-- The distasteful cartoons of the Prophet Muhammad, first published in Denmark in September 2005 and subsequently reproduced in other media, continue to spark a chain of reactions ranging from peaceful protest to violence in many Muslim communities. ... Another vital step would be to discontinue their reproduction, which only prolongs the outrage. ... To non-Muslims, the image of the Prophet Muhammad may only be of casual interest. But to Muslim communities worldwide, it is of enormous spiritual importance. Demikian secuil (a little bit) kutipan dari tulisan Presiden SBY yang dimuat di bagian Opinion, International Herald Tribune. Alihbahasanya kira-kira demikian:
-- Kartun berselera rendah tentang Nabi Muhammad (SAW) yang pertama kali diterbitkan di Denmark bulan September 2005 dan kemudian diterbitkan ulang di media lain, terus memicu reaksi berantai protes bergeser meningkat dari damai hingga yang keras di banyak negeri Muslim. ... Langkah penting lainnya adalah berhenti melakukan reproduksi yang hanya akan memperpanjang ketegangan. ... Bagi non-Muslim, gambaran Nabi Muhammad mungkin tidak terlalu penting. Namun, bagi komunitas Muslim di antero dunia, hal tersebut teramatlah penting secara spiritual.
Ditegaskan pula oleh Presiden SBY sikap beliau mengenai kartun penghinaan Nabi Muhammad SAW yang pada pokoknya seperti kutipan tulisan yang di atas itu di depan majelis yang menghadiri upacara pembukaan Kongres HMI ke-25 di Balai Prajurit Jenderal M.Yusuf di Makassar tgl.20 Februari 2006 yang lalu. Dan juga sehubungan dengan dijeratnya beberapa koruptor yang kabur keluar negeri bahwa kepada mereka dilakukan proses hukum yang benar dan dijelaskan kepada rakyat sejelas-jelasnya dan transparan. Selanjutnya pada hari itu juga menurut Presiden SBY akan menjadi wacana besar dalam masyarakat, sehubungan dengan ketokan palu hakim yang membebaskan mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe beserta dua direkturnya. Itu diucapkan Presiden SBY saat silaturrahim dengan tokoh pers dan pimpinan media di Hotel Imperial Aryaduta.
***
Benar apa yang ditulis Presiden SBY bahwa Langkah penting adalah berhenti melakukan reproduksi yang hanya akan memperpanjang ketegangan. Namun langkah menghentikan reproduksi kartun berselera rendah bahkan biadab itu belumlah cukup di Indonesia ini. Juga penolakan secara spiritual belumlah cukup, melainkan haruslah pula diselesaikan secara nyata di bidang hukum, tidak perduli walaupun tabloid Peta telah ditarik dari peredaran dan penanggung jawabnya telah minta maaf. Ummat Islam sama sekali tidak berhak untuk memaafkan, karena hak itu hanya dimiliki oleh Allah dan Rasulnya. Al-Quran hanya menyebutkan sanksi hukumnya dan Sunnah Rasul sebagai juklat dari apa yang disebutkan oleh ayat. Untuk menyegarkan ingatan pembaca eloklah jika dikemukakan sekali lagi apa yang telah dikemukakan dalam Seri 714 tentang perkara sanksi hukum ini.
-- WALDzYN YWaDzWN RSWL ALLH LHM 'ADzAB ALYM (S. ALTWBt, 9:61), dibaca: walladzi-na yu'dzu-na rasu-laLla-hi lahum 'adza-bun ali-m, artinya:
-- Mereka yang menyakiti RasuluLlah, bagi mereka azab yang pedih.
(Abdullah bin Abbas berkata) bahwa ada seorang lelaki buta yang istrinya selalu mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha memperingatkan dan melarang istrinya agar tidak melakukan hal itu. Namun, ia tetap melakukannya. Pada suatu malam, istrinya mulai mencela dan menjelek-jelekkan lagi Nabi saw. (Karena tidak tahan) lelaki itu mengambil kapak dan dihunjamkan ke perut istrinya hingga mati. (Mendengar itu) Rasulullah SAW bersabda:
-- Saksikanlah bahwa darah (perempuan itu) halal. (HR Abu Dawud dan an-Nasa'i).
Nash tersebut menegaskan sanksi azab atas pelaku Syatama al-Rasul, dan darah pelaku Syatama al-Rasul adalah halal. Demikianlah, azab itu di dunia ini berupa hukuman mati (halal darahnya) ditegaskan sendiri oleh Rasulullah SAW secara langsung, bukan pendapat (ijtihad) para fuqaha maupun ulama. Dengan kata lain, sanksi itu bukan hasil tafsiran atau ijtihad, melainkan pasti (qath'i). Sanksi hukuman mati itu tidak bisa dilaksanakan di Indonesia ini, oleh karena Al-Quran dan Hadits tidaklah dijadikan sumber hukum positif di negara ini. Maka dalam hal ini boleh dipakai pendekatan kontekstual. Yang salah ialah apabila mempunyai otoritas untuk melaksanakan sanksi secara tekstual, tetapi diambil yang kontekstual dengan mengabaikan yang tekstual.
Pranata hukum yaitu hakim pernah mengetukkan palu menghukum Arswendo yang menghina Nabi Muhammad SAW walaupun penghinaan Arswendo itu tidak seberat dengan kartun penghinaan yang bikin marah ummat Islam seluruh dunia itu. Seperti diketahui Arswendo Atmowiloto yang memposisikan Rasulullah SAW berada pada urutan di bawahnya dari 100 tokoh yang menurutnya paling berpengaruh, telah pernah mendapat hadiah meringkuk tahunan di balik jeriji besi karena ulahnya tersebut.
Tindakan polisi yang sementara menangani pelaku yang dilaknat Allah menghina Nabi Muhammad SAW, yaitu mereka yang bertanggung-jawab mereprodiksi kartun penghinan itu dalam tabloid Peta haruslah pula berlanjut ke kejaksaan, terus dilimpahkan ke pengadilan secara transparan. Ummat Islam berhak untuk mendapatkan informasi secara transparan proses hukum yang telah ditangani oleh pranata hukum secara menyeluruh terhadap penanggung-jawab tabliod Peta la'natuLlah dan sekali-gus ummat Islam ingin menyaksikan ketukan palu hakim mematikan hak hidup tabloid Peta itu sendiri.
Adapun dalil gelar tidak hormat la'natuLlah (dilaknat Allah) atas pendurhaka/pengolok-olok Allah dan Rasulnya antara lain dalam wujud memproduksi dan mereproduksi kartun penghinaan atas Nabi Muhammad SAW, adalah Firman Allah seperti berikut:
-- AN ALDzYN YWaDzWN ALLH WRSWLH L'ANA ALLH FY ALDUNYA WALAKhRt (S. ALAhZAB, 33:57), dibaca:
-- innal ladzi-na yu'dzu-naLla-ha warasu-lahu- la'na humuLla-hu fid dunya- wal a-khirah, artinya:
-- Sesungguhnya mereka yang durhaka/mengolok-olok Allah dan RasulNya, mereka dila'nat Allah di dunia dan akhirat.
WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 26 Februari 2006
26 Februari 2006
[+/-] |
716. Perlu Transparansi Penanganan Pranata Hukum |
19 Februari 2006
[+/-] |
715. Yang Berada di Belakang Kartun Penghinaan itu |
Saya kutip dialog di cyber space spb:
From: H. M. Nur Abdurrahman [mailto:hmna@telkom.net]
Sent: Monday, February 13, 2006 6:33 AM
To: Agus S. Djamil
Hak kebebasan berekspresi dengan kartun yang bernada penghinaan, haruslah diimbangi pula dengan hak kebebasan berekspresi berupa "tindakan" membalas penghinaan itu oleh yang dihina terhadap "sistem" yang menghina itu. Contoh telaknya: kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW oleh sistem (media, negara) yang merasa berhak bebas berekspresi, imbangannya ialah hak kebebasan berekspresi pula berupa tindakan oleh yang dihina menurut paradigma "seekor kerbau berkubang seluruh kawanan kerbau itu kena lumpurnya".
Wassalam,
HMNA
***
From: Agus S. Djamil
To: H. M. Nur Abdurrahman
Sent: Monday, February 13, 2006 09:10
Ustadz,
Saya setuju dengan Ustadz, tentang "mengimbangi" ini.
Saya melihat masalah kartun Denmark ini tidak terlepas dari continuous warfare yang sedang dijalankan oleh pihak Zionis Amerika. Kenapa justru munculnya penghinaan ini dari Denmark dan Eropa. Bukan dari Amerika dan Inggris?
Kenapa melalui media? kartun? bukannya suatu yang DI LUAR media. Media dunia identik dengan kekuasaan Zionis, yang saat ini sedang bercokol di Amerika. Inilah senjata yang sedang mereka pakai dalam continuous warfare terhadap kita.
Kartun Denmark tidak ubahnya, dan satu paket, dengan Playboy Indonesia, dan upaya barat membeli media-media Indonesia. Amerika bisa tampil bak pahlawan, karena dia bukan culprit yang menerbitkan kartun, meski sesungguhnya mereka juga yang ada dibelakang (media)itu.
Rakyat Eropa yang pada saat serbuan ke Iraq & Afghanistan, berada dalam posisi pasif (dan sebagian justru anti Amerika), kini diterpaksakan (fait a compli) oleh kartun ini dan kemudian diserang oleh negara2 Islam, untuk sharing pandangan orang2 zionis Amerika bahwa "muslim memang common enemy".
Balasan lomba karikatur holocoust dari Iran, mengenai sasaran. Pagi ini saya lihat di berita, Condoleza Rice marah2. Alasan dan argumen dia, kalau tidak bisa kita balikkan sendiri ke mereka, sudah cukup membuka tabir, bahwa skenario kartun ini bersumber dari para neocon di rezim Bush juga.
"Perang" ini sedang dimainkan di segala disiplin ilmu, sektor dan geografis. Indonesia adalah salah satu hotspot dunia yang jadi objek perang mereka. Posisi geografis, geoekonomis dan demografis kita yang paling penting di dunia, mustahil untuk dinegasikan oleh mereka begitu saja.
Wassalamu'alaikum wr wb
Agus S. Djamil
***
Rasulullah SAW tidak marah ketika pergi ke Thaif untuk mengajak penduduknya masuk Islam, padahal banyak diantara mereka yang menyambut beliau dengan cacian, sumpah serapah dan umpatan yang buruk, melempari beliau dengan batu sampai bercucuran darah. Alih-alih marah, beliau malah berdoa antara lain: "Ya Allah berilah petunjuk pada kaumku, karena sesunguhnya mereka belum mengetahui."
Namun penduduk Thaif bukanlah seperti protokol zionis yang punya "power" di belakang media dunia, yang mempunyai tujuan politik. Benar yang dikatakan Agus di atas itu, bahwa masalah kartun Denmark ini tidak terlepas dari continuous warfare yang sedang dijalankan oleh pihak Zionis Amerika, yang tujuan politiknya menterpaksakan Eropa, yang selama ini (kecuali Inggris) pasif dalam meluluh-lantakkan Afghanistan dan Iraq, lalu berubah menjadi aktif berhadapan dengan Islam dan kaum Muslimin sebagai common enemy.
Dalam Seri 446 telah dikemukakan, bahwa seecara substansial protokol Zionisme adalah suatu konspirasi jahat terhadap kemanusiaan. Protokol berarti pernyataan jika dinisbatkan kepada para konseptornya, dan berarti laporan yang diterima serta didukung sebagai suatu keputusan jika dikaitkan pada muktamar di Bale, Switzerland, tahun 1897, yang diprakarsai oleh Theodor Hertzil.
Protokol-protokol Zionisme itu merancang juklatnya dengan menyebarkan faham-faham yang bermacam-macam. Faham yang mereka tebarkan berbeda dari masa ke masa. Suatu waktu mempublikasikan sekularisme liberalisme kapitalisme, suatu waktu menebar atheisme komunisme, suatu waktu berselubung agnostik sosialisme. Untuk menebarkan pengaruh internasional, protokol-protokol itu antara lain berisikan perencanaan keuangan bagi kerajaan Yahudi Internasional yang menyangkut mata uang, pinjaman-pinjaman, dan bursa. Media surat kabar adalah salah satu kekuatan besar dan melalui jalan ini akan dapat memimpin dunia. Manusia akan lebih mudah ditundukkan dengan bencana kemiskinan daripada ditundukkan oleh undang-undang.
Sebagian kecil dari protokol-protokol Zionisme itu akan disampaikan seperti berikut: Manusia terbagi atas dua bagian, yaitu Yahudi dan non-Yahudi yang disebut Joyeem, atau Umami. Jiwa-jiwa Yahudi dicipta dari jiwa Tuhan, hanya mereka sajalah anak-anak Tuhan yang suci-murni. Kaum Umami berasal-usul dari syaithan, dan tujuan penciptan Umami ini untuk berkhidmat kepada kaum Yahudi. Sesungguhnya tabiat asli kaum Yahudi ini bukan hanya ada disebutkan dalam protokol dokumen rahasia Zionis tersebut, melainkan ini adalah warisan turun-temurun sejak cucu Nabi Ibrahim AS dari jalur Nabi Ishaq AS ini mulai mengalami dekadensi (baca: busuk ke dalam), yaitu sepeninggal Nabi Sulaiman AS. Ini diungkap dalam Al-Quran (transliterasi huruf demi huruf):
-- QALWA LYS 'ALYNA FY ALAMYN SBYL (S. AL 'AMRAN, 75), dibaca: qa-lu- laysa 'alayna- fil ummiyyi-na sabi-l (s. ali 'imra-n), artinya:
-- mereka berkata tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi (3:75).
Protokol Zionisme tentang faham jiwa-jiwa Yahudi dicipta dari jiwa Tuhan, hanya mereka sajalah anak-anak Tuhan yang suci-murni, sangatlah menyimpang dari syari'at yang dibawakan oleh Nabi Musa AS. Mereka yang menyimpang inilah yang dimaksud dengan ALMGhDhWB (almaghdhu-b), artinya yang dimurkai dalam Surah Al Fa-tihah ayat 7.
Alhasil, sikap ummat Islam menghadapi kartun penghinaan itu bukanlah sikap memaafkan seperti Nabi Muhammad SAW terhadap penduduk Thaif, melainkan mengikuti sikap tegas Nabi Muhammad SAW menghadapi konspirasi konfederasi (Al Ahzab: Yahudi-Quraisy-Ghatafan) yang bermarkas di lembah Khaibar. Dalam konteks ini sikap tegas itu merupakan salah satu pilar dari Rahmatan li-l'Alamin. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 19 Februari 2006
12 Februari 2006
[+/-] |
714. Tangan Mencencang, Bahu Memikul |
Dalam The Post edisi 29 Januari 2006, karikatur serdadu Amerika yang kehilangan tangan dan kakinya diprotes oleh para jenderal Amerika yang naik pitam, karena katanya itu menghina militer AS. Ini sangat kontras dengan pernyataan yang mengaku Muslim bernama Adley Subakti spb: "Haruskah kita marah dengan adanya karikatur seperti itu? Penghinaannya memang jelas, tapi apakah kita harus marah? ... Well, saya sih gak akan mencak2 atau marah2." Dan banyak ucapan yang senada dengan itu dari yang menganggap dirinya Muslim. Inilah latar belakangnya Seri No.714 ini ditulis.
Koran-koran la'natuLlah yaitu: Jylland Posten terbitan Denmark edisi 30 September 2005, Magzinet terbitan Norwegia edisi tanggal 10 Januari 2006, diikuti pula koran-koran la'natuLlah terbitan: Swedia, Perancis, Jerman, Belanda, menyusul koran-koran la'natuLlah: Dominion Post serta The Press di Selandia Baru, dan terakhir tabloid Peta la'natuLlah dari Indonesia, mempublikasikan 12 karikatur yang menunjukkan penghinaan terhadap Rasulullah SAW.
Pemerintah Denmark berulang kali membela hak kebebasan berbicara. "Pemerintah tidak dapat mempengaruhi media. Pemerintah Denmark karena itu tidak dapat bertanggungjawab atas apa yang diterbitkan oleh media independen," kata Perdana Menteri Denmark Anders Fogh Rasmussen. Bahkan Ratu Margrethe II dari Denmark menghasut bangsanya: "Kita harus tunjukkan perlawanan terhadap Islam, .... , kita harus mampu menanggung risiko mendapat cap buruk karena sesuatu dimana kita tidak perlu memperlihatkan toleransi."
Di Indonesia sendiri, selain dari tabloid Peta la'natuLlah yang telah disebutkan di atas, penghinaan terhadap Nabi Muhammad RasuluLlah SAW pernah terjadi, walaupun tidak sebiadab seperti koran-koran la'natuLlah tersebut di atas itu. Yaitu cerpen "Langit Makin Mendung," karangan Ki Panji Kusmin, yang dimuat dalam majalah sastra "Kisah" edisi Agustus 1968. Begitu pula dalam tahun 1990 dalam majallah Monitor Arswendo Atmowiloto memposisikan Rasulullah SAW berada pada urutan di bawahnya dari 100 tokoh yang menurutnya paling berpengaruh. Untuk itu Arswendo ini mendapat hadiah meringkuk tahunan di balik jeriji besi karena ulahnya tersebut menghina Nabi SAW.
***
Menyakiti, mencela, mengolok-olok, mencaci-maki ataupun merendahkan martabat Rasulullah SAW, dalam terminologi ilmu Fiqh dikenal dengan istilah Syatama al-Rasul. Untuk mengetahui lebih lanjut seperti apa sanksi atas mereka yang berbuat Syatama al-Rasul, marilah kita simak Ayat dan Hadits di bawah ini:
Allah SWT mengazab mereka yang menyakiti Nabi SAW dengan FirmanNya:
-- WALDzYN YWaDzWN RSWL ALLH LHM 'ADzAB ALYM (S. ALTWBt, 9:61), dibaca: walladzi-na yu'dzu-na rasu-laLla-hi lahum 'adza-bun ali-m, artinya:
-- Mereka yang menyakiti RasuluLlah, bagi mereka azab yang pedih.
(Abdullah bin Abbas berkata) bahwa ada seorang lelaki buta yang istrinya selalu mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha memperingatkan dan melarang istrinya agar tidak melakukan hal itu. Namun, ia tetap melakukannya. Pada suatu malam, istrinya mulai mencela dan menjelek-jelekkan lagi Nabi saw. (Karena tidak tahan) lelaki itu mengambil kapak dan dihunjamkan ke perut istrinya hingga mati. (Mendengar itu) Rasulullah SAW bersabda:
-- Saksikanlah bahwa darah (perempuan itu) halal. (HR Abu Dawud dan an-Nasa'i).
Nash tersebut menegaskan sanksi azab atas pelaku Syatama al-Rasul, dan darah pelaku Syatama al-Rasul adalah halal. Demikianlah, azab itu di dunia ini berupa hukuman mati (halal darahnya) ditegaskan sendiri oleh Rasulullah SAW secara langsung, bukan pendapat (ijtihad) para fuqaha maupun ulama. Dengan kata lain, sanksi itu bukan hasil tafsiran atau ijtihad, melainkan pasti (qath'i).
***
Sanksi hukuman mati bagi pelaku Syatama al-Rasul itu tidak bisa dilaksanakan di Indonesia ini, oleh karena Al Quran dan Hadits tidaklah dijadikan sumber hukum positif di negara ini. Maka dalam hal ini boleh dipakai pendekatan kontekstual. Yang salah ialah apabila mempunyai otoritas untuk melaksanakan sanksi secara tekstual, tetapi diambil yang kontekstual dengan mengabaikan yang tekstual. Apa yang bisa dilaksanakan Pemerintah Indonesia ialah pendekatan kontekstual di bidang politik yaitu pemutusan hubungan diplomatik dengan Denmark, dan protes keras kepada negara-negara yang koran-korannya memuat karikatur itu, serta tindakan di bidang ekonomi yaitu Pemerintah memutuskan hubungan dagang dengan Denmark dan Ummat Islam Indonesia memboikot produk dari negeri Skandinavia yang sudah terlanjur dipasarkan di Indonesia. Sedangkan terhadap Penanggung-jawab tabloid Peta la'natuLlah dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat dari Arswendo dan tabliod Peta dimatikan.
Di negara-negara yang menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai sumber hukum positif juga sanksi hukuman mati itu tidak bisa dilaksanakan secara tekstual, karena mereka tidak punya otoritas untuk melaksanakannya. Sehingga tindakan nyata meraka sekarang adalah:
- Yang menjatuhkan sanksi secara kotekstual di bidang politik yang keras ialah 4 negara di Kawasan Tengah (Saya tidak pakai istilah Timur-Tengah, karena daerah itu terletak sebelah barat Indonesia), yaitu Arab Saudi, Lybia, Syria dan Iran, dengan menutup kedubesnya di Kopenhagen.
- Organisasi Konferensi Islam (OKI), di mana Indonesia termasuk salah satu anggotanya, menjatuhkan sanksi di bidang politik yang lunak. Dalam KTT Luar Biasa di Makkah sejak Desember tahun lalu telah menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Denmark dan komunike yang ditandatangani semua utusan anggota OKI itu mengenai desakan agar Barat mengkriminalisasikan gejala ini sebagai tindak rasisme. Sayangnya karena ulah tabloid Peta la'natuLlah itu, maka keikut-sertaan Indonesia dalam protes dan desakan kriminalisasi itu menjadi bumerang bagi Indonesia.
- Para khatib di seluruh masjid dalam Kerajaan Arab Saudi membawakan khutbah Jumat tgl.3 Februari 2006 yang lalu untuk kampanye boikot. Arab Saudi yang selama ini menjalin hubungan dagang dengan ketiga negeri Skandinavia itu telah memboikot 37 item produk. Dengan sanksi boikot itu ketiga negara Skandinavia tsb. menelan pil pahit yang bukan obat. Rezeki yang selama ini diperoleh, yaitu 2 milyard Euro pertahun untuk Norwegia dan 1 milyard Euro untuk Swedia dan Denmark pupuslah sudah. Arab Saudi memulai menjalin hubungan dagang dengan RRC untuk menggantikan posisi ketiga negara Skandinavia itu.
- Demikian pula Iran telah memberikan sanksi ekonomi atas Selandia Baru yaitu pemboikotan 100 juta dollar atas ekspor negeri itu.
*** Makassar, 12 Februari 2006
5 Februari 2006
[+/-] |
713. Perlu Tabayyun |
Sebermula, akan saya layani dahulu permintaan beberapa orang melalui telepon, supaya dalam hubungannya dengan Seri 712, saya terjemahkan bahasa Inggris dari sumber berita msnbc, perihal kondom itu tidak menjamin sebagai alat proteksi terhadap HIV. Inilah terjemahannya (tidak lagi dituliskan bahasa Inggrisnya untuk menghemat ruangan):
"Banyak pasien pengunjung klinik kesehatan seksual yang melaporkan perkara penggunaan kondom bahwa ternyata secara statistik sangat berarti (signifikan) meningkatnya risiko terserang penyakit kelamin gonorrhea (kencing nanah), demikian menurut hasil riset terbaru. Lebih dari 15 % telah didiagnosa terserang penyakit kelamin gonorrhea atau chlamydia, atau keduanya. Mereka yang mengatakan kondom yang dipakainya robek sementara esek-esek dalam 30 hari terakhir observasi, lebih dari 90% terserang penyakit kelamin gonorrhea."
***
Tabayyun adalah bahasa Al-Quran yang dibentuk oleh akar kata yang terdiri dari 3 huruf: BA, YA, NUN, artinya "jelas". Tabayyun bermakna mengusut, mencari kejelasan tentang suatu ALNBA (dibaca: annaba'). Jadi annaba' berarti berita dan tabayyun bermakna klarifikasi dan dalam komunikasi politik hak tabayyun disebut hak interpelasi (bukan interpolasi = sisipan), yang dimiliki anggota DPR menurut Undang-Undang.
Diriwayatkan, Al Walid bin 'Uqbah bin Abu Mu'ith mendapat amanah, yaitu diutus oleh RasuluLlah SAW untuk mengambil zakat dari Bani Musthaliq. Tatkala tim Al Walid hampir tiba di pemukiman Bani Musthaliq, maka sayup-sayup dari jauh tim Al Walid menyaksikan "pengerahan massa" di pemukiman Bani Musthaliq tersebut. Tampaklah pula dengan tergopoh-gopoh seseorang (kemudian ternyata orang itu fasiq) menemui tim Al Walid, kemudian menyampaikan annaba', bahwa Bani Musthaliq telah murtad, mereka tidak mau membayar zakat, bahkan mereka telah berhimpun berdemonstrasi untuk "menyambut" kedatangan tim Al Walid. Serta-merta Al Walid memerintahkan kepada timnya untuk pulang kembali ke Madinah, tanpa mengutus salah seorang anggota tim ke pemukiman Bani Musthaliq tersebut untuk melakukan tabayyun. Tiba di Madinah dengan segera Al Walid melapor kepada RasululLah SAW annaba' yang diterimanya dari orang fasiq itu, bahwa Bani Musthaliq telah murtad, mereka tidak mau membayar zakat. Maka turunlah ayat yang berikut ini:
-- YAYHA ALDZYN AMNWA AN JAaKM FASQ BNBA FTBYNWA AN TSHYBWA QWMA BJHALT FTSHBHWA 'ALY MA F'ALTM NADMYN (S. ALHJRAT, 49:6), dibaca: ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- in ja-kum fa-siqum binabain fatabayyanu- an tushi-bu qawman bijaha-latin fatushbihu- 'ala- ma- fa'altum na-dimi-n (s. al hujura-t), artinya:
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan annaba', maka lakukanlah tabayyun, jangan sampai kamu tanpa pengetahuan menimpakan musibah kepada suatu kaum, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu.
Maka Nabi Muhammad SAW segera menugaskan Khalid ibn Walid membawa pasukan kecil kepemukiman Bani Musthaliq itu dengan perintah: "Jangan terburu-buru mengambil tindakan represif, kedatangan pasukan harus secara diam-diam sehingga tidak menghebohkan, lakukan penyelidikan saksama." Khalid mengatur laju pasukannya untuk dapat tiba di pemukiman Bani Musthaliq di malam hari, dan segera mengirim masuk pengintai secara diam-diam. Hasil pengintaian dilaporkan kepada Khalid, azan subuh berkumandang, penduduk shalat berjama'ah subuh di masjid. Bani Musthaliq tidaklah murtad. Annaba' yang diterima oleh tim pengumpul zakat Al Walid berasal dari orang fasiq.
***
Harian Republika:
Hingga kini, Komite Pemberantasan Aids (KPA) dan Badan Koordinasi Keluarga Berancana Nasional (BKKBN) Jabar masih kebingungan menempatkan 10 ATM kondom yang dimilikinya. Dikabarkan, salah satu mesin ATM itu akan ditempatkan di lokasi pelacuran. Pasalnya, ungkap Kepala BKKBN Jabar, Hertog N Saud, selain untuk membantu program KB, kehadiran ATM kondom itu ditujukan untuk menekan angka penderita HIV/AIDS. Sementara Ustadz Jeffry Al Buchori menyatakan, kehadiran ATM kondom di lokasi prostitusi tidak boleh ditafsirkan sebagai upaya legalisasi terhadap kegiatan prostitusi. Namun, tutur dia, keberadaan ATM tersebut harus dipandang sebagai upaya perhatian pemerintah terhadap pelaku prostitusi. Hertog N Saud, mengatakan, hingga kini 10 mesin ATM itu masih disimpan di gudang kantor BKKBN. Dijelaskan olehnya, saat ini BKKBN dan KPA masih mengkaji tentang lokasi ideal untuk menempatkan mesin ATM tersebut.
Sepertinya saya tidak mempercayai berita ttg pernyataan Jeffry itu, perlu tabayyun. Sebab kalau memang benar demikian annaba' itu, maka:
Pertama, pendapat Jeffry itu secara logika meleset, sebab yang dilindungi oleh ATM kondom itu adalah para hidung belang, bukan para pelacur itu.
Kedua, sebelum saya baca annaba' itu, dalam Seri 711 termaktub: "Ada suara-suara banci yang mengatakan tidak perlu terlalu keras menolaknya, yaitu ATM itu diletakkan di lokasi pelacuran. Ketahuailah bahwa pada awalnya, mungkin akan taat dengan pemberlakuan lokasi yang disepakati. Tetapi jika berikutnya pebisnis ATM kondom itu mencoba untuk memperluas pasarnya dengan meletakkannya di tempat umum, maka hukum dan aparat belum tentu bertindak tegas untuk menghilangkannya. Sehingga pada ujung-ujungnya, lokasi ATM itu menyebar lebih luas dari tujuan semula. Dan biasanya, semuanya akan diam dari mencoba mentertibkan kesalahan ini. Maka ketentuan lokasi untuk mencegah penyalah-gunaan mesin ATM itu menjadi tidak berarti. Bisnis memang seperti itu. Pertimbangan moral selalu dikorbankan. Padahal taruhannya adalah ABG generasi muda kita."
Maka sayang sekali, dalam hal ini Jeffri tidak dibidik tetapi kena, ia termasuk banci dalam tulisan saya dalam Seri 711 itu. Qulil-Haqqa Walau Kaana Murran, katakanlah kebenaran itu walaupun pahit, demikian Sabda RasuluLlah SAW. Oleh sebab itu, sekali lagi, perlu tabayyun dari Jeffry sendiri, mudah-mudahan berita itu tidak benar. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 5 Februari 2006