Baru-baru ini [22 Desember 2002] diperingati hari ibu. Saya teringat riwayat pernikahan Ummu lMu'miniyn (Ibu para Mu'minin) Sitti 'Aisyah Radhiaya Lla-hu 'Anhaa yang perlu diluruskan. Seperti diketahui para orientalis kristian yang membenci Islam dan ummat Muslimin menyerang pribadi RasuluLlah SAW dengan mempergunakan riwayat bahwa St 'Aisyah RA dinikahkan pada umur 6 tahun dan baru umur 9 tahun serumah dengan Nabi Muhammad SAW.(*) Riwayat inilah yang perlu diluruskan.
Hadits mengenai umur St 'Aisyah RA tatkala dinikahkan adalah problematis, alias dhaif. Beberapa riwayat yang termaktub dalam buku-buku Hadits berasal hanya satu-satunya dari Hisyam ibn 'Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Mengherankan mengapa Hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan St 'Aisyah RA tersebut. Bahkan tidak oleh Abu Hurairah ataupun Malik ibn Anas. Itupun baru diutarkan Hisyam tatkala telah bermukim di Iraq. Hisyam pindah bermukim ke negeri itu dalam umur 71 tahun.
Mengenai Hisyam ini Ya'qub ibn Syaibah berkata: Yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpecaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq. Syaibah menambahkan, bahwa Malik ibn Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq (Tahzib alTahzib, Ibn Hajar alAsqalani, Dar Ihya alTurath alIslami, jilid II, hal.50).
Termatub pula dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi Hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (alMaktabah alAthriyyah, Jilid 4, hal.301).
Alhasil, riwayat umur pernikahan St 'Aisyah RA yang bersumber dari Hisyam ibn 'Urwah, tertolak.
Untuk selanjutnya terlebih dahulu dikemukakan peristiwa secara khronologis:
pre 610 Miladiyah (M): zaman Jahiliyah
610 M: Permulaan wahyu turun
610 M: Abu Bakr RA masuk Islam
613 M: Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan Islam secara terbuka
615 M: Ummat Islam Hijrah I ke Habasyah
616 M: Umar bin al Khattab masuk Islam
620 M: St 'Aisyah RA dinikahkan
622 M: Hijrah ke Madinah
623/624 M: St 'Aisyah serumah sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW
Menurut Tabari: Keempat anak Abu Bakr RA dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah, artinya pre-610 M. (Tarikh alMamluk, alTabari, Jilid 4, hal.50). Tabari meninggal 922 M.
Jika St 'Aisyah dinikahkan dalam umur 6 tahun berarti St 'Aisyah lahir tahun 614 M. Padahal manurut Tabari semua keempat anak Abu Bakr RA lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu pada tahun sebelum 610 M. Alhasil berdasar atas Tabari St 'Aisyah RA tidak dilahirkan 614 M melainkan sebelum 610. Jadi kalau St 'Aisyah RA dinikahkan tahun 620 M, maka beliau dinikahkan pada umur (620 - sebelum610) = di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW dalam umur di atas 13 tahun. Jadi kalau di atas 13 tahun, dalam umur berapa? Untuk itu marilah kita menengok kepada kakak perempuan St 'Aisyah RA, yaitu Asmah.
Menurut Abd alRahman ibn abi Zannad: "Asmah 10 tahun lebih tua dari St 'Aisyah RA (alZahabi, Muassasah alRisalah, Jilid 2, hal.289).
Menurut Ibn Hajar alAsqalani: Asmah hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 72 Hijriyah (Taqrib al Tahzib, Al-Asqalani, hal.654).
Alhasil, apabila Asmah meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal dalam tahun 73 atau 72 Hijriyah, maka Asma berumur (100 - 73 atau 72) = 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga St 'Aisyah berumur (27 atau 28) - 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu Hijrah. St 'Aisyah dinikahkan pada (622 - 620) = 2 tahun sebelum hijrah, sehingga St 'Aisyah dinikahkan dalam umur (17 atau 18 - 2) = 15 atau 16 tahun. St 'Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada (623/624 - 620) = 3 atau 4 tahun setelah dinikahkan. Itu berarti St 'Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur (15 + 3) atau (16 + 3) = 18 atau 19 tahun, ATAU (15 + 4) atau (16 + 4) = 19 atau 20 tahun. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 29 Desember 2002
29 Desember 2002
[+/-] |
555. Meluruskan Riwayat Pernikahan St 'Aisyah RA |
22 Desember 2002
[+/-] |
554. Surat Terbuka Kepada Mr Ralph L.Boyce, Dubes USA di Jakarta |
Dear sir,
Tolong sampaikan kepada Pemerintah USA dan Presiden Anda Mr George W Bush, serta bangsa USA ucapan turut berduka cita kami, atas peristiwa menyedihkan ditabrak pesawat dan runtuhnya WTC & Pentagon, simbol kedigjayaan ekonomi dan militer USA, tgl 11 September 2001 setahun lalu, yang hingga sekarang (setahun lebih) belum tertangkap pelaku terorisnya.
Mengingat kami Bangsa Indonesia juga mengalami serangan yang serupa, yaitu di Bali tgl 12 Oktober 2002, tentunya kami dapat merasakan kesedihan bangsa Anda seperti kesedihan kami. Tetapi ada sedikit perbedaan, yaitu hanya dalam waktu satu bulan lebih, Polisi kami telah berhasil menangkap pelaku pengeboman Bali tsb (Selamat buat POLRI). Demikian pula kasus bom Makassar dalam waktu singkat telah dapat menangkap yang disangka pelakunya. Sedangkan kami perhatikan Polisi Anda (CIA, FBI dll) hingga sekarang masih belum berhasil menangkap pelaku yang meruntuhkan dan merusak simbol kedigjayaan ekonomi dan militer USA, tgl 11 September 2001 tersebut.
Untuk itu, kami kira pihak POLRI akan senang hati membantu mengungkapkan dan menangkap pelaku 11 September, mengingat kami bangsa Indonesia, yang dalam hal ini POLRI, telah berpengalaman menangkap para pelaku bom Bali dan Bom Makassar. Silahkan Pemerintah USA mengajukan permintaan secara resmi kepada pihak POLRI, agar pelaku peristiwa dramatis 11 September itu dapat segera ditangkap oleh POLRI.
Sebagai tambahan informasi, ketika POLRI menangkap para pelaku bom Bali di dua tempat, yaitu di Lamongan, di Banten, dan menangkap para tersangka pelaku bom Makassar, tidaklah melibatkan TNI untuk mengebom dari udara sehingga rakyat Lamongan, Banten, Makassar dan Pangkep yang tidak bersalah tidak mati sia-sia. Kami perhatikan pemerintah Anda (Polisi, CIA & FBI) ketika akan menangkap yang dituduh pelaku teroris di Afghanistan melibatkan Air Forces (USA dan UK) dengan mengebom negara Afghanistan sehingga banyak rakyat yg tidak bersalah mati sia-sia. Selain itu kami kira biayanya sangat besar dengan mengerahkan kapal induk, pesawat tempur dll. Jadi kami prihatin kepada rakyat Anda yang harus menanggung biaya besar tetapi pelaku 11 September yang dramatis itu tidak tertangkap.
Surat ini kami copy juga ke berbagai milist internet, agar keprihatinan kami bisa dimaklumi oleh orang banyak (termasuk rakyat USA), sehingga tindakan teror dan terorisme bisa hilang dimuka bumi. Apapun bentuk terorisme dan siapapun terorisnya, apakah itu oleh gangster, mafia, kriminal, perorangan, sipil, militer maupun oleh negara manapun juga (USA, UK, Zionis Israel) yang telah menterror rakyat Palestina dan Afghanistan, serta Al Qaidah dan bukan Al Qaidah seperti: Aum Shinrikyo di Jepang, kelompok Basque di Spanyol, IRA di Irlandia/Inggris, Macan Tamil di Sri Lanka, kelompok November 17 di Yunani, Tupac Amaru di Peru, FARC di Kolombia dan kelompok 'American Millitant Extremists' di AS sendiri.
***
Surat tersebut di atas saya terima dari seorang yang menamakan dirinya Shahibulbait dan meminta tolong untuk disampaikan kepada ybs, yang teknis penyampaiannya diserahkan kepada saya dengan permintaan pula mencarikan ayat yang relevan untuk isi surat tersebut.
-- KL NFS DZAaKt ALMWT W ANMA TWFWN AJWRKM YWM ALQYMt FMN ZhZh 'AN ALNAR W ADKHL ALJNt FQD FAZ WMA AlhYt ALDNYA ALA MTA'A ALGHRWR (S. AL 'AMRAN, 185), dibaca: Kullu nafsin dza-ikatul mauti wainnama- tuwaffu-na uju-rakum yawmal qiya-mati faman zuhziha 'anin na-ri waudkhilal jannata faqad fa-za wamal haya-tad dun.ya- illa- mata-'ul ghuru-r (s. ali 'imra-n), artinya: Tiap-tiap diri mesti merasai mati. Sesungguhnya akan disempurnakan pahala kamu pada hari kiamat. Barangsiapa yang terjauh dari neraka dan dimasukkan ke surga, sesungguhnya menanglah ia. Tiadalah hidup di dunia ini, melainkan kesenangan yang memperdayakan (3:185). WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 22 Desember 2002
15 Desember 2002
[+/-] |
553. Damai di Nanggroe Aceh Darussalam |
Perjanjian Gencatan Permusuhan antara RI-GAM adalah kemenangan untuk kedua belah pihak yang berdamai. Sangatlah patut itu dismbut dengan:
-- FSBh BhMD RBK WASTGHFRH ANH KAN TWABA (S. ALNSHR, 3), dibaca: fasabbih bihamdi rabbika wastaghfirhu innahu- ka-na tawwa-ba- (s. an nashr), artinya: Maka tasbilah engkau dan memuji Maha Pemeliharamu serta minta ampunlah kepadaNya, sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat (110:3). Kita dapat menyimak keikhlasan dari pihak GAM dalam Perjanjian Gencatan Permusuhan dari Press Release yang dikeluarkan oleh pihak mereka itu.
PRESS RELEASE Geneve, 09-12-2002
The agreement of Cessation of Hostilities signed today between the Free Acheh Movement (GAM) and the Goverment of Indonesia (GoI) represents a correction of the failure of the previous accord on ending the hostilities and violence.
Perjanjian Gencatan Permusuhan antara GAM- RI yang ditanda-tangani hari ini, merupakan koreksi dari kegagalan atas penghentian permusuhan dan kekerasan yang sebelumnya pernah disepakati.
---------
We hope that with the signing of this new accord involving the monitoring by at some 12 foreign nations, the people of Acheh would be able to live in peace free from all kinds of fear and terror and to rebuild themselves without hindrance and in dignity as is the right of every civilized people.
Kita berharap dengan adanya perjanjian baru yang akan melibatkan pengawasan antar-bangsa yang tidak kurang dari 12 negara, warga Aceh akan dapat hidup dalam suasana damai dan tenteram, terlepas dari segala bentuk terror dan dapat membangun dirinya tanpa rasa takut sebagaimana layaknya kehidupan suatu bangsa beradab.
---------------
In his speech at the signing ceremony, the ASNLF's chief negotiator, Dr. Zaini Abdullah said among other things that it is the aspiration of the Achehnese people to live in peace and to take their rightful place among the civilized community of the world.
Dalam kata-kata sambutannya, Dr. Zaini Abdullah, ketua perunding ASNLF, berkata antara lain bahwa adalah merupakan aspirasi warga Aceh untuk hidup dalam suasana damai dan mengambil tempatnya yang sah diantara masyarkat internasional yang beradab.
--------------------
Dr. Zaini Abdullah concluded his speech with expressing that the realization of peace in Acheh will give the Achehnese the opportunity to rebuild their future without fear and to contribute to the regional economic, political and security stability especially in South East Asia, and indeed in the world. It is a well-known fact that Acheh is very well endowed with rich natural resources and posseses an industrious people. It is thus our challenge to rise to the occasion in order to take our rightful place among the civilized community of the world.
Dr. Zaini menutup ucapannya dengan mengatakan bahwa realisasi perdamaian di Aceh akan memberikan peluang kepada warga Aceh untuk membangun kembali masa depan mereka tanpa rasa takut dan menyumbang kepada kestabilan ekonomi, politik dan keamanan serantau, khususnya di Asia Tenggara, bahkan di dunia. "Adalah diketahui umum bahwa Aceh mempunyai kekayaan alam yang banyak dan rakyat yang rajin. Adalah merupakan tantangan bagi kami untuk menyambut kesempatan yang mendatang untuk kembali mengambil tempat kami yang sah diantara anggota masyarakat antarabangsa yang beradab".
------------------
The signing ceremony that took place at the Henry Dunant Centre in Geneva was attended by 9 foreign ambassadors, including from France, the US, Canada, Japan, Sweden, Norwegia, and the official representative of Switzerland.
Upacara penanda-tanganan yang berlangsung di Markas Henri Dunant Centre di Jenewa itu dihadiri oleh Duta-Duta sembilan negara asing, termasuk Perancis, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Swedia, Norwegia dan juga wakil resmi Pemerintah Swiss.
***
Tentulah tak diragukan pula keikhlasan dari pihak Eksekutif berikut jajaran militer dan polisi, dan tentu saja sikap Partai-Partai Politik dalam mendukung kesepakatan yang telah ditanda-tangani di Geneva itu. Kita tekankan terutama Partai Politik yang domoinan dalam kabinet. Oleh karena masih segar dalam ingatan kita bagaimana "keraguan" Sutjipto dalam menyikapi RUU Nanggroe Aceh Darussalam. Akan kami kutip dari Seri 474 yang berjudul Syari'at Islam di Aceh, antara lain seperti berikut: "PDIP menolak pemberlakuan Syari'at Islam dalam RUU Nanggroe Aceh Darusslam yang kini sedang dibahas dalam Pansus DPR. Demikian ditegaskan Sutjipto, Sekjen yang juga ketua fraksi PDIP di MPR. Menurut Sutjipto jangan sampai pelaksanaan Syari'at Islam itu kontra-produktif dengan NKRI." Sikap ala Sutjipto ini dapat pula membuahkan ketidak-ikhlasan dalam menyambut kesepakatan yang telah ditanda-tangani di Geneva itu. Semoga tidaklah demikian adanya. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 15 Desember 2002
1 Desember 2002
[+/-] |
552. 1 Syawal 1423 H |
'An Abiy Hurayrata yaquwlu qaala nNabiyyu Sh M shuwmuw liru'yatihi wa afthuruw liru'yatihi fain ghubbiya 'alaykum fakmiluw 'iddata sya'baana tsalaatsiyn (RB), artinya: Dari Abu Hurayrah (ia) berkata: Nabi SAW (telah) bersabda puasalah kamu apabila melihatnya (al Hilal) dan berbukalah apabila kamu melihatnya dan jika bulan tertutup atasmu maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban tiga puluh (diriwayatkan oleh Bukhari).
Ahlu rRu'yah (dari Ra, Alif,Ya, melihat) yang mempergunakan pendekatan tekstual memahamkan bulan sabit (al Hilal) baru spb: Timbulnya al Hilal baru apabila setelah matahari terbenam, al Hilal dapat diru'yah, yaitu berdasar atas 'ainulyaqin. Al Hilal barulah dapat diru'yah, jika tingginya di atas ufuk antara 3.4 - 4 derajat, karena saat itu mata ataupun instrumen tidak silau lagi oleh sinar matahari. (Karena matahari bergeser ke utara dan selatan, maka jarak titik terbenam bulan dengan titik terbenam matahari bervariasi. Untuk jarak paling dekat, al Hilal baru dapat dilihat jika tingginya 4 derajat untuk jarak terdekat, dan 3.4 derajat untuk yang terjauh). Demikianlah Ahlu rRu'yah memakai prinsip ainulyaqin, atau legitimasi formal.
Ahlu lHisab (dari ha,Sin,Ba, menghitung) yang mempergunakan pendekatan kontekstual memahamkan al Hilal baru spb: Timbulnya al hilal baru apabila setelah matahari terbenam, al Hilal sudah ada di atas ufuk, walaupun al Hilal tidak dapat diintizhar (dipantau) karena mata ataupun instrumen masih silau walaupun matahari telah terbenam. Pendekatan kontekstual ini ditopang oleh ayat:
-- FMN SYHD MNKM ALSYHR FLYSHMH (S. ALBAQRT, 185), dibaca: fa man syahida mingkumush shayra falyashumhu, artinya maka barang siapa menyaksikan "asysyahr", maka mestilah mempuasakannya (2:185). Syahr(un) tidak diterjemahkan, sebab tidak ada bahasa Indonesianya. bahasa Inggrisnya ialah month. Menurut ayat (2:185) syahr (month) itu disaksikan (syahida). Jadi sabda Nabi Muhammad SAW: shuwmuw liru'yatihi, berpuasalah karena melihatnya, hendaklah dipahamkan dalam konteks ayat syahida mingkumusy syahra, menyaksikan asysyahr (month). Syahr (month) tidak dapat dilihat dengan mata kasar, karena itu bukan benda kasar, melainkan "hitungan bulan", maksudnya Ramadhan, yang hanya dapat disaksikan dengan hisab. Demikianlah, ahlu lHisab memakai prinsip ilmulyaqin, atau legitimasi faktual.
Jadi Ahlu rRu'yah memfokuskan pada teks "melihat" al Hilal, sedangkan Ahlu lHisab memfokuskan pada konteks "menyaksikan" asysyahr dengan perhitungan (hisab), yaitu al Hilal di atas ufuk. Yang menjadi masalah sejak dahulu sampai dewasa ini ialah legitimasi formal dengan faktual itu belum dapat dipertemukan, masih dalam status quo. Lalu sebagai realitas status quo itu, bagaimana seharusnya kita bersikap supaya tidak kebingungan?
Pada tempat-tempat di permukaan bumi di mana matahari dan bulan terbenam pada detik yang sama, artinya tinggi al Hilal tatkala matahari terbenam adalah 0 derajat, maka tempat-tempat tersebut merupakan daerah perbatasan antara akhir bulan Ramadhan dengan permulaan bulan Syawwal. Tempat-tempat perbatasan tersebut berupa kurva (garis lengkung).
Setiap mathla' di globa ini akan mendapat giliran secara adil dilalui oleh garis batas itu. Di sebelah timur garis batas itu baru merupakan akhir Ramadhan, baik menurut hisab maupun menurut ru'yah, karena al Hilal masih di bawah ufuk tatkala matahari terbenam dan dengan sendirinya pula tidak dapat diru'yah. Karena dilihat dari bumi pada bola langit, gerak matahari lebih cepat dari bulan, maka sebelah barat garis batas itu matahari lebih dahulu terbenam mendahului bulan, artinya bulan sudah di atas ufuk tatkala matahari terbenam. Bagi daerah yang setelah matahari terbenam tinggi al Hilal 3.4 - 4 derajat ke atas, maka akan terjadilah kecocokan antara ru'yah dengan hisab.
Lalu bagaimana yang di sebelah barat garis batas dimana tatkala matahari terbenam tinggi al Hilal antara 0 dengan 3.4 - 4 derajat, yaitu terjadi perbedaan antara ru'yah dengan hisab, berhubung al Hilal sudah di atas ufuk namun tak mungkin diru'yah karena mata ataupun instrumen masih silau oleh sinar matahari? Tidaklah perlu bingung. Resepnya, pahamkanlah secara rasional latar belakang perbedaan itu. Kemudian PULANGKAN KE QALBU KITA MASING-MASING, pilihan mana yang kita rasakan paling menenteramkan (liyuthma'inna Qalby), seperti ungkapan Nabi Ibrahim AS. Saya sendiri memilih legitimasi faktual ('ilmulyaqin), karena hal itu lebih menentramkan qalbu saya.
***
Data hasil iqra medan gravitasi bagian dari TaqdiruLlah yang menggerakkan bumi mengorbit matahari, bulan mengorbit bumi yang berotasi pada sumbunya, seperti berikut:
Ijtima' (conjuction) terjadi pada hari Rabu, 4 Desember 7:35:27 Terrestrial Dynamic Time = 15:34:15 Local Time untuk Makassar.
Maka pada 4 Desember 2002 di:
MAKKAH
Matahari terbenam: 17:37:52 Local Time
Tinggi al Hilal: 1 derajat 33' 27"
MAKASSAR:
Matahari terbenam: pukul 18:05:46 Local Time
Tinggi al Hilal: 0° 5' 16"
JAKARTA:
Matahari terbenam: pukul 17:56:49 Local Time
Tinggi al Hilal: 0° 30' 19"
TOKYO:
Matahari terbenam: 16:27:28 Local Time
Tinggi al Hilal: -1° 24' 00" → al Hilal di bawah ufuq
Ahlu lHisab dan Ahlu rRu'yah lebaran Jum'at 6/12 - 2002
HONOLULU:
Matahari terbenam: 18:49:03 Lokal Time
Tinggi al Hilal: 7° 21' 46" → bisa diru'yah
Ahlu lHisab = Ahlu rRu'yah lebaran Kamis 5/12 - 2002.
WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 1 Desember 2002