Tersebutlah konon seorang pemilik kerbau kehilangan kerbaunya. Ia pergi kepada seorang sanro pacini'-cini' (dukun penebak) untuk bertanya di mana gerangan kerbaunya.
- Oh, jangan risau, telah kulihat dalam kukuku ini kerbaumu di bawah rumpun bambu sedang menyusukan anaknya, kata sang dukun sambil memperlihatkan kuku ibu jari tangannya yang panjang.
- Tetapi kerbau saya itu jantan, sela pemilik kerbau.
- Mengapa engkau tidak beritahu sebelumnya kepadaku kerbaumu itu jantan, ujar sang dukun dengan nada gusar.
Cerita yang ini bukan anekdot melainkan sebenarnya pernah terjadi dalam tahun 1951. Tiga sekawan Kmrd, Bdrh, Hdrm menjelang ujian akhir SMP pergi bertanya kepada sanro patontong (dukun peramal), apakah mereka akan lulus ujian akhir SMP. Mereka pergi tidak bersamaan. Rupanya karena upeti Kmrd dan Hdrm menyenangkan sang dukun, Kmrd dan Hdrm mendapat berita menggembirakan: Kmrd dan Hdrm pasti lulus. Sedangkan upeti Bdrh tidak berkenan di hati sang dukun, Bdrh mendapat berita buruk: Bdrh tidak akan lulus. Akibatnya tiga sekawan itu bersantai saja menjelang ujian akhir. Kmrd dan Hdrm berpikir buat apa capek-capek belajar, tokh pasti lulus, biarpun tidak belajar. Bdrh berpikir buat apa belajar, biar belajar tidak akan lulus. Akhirnya ketiga-tiganya tidak ada yang lulus.
Karena merasa malu ketiganya pergi merantau meninggalkan Sulawesi Selatan. Kmrd ke Tanjung Uban, Hdrm ke Jakarta dan Bdrh ke Balikpapan. Bdrh sempat terkejar oleh pamannya ke atas kapal, tetapi apa katanya:
- Boli'mi kamma, si'raka ri pa'rasangannapi tauwa nabaji' todong sare-sarengku. Biarlah, barangkali nanti di negeri orang nasibku akan baik.
***
Dalam berbahasa selama ini dipakai dua jenis pengertian dukun, yaitu yang berkonotasi positif dan berkonotasi negatif. Dukun yang berkonotasi positif adalah dukun yang mengobati penyakit dengan obat-obat ramuan secara tradisional, mengurut, memijat, dan ada pula sebagian yang mempergunakan tenaga dalam. Yang terakhir ini dikenal dengan ungkapan pengobatan secara paranormal. Dukun yang berkonotasi negatif dikenal dengan ungkapan tukang tenung. Hendaknya istilah dukun itu dipakai untuk konotasi yang positif saja, sedangkan yang berkonotasi negatif dipakailah tukang tenung.
Peramal yang berkonotasi positif adalah peramal yang ramalannya berdasar atas keadaan masyarakat ataupun data statistik. Ramalan yang berdasarkan keadaan masyarakat seperti misalnya ramalan Syaikh Yusuf Tuanta Salamaka tentang akan runtuhnya Kerajaan Gowa berdasar atas dekadensi yang mewabah mulai dari lapisan bawah hingga lapisan atas: anynyombaya saukang (menyembah berhala), appakala'biri'sukkuka gaukang (menghormati atribut kerajaan secara berlebihan), a'madaka di bate salapanga (bermadat di kalangan Bate Salapang) angnginunga ballo' ri ta'bala' tubarania (minum tuak di kalangan prajurit) dan pa'botoranga ripasap-pasaraka (perjudian di pasar-pasar). Dalam seri 106, 5 Desember 1993, telah kita bahas kelima isyarat ini. Hendaknya istilah ramalan yang berkonotasi positif ini diganti dengan perkiraan, seperti ramalan cuaca, yang berdasar atas data statistik, sudah lama dipopulerkan oleh TVRI dengan pemakaian istilah perkiraan cuaca. Adapun ramalan yang berkonotasi negatif adalah ramalan yang berdasarkan tahyul yang aplikasinya memakai kartu, lemparan dadu, cabutan anak panah, posisi matahari terhadap 12 zodiak, dll. Pelakunya disebut pula tukang tenung.
Walhasil, dukun penebak dalam anekdot dan dukun peramal dalam cerita tiga sekawan itu adalah tukang tenung. Dalam kamus tukang tenung disebut sebagai penebak (waarzegger, sooth-sayer), peramal (voorspeller), pelihat-lihat (ziener). Dalam bahasa Al Quran tukang tenung disebut Azla-mun.
Tukang tenung ini jauh bedanya dengan para Nabi dan Rasul, juga berbeda dengan para waliyuLlah. Nabi dan Rasul dapat mengungkap rahasia di balik alam nyata, karena diberi tahu langsung oleh Allah SWT melalui wahyu dan para waliyuLlah ada yang dapat mengungkap rahasia di balik kenyataan karena mendapat ilham khusus (special gift) dari Allah SWT. Sedangkan tukang tenung hanya dengan tebak-tebakan saja secara acak (random) dan untung-untungan, ataupun rekayasa-penipuan, dan yang paling keji yang berasal dari bisikan setan, min Syarri lWaswa-si lKhanna-si (s.AnNa-s,4), dari kejahatan bisikan-bisikan setan (114:4).
***
Permadi bukanlah para-normal, karena ia sendiri jelas tidak mengetahui nasibnya akan seperti sekarang ini, berurusan dengan polisi. Ia juga bukan peramal jenis pertama di atas, yang berkonotasi positif itu. Sebab menurut Kassospol ABRI Letjen TNI Moh. Ma'ruf, bahwa Permadi meramal tidak didukung oleh fakta-fakta. Jadi Permadi yang menghebohkan dan dihebohkan itu adalah tukang tenung. Menurut informasi dari media cetak, dia itu tidak menganut salah satu agama yang ada di Indonesia ini. Dengan kenyataan ia itu seorang tukang tenung dan tidak beragama, dan jika memang betul ia menghujat Nabi Muhammad SAW, maka ia itu termasuk tukang tenung dari jenis ketiga, yaitu yang paling keji, ia mendapatkan kejahatan bisikan-bisikan setan.
Kalau memang terbukti perbuatan menghujatnya itu dalam pengadilan, hendaknya hakim menjatuhkan kepadanya hukuman sekeras-kerasnya sesuai dengan rasa keadilan ummat Islam yang Nabinya dihujat.
Ya- Ayyuha- lLadziyna A-manuw Innama lKhamru wa lMaysiru wa lAnsha-bu wa lAzla-mu Rijsun min 'Amali sySyaytha-ni faJtanibuwhu La'allakum Tuflihuwna (S.AlMa-idah,90). Hai orang-orang beriman, sesungguhnya arak, judi, berhala dan bertenung adalah keji, itu dari perbuatan setan, jauhilah akan dia, supaya kamu mendapat kemenangan (5:90). WaLla-hu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 26 Maret 1995
26 Maret 1995
[+/-] |
170. Permadi si Tukang Tenung |
19 Maret 1995
[+/-] |
169. Shock Therapy Harus Disertai dengan Pembagian Kue Pembangunan yang Adil |
Karena akal manusia terbatas kemampuannya memperoleh informasi dari ayat-ayat Kawniyah (alam semesta) sebagai sumber informasi, maka Allah SWT memberikan pula sumber informasi berupa wahyu yang diturunkan kepada para Rasul, yang keluar berwujud ucapan para Rasul, yang disebut ayat-ayat Qawliyah (verbal). Kemudian Ayat Qawliyah itu disebar-luaskan kepada manusia. Wahyu inilah yang memberikan informasi kepada manusia tentang apa yang manusia tidak sanggup mendapatkannya sendiri dengan kekuatan akalnya. Wahyu ini pulalah yang menuntun akal manusia untuk berdzikir dan berpikir.
Manusia adalah makhluk pribadi. Syariat Islam mengatur tatacara peribadatan yang ubudiyyah untuk manusia sebagai makhluk pribadi, yakni hubungan langsung antara manusia dengan Allah. Peribadatan yang ubudiyyah ini sangat pribadi sifatnya. Pelaksanaanya tidak boleh mewakili atau diwakilkan kepada orang lain. Peribadatan yang ubudiyyah inilah yang identik dengan pengertian religion, religie, godsdienst dalam bahasa-bahasa barat. Peribadatan yang ubudiyyah ini sangat ketat: semua tidak boleh, kecuali yang diperintahkan.
Walaupun manusia itu makhluk pribadi, namun manusia itu tidak dapat hidup nafsi-nafsi. Manusia adalah juga makhluk bermasyarakat. Syariat Islam mengatur pokok-pokok peribadatan yang mualamah untuk manusia sebagai makhluk bermasyarakat. Yang dimaksud dengan ibadah adalah segenap aktivitas kita untuk mewujudkan nilai-nilai kebenaran utama yang mutlak menurut Al Quran dalam kehidupan kita sehari-hari, berlandaskan aqidah yang benar, dikerjakan dengan ikhlas, mengharapkan ridha Allah SWT semata. Peribadatan yang muamalah ini adalah Syari'at yang tidak ketat, sifatnya terbuka: semua boleh, kecuali yang dilarang.
Selain dalam hal aqidah dan dalam hal peribadatan yang ubudiyyah serta muamalah, Syari'at memberikan pula petunjuk tentang nilai-nilai mutlak yang disebut Al Furqan.
.....Al Qura-nu Hudan li nNasi wa Bayyina-tin mina lHuday wa lFurqa-ni, ...(S.AlBaqarah,185). Al Quran petunjuk bagi manusia dan penjelasan tentang petunjuk itu dan Al Furqan (2:185).
Nilai-nilai produk budaya manusia adalah relatif sifatnya, karena budaya itu adalah hasil olahan akal-budi manusia. Karena sifatnya yang relatif itu maka nilai-nilai budaya itu bergeser dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat, artinya situasional. Itulah sebabnya Al Furqan sebagai nilai mutlak diperlukan oleh ummat manusia untuk mengontrol san membingkai nilai-nilai budaya itu.
***
Karena belum ada definisi baku tentang preman (dari free man? = outlaw?), maka tindak keptemanan kita artikan sebagai: pembunuhan, perampokan, perkosaan, pencurian termasuk perkorupsian dan pemerasan, pengedaran bahan yang merusak (narkotika), mabuk-mabukan yang bermuara pada vandalisme. Syari'at Islam yang muamalah memberikan sanksi berupa hukuman mati bagi pembunuh, pemerkosa, pengedar narkotika, hukuman potong tangan bagi pencuri, koruptor dan pemeras, hukuman cambuk bagi pemabuk. Tentu saja ada pengecualian. Membunuh karena dizalimi, biAnnahum Zhulimuw (S.AlHajj,39), bebas dari sanksi berat tersebut. Pencuri kelas teri, seperti misalnya mencuri ayam tidak mendapat sanksi hukum potong tangan. Khalifah Umar RA tidak memberikan sanksi potong tangan bagi pencuri pada waktu paceklik. Ia juga membebaskan pencuri yang mencuri dari majikannya, berhubung majikan itu tidak memberikan imbalan yang cukup. Khalifah Umar RA sebaliknya menghukum majikan itu.
Sanksi berat yang disebutkan di atas itu merupakan shock therapy bagi anggota masyarakat yang mempunyai keinginan ataupun kecenderungan melakukan perbuatan kepremanan.
Walaupun sanksi tersebut adalah ketentuan menurut Syari'at Islam, namun tidaklah berarti bahwa negeri yang bukan negara Islam tidak boleh melaksanakan sanksi itu. Seperti Singapura misalnya yang bukan negara Islam, di sana pembunuh dan pengedar narkotika dihukum gantung, vandalisme dihukum cambuk. Pemerintah Singapura sangat tegar dalam pelaksanaan sanksi itu. Kemarin dulu di penjara Changi Singapura, Contemplacion tewas di tiang gantungan. Permintaan Presideen Pilipina agar eksekusi ditangguhkan, tidak dihiraukan. Juga tidak bergeming terhadap permintaan Pemerintah Inggris: seorang remaja warga negara Inggris tetap dihukum cambuk karena vandalisme.
Di Indonesia sendiri hukuman mati bagi pembunuh menjadi hukum positif, namun sayangnya baru merupakan hukuman maksimal, sehingga sanksi hukuman mati bagi pembunuh terpulang kepada hakim yang memutuskan perkara. Hendaknya Lembaga Tinggi Negara: Legislatif bersama dengan Eksekutif yang berwenang membuat undang-undang menurut UUD-1945, mengubah ketentuan hukuman mati bukan hanya sekadar sebagai hukuman maksimal, melainkan bagi pembunuh, pengedar narkotika dan pemerkosa sanksinya sepenuhnya hukuman mati. Demikian pula hukuman potong tangan bagi pencuri, koruptor dan pemeras kelas kakap, hukuman cambuk bagi pemabuk yang meresahkan masyarakat, oleh kedua Lembaga Tinggi Negara itu dijadikan hukum positif dalam Negara Republik Indonesia ini.
Hukuman berat dalam undang-undang belumlah efektif betul sebagai shock therapy. Agar efektif betul maka harus diikuti dengan peraturan pelaksanaan berupa eksekusi secara terbuka. Di Tanah Suci Makkah pelaksanaan eksekusi hukuman mati dan potong tangan diselenggarakan secara terbuka, sehabis shalat Jum'at. Tidak ada terpidana dari penduduk setempat, semua terpidana itu pendatang dari negeri lain. Jadi betul-betul shock therapy berupa hukuman keras secara terbuka sangat efektif.
Shock therapy ini harus diimbangi dengan upaya mengentaskan kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja. Kue pembangunan dibagi secara adil. Syari't Islam mempunyai konsep tentang pembagian kue yang adil itu, yang pendanaannya diambil dari sumber yang non-bank, yaitu zakat harta (pertanian, perdagangan, industri), yang penggunaannya harus diarahkan pada yang produktif. InsyaAllah akan kita bahas dalam kesempatan lain.
***
Hukuman keras secara terbuka apakah itu manusiawi? Manusiawi menurut siapa? Manusiawi menurut akal manusia? Ini sudah menyangkut nilai. Sudah dijelaskan di atas bahwa nilai sebagai produk akal manusia sifatnya relatif. Itulah sebabnya Al Furqan sebagai nilai mutlak diperlukan oleh ummat manusia. Menerima Al Furqan sebagai nilai mutlak ditentukan oleh kualitas iman.
Wa l'Ashri. Inna lInsana lafiy Khusrin, illa Lladziyna A-manuw wa 'Amilu shShalihati wa Tawa-shaw bi lHaqqi wa Tawa-shaw bi shShabri (S.Al'Ashr,1-3). Perhatikanlah masa! Sesungguhnya manusia itu dalam keadaan merugi, kecuali yang beriman dan beramal shalih dan menyampaikan informasi yang benar, dan menyampaikan informasi dengan sabar (103:1-3). WaLlahu a'lamu bisshawab
*** Makassar, 19 Maret 1995
12 Maret 1995
[+/-] |
168. Jaringan Elektrik dalam Tubuh Manusia |
Dalam Seri 161 telah dibicarakan tujuan mengkaji ayat-ayat Allah. Di situ dijelaskan ada tiga tujuan mengkaji itu:
Pertama, untuk mendapatkan Rusyd, yaitu liYuthmainna Qalb, untuk keteguhan iman masuk dan bersemayam di dalam qalbu melalui jalur intelek, membuka qalbu terhadap hidayat dari Allah SWT. Inilah makna dari berdzikir dan berpikir. Orang yang mendapatkan Rusyd inilah yang disebut Ulu lAlba-b.
Tujuan yang kedua adalah untuk saling silang menjelaskan makna kedua jenis ayat itu. Artinya dengan mengkaji itu ayat Qawliyah dapat lebih memperjelas makna ayat Kawniyah demikian pula sebaliknya ayat Kawniyah dapat lebih memperjelas ayat Qawliyah.
Ketiga, berhubungan dengan tugas manusia sebagai Khalifah Allah di muka bumi. Yaitu untuk memelihara ayat Kawniyah: kesejahteraan ummat manusia, memelihara binatang, tumbuh-tumbuhan dan lingkungan hidup. Wa ma- Arsalna-ka illa- Rahmatan lil'A-lamiyna, dan tidaklah Kami utus engkau (hai Muhammad) melainkan untuk rahmat bagi alam (S.AlAnbiya-,107).
Dalam Seri ini akan dibahas sebuah ayat Qawliyah yang memberikan isyarat tentang sesuatu yang ada dalam diri manusia, dan isyarat itu akan diungkapkan melalui pengkajian ayat Kawniyah, jadi termasuk dalam tujuan kedua dalam mengkaji ayat-ayat Allah.
Allah berfirman dalam S.Yasin ayat 36:
Subhana Lladziy Khalaqa lAzwa-ja Kullaha mimmma- Tunbitu lArdhu wa min Anfusihim wa mimma- la- Ya'lamuwna, Maha Suci Yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi, dan dari diri mereka dan dari apa yang tidak mereka ketahui (36:36).
Dari 108 unsur yang sudah sempat kita ketahui di bumi ini melalui pengkajian ayat Kawniyah, terdapat 84 unsur dalam air laut dalam keadaan larutan. Adalah menarik bahwa mineral (logam) yang terlarut dalam air laut itu terdapat pula dalam cairan di dalam tubuh kita, yaitu plasma darah, cairan limfa dan cairan amniatik.
Mata air yang kaya dengan larutan mineral adalah air zam-zam. Kelebihan air zam-zam dengan air laut, yaitu air laut terlalu banyak mengandung natrium khlorida (garam dapur). Jika kadar garam dari laut dikeluarkan sekitar 99.5% barulah ia dapat setara dengan air zam-zam. Inilah salah satu Barakah yang diturunkan Allah pada tanah suci Al Makkatu lMukarramah berupa air zam-zam itu.
Dari 84 mineral yang larut dalam cairan tubuh kita baru 19 mineral yang diketahui mempunyai fungsi tertentu bagi tubuh kita dari segi nutrisi. Kelenjar, hormon dan enzim menggunakan mineral dalam sruktur kimianya. Seperti misalnya yodium digunakan kelenjar tiroid dalam pembentukan hormon. Kehilangan yodium dapat menyebabkan gondok. InsyaAllah dengan kemajuan pengkajian ayat-ayat Kawniyah sedikit demi sedikit akan terungkap lebih banyak lagi fungsi setiap mineral itu bagi tubuh kita.
Disamping fungsi khusus setiap mineral, maka secara umum mineral yang terlarut dalam cairan tubuh kita, yang biasanya dikenal dengan ungkapan elektrolit, berfungsi memberikan tekanan osmotik dan elektromagnetik yang memudahkan berbagai nutrisi bertukar-tukar melalui kapiler dan dinding sel. Elektrolit ini mengatur tekanan dan aktivitas elektrik di antara sel-sel, zat-zat cair di luar sel dan pembuluh-pembuluh kapiler. Elektrolit ini sangat penting dalam hal komunikasi antara ujung syaraf dengan otak. Laporan syaraf ke otak dan perintah otak ke syaraf berwujud pulsa (denyutan) elektrik. Sel-sel syaraf sebenarnya tidak bersentuhan satu dengan yang lain akan tetapi larutan elektrolit inilah yang menjadi penghubung aliran listrik. Jadi tanpa adanya elekrolit ini, maka syaraf kita tidak akan berfungsi meneruskan komunikasi.
Elektrolit itu berupa ion-ion yaitu atom-atom yang bermuatan listrik. Jadi pada hakekatnya larutan itu tidak lain dari molekul-molekul yang terurai dalam atom-atom yang bernuatan listrik yang disebut ion, terdiri atas ion positif dan negatif.
Demikianlah tubuh kita ini merupakan suatu sistem elektrik dan mineral yang terlarut menjadi penghubung sirkuit elektrik. Setiap tubuh manusia memiliki medan elektromagnet.
S.Yasin,36 yang dikutip di atas itu memberikan isyarat bahwa dalam tubuh kita terdapat jaringan elektrik positif dan negatif. Bahwa dalam tubuh kita ini tidak hanya terdapat jaringan darah, jaringan otot, jaringan syaraf dan jaringan limfa saja seperti yang diungkapkan dalam pengkajian ayat Kawniyah khusus dalam ilmu anatomi tubuh manusia dalam bidang kedokteran.
Bahwa jaringan itu telah berabad-abad dimanfaatkan dalam latihan tenaga batin dalam mengamalkan beberapa aliran tarikat, utamanya bertujuan untuk mendapatkan keadaan mizan (keseimbangan) dalam diri pengamalnya sehingga tercapai ketenteraman batin, menuju ma'rifat, menjadi hamba Allah yang sejati. Dalam Handbook Kakek saya dijelaskan bahwa dalam tubuh kita terdapat semacam generator untuk membangkitkan tenaga kemudian mengolahnya dan menyalurkannya melalui jaringan yang belum dikenal dalam ilmu kedokteran itu.
Tenaga termasuk misterius, namun bukanlah sesuatu yang ghaib. Jejak tenaga dapat dideteksi. Tenaga batin atau tenaga rohaniyah sebagai level tenaga yang tertinggi dalam ayat Kawniyah dapat dideteksi. Pada waktu puasa, kita dapat rasakan jejak tenaga ini yaitu dapat mengendalikan nafsun ammarah. Tenaga batin yang disalurkan ke otot dapat dideteksi: orang dapat memecahkan beton. Tenaga yang mengikat proton yang saling tolak dalam inti atom dapat dideteksi pada reaksi nuklir. Tenaga magnetik yang dimiliki proton dan elektron dapat dideteksi sebagai aliran listrik. Tenaga radiasi dapat dideteksi sebagai sinar gamma. Tenaga kinetik molekul dapat dideteksi sebagai panas. Tenaga potensial kimiawi molekul dapat dideteksi dalam reaksi kimia exothermik.
Kesimpulannya jaringan sirkuit elektrik dalam tubuh manusia tidaklah termasuk sesuatu yang ghaib sehingga insyaAllah akan dapat diungkap dalam pengkajian ayat Kawniyah. Ini tantangan bagi bidang kedokteran untuk mengungkapkan jaringan sirkuit ini dalam tubuh manusia. Surat Yasin ayat 36 telah memberikan isyarat untuk itu. WaLlahu a'lamu bishawab.
*** Makassar, 12 Maret 1995
5 Maret 1995
[+/-] |
167. Beriman dan Beramal Shalih Menuju Taqwa, Apakah Tolok Ukur Keberhasilan Puasa? |
Rasulullah SAW bersabda:
Man Sha-ma Ramadha-na Iyma-nan wa Htisa-ban Ghufira lahu ma- Taqaddama min Dzanbihi. Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan iman dan menghisab diri, maka diampuni dosanya yang telah liwat.
Berpuasa Ramadhan, berpuasa dengan sungguh-sungguh, yaitu atas landasan iman dan menghisab diri, introspeksi. Hasilnya mendapatkan anugerah Allah yang tidak sedikit: mendapatkan ampunan Allah, bersih dari dosa. Itu artinya meninggalkan bulan Ramadhan memasuki 1 Syawwal, kembali ke fithrah semula, 'IydulFithri. Inilah makna Hari Raya 'IydulFithri.
Ibadah puasa menjadi pembentuk jiwa yang ikhlas, penempa jujur dan perangai yang mulia, pengikis riya, pembersih dari semua akhlaq yang rendah. Bukankah ibadah puasa mengangkat derajat orang beriman ke derajat yang mulia yaitu derajat taqwa?
Ya-Ayyuha- Lladziyna A-manuw Kutiba 'Alaykumu shShiya-mu kama- Kutiba 'alay Lladziyna min Qablikum La'allakum Tataquwna. Hai orang-orang beriman, telah diwajibkan atasmu berpuasa, seperti telah diwajibkan atas mereka sebelum kamu, supaya kamu bertaqwa (S.AlBaqarah,183).
Beriman itu penting tetapi belum cukup. Harus diikuti dengan beramal shalih. Dalam Al Quran kedua ungkapan itu disebut bergandengan: A-manuw wa 'Amilu shSha-liha-t, beriman dan beramal shalih (S.Al'Ashr,3; S.AtTiyn,6).
Beramal shalih yang paling pokok adalah Yuqiymuwna shShala-ta wa mimma- RazaqNa-hum Yunfiquwna, mendirikan shalat dan dari sebagian yang Kami rezekikan kepada mereka itu dinafakahkan (untuk fungsi sosial), [S.AlBaqarah,3].
Beriman saja tanpa beramal shalih tidak akan membuahkan taqwa. Beramal tanpa iman bukanlah beramal shalih. Keduanya harus seiring bergandengan beriman dan beramal shalih barulah dapat membuahkan derajat taqwa, derajat yang paling mulia disisi Allah.
Taqwa memberikan bekas di dalam jiwa. Taqwa melahirkan potensi sifat-sifat yang baik, yang dapat menumbuhkan kemampuan untuk mengendalikan diri dari segi negatifnya penguasaan dan perebutan serta ketamakan dalam bidang harta dan ekonomi. Taqwa menumbuhkan potensi mengendalikan diri dari kecenderungan pada demoralisasi. Taqwa mampu menghiasi tingkah laku menjadi indah dan sejuk dalam pergaulan sesama manusia.
Orang-orang bertaqwa disebut para Muttaqiyn. Mereka yang senantiasa memelihara Al Quran sebagai petunjuk baginya, di kala isme-isme: sekularisme, positivisme, modernisme dan post modernisme ingin unggul merebut pasaran. Mereka yang selalu sujud dan ingat kepada Allah di tengah-tengah arogansi intelektual dan kecongkakan pergaulan. Mereka yang senantiasa mensyukuri karunia ni'mat Ilahi dengan membayarkan zakatnya, mengeluarkan infaq dan sadaqahnya kepada kaum yang lemah, dhuafa, fukara dan masakin di tengah-tengah manusia tamak egois. Mereka yang senantiasa terpelihara dari segala macam malapetaka. Bukankah taqwa yang akar katanya dibentuk oleh huruf-huruf: waw, qaf, ya berarti terpelihara? Mereka inilah yang mendapat predikat Hudan min Rabbihim dan Muflihuwna, di atas jalur Petunjuk Maha Pengatur dan para pemenang (S.AlBaqarah,5)
***
Berakhirnya Ramadhan, bukanlah akhir dari perjuangan, bahkan kita akan menempuh perjuangan hidup sebelas bulan untuk tiba lagi dalam bulan Ramadhan berikutnya. Pada 1 Syawwal ibarat kita telah mendapatkan sertifikat selesai training, bukan ijazah. Hanya sekadar semacam sertifikat telah menjalani kursus Ramadhan, yang tidak menjamin apakah kursus Ramadhan kita telah berhasil menjadikan kita manusia yang berkualitas. Apakah kita telah berhasil? Apa tolok ukurnya?
Allah telah memberikan tolok ukur kelulusan dalam kursus Ramadhan. Dalam ayat terakhir dari paket 8 ayat tentang puasa Ramadhan, Allah berfirman:
Wa la- Ta'kuluw Amwa-lakum Baynakum bi lBa-thili wa Tudluw biha ilay lHukka-mi li Ta'kuluw Fariyqan min Amwa-li nNasi bi lItsmi wa Antum Ta'lamuwna. Dan janganlah kamu makan harta benda di antara kamu sekalian dengan jalan bathil. Bahkan kamu membawanya kehadapan hakim untuk dapat melahap sebahagian dari harta benda orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahuinya (S. AlBaqarah, 188).
Itulah tolok ukur dalam menilai hasil puasa kita yang baru saja selesai, untuk perjuangan hidup sebelas bulan mendatang mengendalikan nafsun ammarah. Yaitu tidak melahap harta orang lain dengan jalan bathil melalui pengadilan. Seumpama tanah ulayat, tanah yang diwarisi turun temurun oleh sekelompok masyarakat secara adat. Mereka tidak memiliki sertifikat atas tanah itu. Developer yang jeli matanya melihat bahwa tanah itu bagus untuk lapangan golf, ataupun kawasan pariwisata, berkolusi dengan oknum pejabat birokrat sehingga mendapatkan dokumen resmi formal normatif atas tanah ulayat itu. Terjadilah sengketa tanah antara masyarakat pemilik tanah ulayat dengan pemegang dokumen resmi. Dibawalah ke pengadilan. Di pengadilan kedudukan masyarakat lemah secara hukum, ibarat berebut badik, masyarakat memegang mata badik, pemegang dokumen resmi memegang gagangnya.
Maka dimusnahkanlah tanaman sayur-sayuran, kebun-kebun dibuldozer, para petani digusur dan kebun-kebun menjadilah lapangan golf. Maka berdirilah fasilitas-fasilitas pariwisata milik pribadi oknum pejabat atau keluarganya sebagai persiapan pensiun. Inilah proses secara modern dalam teknik menguasai tanah. Inilah yang disebut makan harta orang lain dengan jalan bathil melalui pengadilan, padahal ia mengetahui bahwa itu perbuatan dosa.
***
Hari Jum'at 1 Syawwal 1415 H. ummat Islam ber'IydulFithri. Mereka berhari raya, merayakan kemenangan yang telah dicapai. Hari raya ini bukan harinya orang yang mampu berbaju baru, berperabot baru. Tetapi hari raya ini bagi semuanya, yang menang dalam perjuangan sebulan lamanya, berpuasa Ramadhan secara bersungguh-sungguh. Mereka inilah yang menikmati 'IydulFithri. Mereka inilah yang telah mempunyai kemampuan menaburkan kegembiraan dan kebahagiaan di perladangan hidup ini. WaLlahu a'lamu bishshawab
*** Makassar, 5 Maret 1995