Ini saya kutip dari Harian Fajar, edisi Sabtu, 23 Agustus 2003, berita berjudul: "Obok-Obok Hotel, Polisi Langgar Komitmen." Sedikit cukilan berita. "Penggrebekan hotel dan penginapan yang dilakukan Polresta Makassar Timur belum lama ini dan Polresta Makassae Barat, Jum'at (22/8) dinihari kemarin menuai sorotan. Pengelola dan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Makassar menyesalkan kegiatan tersebut.
Mereka menilai aparat kepolisian tersebut telah melangggar komitmen. Terlebih disertai dengan penangkapan tamu hotel dengan alasan tidak bisa memperlihatkan buku nikah. "Alasan itu mengada-ada. Siapa di Makassar ini yang setiap keluar rumah atau menginap di hotel selalu membawa buku nikah. Tidak ada. Saya pikir alasan polisi itu mengada-ada," tandas Wakil Ketua PHRI Makassar, Drs Mustika Zulkifli Said, Jum'at (22/8) kemarin.
Menurut Mustika, sebelumnya ada komitmen dengan Kapolwiltabes Kombes Pol Yose Rizal Effendy, baik dalam pertemuan di Makassar Golden Hotel (MGH) maupun di pantai Gapura yang menyatakan, razia di hotel hanya bisa dilakukan berdasarkan laporan petugas atau karyawan hotel yang menyebutkan di salah satu kamar hotel bersangkutan ada perbuatan tindak pidana, seperti pesta narkoba yang perlu segera ditangani."
***
Secara logika komitmen itu tidaklah efektif dalam memberantas narkoba. Bayangkan jika antara penarkoba dengan karyawan hotel meniru "politik uang" seperti yang dilakukan oleh para penggede tingkat atas, maka karyawan hotel itu tentu tidak akan melapor bukan? Secara logika pula tentu tidak mungkin polisi akan minta memperlihatkan buku nikah kepada pengunjung hotel yang ada di dalam kamar, jika dia cuma sendirian di kamar itu. Niscaya ada orang lain yang berlawanan jenis dengannya. Artinya polisi itu tidaklah mengada-ada dalam konteks mencegah berjangkitnya penyakit AIDS bukan? Cuma saja polisi tidak punya payung hukum untuk memprosesnya secara hukum, dan yang bersangkutan setelah dibawa ke kantor polisi niscaya telah dilepaskan. Tetapi itu sudah cukup untuk memberi pelajaran kepada sang hidung belang dengan cara membikin malu dia. Apalagi kalau disyuting dan ditayangkan di media elektronik. Sebenarnya pemilik hotel tidaklah perlu merasa ada monyet di punggung, kalau memang kamar yang dipersewakannya itu tidak dijadikan ajang penularan virus AIDS. (Seorang guru ataupun dosen, apabila muridnya atau mahasiswanya sedang mengerjakan pekerjaan ujian jangan sekali-kali pergi berdiri di belakang sang murid ataupun mahasiswa. Anak didik itu merasa tidak nyaman dan tidak bebas, menjadi serba salah sehingga tidak dapat berkonsentrasi. Rasa tidak nyaman dan tidak bebas inilah yang diibaratkan oleh bidal Melayu lama "seperti ada monyet di punggung").
Secara umum, memang polisi perlu payung hukum untuk mengobok-obok semua jenis tempat esek-esek. Karena memang warisan RI yang diterimanya dari pemerintah Hindia Belanda (Nederlandsch Indie), yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berasal dari Wetboek van Strafrecht itu, dalam hal esek-esek dasar fiolosifinya adalah pranata hukum kekuasaannya berhenti pada pintu kamar yang tertutup. Pranata hukum tidak dibolehkan mengganggu privacy (keleluasan pribadi) di dalam kamar tertutup. KUHP tidak dapat menjaring aktivitas esek-esek sepasang kawula yang masih bebas (belum bernikah) jika mau sama mau dilakukan ditempat yang tidak dapat disaksikan oleh umum. KUHP hanya dapat menjaring aktivitas esek-esek yang dalam istilah yuridis Wetboek van Strafrecht disebut dengan "overspel" (terjemahan harfiyanya: keliwat main = bermukah), artinya salah seorang atau kedua-duanya yang beresek-esek itu telah terikat oleh tali pernikahan. Itupun hanya berupa delik aduan (jika isteri / suami yang beresek-esek itu berkeberatan), barulah polisi dapat menjaringnya dengan pasal 284 KUHP. Maka demikianlah dasar filosofi pasal 284 itu, bahwa tali pernikahan itu bukanlah suatu ikatan yang sakral, melainkan hanya sekadar perkara perdata. Yaitu pemilik (suami) berkeberatan hak miliknya (isteri) beresek-esek dengan laki-laki lain, dan sebaliknya pemilik (isteri) berkeberatan hak miliknya (suami) beresek-esek dengan perempuan lain.
***
Metode yang ampuh dalam mencegah virus AIDS ialah:
-- WLA TKRBWA ALZNY (S. BNY ASRAaYL, 32), dibaca: wala- takrabuz zina- (s. bani- isra-i-l), artinya: Dan janganlah kamu dekati zina (17:32). Sedangkan mendekati esek-esek dilarang, apatah pula melakukannya. Ini sudah sering dida'wakan para da'i baik secara individual mapun secara lembaga (jalur kultural). Namun itu belum cukup, karena itu baru mencegah niat. Haruslah pula disejajarkan dengan jalur struktural yaitu pranata hukum sebagai mekanisme untuk menghalangi kesempatan. Sebab bukankah tindak pidana itu karena adanya niat dan terbukanya kesempatan. Itulah gunanya penegakan Syari'at Islam baik secara kultural, maupun secara struktural, yang dalam konteks perbincangan yang dinyatakan dalam judul, yaitu pranata hukum terkhusus polisi membutuhkan payung hukum untuk mengobok-obok tempat esek-esek. 'Ala kulli hal, secara umum NKRI membutuhkan Peraturan Perundang-Undangan yang ditimba dari Syari'at Islam. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 31 Agustus 2003
31 Agustus 2003
[+/-] |
590. Polisi Perlu Payung Hukum untuk Mengobok-Obok Tempat Esek-Esek |
24 Agustus 2003
[+/-] |
589. Bulan Kembar? |
Saya sempat memungut dari internet seperti berikut. "It's going to be a rare sight so remember, don't miss the opportunity to view 2 moons in the sky. Mars will look as large as the full moon to the naked eye. Never again in your lifetime will the Red Planet be so spectacular ! This month and next month the Earth is catching up with Mars, an encounter that will culminate in the closest approach between the two planets in recorded history. The encounter will culminate on August 27th when Mars comes to within 34,649,589 miles. The next time Mars may come this close will be in the next 284 years in 2287."
Diterjemahkan dengan bebas: "Jangan buang kesempatan untuk menyaksikan pemandangan yang langka, yaitu bulan kembar di langit. Mars akan kelihatan sebesar bulan purnama, yang tentu saja dapat disaksikan tanpa teropong bintang. Tak pernah dalam sepanjang hidup anda akan menyaksikan kawkab Merah itu demikian mentakjubkan. Dalam bulan ini dan bulan depan Bumi kita ini berpapasan dengan Mars, suatu "rendezvous" yang akan memuncak tatkala kedua kawkab itu saling mendekati sedekat-dekatnya, yang insya-Allah akan menjadi catatan bersejarah, Rendezvous itu akan mencapai puncaknya, insya-Allah, pada 27 Agustus 2003, tatkala Mars berada dalam jarak 34,649,589 mil. Insya-Allah rendezvous itu akan terjadi lagi 284 tahun yang akan datang, yaitu tahun 2267."
Bagi yang gemar melihat bintang-bintang di langit, Mars yang berwarna merah (yang dijadikan Dewa Perang oleh orang Eropa dahulu) pada awal bulan Agustus ini, itu muncul di timur sekitar pukul 21 Wita dan mencapai titik tertinggi pada bola langit sekitar pukul 02 Wita. Menjelang akhir bulan Agustus seperti pada 24 Agustus sekarang ini, ketika Mars dan Bumi makin mendekat sedekat-dekatnya, Mars mencapai titik tertinggi pada bola langit sekitar jam 23.30 Wita. Insya-Allah rendezvous mencapai puncaknya pada malam Kamis (Rabu malam) tiga hari yang akan datang.
***
Dalam keadaan sesungguhnya tidaklah mungkin Mars dalam jarak yang sedekat-dekatnya itu akan kelihatan sama besar dengan bulan purnama. Penjelasannya sangat sederhana. Perhatikan tabel di bawah. Itu dapat dilihat bahwa bintang Kejora (bintang Timur, Venus) jauhnya 67-juta miles dari matahari dan diameternya 7600 miles. Dan Bumi jauhnya dari matahari 93-juta miles, diameternya 7913 miles. Sedangkan Marikh (Mars) jauhnya dari matahari 142-juta miles, diameternya 4100 miles. (semua angka adalah rata-rata yang dibulatkan). Dari data itu dapat dihitung jarak Bumi - Venus = 93 - 67 = 26-juta miles; jarak Bumi - Mars = 142 - 93 = 49-juta miles.
Nama kawkab | Jarak rata-rata dari matahari dalam mil | Diameter dalam mil |
Utarid (Merkuri) | 36 juta | 2900 |
Kejora (Venus) | 67 juta | 7600 |
Bumi | 93 juta | 7913 |
Marikh (Mars) | 142 juta | 4100 |
Mustari (Jupiter) | 483 juta | 86600 |
Zuhal (Saturnus) | 886 juta | 72700 |
Uranus | 1780 juta | 29500 |
Neptunus | 2790 juta | 27800 |
Pluto | 3670 juta | 3600 |
Kemudian perhatikan, sejauh-jauhnya Venus dari Bumi, dengan sedekat-dekatnya Mars dari Bumi, maka sedekat-dekatnya Mars ke Bumi masih hampir 2 kali lebih jauh dari sejauh-jauhnya Venus dari Bumi. Ditambah pula Venus lebih besar dari Mars, diameter Venus hampir 2 kali lebih panjang dari Mars. Kalaulah dalam jarak sedekat-dekatnya Mars pada 27 Agustus 2002 kelihatan akan sama besar dengan bulan, pada hal jarak sedekat-dekatnya Mars itu masih lebih jauh dari jarak sejauh-jauhnya Venus, maka logikanya setiap saat Venus akan kelihatan sama besarnya dengan bulan purnama. Sedangkan dalam kenyataannya besar Venus tetap begitu-begitu saja seperti yang kita saksikan selama ini. Jadi bahwa pada tgl 27 Agustus 2003 yad dimana Mars menempati posisi sedekat-dekatnya dengan Bumi, jika ada yang mengatakan Mars sama besar dengan bulan, maka itu tidak benar adanya.
***
Dalam terjemahan di atas itu planet saya terjemahkan dengan kawkab. Mengapa? Dalam astronomi, bintang-bintang pada bola langit diklasifikasikan menurut kriteria gerakannya pada bola langit. Hampir semua benda-benda langit walaupun bergerak terbit di timur terbenam di barat, benda-benda langit itu tetap jaraknya antara satu dengan yang lain pada bola langit. Lalu dinamakanlah mereka dengan istilah bintang-bintang tetap. Ada sepuluh buah benda langit yang yang jaraknya tidak tetap terhadap bintang-bintang tetap, yaitu matahari, bulan dan delapan buah bintang. Maka dinamakanlah kedelapan bintang itu dengan planet (dari bahasa Yunani yang berarti musafir). Dengan canggihnya instrumen teropong bintang, maka ternyata tidak ada bintang yang tetap jaraknya antara satu dengan yang lain pada bola langit, sehingga penggolongan bintang-bintang menurut kriteria gerakannya pada bola langit tidak dapat dipertahankan lagi.
Menurut Al Quran ada tiga jenis bintang yaitu kawkabun (jama': kawa-kibun), najmun (jama': nuju-mun) dan buruwjun (selalu jama'). Pembagian itu berdasar atas kriteria jarak, keadaan fisik dan penggugusan. Kawkabun jaraknya dekat, "langit yang dekat dunia", lihat ayat (37:6) di bawah dan tidak mempunyai cahaya sendiri, "kaca itu ibarat kawkabun", lihat (24:35), hanya memantulkan cahaya dari sinar matahari. Najmun letaknya jauh "pedoman dengannya dalam kegelapan malam", lihat (6:97) dan memancarkan sinar sendiri bercahaya cemerlang "najmun itu cemerlang", (86:3). Dalam Al Quran kata buruwjun (bentuk jama') selalu dipakai, tidak ada dalam bentuk mufrad (singular).
-- ANA ZYNA ALSMAa ALDNYA BZYNT n ALKWAKB (S. ALSHFT, 6), dibaca: inna- zayannas sama-ad dunya- bizi-natinil kawa-kibi (s. Ashshaffat), artinya: Sesungguhnya Kami hiasi langit yang dekat dunia dengan hiasan kawa-kib (37:6).
-- ALMSHBAh FY ZJAJT ALZJAJT KANHA KWKB (S. ALNWR, 35), dibaca: almishba-hu fi- zuja-jah azzuja-jatu kaanha- kawkabun (a. Annu-r), artinya: Pelita di tengah kaca dan kaca itu ibarat kawkab.
-- WHW ALDZY J'AL LKM ALNJWM LTAHTDWA BHA FY ZHLMATI ALBR WLBhR (S. ALAN'AAM, 97), dibaca: wa -huwal lladzi- ja'ala lakumun nuju-ma litahtadu- biha- fi- zhuluma-til barri wal bahri (s. Al an'a-m), artinya: Dialah yang menjadikan bagimu nujum untuk menjadi pedoman dengannya dalam kegelapan malam baik di darat maupun di laut (6:97).
-- ALNJM ALTSAQB (S. AL THARQ, 3), dibaca: annajmuts tsa-qib (s. Aththa-riq), artinya: najmun itu cemerlang (86:3). WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 24 Agustus 2003
17 Agustus 2003
[+/-] |
588. Lahirnya Teks Proklamasi |
Firman Alah:
-- WLTNZHR NFS MA QDNT LGHD {S. ALhSYR, 59:18), dibaca: waltanzhur nafsun ma- qaddamat lighadin (s. alhasyr), artinya: Dan wajiblah setiap diri mengkaji masa lalu untuk masa depan.
Sebermula Teks Proklamasi tidak seperti yang dibacakan pada 17 Agustus 1945. Sesungguhnya yang akan dibacakan ialah sebuah konsep Teks Proklamasi yang sekali-gus akan dijadikan Muqaddimah UUD kelak, yang kita kenal sebagai Piagam Jakarta. Itulah sebabnya maka Piagam Jakarta hampir identik dengan Pembukaan UUD-1945, yang perbedaannya hanya terletak dalam dua hal seperti yang akan dijelaskan di bawah. Disebut dengan Piagam Jakarta, karena Muqaddimah UUD yang akan dibacakan dalam maklumat kemerdekaan Indonesia, adalah sebuah piagam yang dibuat di Jakarta pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan orang, yaitu: Ir Soekarno sebagai ketua merangkap anggota, Drs.Moh Hatta, Mr AA Maramis, KH Wahid Hasyim, Abd.Kahar Moedzakkir, Abikoesno Tjokrosoejoso, H.Agoes Salim, Mr Ahmad Soebardjo, Mr Moh.Yamin.
Piagam Jakarta yang dipersiapkan untuk dibacakan dalam maklumat kemerdekaan Indonesia urung dilaksanakan, karena sejarah berkata lain. Bung Karno dan Bung Hatta pada 15 Agustus 1945 larut malam diciduk oleh pemuda yang beraliran ideologi marxisme (Murba) ke Rengas Dengklok dan di sana didesak untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Atas jaminan Mr Ahmad Soebardjo kedua pemimpin itu dikembalikan ke Jakarta pada malam 16 Agustus 1945 dengan janji akan memprokla-masikan kemerdekaan Indonesia pada pagi-pagi keesokan harinya 17 Agustus 1945. Karena naskah Piagam Jakarta tidak ditemukan malam itu, berhubung keberangkatan yang tergesa-gesa karena diciduk pada larut malam 15 Agustus itu, maka dibuatlah teks proklamasi berdasarkan ingatan alinea ketiga Piagam Jakarta. Sehingga diambillah bagian kalimat terakhir dari alinea ketiga Piagam Jakarta: rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Kata "rakyat Indonesia" diganti dengan "kami bangsa Indonesia" dan kata ganti nya diganti dengan Indonesia. Inilah yang dijadikan bagian pertama dari teks proklamasi. Bung Hatta kemudian mengusulkan tambahan untuk menegaskan status hukum peralihan kekuasaan dan itulah yang menjadi bagian kedua dari teks proklamasi: Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Teks itulah yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi.
Pada 18 Agusutus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dibahaslah Piagam Jakarta yang dipersiapkan untuk menjadi Muqaddimah Undang-Undang Dasar itu. Seperti diketahui pada 17 Agustus 1945 petang hari seorang Kaigun datang menyampaikan kepada Bung Hatta, bahwa bagian timur Indonesia tidak ikut membela RI yang baru diproklamasikan itu jika ke-7 kata dalam alinea ke-4 itu tidak dicoret. Maka dalam sidang PPKI tersebut dicoretlah ke-7 kata: dengan kewajiban menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemudian diganti dengan 3 kata: Yang Maha Esa, maka Piagam Jakarta itu disahkanlah sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan dua perubahan: Muqaddimah diganti dengan Pembukaan dan Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syari'at Islam bagi Pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Personel Kaigun ini perlu pembahasan. Pada waktu pendudukan Jepang di Kawasan Timur Indonesia diduduki oleh Kaigun, yaitu pasukan Angkatan Laut, sedangkan Jawa-Sumatera diduduki oleh Rikugun, yaitu pasukan Angkatan Darat Jepang. Tentera Jepang tidak mempunyai khusus Angkatan Udara, jadi masing-masing angkatan itu mempunyai pasukan udara masing-masing. Bahwa kemerdekaan Indonesia akan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 barulah diketahui oleh kelompok kecil yang ada di Rengas Dengklok pada 16 Agustus 1945 malam hari. Jadi kemerdekaan Indonesia baru diketahui merata di seluruh Indonesia, ialah pada 17 Agustus 1945 itulah. Dan pada 17 Agustus 1945 petang hari itu juga sudah ada Kaigun di Jakarta yang membawa aspirasi dari kawasan Indonesia bagian timur untuk mencoret ke-7 kata itu. Proses mengumpulkan aspirasi pada 17 Agustus 1945 di kawasan yang begitu luas, yang pada waktu itu alat komunikasi dan transportasi tidak secanggih sekarang dan cepatnya anggota Kaigun itu tiba di Jakarta pada 17 Agustus 1945 petang hari. Ini yang perlu dipertanyakan, sebab ada kemungkinan personel Kaigun itu adalah Kaigun gadungan dan aspirasi yang disampaikannya hasil rekayasa politik. Pekerjaan rumah bagi para peneliti sejarah!
Karena bukan Piagam Jakarta yang dibaca secara keseluruhan pada waktu proklamasi kemerdekaan, maka berakibat dua hal: Pertama, Republik Indonesia diproklamasikan tanpa Muqaddimah Undang-Undang Dasar, sehingga terjadi kevakuman konstitusi selama satu hari, karena UUD baru disahkan pada 18 Agusutus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Kedua, terbuka kesempatan untuk mencoret Syari'at Islam, sebab jika Piagam Jakarta yang dibacakan sebagai teks proklamasi, maka itu sudah sah sebagai Muqaddimah UUD, merupakan ketetapan yang "eenmalig", teks proklamasi tidak dapat diubah lagi, sehingga PPKI tidak berhak mencoret sepatah katapun, dan yang dibicarakan dalam sidang PPKI hanyalah fasal-fasalnya saja.
Pencoretan Syari'at Islam dibayar dengan harga mahal. Ummat Islam yang "sadar politik" dengan ideologi Islam yang "beraliran keras" mengadakan perlawanan bersenjata. Itulah latar belakang timbulnya Darul Islam dengan angkatan perangnya, Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Perlawanan DI/TII itu berlangsung bertahun-tahun. Di Aceh dipimpin oleh Tengku Daud Beureueh yang dilanjutkan oleh Tengku Hasan di Tiro, di Jawa Barat dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, di Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar dan di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Abdul Qahhar Mudzakkar. Di Aceh perlawanan itu masih berlanjut terus hingga sekarang ini dengan baju baru yaitu Gerakan Aceh Merdeka, yang masih dipimpin dari Swedia oleh Tengku Hasan di Tiro. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 17 Agustus 2003
10 Agustus 2003
[+/-] |
587. Ismail AS atau Ishaq AS? |
Ini saya dapat E-mail dari Malaysia, demikian bunyinya: "Menurut pandangan Kristian, Ishak as adalah putera yang pertama, dan beliaulah yang akan dikorbankan oleh Nabi Ibrahim as dengan dibakar."
Memanglah benar, menurut The Old Testament (jadi juga menurut pandangan Kristen) Ishaq yang akan dikorbankan. Akan tetapi juga menurut The Old Testament (jadi juga menurut pandangan Kristen) Isma'il lebih tua 14 tahun dari Ishaq. (Baik Ismail maupun Ishaq belum diberi gelar AS karena keduanya waktu itu belum menjadi Nabi). Jadi Ishaq bukanlah putera yang pertama, melainkan Isma'illah putera yang pertama, seperti yang akan dibahas di bawah ini:
Salah satu dari rukun iman yang enam, yaitu beriman kepada:
-- WMA ANZL MN QBLK (S. ALBQRt, 2:4), dibaca: wa ma- unzila min qablika (s. al baqarah), artinya: (beriman) kepada apa (Kitab-kitab) yang diturunkan sebelum engkau (hai Muhammad). Salah satu Kitab yang harus diimani ialah Kitab Taurat, Lima Kitab, bagian dari The Old Testament, yang diturunkan Allah melalui wahyu kepada Nabi Musa AS. Namun perlu dicamkan bahwa yang asli sekarang sudah tidak ada lagi, karena Kitab Taurat baru dituliskan setelah Nabi Musa AS sudah wafat. Ini dapat dilihat dalam kalimat berikut: And he buried him in a valley in the land of Moab, over against Beth-peor; but no men knoweth of his sepulchre unto this day. And Moses was an hundred and twenty years old when he died [Deuteronomy 34:6-7], artinya: Dan dikuburkanlah ia dalam suatu lembah di tanah Moab bertentangan dengan Beth-Peor; tetapi tak seorangpun tahu kuburnya hingga hari ini. Dan Musa berumur seratus dua puluh tahun tatkala wafat. Dari kata-kata dikuburkanlah ia, hingga hari ini, tatkala wafat, menunjukkan bahwa Taurat dituliskan oleh para "sect of writers" setelah wafatnya Nabi Musa AS, jadi seperti menuliskan Hadits RasuluLlah SAW. Bedanya ialah dalam hal Hadits jelas orangnya terutama wataknya dari orang yang pertama yang mendengar dan melihat langsung ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW dan secara sinambung diteruskan kepada orang kedua, ketiga dan seterusnya hingga sampai kepada perawi Hadits yang menuliskannya. Sedangkan pada penulisan Taurat tidak jelas siapa para sect of writers setelah Nabi Musa AS wafat. Juga tidak jelas jangka waktu antara wafatnya Nabi Musa AS dengan yang dimaksud oleh penulis Taurat dengan ungkapan kata: hingga hari ini, yakni hari mulai kalimat-kalimat [Deuteronomy 34:6-7] itu dituliskan.
Dalam kalangan Baniy Israil ada kelompok yang disebut sect of writers, sekte penulis yang bertugas untuk menuliskan hukum-hukum Musa AS dan hikayat-hikayat bagi yang memerlukannya. Mereka para penulis itu terkadang dipanggil dengan nama Pendeta, terkadang dengan Tuan, terkadang dengan Rabbi. Mereka ini menjadi pendukung dari pemerintah asing dari bangsa-bangsa Parsi, Romawi dan Yunani. Mereka inilah yang bertanggung jawab dalam penulisan yang menyisipkan unsur Israiliyat ke dalam Taurat. Israil adalah nama lain dari Nabi Ya'qub AS, anak dari Nabi Ishaq AS, anak dari Nabi Ibrahim AS. Baniy Israil adalah puak etnis keturunan Israil. Israiliyat adalah cerita-cerita produk budaya dari kalangan puak etnis ini, karangan, ataupun imajinasi. Sebuah contoh Israiliyat, yaitu perkara incest: Thus both the daughters of Lot was with child by their father [Genesis 19:31], artinya: Lalu kedua anak perempuan Luth itu memperoleh anak dari ayah mereka. Ini termasuk Israiliyat jenis imajinasi dari salah seorang sect of writers.
Walaupun yang otentik dari Nabi Musa AS tidak ada lagi, karena dituliskan setelah Nabi Musa AS wafat seperti dikemukakan di atas, ada yang dapat dikaji bahwa itu adalah sisipan, seperti contoh yang akan dikemukakan berikut ini: And he said, Take now thy son, thine only son Isaac, whom thou lovest and get thee into the land of Moriah; and offer him there [Genesis 22:2], artinya: Dan Dia berfirman, ambillah sekarang puteramu, putera milikmu satu-satunya Ishaq yang kau kasihi, dan bawalah ke tanah Moria; dan korbankanlah ia di sana.
Kata yang disisipkan dalam [Genesis 22:2] adalah Isaac. Hal penyisipan kata Isaac ini dapat ditunjukkan oleh kedua ayat yang berikut: And Abram was fourscore and six years old, when Hagar bare Ishmael to Abram [Genesis 16:16], artinya: Ibrahim berumur delapan puluh enam tahun tatkala Hajar memperanakkan Ismail bagi Ibrahim. And Abraham was an hundred years old, when his son Isaac was born unto him [Genesis 21:5], artinya: Dan Ibrahim berumur seratus tahun tatkala Ishaq dilahirkan untuknya. Kedua ayat [Genesis 16:16 dan [Genesis 21:5] itu menunjukkan bahwa Ismail lebih tua dari Ishaq, yaitu 100 - 86 = 14 tahun. Ini adalah data numerik jadi dapat dipercaya.
Jadi putera satu-satunya yang akan dikurbankan mestilah Ismail(*) yaitu sebelum Ishaq lahir. Sebab kalau Ishaq sudah lahir, lalu Ishaq yang akan dikurbankan, Ishaq bukanlah anak satu-satunya, sebab ada kakaknya yaitu Isma'il. Demikianlah, sebelum penyisipan Ishaq, semestinya ayat itu tanpa Ishaq, jadi hanya berbunyi: thine only son, putera milikmu satu-satunya. Secara logika kalau itu anak yang satu-satunya, maka tak perlu disebutkan namanya. Yaitu seperti dapat dilihat dalam ayat 12: ... for now I know that you fear God, seeing you have not withheld your son, your only son, from me (Genesis 22:12). "Your only son", jadi tidak perlu disebutkan namanya. Latar belakang penyisipan Ishaq itu adalah sifat rasialis dari kelompok sect of writers yang menganggap Ismail tidak layak mendapat predikat anak sulung, karena ibunya yaitu Hajar adalah budak dari Mesir.(**) WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 10 Agustus 2003
---------------------------------
(*)
Bukti yang sangat telak bahwa bukan Ishaq melainkan Ismail yang akan dikurbankan, yaitu tidak ada dalam kalangan Bani Israil peristiwa kurban itu dijadikan upacara keagamaan yang diritualkan, sedangkan dalam kalangan Islam peristiwa kurban itu diritualkan di mana inti Ibadah Haji adalah napak tilas dari prosesi Ismail yang akan dikurbankan. Shalat Hari Raya 'Iyd Al-Qurban dan menyembelih hewan kurban sebagai pengganti Ismail tidak hanya dilakukan oleh mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji, melainkan itu dilakukan pula oleh ummar Islam seluruh dunia.
(**)
KJVR-Gen 16:3 And Sarai Abram's wife took Hagar her maid the Egyptian, after Abram had dwelt ten years in the land of Canaan, and gave her to her husband Abram to be his wife.
(terjemahan LAI: Jadi Sarai, isteri Abram itu, mengambil Hagar, hambanya, orang Mesir itu, --yakni ketika Abram telah sepuluh tahun tinggal di tanah Kanaan--,lalu memberikannya kepada Abram, suaminya, untuk menjadi isterinya).
Ini antara lain salah satu di antara sisa-sisa Biblos yang masih asli yaitu Hajar adalah isteri Ibrahim. Yang termasuk Israiliyat adalah her maid the Egyptian, maksudnya Hajar adalah orang Mesir pelayan Sarah. Ini Israiliyat yang berbau rasialis. Karena Hajar adalah bukan Bani Israil maka derajatnya direndahkan menjadi sekadar pelayan. Padahal Ibrahim telah dikawinkan dengan Hajar puteri Raja Mesir Salitis dari Hyksos Dynasty.
The Hyksos (The Shepherd Kings) 1730 - 1580 invaded Egypt, and conquered the Pharao Dynasty.
15th Dynasty
Salitis
Bnon
Apachnan (Khian)
Khamudi
Sekitar tepi danau Manzala terdapat reruntuhan kota Tanis. Kota ini pernah menjadi kota pelabuhan yang makmur. Tidak jauh dari daerah ini terletak situs Avaris, markas angkatan perang yang dibangun oleh Hyksos, Raja Gembala atau Raja Tanah Atas. Dinasti Raja-Raja Hyksos, sebagai dinasti XV dan XVI mendapatkan legitimasi dalam Dokumen Hieroglyph yang tertera dalam Daftar Penguasa Mesir di Turin. Disebutkannya pernah penguasa Mesir Kuno tidak bergelar Fir'aun (Per-Ah, Phar-Aoh) melainkan Raja dalam Dokumen Hieroglyph di situs Turin itu menunjukkan mu'jizat Al Quran, oleh karena hieroglyph baru dapat dibaca dalam tahun 1824 atas jasa Jean Francois Champollion (1780 - 1832). Dinasti Hyksos dari kaum Al'Ibriyah Al Qadimah menerima kedatangan kepala kaum Al 'Ibriyah Al Jadidah, yaitu Nabi Ibrahim AS yang datang ke Mesir. Nabi Ibrahim AS diperlakukan baik sebagai tamu oleh Salitis, bahkan mengawinkan Nabi Ibrahim AS dengan puterinya Salitis yaitu Hajar.
3 Agustus 2003
[+/-] |
586. Surah-Surah Tiga Serangkai |
-- QL YAYHA ALKAFRWN . LA A'ABD MA T'ABDWN (S. ALKAFRWN, 1-2), dibaca: qul ya-ayyuhal ka-firu-n la- a'budu ma- ta'budu-n, Katakanlah hai orang kafir. Tidak kusembah apa yang kamu sembah. Ini adalah penolakan yang tegas terhadap tawaran pendekatan politik dagang sapi (koe handel) penguasa Makkah yang isinya:
- Demi persatuan dan kesatuan penduduk Makkah, penguasa bersedia bersama-sama dengan ummat Islam menyembah Allah.
- Kebersamaan itu harus diselingi silih berganti dengan bersama-sama menyembah berhala yang ada di sekitar Ka'bah. Pendekatan politik ini terpaksa ditempuh oleh penguasa Makkah, karena cara kekerasan, intimidasi, terror, penyiksaan, ternyata tidak berhasil.
-- ALFHM RhLt ALSYTAa WALSHYF. FLY'ABDWA RB HDZA ALBYT . ALDZY ATH'AMHM MN JW'A WAMNHM MN KHWF (S. QRYSY, 2-4), dibaca: I-la-fihim rihlatasy syita-i wash shayf. Falya'budu- Rabba ha-dzal bayt. alladzi- ath'amahum miny ju'iw wa a-manahum min khauf. Kebiasaan mereka itu (mengadakan) perjalanan di musim dingin dan musim panas. Maka sembahlah Pemelihara Rumah (Ka'bah) ini, yaitu Yang memberi mereka itu makan sehingga terbebas dari kelaparan dan memberi rasa tenteram dari segala macam kekhawatiran.
Maka inilah potret yang digambarkan oleh ketiga Surah itu: Pertama tawaran politik dagang sapi penguasa Quraisy itu ditolak dalam S. Al Ka-firu-n, kedua, menyegarkan ingatan mengapa orang Quraisy disegani dalam S. Al Fi-l, ketiga qabilah Quraisy beroleh ni'mat dapat membawa kafilah dagang baik di musim dingin maupun di musim panas dalam S. Quraisy, dan gayung bersambut berupa tawaran aqidah supaya qabilah Quraisy jangan menyembah berhala melainkan menyembah Allah semata yang memberi makan sehingga terbebas dari kelaparan dan memberi rasa tenteram dari segala macam kekhawatiran, juga dalam S. Quraisy.
***
Firman Allah:
-- AN ALLH LA YSThY AN YDHRB MTSLA MA B'AWDHt FMA FWQHA (S. ALBQRt, 26), dibaca: inna Lla-ha la- yastahyi- ay yadhriba matsalam ma- ba'u-dhatan fama- fawqaha- (s. al Baqarah), artinya: Sesungguhnya Allah tidaklah malu untuk mengemukakan nyamuk sebagai perumpamaan, bahkan (sekalipun) yang lebih (kecil) dari itu (2:26). Bukan main, sedangkan Allah tidak segan mengemukakan gambaran nyamuk sebagai perumpamaan, mengapa pula ada sekelompok firqah liberal yang acuh tak acuh bercermin pada potret yang digambarkan oleh ketiga Surah itu, bahkan dikatakannya itu sekadar muatan lokal abad ke-7 belaka.
Tawaran politik dagang sapi bukan barang kuno, masih tetap aktual, lihatlah itu politik dagang sapi dalam kriteria seorang presiden Republik Indonesia. Golkar mengadakan dagang sapi dengan PDIP, kriteria "boleh yang bukan sarjana" dibarter dengan kriteria "boleh yang berstatus terdakwa/terpidana".
Menyegarkan ingatan suatu tragedi bersejarah juga bukan barang kuno, dalam konteks sejarah bangsa Indonesia, komunisme sudah dua kali bikin tragedi sejarah, pemberontakan komunisme Madiun yang dikendalikan dari Moscow, Uni Svyet dan pemberontakan Gestapu yang dikendalikan dari Beijing, RRC. Maka perlu diingatkan tentang tragedi sejarah yang dua kali itu kepada para pengasak-kusuk menjelang ST MPR yang menuntut pencabutan Ketetapan MPR, yang mengamanatkan kepada Pemerintah untuk melarang penyebaran ajaran komunisme, leninisme dan marxisme. UUD mengamanatkan kepada Pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia terhadap racun atheisme dengan mekanisme Tap MPRS No.XXV/MPRS/1966, yang dikukuhkan oleh Tap MPR No.V/MPR/1973, yang melarang penyebaran ajaran komunisme, leninisme dan marxisme. Lagi pula UU No.27 thn 1999 menegaskan pelanggaran terhadap larangan itu adalah tindak pidana.
Qabilah Quraisy beroleh ni'mat dapat membawa kafilah dagang baik di musim dingin maupun di musim panas. Ini juga tidak kuno, bangsa Indonesia memperoleh ni'mat dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah. Sehingga qabilah Quraisy harus menyembah Allah semata yang memberi makan sehingga terbebas dari kelaparan dan memberi rasa tenteram dari segala macam kekhawatiran, itupun bukan hal yang kuno. Bumi ini yang mengikuti matahari mengedari pusat Milky Way, sewaktu-waktu diserang badai kosmik. Maka pada saat itu iklim tidak teratur. Ada kalanya kemarau panjang sekali, atau sebaliknya musim hujan panjang sekali. Bagaimanapun upaya insinyur pertanian mendapatkan bibit unggul, kalau kemarau panjang, sawah akan kering, padi mati kehangusan. Sebaliknya jika musim hujan panjang sekali, bagaimanapun hebatnya konstruksi bendungan karya insinyur sipil, tidak akan membawa hasil. Bendungan akan bobol ataupun air melimpah sawah-sawah tergenang banjir, padipun mati lemas.
Maka larangan kepada qabilah Quraisy yaitu tidak boleh menyembah berhala berupa patung, melainkan harus menyembah Allah, itu juga bukan hal yang kuno. Jangan menyembah berhala yang berupa otak manusia, bahwa yang membebaskan kita dari kelaparan bukanlah berhala modern karya otak manusia itu, melainkan Allah SWT.
Bukanlah pula berhala tradisional yang disembah oleh qabilah Quraisy yang memberikan ketenteraman dari segala macam kekhwatiran, itu juga tidak kuno, karena dalam kehidupan modern masa kini, yang dikhawatirkan oleh manusia modern, yang selalu mengganggu ketenteramannya yaitu rencana tidak akan berhasil, sasaran tidak dicapai. Yang bebas dari rasa krisauan demikian itu bukanlah rasa percaya atau mengkultuskan teknologi, melainkan keyakinan bahwa rencana yang berhasil membawa berkah, adalah rencana yang sinkron dengan Rencana Makro dari Allah SWT. Itulah yang dapat membawa rasa tenteram. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 3 Agustus 2003