagaimana rasanya ummat Islam melihat rakyat Afghanistan yang dipandang sebagai bangsa kuat beragama berduyun-duyun melakukan hal-hal yang kurang manis dalam Islam?
Perkara pertama, media barat, yang dikuasai AS dan Zionisme [amzi], membesar-besarkan bagaimana perempuan Afghanistan membuka burka mereka. Bagi pers barat amzi, ini merupakan suatu isu gender, yakni pembebasan perempuan dari sangkarnya. Tetapi dari sudut lain, ia merupakan tamparan kepada muruah (dignity) ummat Islam. Apa rasanya yang paling memalukan bagi ummat Islam selain daripada muslimahnya menanggalkan hijab mereka.
Bagaimanapun halnya burka adalah pakaian tradisional / kehormatan perempuan Islam Afghanistan. Thaliban lebih tahu apa yang berlaku di tempat mereka untuk tetap mempertahankan kehormatan perempuan Afghanistan. Burka bukanlah isu besar, namun apa yang digambarkan oleh media barat amzi ialah untuk promosi agar orang menyangka betapa kolotnya Thaliban. Burka menjadi isu besar bagi mereka. Sehingga tatkala Thaliban dapat ditumbangkan, perkara utama yang menjadi gembar-gembor mereka ialah pelucutan burka. Dari sudut ummat Islam langkah pemaparan seumpama itu merupakan tamparan atas kehormatan ummat Islam.
Begitu juga soal janggut. Ini perkara kedua, ini bukan isu besar. Hadits menyatakan bahwa Rasulullah s.a.w. menyuruh pelihara janggut, yang hukumnya sunnat. Kalau tidak berjanggut pun tidak apa. Apakah salah bagi Thaliban untuk menyuruh orang menyimpan janggut? Itu bukan isu besar. Lagi pula janggut adalah sebahagian daripada wajah biasa lelaki Muslim. Jadi apabila pers barat amzi meledak-ledakkan betapa orang Kabul berlomba-lomba mencukur janggut setelah Thaliban jatuh, merupakan lagi satu isu untuk memalukan ummat Islam. Kalau pers barat amzi mencanangkan mau berwajah tanpa janggut, terpulang kepada mereka. Mengapa mereka mau memaksa nilai mereka terhadap kita?
Satu lagi gambaran, ini perkara ketiga, bagaimana media barat amzi memalukan ummat Islam menyusul kejatuhan Thaliban ialah tentang bagaimana pers barat amzi menggelorakan berita di Kabul tentang orang berebut-rebut mau melihat televisi, filem dan memasang gambar artis Bollywood (GABW). Seolah-olah tanpa televisi, filem dan GABW amat sengsaralah kehidupan manusia. Seperti orang lain di seluruh dunia, ada juga orang Afghanistan yang senang menonton televisi, filem dan GABW. Tetapi perkara itu bukanlah yang penting atau utama, lebih-lebih bagi negara yang baru habis perang di Afghanistan 20 tahun melawan Rusia. Di sana, semestinya yang penting adalah keamanan / keselamatan, makanan, pakaian, tempat berteduh, kesehatan dan pendidikan. Hiburan bukan isu utama. Kalau seseorang tidak menonton televisi, filem atau GABW, mereka boleh terus hidup. Banyak lagi nilai-nilai budaya yang tinggi dalam masyarakat yang tidak memerlukan saluran televisi, filem dan GABW. Kitapun kadang kala tidak berhasrat menonton televisi seperti dansa yo dansa, penyanyi berjingkrak, goyang perut kelihatah pusarnya, goyang porno ngebor inu, eh salah, inu itukan dalam bahasa Jepang artinya anjing, mestinya Inul (yang gambarnya dipeluk Kiemas menyebar di internet dan terpampang di media massa), filem GABW yang themanya monoton dari itu ke itu saja. Mengapa? Karena tontonan semacam itu, ada yang memuakkan, ada yang menjijikkan, ada yang merisihkan, ada yang menimbulkan gerah dan ada yang membosankan, yang kesemuanya itu tidak memenuhi selera kita. Jadi apa yang digelorakan oleh media barat amzi tentang keghairahan orang Afghanistan untuk menonton televisi, filem dan GABW hanyalah propaganda untuk memalukan ummat Islam. Lihat itu orang Islam yang baru dibebaskan / dicerahkan, pada berebut menonton hiburan picisan seumpama itu.
Bagi kita, barat hanya mau memalukan ummat Islam dengan membesarkan isu-isu remeh ini. Apa yang barat lakukan ialah sesungguhnya membalas dendam dengan cara memalukan kembali ummat Islam supaya kelemahan mereka dapat dilupakan, yaitu: "Bagaimana sebuah kuasa besar (super power) yang canggih tidak dapat melindungi pusat ekonomi utamanya, Twin Tower, dan pusat kebanggaan pertahanannya, Pentagon? Bahkan patut diduga, bahwa Bush, yang keluarga pedagang minyak itu, menjadi paranoid untuk menyerang Iraq di samping perkara minyak (= isu terselubung memerangi terrorisme), sumbu pemicunya adalah balas dendam penghapus malu? Burka, janggut dan televisi bukanlah isu besar. Tetapi ia menjadi simbol bagi pers barat amzi untuk memalukan ummat Islam melalui apa yang berlaku di Kabul. Upaya barat memalukan ummat Islam, hendaklah dengan tegar dibentengi oleh sikap:
-- WLA THNWA WLA ThZNWA WANTM ALA'ALWN ANKNTM MWaMNYN (S. AL 'AMRAN, 139), dibaca: wa la- tahinu- wala- tahzanu- wantumul a'lawna ingkuntum mu'mini-n (s. ali 'imra-n), artinya: janganlah (merasa) terhina, janganlah berduka-cita, kamu orang-orang lebih tinggi (di sisi Allah), jika kamu beriman (3:139). WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 23 Februari 2003
23 Februari 2003
[+/-] |
563. Barat Mempermalukan Ummat Islam |
16 Februari 2003
[+/-] |
562. Kasus Merauke |
Pada hari Senin 10 Februari 2003 pagi-pagi buta Dr Ahmad Sewang, yang dosen senior IAIN Alauddin Makassar, menelpon saya, bahwa beliau telah membaca tulisan saya di Fajar, perihal data hisab. Katanya mengapa data itu berbeda dengan data bagian hisab IAIN. Saya jawab, bahwa memang data tinggi al hilal pasti berbeda, sebab yang saya tulis adalah tinggi al hilal pada Ahad senja/malam Senin, 2 Februari 2003, sebab pada Sabtu senja/malam Ahad, 1 Februari, al hilal baru belum wujud, karena ijtima' (conjuction) terjadi setelah matahari terbenam (ghurub, Maghrib).
Ini perlu dipejelas. Maka saya pilihlah kasus Merauke, kota yang dianggap paling timur di Indonesia. Merauke ini sejak 1 Syawwal 1423 H dan menyusul 10 DzulHijjah mengalami "tragedy" belum tegasnya kriteria tentang hisab. Pada Rabu senja/malam Kamis 4 Desember 2003 di Merauke, bulan telah terbenam pada 17:44'38" WIT, kemudian baru menyusul waktu maghrib jam 17:46'06" WIT. Artinya, walaupun pada hari Rabu itu ijtima' terjadi pada jam 16:33'59" WIT, yakni terjadi sebelum waktu maghrib, namun bulan baru belum wujud, karena bulan lebih dahulu terbenam dari matahari. Sehingga malam Kamis hingga Kamis siang 5 Desember 2002, masih bulan Ramadhan, jadi seharusnya 1 Syawwal 1423 bagi Merauke adalah pada hari Jum'at 2002. Namun karena Muhammadiyah, yang "menganut" prinsip wilayah alhukmi, menginstruksikan bahwa masyarakat Merauke harus ikut pusat dari wilayah alhukmi, harus berlebaran juga pada hari Kamis 5 Desember 2002. Inilah drama Merauke yang pertama, kontradiksi antara wujud hilal dengan prinsip wilayah hukum.
Surat edaran pimpinan pusat Muhammadiyah menyatakan tinggi bulan di Merauke pada Sabtu senja/Malam Ahad adalah 0°13'48". Pada hal ijtima' baru terjadi pada 19:48'20" WIT, yaitu setelah waktu maghrib pada 18:05'59" WIT, artinya pada Sabtu senja/Malam Ahad walaupun bulan sabit sudah di atas ufuk, kriteria bulan baru belum terpenuhi berhubung ijtima' terjadi setelah waktu maghrib. Jadi di Merauke pada Sabtu senja/malam Ahad masih bulan DzulQaidah, sehingga 1 DzulHijjah 1423 jatuh pada Ahad senja/malam Senin. Dengan demikian 10 DzulHijjah sesungguhnya jatuh pada malam Rabu (mulai takbir) hingga Rabu siang 12 Februari 2003 shalat 'Iyd alQurban di Merauke, bukan pada hari Selasa. Inilah drama Marauke yang kedua, menetapkan wujud hilal tanpa memperhatikan ijtima'.
Demikianlah informasi "teknis" tentang seluk-beluk hisab.
***
Secara prinsip ada dua masalah di Indonesia yang mesti ditegaskan mengenai penegasan bulan baru, pertama prinsip wilayah alhukmi dan kedua kriteria tentang wujud alhilal dalam hisab.
Pertama, wilayah alhukmi dianut baik oleh Pemerintah yang menganut pendekatan ru'yah, maupun Muhammadiyah yang menganut pendekatan hisab. Asal ada yang melihat bulan baru di Sabang misalnya, serta merta Pemerintah beradasar atas kewenangannya atas wilayah alhukmi, ditetapkanlah seluruh wilayah Indonesia mengikuti ketetapan Jakarta itu, demikian pula Muhammadiyah berdasar atas prinsip wilayah alhukmi menetapkan bahwa Yogyakarta itulah Indonesia. Visi sentralisme itu perlu ditinjau kembali, karena masalah mathla' adalah tergolong dalam hal kategori geografis.
Akan dikemukakan landasan Nash, sebagai hujjah (reasoning).
- 'An Abiy Hurayrata yaquwlu qaala nNabiyyu Sh M shuwmuw liru'yatihi RB), artinya: Dari Abu Hurayrah (ia) berkata: Nabi SAW (telah) bersabda puasalah kamu apabila melihatnya (al Hilal). -- FMN SYHD MNKM ALSYHR FLYSHMH (S. ALBAQRT, 185), dibaca: fa man syahida mingkumush shayra falyashumhu, artinya maka barang siapa menyaksikan "asysyahr", maka mestilah mempuasakannya (2:185). Menurut ayat (2:185) syahr (month) itu disaksikan (syahida). Jadi sabda Nabi Muhammad SAW: shuwmuw liru'yatihi, berpuasalah karena melihatnya, hendaklah dipahamkan dalam konteks ayat syahida mingkumusy syahra, menyaksikan asysyahr (month). Syahr (month) tidak dapat dilihat dengan mata kasar, karena itu bukan benda kasar, melainkan "hitungan bulan", maksudnya Ramadhan, yang hanya dapat disaksikan dengan hisab. Shuwmuw liru'yatihi dalam konteks ayat syahida mingkumusy syahra sesungguhnya merupakan pula penegasan bahwa masalah mathla' adalah sifatnya geografis, tergantung di tempat mana dilakukan oleh komunitas muslim.
Kedua, dalam perkara ini, eloklah kita melihat kepada Kerajaan Arab Saudi. Kita kutip:
starting from the year 1423 AH Saudi will adopt another new criteria to start the lunar months. The new criterion says: If on the 29th day of the lunar month these two conditions are satisfied, then the next day is the first day of the new lunar month:-
- The geocentric conjunction occurs before Sunset.
- The Moon sets after the Sun.
Notice that the criteria still ignore the visibility of the crescent!
Maka demikianlah, mulai 1423 H, Kerajaan Arab Saudi menetapkan Umm Al-Qurah Calendar dengan kriteria seperti berikut: Apabila pada tanggal 29 bulan qamariyah kedua persyaratan di bawah terpenuhi maka pada hari berikutnya adalah tanggal satu dari bulan qamariyah yang berikutnya. Kedua persyaratan itu adalah:
Ijtima' geosentrik terjadi sebelum matahari terbenam
Bulan terbenam setelah matahari.
Kriteria baru ini tampaknya tidak mengindahkan meru'yah bulan sabit. Kriteria baru ini telah mulai diaplikasikan dalam menentukan 1 Syawwal 1423 H yang lalu.
Alangkah eloknya baik Pemerintah, maupun Muhammadiyah mengikuti jejak Kerajaan Arab Saudi. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 16 Februari 2003
9 Februari 2003
[+/-] |
561. Data, Hasil Teknologi, Tradisi serta Hukum Positif Lebih Menguntungkan Perempuan |
Khusus untuk Makassar dan sekitarnya:
1/2-2003 hari Sabtu, matahari terbenam pada jam 18:17'38" WITA, kemudian ijtima' terjadi pada jam 18:48'20" WITA. Karena Ijtima' terjadi SETELAH matahari terbenam, maka al Hilal (new moon) belum lahir di Makassar. Artinya al Hilal lahir keesokan harinya, yaitu pada 2/2-2003, hari Ahad (malam Senin), tinggi bulan 11° 03' 35", bulan mudah diru'yah. Jadi 1 DzulHijjah 1423 H, mulai terbenam matahari pada hari Ahad (malam Senin) hingga matahari terbenam pada hari Senin 3 Februari 2003. Maka 10 DzulHijjah 1423 H, mulai terbenam matahari pada hari Selasa (malam Rabu) hingga matahari terbenam pada hari Rabu 12 Februari 2003. Orang mulai takbir pada malam Rabu dan shalat 'Iyd alQurban pada hari Rabu 12 Februari 2003, baik yang berfaham Hisab maupun Ru'yah.
Khusus untuk Jakarta dan sekitarnya:
1/2-2003 hari Sabtu, ijtima' terjadi pada jam 17:48'20" WIB, kemudian matahari terbenam pada jam 18:27'00" WIB. Karena Ijtima' terjadi SEBELUM matahari terbenam, maka al Hilal (new moon) sudah lahir di Jakarta, tinggi bulan 00° 39' 38", tidak dapat diru'yah, mata dan instrumen masih "silau" oleh matahari yang baru saja terbenam, lama al Hilal di atas ufuk hanya 4'44". Jadi 1 DzulHijjah 1423 H, mulai pada terbenam matahari pada hari Sabtu (malam Ahad) hingga terbenam matahari pada hari Ahad 2 Februari 2003. Maka 10 DzulHijjah 1423 H, mulai terbenam matahari pada hari Senin (malam Selasa) hingga matahari terbenam pada hari Selasa 11 Februari 2003. Orang mulai takbir pada malam Selasa dan shalat 'Iyd alQurban pada hari Selasa 11 Februari 2003. Yang berfaham Ru'yah, karena al Hilal tidak dapat diru'yah pada hari Sabtu (malam Ahad), maka takbir mulai malam Rabu, dan shalat 'Iyd alQurban pada hari Rabu 12 Februari.
***
Sebermula, akan kita tinggalkan pemikiran akan substansi yang musykil dan berat-berat, marilah kita bersantai sejenak, untuk mengendurkan urat-urat saraf, mudah-mudahan tekanan darah menurun hendaknya.
Sebenarnya kalau dipikir-pikir, kaum perempuan dimanjakan oleh hasil teknologi dan tradisi serta hukum positif, berikut kesepakatan internasional. Hasil inovasi teknologi memberikan servis mempermudah pekerjaan perempuan, seperti antara lain setrika listrik, lemari es, air cond, rice cooker, mixer, mesin cuci, dsb.
Hukum positif melindungi tindak kriminal perkosaan terhadap perempuan oleh pihak laki-laki, sedangkan tidak sebaliknya. Ada hari ibu, tidak ada hari bapak. Dalam organisasi ada seksi perempuan / puteri, tidak ada sebaliknya. Kesepakatan internasional (Konvensi) Geneva menekankan, apabila terjadi bencana alam (banjir, gunung meletus, gempa bumi dsb) perempuan dan anak2 wajib diselamatkan lebih dahulu. Padahal bencana alam tidaklah memilah, perempuan dan laki-laki sama lemahnya dihadapan bencana alam, semua disapu bersih. Dalam situasi perang perempuan dan anak-anak diungsikan lebih dahulu, padahal dihadapan kancah peperangan sejak zaman golok, kapak, panah hingga zaman bedil, meriam, misil, senjata-senjata itu tak ada yg pilih bulu laki-laki atau perempuan.
Perempuan diusik sedikit saja haknya sudah membentuk komite, demo, diekspose, minta perlindungan dsb. Lupakah, bahwa hanya perempuan yg bisa menikmati cuti hamil 3 bulan (dibayar penuh). Laki-laki diwajibkan siskamling, sebaliknya perempuan tidak diwajibkan. Dalam rumah tangga, bila terjadi perubahan peran, si Ibu bekerja diluar dan si Bapak mengurus pekerjaan rumah, pasti si Bapak akan kena banyak cemooh dan lecehan serta bulan-bulanan perbualan, lakilaki macam apa itu zeg, dan si Ibu akan dipuji habis, perempuan luar biasa, mungkin profilnya dimuat di koran2 atau diwawancarai TV. Saat seorang perempuan menjadi pembersih gedung bertingkat, semua ribut, tapi ketika pekerjaan itu dijalankan laki-laki, didiamkan saja, padahal sama remuknya baik laki-laki maupun perempuan kalau jatuh dari lantai 10 misalnya.
Sabda Alam, boleh jadi inilah yang menjadi gara-gara sengitnya tuntutan emansipasi, persamaan gender dsb itu. Jangan salah paham, itu bukan sabda seorang raja yang bernama Alam, melainkan judul sebuah nyanyian. Yaitu ada sebuah baris yang mengharukan: "Wanita dijajah pria sejak dulu, dijadikan perhiasan." Itu didukung oleh kenyataan sejarah, bahwa dulu-dulu laki-laki dapat bersisteri banyak tiada terbatas. Untunglah datang Islam, Al Quran membatasi jumlahnya maksimal empat dengan persyaratan yang ketat, berlaku adil.
-- FANKhWA MA THAB LKM MN ALNSAa MTSNY WTSLATS WRB'A FAN KHFTM ALA T'ADLWA FWAhDt AW MA MLKT AYMANKM (S. ALNSAa, 3), dibaca: Fankihu- ma- tha-ba lakum minan nisa-i matsna- watsula-tsa waruba-'a fain khiftum alla- ta'dilu- fawa-hidatan aw ma- malakat ayma-nukum (s. annisa-'), artinya: maka nikahilah perempuan-perempuan yang layak bagimu, berdua, lalu bertiga, lalu berempat, maka apabila kamu kuatir tidak dapat berlaku adil (nikahilah) hanya satu (saja), atau (nikahilah) apa yang dapat kamu peroleh dengan tangan kananmu (4:3). Pada waktu itu masih banyak hamba sahaya perempuan, itulah yang dimaksud dengan apa yang dapat kamu peroleh dengan tangan kananmu. Sekarangpun juga ada hamba sahaya perempuan. Itu lho, para pelacur yang dikomersialkan oleh para germo, dan pelacur terselubung yang "dikelola" oleh para "pengusaha seks" pemilik nait kelub yang spesifik.
Coba, dalam Al Quran ada S. Annisa-' (S. perempuan), tidak ada S. Arrija-l (S. laki-laki), maka oleh karena itu tidaklah usah bersemangat kaum perempuan Indonesia menuntut 30% porsi dalam DPR. (Selayaknya janganlah pula ditanggapi secara emosional oleh perkumpulan gender, hai ibu-ibu / gadis-gadis, sambutlah "kritikan" ini dengan santai bersenyum simpul, ya tokh?). WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 9 Februari 2003
2 Februari 2003
[+/-] |
560. Jama'ah Islamiyah Menurut Nash dan Menurut DK-PBB |
Firman Allah:
-- W'ATSHMWA BhBL ALLH JMY'AA WLA TFRQWA WADZKRWA N'AMT ALLH 'ALYKM ADZKNTM A'ADAaN FALF BYN QLWBKM FASHBhTUM BN'AMTH AKHWANA WKNTM 'ALY SYFA hFRt MN ALNAR FANKDZKM MNHA KDZLK YBYN ALLH LKM AYTH L'ALKM THTDWN (S. AL'AMRAN, 103), dibaca: Wa'tashimu- bihabliLla-hi jami-'aw wala- tafarraqu- wadzkuru- ni'mataLla-hi 'alaykum idzkuntum a'da-an fa.allafa bayna qulu-bikum fa.ashbahtum bini'matihi- ikhwa-nan wakuntum 'ala- syafa- hufratim minan na-ri fa'ankadzakum minha- kadza-lika yubayyinuLla-hu lakum a-ya-tihi- la'allakum tahtadu-n (s. ali 'imra-n), artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dengan berjama'ah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu tatkala kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu. Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk (3:103).
-- YAYHA ALDZYN AMNWA KHDZWA KHDZRKM FANFRWA TSBAT AW ANFRWA JMY'AA (S. ALNSAa, 71), dibaca: Ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- khudzu- khidzrakum fanfiru- tsuba-tin awinfiru- jami-'an (s. annisa-') Hai orang-orang yang beriman waspadalah kamu dan dan keluarlah kamu dengan berpasukan-pasukan atau keluarlah secara berjama'ah (4:71).
Dalam ayat [3:103; 4:71] tersebut, umat Islam diperintahkan untuk berpegang teguh kepada Islam secara berjamaah dan dilarang berpecah-belah (tafarruq), yang berarti bahwa seluruh umat Islam adalah Jama'ah Islamiyah.
Disebutkan dalam hadits: Dari Huzhaifah bin Al-Yaman berkata, "Manusia biasa bertanya pada Rosulullah saw. tentang kebaikan, sedang aku bertanya kepada beliau tentang kejahatan karena khawatir akan mengenaiku." Saya berkata, "Wahai RasulaLlah , kami dahulu di masa Jahiliyah dan penuh kejahatan, kemudian Allah mendatangkan dengan kebaikan ini (Islam), apakah setelah kebaikan ini ada lagi keburukan?" Rasulullah saw. menjawab, "Ya, para penyeru ke neraka jahannam, barangsiapa yang menyambut mereka maka mereka melemparkannya ke dalam neraka". Saya berkata, "Ya Rasulullah, terangkan ciri mereka pada kami?" Rasulullah saw. menjawab, "(Kulit) mereka sama dengan kulit kita, berbicara sesuai bahasa kita." Saya berkata, "Apa yang engkau perintahkan padaku jika aku menjumpai hal itu?" Rasulullah saw. bersabda, "Komitmen dengan jama'ah muslimin dan imamnya." (HR Bukhari dan Muslim).
'Umar ibnu Khattab RA berkata, "Tidak ada Islam kecuali dengan jama'ah, tidak ada jama'ah kecuali dengan kepemimpinan, tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan" (Riwayat AdDarimi).
Menurut Resolusi No. 1390 Dewan Keamanan PBB 2002, Jama'ah Islamiyah adalah sebuah organisasi terroris di Asia Tenggara. Maka telah terkontaminasi dan ternodailah Jama'ah Islamiyah itu kini oleh DK-PBB dengan pengertian yang amat negatif. Karena itu, pencantuman Jama'ah Islamiyah ke dalam daftar organisasi terroris versi AS dan PBB, baik secara langsung maupun tidak, sangat memojokkan dan menghina umat Islam karena menimbulkan citra buruk (character assassination) di mata dunia. Minimal, orang akan merasa takut menyebut nama ini, khawatir disebut terroris. Inilah gaya terror lama yang diulang lagi. Melalui serangan terminologis yang dikembangkan lewat media massa mereka mencoba membangun opini publik untuk menjatuhkan vonnis atas kelompok Islam.
Syahdan, jika diperhadapkan Resolusi No. 1390 Dewan Keamanan PBB 2002 tersebut dengan Nash, maka Resolusi No. 1390 itu adalah bentuk terror dan fitnah terhadap umat Islam secara keseluruhan. Lebih khusus lagi pada kelompok-ketompok Islam, baik yang bernama ormas Islam, jama'ah Islam, yayasan Islam, ataupun partai Islam. Uniknya resolusi tersebut diamini juga, baik terpaksa ataupun sukarela, oleh seluruh pemerintahan di Asia Tenggara, tanpa kecuali Indonesia.
Tuduhan terhadap Jama'ah Islamiyah akan mendirikan, apa yang oleh Mahathir Muhammad, Gloria Macapagal Arroyo, dan Lee Kuan Yew disebut sebagai Negara Islam Nusantara meliputi sebagian besar Asia Tenggara, hanyalah rekayasa mereka belaka. Tuduhan tersebut terbantahkan, menyusul bocornya surat Arroyo kepada Bush 20 November 2001. Isinya antara Lain, Arroyo mendukung sepenuhnya program Bush yang disebut "Reposisi Global dan Perang Salib (Crusade) melawan Terrorisme". Dokumen sepenting tersebut alhamduliLlah telah bocor dan dimuat dalam majalah Mujtama' terbitan Kuwait edisi 28 Rajab 1423 H / 5 Oktober 2002.
Terror, fitnah, permusuhan, dan pembantaian yang dilakukan AS, Israel dan sekutunya sudah sedemikian kasat mata. Pembunuhan dan terror di Palestina, serangan membabi-buta yang telah meluluh lantakkan Afghanistan, yang telah menewaskan puluhan ribu orang dan terakhir dengan sweaping warga-negara Indonesia di AS, adalah bukti nyata bahwa AS sangat memusuhi umat Islam. Demikian pula agresi militer AS yang sudah di ambang pintu ke Iraq, yang menjadi korban pertama adalah umat Islam, bukan Saddam Husein. Oleh karena itu, seorang wartawan Inggris asal Australia, Jhon Pilger, memberi gelar kepada AS dihari ulang tahunnya yang ke-226, 4 Juli 2002, sebagai "rogue state" (negara bajingan). Dan sebelumnya, pada 16 Januari 2002 Human Right Watch yang berkedudukan di New York telah menerbitkan laporan pelanggaran HAM selama tahun 2001. Dalam laporannya, Human Right Report 2002, Human Right Watch menyimpulkan bahwa AS dan pemerintahan George Waker Bush sebagai pelanggar HAM terbanyak di dunia. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 2 Februari 2003