Ada penelitian mengenai IQ di Amerika Serikat yang dikhususkan kepada ras kulit putih dan ras negro (sumbernya: RVB Delft Nederland). Hasil penelitian tersebut yang diplot dalam sumbu horisontal IQ dan sumbu tegak lurus N (jumlah orang) menggambarkan kurva untuk ras kulit putih puncaknya di sebelah kanan, sedangkan kurva untuk ras negro di sebelah kiri dari puncak kurva normal. Puncak kurva kedua jenis ras itu sama tingginya. Hasil penelitian ini menunjukkan fakta bahwa orang kulit putih IQnya lebih tinggi dari orang negro. Terhadap fakta itu ada dua penafsiran tergantung dari sikap penafsir. Orang-orang Khu Klux Klan modern mengatakan bahwa memang dari sononya ras kulit putih kecerdasannya lebih unggul dari ras negro. Sebaliknya orang-orang negro yang tidak mendapatkan fasilitas yang adil dari pemerintah Amerika mengatakan, itulah bukti bahwa pemerintah tidak memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi orang-orang negro dalam segala fasilitas termasuk bidang pendidikan.
Demikian pula terhadap kaset rekaman yang ramai dibicarakan orang itu. Sejak presiden Habibie memegang tampuk pemerintahan sudah tampak polarisasi, yaitu kelompok yang mendukung (KN = kanan) dengan yang menolak (KR = kiri), baik secara hukum maupun secara riel di lapangan khususnya di pekarangan gedung MPR/DPR. Yang menonjol di bidang hukum dari pihak KR adalah Dimyati Hartono, yang ditantang oleh Yusril Mahendra berdebat secara terbuka, namun Dimyati tidak (berani?) menyambut tantangan Yusril itu. Setelah presiden Soeharto lengser menjadi mantan, maka mahasiswa secara berangsur meninggalkan halaman gedung MPR/DPR. Yang bertahan kemudian dievakuasi ke kampus Atma Jaya adalah KR. Sedangkan yang datang setelah selesai shalat Jum'at memasuki halaman MPR/DPR adalah KN, yang berhasil masuk ke halaman dengan didahului insiden kecil, karena KR yang ada di dalam bersikap otoriter tidak mengizinkan. Ujung tombak KN dalam upayanya menerobos masuk terpaksa memakai ketupat bangkahulu. Melalui media elektronika saya lihat sendiri bendera HMI berkibar memasuki halaman MPR/DPR di tengah-tengah arus kelompok KN itu.
Terhadap kaset rekaman itu golongan yang sudah memilih sikap KR itu telah banyak diekspos oleh mas media. Golongan KR ini memanfaatkan kaset rekaman itu sebagai kendaraan politik. Inilah bagian rekaman itu: Kalau bapaknya baru berapa jam? Tiga jam lebih. Ya, udah cukup? Iya kan kalau dua jam juga nanti orang, wah sandiwara apa lagi nih.
Kata sandiwara itulah yang enak sekali dijadikan kendaraan politik dengan isu politik bahwa pemeriksaan mantan presiden Soeharto hanya sekadar dagelan politik. Akan tetapi bagi golongan yang sudah mengambil sikap KN menampik isu politik golongan KR itu (ini kurang diekspos oleh mas media). Golongan KN mengatakan tidak ada sama sekali perintah untuk menghentikan penyelidikan, itu bukan sandiwara. Tentang adanya kata sandiwara itu hanya sekadar disinggung sebagai reaksi atas adanya isu sandiwara yang telah beredar dalam kalangan sebagian orang sebelum lahirnya kaset rekaman itu.
Pembicaraan-pembicaraan dalam masyarakat dan di mas media yang grafika dan elektronika tentang kaset rekaman dalam konteks proses perekamannya hanya mengemukakan kalau bukan penyadapan maka pasti pemalsuan suara, singkatnya: menyadap ATAU memalsu. Tidak ada yang mengemukakan kemungkinan proses itu adalah kombinasi penyadapan sekaligus pemalsuan, singkatnya: menyadap DAN memalsu.
Itang Kurnaedi (saya tidak tahu di mana ia sekarang) adalah seorang anggota HMI cabang Bandung di tahun 50-han. Ia dapat meniru suara pidato Bung Karno. Ada juga seorang anggota HMI cabang Solo, juga tahun 50-han (sayang saya sudah lupa namanya, yang saya ingat ia berasal dari Riau), kalau memakai peci mirip dengan Bung Hatta, juga dapat meniru suara Bung Hatta. Muballigh muda Cecep Maulana kalau hanya mendengar suaranya berda'wah dikira KH Zainuddin MZ.
Ada saja kemungkinan orang yang mau mendapatkan kendaraan politik mengitangkan atau mencecepkan suara AM Ghalib menyisipkan masuk ke dalam rekaman yang telah disadap sebelumnya. Boleh jadi ucapan: Iya kan kalau dua jam juga nanti orang, wah sandiwara apa lagi nih, adalah kalimat sisipan. Kalau kemungkinan yang tidak mustahil ini yang terjadi, itulah yang saya katakan: menyadap DAN memalsu.
Patut difahami walaupun suara tiruan itu kedengarannya sama betul dengan suara asli, itu hanya menurut sensor gendang telinga. Kalau diperiksa dengan instrumen penganalisis-suara, maka spektrum suara palsu dengan yang asli tidak sama polanya. Akan tetapi sebaliknya, dua suara yang spektrumnya sama polanya belum tentu keduanya asli, oleh karena suara itu dapat direkayasa dengan teknologi canggih. Tegasnya spektrum suara polanya akan berbeda jika yang menirukan itu getaran tali suara manusia, akan tetapi tiruan suara dengan rekayasa teknologis tidak dapat dibedakan mana yang asli mana yang tiruan. Itulah sebabnya dalam dunia hukum rekaman suara tidak dapat dijadikan alat bukti.
Oleh sebab itu ada baiknya dalam suasana kemerdekaan pers (suatu kebijakan pemerintahan Habibie yang bukan perpanjangan Orde Baru), eloklah dimasukkan nilai ke dalam kode etik jurnalistik substansi yang ditimba dari dalam Al Quran, seperti Firman Allah SWT:
YAYHA ALDZYN AMANWA AN JAAKM FASQ BNBA FTBYNWA AN TSHYBWA QWMA BJHALT FTSHBHWA 'ALY MA F'ALTM NDMYN (S. AL HJRAT, 49:6), dibaca: Ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- in ja-akum fa-siqun binabain fatabayyanu- an tushi-bu- qawman bijaha-latin fatushbihu- 'ala- ma- fa'altum na-dimi-na (S. Alhujura-t), artinya: Hai orang-orang beriman jika datang kepadamu orang fasiq dengan berita, mestilah kamu klarifikasikan jangan sampai kamu menimpakan musibah atas suatu kaum tanpa menyadarinya, lalu kemudian kamu menyesali akan perbuatanmu (S. Bilik-bilik, 49:6).
Fasiq dibentuk oleh akar Fa, Sin, Qaf, artinya menyusahkan, sehingga fasiq dalam kontex NBA (dibaca: nabaun, artinya berita) adalah sumber berita seperti kaset rekaman yang disimpan dahulu sekitar satu setengah bulan sebagai kartu truf untuk dipergunakan dalam situasi yang tepat: isu capres. Walla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 28 Februari 1999
28 Februari 1999
[+/-] |
363. Rekaman Kaset Sebagai Kendaraan Politik |
21 Februari 1999
[+/-] |
362. TBC |
Dalam ilmu kesehatan TBC adalah singkatan dari tuberculose, yaitu penyakit batukdarah kering. Dahulu (sekarang tidak lagi) penyakit itu sangat ditakuti orang, karena merupakan penyakit menjangkit yang tak tersembuhkan, seperti AIDS sekarang ini. Perbedaannya terletak dalam hal perlakuan ataupun sikap terhadap pengidap kedua jenis penyakit menjangkit yang mematikan tersebut. Terhadap para pengidap TBC masyarakat dilarang bergaul dekat dengan orang-orang malang tersebut, sehingga mereka itu diisolasi dari pergaulan sehari-hari. Dari segi perlakuan ini para pengidap AIDS tidaklah semalang dengan para pengidap TBC oleh karena terhadap para pengidap AIDS dikampanyekan agar masyarakat jangan mengisolasi mereka itu dari pergaulan.
Dalam kolom ini sudah dua kali dikemukakan mengenai sikap praduga tak bersalah terhadap nyamuk, sebagai binatang serangga yang mempunyai moncong penusuk kulit manusia untuk mengisap darah, ibarat jarum suntik. Nyamuk ini tidak boleh dipandang enteng oleh karena telah dikenal dua jenis yang dapat menularkan virus. Yaitu jenis jamuk yang berdiri lurus dan jenis nyamuk yang berbelang-belang. Yang pertama dapat memindahkan virus penyakit malaria dan jenis yang kedua memindahkan virus penyakit demam berdarah. Nyamuk ini tidak boleh dianggap enteng, oleh karena Allah SWT tidak malu untuk menyodorkan contoh binatang nyamuk ini. Firman Allah SWT:
AN ALLH LA YSTHY AN YDHRB MTSL MA B'AWDHT FMA FWQHA (S. AL BQRT, 2:26), dibaca: InnaLla-ha la- yastahyi- ayyadhdriba matsalamma- ba'u-dhatan fama- fawqaha- (S. Albaqarah, 26), artinya: Allah tidak malu menyodorkan contoh nyamuk bahkan yang lebih (kecil) dari itu (S. Sapi Betina, 26).
Oleh karena Allah SWT tidak malu untuk menyodorkan contoh kasus binatang nyamuk ini, maka perlu sekali orang mengubah sikap terhadap nyamuk ini. Yaitu dari sikap praduga tak bersalah menjadi sikap praduga bersalah. Artinya perlu betul diteliti dengan seteliti-teliti dan seintensif-intensifnya apakah tidak ada sejenis nyamuk yang khusus dapat memindahkan HIV dalam arti virus HI (tentu tidak tepat jika dikatakan virus HIV, oleh karena huruf V itu sudah singkatan dari virus) itu tidak mati dalam moncong penusuk nyamuk jenis khusus itu, ataukah sebaliknya, nyamuk khusus itu tidak mati oleh virus HI tersebut. Jadi nyamuk itu seperti koruptor yang semestinya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana diubah dari asas praduga tak bersalah menjadi praduga bersalah, artinya bukan jaksa yang harus membuktikan kesalahan yang bersangkutan, melainkan yang bersangkutan yang harus membuktikan kebersihan dirinya, yaitu pembuktian terbalik.
Sebenarnya TBC itu dijadikan judul bukan semata-mata karena penyakit yang sekarang sudah dapat diobati itu, melainkan ada surat khusus yang secara langsung dialamatkan kepada pengasuh kolom ini dalam hubungannya dengan dongeng terjadinya nama pulau Lae-Lae seperti yang telah dikemukakan dalam Seri 356 yang berjudul: Makassar, La Nina, Lae-Lae, edisi 10 Januari 1999. Apa pula hubungan dongeng p. Lae-Lae dengan penyakit TBC ini. Penulis surat tersebut mengatakan bahwa menurut apa yang telah didengarnya, pemberian nama itu bukan semata-mata karena orang Cina yang memanggil-manggil: lae, lae, melainkan setelah peristiwa perahu Cina yang karam itu, maka di pulau itu apabila datang angin topan disertai laut yang menggelegak, maka para nelayan yang kebetulan ada di atas pulau itu akan mendengar suara "lae, lae" di antara deru angin dan ombak yang memecah di pulau karang tersebut. Para nelayan itulah yang memberikan nama tersebut.
Dongeng itu bermacam-macam versinya. Namun walaupun ada bermacam versi, dongeng itu hanya dapat dikategorikan dalam dua versi, yaitu yang mengandung TBC dengan yang bersih dari TBC. Dalam Seri 356 tersebut pengasuh kolom ini memilih versi yang bersih dari TBC. Lalu apa itu TBC yang bukan penyakit paru-paru itu? TBC adalah semacam penyakit ruhani yang masih banyak diidap oleh ummat Islam, yaitu Tahyul, Bid'ah dan Churafat. Tahyul adalah sub-rasional. Mengenai rasional ini ada tiga tingkat, sub-rasional, rasional dan supra-rasional. Sub-rasional berada di bawah rasional yaitu bertentangan dengan akal sehat, seperti misalnya manusia beranak buaya. Ini bertentangan dengan akal sehat oleh karena dari segi genetika khromosom manusia tidak sama dengan khromosom buaya. Sedangkan supra-rasional berada pada level di atas rasional, yaitu yang tidak dapat dijangkau oleh otak manusia. Bid'ah adalah mengada-adakan atau menambah-nambah tata-cara ritual yang tidak dicontohkan oleh sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam tata-cara yang ritual berlaku qaidah: semua tidak boleh di luar yang dicontohkan oleh RasuluLlah SAW, seperti misalnya shalat dalam bahasa Indonesia. Shalat harus dalam bahasa Al Quran seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Hikmahnya ialah apabila mislnya ada kelompok orang Islam yang terdiri dari orang Indonesia, Nigeria, Jerman, maka tentu saja sukar sekali akan shalat berjama'ah yang sangat dianjurkan itu, oleh karena ketiga orang itu tentu akan ngotot mempertahankan bahasanya masing-masing. Churafat (ini ejaan dahulu C dalam EYD menjadi K jadi menurut EYD harus dituliskan Khurafat) adalah suatu penyakit yang menyebabkan orang musyrik, seperti minta-minta barakah kepada kuburan atau apa saja dianggap keramat (yang dalam bahasa Makassarnya: saukang) seperti dalam dongeng p. Lae-Lae yang bernuansa khurafat.
Berikut ini dikemukakan versi dongeng yang bernuansa khurafat dari p. Lale-lae: HOW LAE-LAE GOT ITS NAME
Very, very long ago a Chinese nobleman was discovered by a fisherman on a small group of atolls near the shore of Jung Pandang. His ship had been destroyed by a heavy storm on his way to the Gowa Kingdom. When the Chinese man saw the fisherman, he called loudly: "Lae-Lae" which meant "come here".
After the Chineseman died something strange happened. The waves that touched the coral atolls has the same sound as the Chinese words 'Lae-Lae'. The people thaught it was a miracle.
After the group of coral atolls gradually formed into a small island, the people decided to call it Lae-Lae. They built a kramat grave there in memory of the Chinese nobleman.
Inilah versi dongeng Lae-Lae yang bernuansa TBC itu. Supaya pembaca terjemahkan sendiri, karena ruangan untuk terjemahan itu tidak tersedia lagi. Walla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 21 Februari 1999
14 Februari 1999
[+/-] |
361. Berguru Teknologi kepada Binatang |
Kita tinggalkan dahulu Timtim dan Pemilu. Pemerintah telah tegas sikapnya mengenai Timtim, dan akan akan disampaikan kepada SU MPR yad. Itu memang sudah sepatutnya, karena MPR-lah dahulu yang menerima Timtim menjadi bagian dari Indonesia. Juga jangan lupa bahwa tidaklah adil jika perhatian hanya difokuskan kepada pendapat rakyat Timtim saja. Rakyat Indonesia yang jauh lebih banyak di luar Timtim perlu pula didengar pendapatnya melalui wakil-wakilnya di MPR. Mengenai Pemilu sebagian besar sudah sepakat (kecuali segelintir yang radikal yang tidak rasional) bahwa Pemilu itulah jalan terbaik untuk mendapatkan wakil rakyat dan pemerintah yang mempunyai legitimasi baik formal maupun riel.
Judul di atas itu mengetuk kesadaran kita sebagai manusia. Bahwa manusia itu secara kenyataan telah berguru teknologi kepada binatang. Misalnya manusia berguru kepada kelelawar mengenai prinsip melacak dengan gema, yaitu (ra)dio (d)etection (a)nd (r)anging, melacak dan menjarak posisi benda dengan (gelombang) radio. Mengapa manusia berguru kepada kelelawar mengenai teknologi melacak dengan gema ini ini? Karena makhluq Allah SWT yang pertama-tama mempergunakan teknologi ini adalah kelelawar. Teknologi ini telah dimiliki oleh kelelawar sejak Allah SWT menciptakan makhluq kelelawar yang pertama. Jadi teknologi sistem radar ini diperoleh langsung oleh kelelawar dari Allah SWT melalui wahyu, yang dipateri dalam DNA kelelawar. Jangan kaget, binatangpun mendapatkan wahyu pula dari Allah SWT, seperti firmanNya:
W AWHY RBK ALY ALNHL AN ATKHDZY MN ALJBAL BYWTA W MN ALSYJR W MMA Y'ARSYWN (S. AL NHL, 16:68), dibaca: Wa awha- rabbuka ilan nahli anit takhidzi- minal jiba-li buyu-tan wa minasy syajari wa mimma- ya'risyu-na, artinya: Maha Pengaturmu mewahyukan kepada lebah: buatlah sarang di atas bukit dan di pohon kayu dan pada apa-apa yang mereka (manusia) buatkan atap (S. Lebah, 68).
Jadi menurut Al Quran pengetahuan binatang tentang teknologi diperolehnya langsung dari Allah SWT melalui wahyu. Sedangkan kepada manusia Allah SWT hanya menurunkan wahyu kepada para Nabi dan Rasul, dan sesudah Nabi Muhammad SAW wahyu sudah tidak lagi diturunkan kepada manusia.(*)
Ilmu yang berhubungan dengan berguru teknologi kepada binatang disebut ilmu bionika. Tahun 1793 Prof. Spallanzani (S.) dari Padua (Italia) disusul oleh Jurin (J.) seorang pakar dari Geneva (Swis) memperkenalkan teori melihat dengan bunyi. Sementara terbang kelelawar mencicit mengeluarkan bunyi. Jika bunyi itu terpantul (gema) maka tahulah binatang itu ada benda atau mangsa di depannya. Sayang sekali Cuvier (C.) dari Musee d'Histoire Natrelle di Paris (Prancis) mengaggap sangat naif teori S. dan J. tersebut. Karena wibawa ilmiyah C. yang berpengaruh kepada para pakar yang lain, maka penelitian melihat dengan bunyi ini tertunda lebih seabad lamanya. Barulah dalam tahun 1920 seorang fisiolog Inggeris bernama Hartridge memperkirakan kelelawar mengeluarkan cicit yang ultra-sonik. Secara eksperimen hal ini dapat ditunjukkan oleh zoolog Griffin dari Amerika Serikat dalam 1938.
Andaikata C. tidak membuat gara-gara dengan wibawa ilmunya, penemuan sistem radar akan didapatkan lebih awal. Kelelawar mempunyai sistem radar melacak dengan pantulan gelombang udara yang ultra-sonik. Dengan bionika manusia meniru sistem radar kelelawar dengan analogi gelombang elektro-maganet. Namun sistem radar yang ditiru manusia ini masih kalah ketimbang sistem radar kelelawar. Binatang ini dapat mendeteksi ikan di bawah muka laut dengan sistem radarnya. Sedangkan sistem radar buatan manusia sampai saat ini tidak (atau belum?) mampu berbuat demikian. Mengapa?
Gema gelombang udara ataupun gema gelombang elektro-magnet sebagian besar dikembalikan oleh permukaan air, hanya sekitar seperseribu yang terus menembus lapisan air dan dari fraksi itu hanya seperseribu yang dipantulkan oleh benda sasaran ke atas permukaan air. Artinya kelelawar mampu menerima gema yang sepersejuta itu oleh sistem radarnya, sedangkan sistem radar buatan manusia tidak mampu mendeteksi pantulan gelombang elektro-magnet sepersejuta tersebut.
Al Quran memberikan isyarat untuk mengkaji gerak binatang. Secara eksplisit teknik terbang dari burung. Firman Allah:
AW LM YRWA ILY ALTHYR FWQHM SHFT W YQBDHN, (S. Al Mlk, 67:19), dibaca: Awa lam yaraw ilath thayri fawqahum sha-ffa-tin wa yaqbidhna, artinya: Tidakkah mereka melihat kepada burung di atas mereka berbaris-baris dan menguncupkan kedua (sayapnya) (S. Kerajaan, 19). Ayat ini menyuruh kita memperhatikan burung yang bersaf-saf, artinya sedang terbang melaju, yang menguncupkan sayapnya. Adapun burung yang sedang bertengger yang menguncupkan sayapnya tidak dapat bersaf-saf.
Hingga kini pesawat terbang masih kalah ketimbang burung yang sedang terbang. Dilihat dari segi aerodinamika kemenangan burung terletak dalam hal efisiensi terbang. Burung dapat mengubah posisi sayapnya sementara terbang, membuka jika memerlukan daya angkat dan daya dorong, menguncup jika sedang terbang melaju dan menukik. Demikian pula pesawat terbang memerlukan sayap untuk daya angkat supaya dapat take off, namun sayap yang lebar hilang peranannya bahkan menyusahkan jika sedang terbang di atas laju suara. Pesawat terbang yang ideal yaitu yang dapat terbang seperti burung, yaitu sayapnya dilipat ke dalam sementara terbang melaju.(*)
Isyarat Al Quran tersebut dapat pula dikembangkan pada teknik berenang dan menyelam melaju pada ikan lumba-lumba. Sebuah kapal yang bergerak melaju menimbulkan pusaran-pusaran air yang menghalangi gerak laju kapal. Pusaran-pusaran air menurunkan efisiensi pergerakan kapal. Ikan lumba-lumba sangat efisien dalam hal berenang dan menyelam melaju, karena Allah SWT mendisain bentuk ikan lumba-lumba yang stream-line, sehingga tidak menimbulkan pusaran air. Lagi pula kulit lumba-lumba terdiri atas dua lapis. Yang sebelah luar tipis dan elastis, yang sebelah dalam tebal terdiri atas pipa-pipa halus yang berisi substansi seperti karet busa. Kombinasi kedua lapisan kulit ini berfungsi sebagai shock-breaker sehingga gerakannya yang melaju menjadi mulus dalam air yang bergelora. Bionika yang mempelajari kulit lumba-lumba ini menghasilkan teknologi kulit buatan untuk membungkus torpedo bawah air. Walla-hu a'lamu bishshawa-b.
-------------------------------
(*)
Qadianisme, agama Ahmadiyah Qadiyan yang masih mengaku Islam (sic), padahal punya nabi lagi yaitu MGH setelah Nabi Muhammad SAW, menganggap wahyu masih diturunkan Allah kepada manusia. Alasan mereka yaitu Allah bersifat Maha Berkata-kata (Mutakallim), jadi masih terus menurunkan wahyu / berkata-kata kepada manusia. Qadianisme sangat naif dengan pendapatnya itu, karena Allah walaupun tidak lagi menurunkan wahyu / berkata-kata kepada manusia setelah Nabi Muhammad SAW, masih banyak makhluk Allah yang lain seperti malaikat. Jadi Allah tidaklah berhenti berkata-kata, walaupun sudah berhenti berkata-kata kepada manusia setelah Nabi Muhammad SAW.
(**)
Sudah dibicarakan teperinci dalam Seri 156
*** Makassar, 14 Februari 1999
7 Februari 1999
[+/-] |
360. Buat Apa Referendum dan Hentikan Kampanye Kondom |
AM Fatwa dari DPP PAN dalam Rakerwil PAN salut kepada Presiden Habibie dalam tiga hal. Yang pertama kebijakannya bersedia melepaskan Timtim sebagai alternatif akhir, kedua dikeluarkannya PP tentang netralisasi PNS dan ketiga rencananya untuk tidak lagi menempatkan hakim di dalam struktur lembaga eksekutif melainkan akan dipindahkan ke lembaga yudikatif. Sesuai dengan watak orang Bugis yang tidak cengeng, Fatwa dalam ucapannya itu tidak pakai embel-embel, tidak seperti kedua petinggi top PAN yang lain. Amin Rais memakai embel-embel berikan waktu tiga tahun untuk persiapan referendum, dan Faisal Basri memakai embel-embel dengan merajuk mengapa mesti ada tenggang waktu tiga bulan bagi PNS.
Sesungguhnya buat apa itu waktu tiga tahun, buat apa referendum, menghabiskan daya dan dana. Sudah terlalu banyak daya dan dana yang diserap anak manja itu selama ini. Lebih baik perhatian sekarang difokuskan pada pelaksanaan Pemilu supaya aman, luber, jurdil, bersih, transparan.
Ditegaskan oleh Presiden Habibie bahwa Timtim adalah wilayah Republik Indonesia, rakyat di sana ikut Pemilu. Jadi menurut hemat saya tidak perlu referendum. Setelah DPRD hasil Pemilu itu terbentuk, maka wakil rakyat itu disuruh memilih: otonomi khusus atau merdeka. Alhasil menghemat man-year, menghemat dana sekian dikali tiga, menghemat dana referendum.
***
Ada hal yang tidak kurang pentingnya yang perlu dibahas, yaitu penanggulangan HIV/Aids dengan kampanye kondom. Menurut penelitian di Amerika Serikat ada pengaruh pemakaian kondom terhadap jumlah pengidap Aids. Dalam gambaran statistik sudut tanjak (slope) dari kurva membesar dalam tahun dimulainya kampanye kondom. Maka jumlah pengidap Aids yang mulanya diperkirakan akan tercapai dalam tahun 2000, ternyata telah tercapai dalam tahun 1995. Lalu apa gerangan hubungan kausal antara kampanye kondom dengan meningkatya pertumbuhan pengidap Aids tersebut?
Setelah dikaji, orang melihat bahwa hubungan kausal itu terletak dalam tiga hal, pertama jumlah orang yang melakukan perbuatan berisiko tinggi (baca: berzina) bertambah, kedua perangai orang yang melakukan hubungan sex pada umumnya, dan ketiga material dari kondom itu sendiri.
Yang pertama, orang-orang pada berani dan berlomba-lomba berzina oleh karena merasa aman memakai jas pelindung. Jadi kondom merangsang pertumbuhan populasi pezina. Ini efek sampingan yang kualitasnya bukan sampingan lagi melainkan menjadi utama, karena telah menyangkut akhlaq anak-anak bangsa utamanya bagi para anak baru gede (ABG).
Yang kedua, pada umumnya sebelum orang melakukan hubungan sex bercumbu dahulu. Maka virus mematikan itu berpindahlah melalui air liur dalam aktivitas oral, lips against lips, bahkan mond tegen mond. Itu dengan asumsi kondom efektif 100%. Karena populasi pezina pemakai kondom meningkat, maka meningkat pulalah jumlah pengidap Aids.
Yang ketiga, dari segi pengendalian kualitas (quality control) dan proses pembuatan material kondom, menyebabkan kondom tidak efektif 100%. Dari segi quality control, menurut penelitian di Amerika Serikat di antara kondom yang diperjual-belikan ada sekitar 30% yang bocor. Dan dari segi pembuatannya, material kondom berupa serat oleh proses polymerisasi. Artinya kondom itu berpori-pori. Ukuran pori itu sekitar 0,003mm. Pada hal ukuran virus jahannam HIV jauh lebih kecil, yaitu 0,000001mm. Perbandingan keduanya adalah seperti pintu gerbang yang besar dengan seekor tikus. Maka para konsumen tidak menyadari bahwa ia terkecoh oleh provokator yang berpromosi "hasil teknologi canggih". Para konsumen kondom terbius oleh label teknologi canggih. Tidak menyadari virus menembus kondom melalui pori-porinya.
Kita menghimbau kepada organisasi-organisasi LSM dan para aktivisnya dalam kancah penanggulangan HIV/Aids supaya berhenti mengkapanyekan kondom. Hentikan itu iklan kampanye kondom di media grafika dan elektronika dan keluarkan dari materi penataran silabi mengenai kondom. Sangat tidak simpatik, memuakkan dan menyakitkan telinga gaya norak di televisi: Jengen lupeeeee, jengen lupeeeee.
Musibah menyebarnya HIV/Aids itu menurut istilah Al Quran termasuk kategori fitnah. Firman Allah:
-- W ATQWA FTNT LA TSHYBN ALZDYN ZHLMWA MNKM KHASHT (S. ALANFAL, 8:25), dibaca: Wattaqu- fitnatal la- tushi-bannal ladzi-na zhalamu- minkum kha-shshatan (S. Al Anfa-l, 25), artinya:
-- hindarkanlah fitnah yang tidak hanya menimpa atas orang-orang zalim di antara kamu secara khusus.
Cara untuk menghindarkan itu yang paling efektif adalah dengan pemaksaan hukum (law enforcement). Maka sebaiknya LSM-LSM yang berkecimpung dalam kancah penanggulangan HIV/Aids menambah wawasan perjuangannya menjadi pressure-group agar Pemerintah dan DPR membuat UU anti HIV/Aids. Sebuah ayat yang populer yang telah dibahas dalam seri ybl sangat relevan dengan upaya membuat UU anti HIV/Aids tersebut, yakni:
- ALFTNt ASYD MN ALQTL (S. ALBQRT, 2:191), dibaca: Alfitnatu asyaddu minal qatli (S. AlBaqarah, 2:191), artinya:
-- Fitnah itu itu lebih keras dari pembunuhan.
Oleh sebab itu dalam UU anti HIV/Aids itu kelak terdapat substansi pidana penyebaran HIV. Bahwa menjangkitkan HIV dengan sengaja adalah perbuatan pidana yang sanksinya lebih berat dari pidana pembunuhan. Dengan demikian orang harus hati-hati dalam bermain jarum suntik, para suami menjadi hati-hati jangan sampai membawa virus berbahaya itu bersarang dalam tubuh isterinya yang tidak berdosa. Inilah makna menghindarkan fitnah yang tidak hanya menimpa orang yang berbuat zalim (baca: menulari isterinya) saja.
Di samping itu juga harus mereformasi psl 284 KUHP mengenai zina. Harus diganti dengan undang-undang yang lebih efektif untuk mencegah perzinaan. Yaitu melarang perzinaan, baik atas dasar suka sama suka bagi yang belum kawin, ataupun lebih-lebih lagi bagi yang sudah kawin, bukan delik aduan, siapa saja yang mengadukan kepada yang berwajib harus dilakukan penyelidikan- penyidikan-penuntutan, pengaduan tidak boleh ditarik kembali. Bukan berzina saja yang termasuk perbuatan pidana, akan tetapi berbisnis seks juga adalah tindak pidana, sehingga harus pula mendapat sanksi hukum yang sama dengan pidana zina. Sanksi pidana zina harus berat, untuk penggentar bagi yang akan coba-coba berani melakukannya. Walla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 7 Februari 1999