Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama sebuah televisi swasta, TVOne, baru-baru ini telah menggelar pemaparan visi, misi dan strategi para calon presiden yang akan berkompetisi Juli mendatang. Saya mencatat dalam forum itu pernyataan SBY dalam kata akhirnya menyatakan bahwa beliau bukanlah penganut ekonomi neoliberalisme. Ini tentu saja terkait pada kenyataan pasangan yang dideklarasikan di Bandung itu termasuk yang paling banyak dan sengit dicecar seputar isu neoliberalisme. "Pasar Modal" (Pasar Uang, Pasar Saham, dan Pasar Komoditas) adalah prioritas utama dalam Neoliberalisme, yang lebih mengutamakan sektor keuangan (Makro) daripada sektor riel. JK dalam bahasa sederhana menyatakan dalam forum diskusi dengan Kadin tsb bahwa pasar modal itu penting, tetapi pasar Tanah Abang lebih penting. Jubir Tim Kampanye Rizal Mallarangeng mengingatkan agar semua pihak menyetop pelabelan neolib kepada Boediono.
Lho, apa wewenang Rizal, siapa ente yang melarang-larang orang melabel Boediono itu penganut neoliberalisme?! Itu bukan black campaign, tidak menyerang pribadi, melainkan mencecar visinya. Meski dibantah habis-habisan, kalangan ekonom tetap melihat Boediono adalah penganut paham neoliberalisme. Pasalnya, tindakan pasangan dari Mafia Berkeley: Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengeluarkan paket kebijakan ekonomi mencerminkan apa yang dicetuskan dalam Washington Consensus. Asal tahu saja itu Washington Consensus (Kesepakatan Wahington) adalah sebutan bagi lembaga seperti Bank Dunia, IMF, Departemen Keuangan AS, yang bermarkas di Wahington. Tekanan Washington Consensus, yang kendaraan neoliberalisme itu melalui IMF. Sekali lagi asal tahu saja itu IMF tidak saja menyuntikkan hutang, tetapi sekaligus menularkan neoliberalisme, sehingga menyebabkan Indonesia menjadi pasien IMF. Mengapa? BUMN-BUMN strategis di Indonesia diprivatisasi. Telkom, Indosat, Semen Gersik, Indofarma dan seterusnya dan seterusnya dijual ke investor-investor asing. tidak di "go-public" kan secara terkendali, terencana, dijual ke karyawan, nasabah, rekanan, dan masyarakat luas. Semen Gersik sangat vital dan strategis sebenarnya bisa diatur untuk dapat dimiliki (dibeli) oleh Pemda setempat, oleh para developer nasional, para pengecer semen, para karyawan sendiri, para buruh umumnya dan publik secara luas.
Menurut DR Drajad Wibowo awal tahun ini Depkeu menerbitkan Global Medium Term Notes (GMTN) dalam US$ dengan masa jatuh tempo 10 tahun dan yield 11,75%. Jumlahnya US$ 3 milyar, diterbitkan di New York. Yang jadi konsultan adalah beberapa lembaga keuangan asing, underwritersnya mereka-mereka juga, investor asing pun beli melalui mereka. Jadi konflik kepentingannya sangat kental. Dalam bahasa awam, ini berarti negara berutang kepada investor asing. Utangnya dalam US$ dan negara membayar "bunga" sebesar 11.75% dalam US$ !!! Belum lagi fee bagi para konsultan dan underwriters asing tersebut. Sebagai pembanding, deposito dollar di perbankan dalam negeri hanya memberi bunga sekitar 2-3%. Di AS sendiri, bunga deposito dollar jauh lebih rendah. Sehingga selama 10 tahun ke depan, negara harus membayar bunga yang kemahalan sekitar US$ 240 juta atau Rp 2,5 triliun per tahun. Ia menambahkan, kalau uang Rp 2,5 triliun per tahun itu dimianfaatkan untuk membeli suku cadang Hercules, Fokker, Corvet dll milik TNI, kecelakaan bisa diminimalkan. Yang menimpa TNI kita itu adalah "disasters waiting to happen". Atau misalnya dana tersebut dialokasikan utk memperkuat BUMN strategis seperti Boma Bisma, Krakatau Steel, Dirgantara Indonesia, PAL, Inka dll. Juga nasabah-nasabah KPR yang harus membayar bunga kemahalan, debitor2 UKM, para pelaku usaha riil juga menjadi korban dari kebijakan di atas.
***
Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannyapun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli.
Ini sangat bertentangan dengan pengelolaan sumberdaya alam menurut Syari'ah.
LLNAS SyRKAa FY TSLATs ALMAa WALKLa WALNAR (RWAH AhMD W ABW DAWD), dibaca:
linna-si syuraka-u fi- tsala-tsin alma-i walkalai wanna-ri, artinya:
Hajat hidup orang banyak ada tiga: Air, padang rumput dan api (HR Ahmad dan Abu Dawud)..
Secara kontekstual air dapat bermakna air minum, air untuk irigasi, air untuk pembangkit tenaga listrik, terusan air untuk lalu-lintas air, padang rumput di tempat yang tidak ada padang rumput dapat bermakna apa saja yang erat hubungannya dengan sumberdaya alam bagi ternak, sedangkan api dapat bermakna bahan bakar konvensional (bahan bakar fosil: minyak bumi dan batu bara) maupun bahan bakar non-konvensional (bahan bakar nuklir). Sumber-sumber daya alam yang vital tersebut perlu dikuasai oleh negara. Air baik sebagai keperluan irigasi maupun sebagai sumber energi, bahan bakar (baca: api), padang rumput untuk ternak jika tidak dikuasai oleh negara dapat menjadi penyebab tidak lancarnya distribusi peredaran darah kehidupan bagi petani-petani dan pengusaha kecil. Seumpama padang rumput yang dikuasai oleh pemodal besar, maka para peternak kecil-kecil dalam kalangan rakyat dapat dikontrol oleh pemodal besar ini.
Alhasil Boediono yang ditunjuk SBY menjadi pasangannya mendapat tantangan sengit, ibarat Menabur Angin Menuai Badai seperti judul Seri 876 ini. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 31 Mei 2009
31 Mei 2009
[+/-] |
876. Menabur Angin Menuai Badai |
24 Mei 2009
[+/-] |
875. Cepat dan Cermat serta Tangguh |
Yang ideal bagi orang-orang Yunani Kuno adalah keindahan visual. Inilah yang menjadi landasan ideologi mereka. Keindahan yang berasaskan perbandingan yang dinyatakan oleh hubungan angka-angka yang tetap. Wajah manusia, patung, atau bentuk arsitektur, bahkan drama harus mempunyai perbandingan-perbandingan tetap di antara bagian-bagiannya supaya indah. Keluar dari hubungan angka-angka perbandingan itu mengakibatkan sesuatu itu "rusak" bentuknya sehingga tidak menjadi indah lagi. Pola pemikiran ini menghasilkan pandangan bahwa alam semesta ini merupakan kesatuan yang statis, oleh karena bagian-bagian dari alam smesta ini harus mempunyai perbandingan yang dinyatakan oleh hubungan angka-angka yang tetap. Alhasil, pengertian waktu bukanlah hal yang perlu mendapat perhatian, oleh karena alam semesta ini statis. Bahkan menurut Zeno dan Plato waktu adalah sesuatu yang tidak-nyata (unreal).
Alon-alon asal kelakon, biar lambat asal selamat, takkan lari gunung dikejar. Pepatah / filosofi ini tidak berlaku secara umum, yakni situasional, yang dikejar itu adalah benda yang tidak bergerak. Pola pikir Yunani kuno dengan paradigma filosofi "keindahan" itu cocok dengan filosofi "alon-alon asal kelakon", yaitu tidak mengindahkan waktu. Situasi kekinian tidak mengejar gunung yang statis, ataupun tidak bergelut dengan hubungan angka-angka yang tetap alias statis.
Kalau yang dikejar itu bergerak ataupun yang datangnya hanya sekilas, maka ingatlah cerita dalam Hikayat Tuanta Salamaka. Bagaimana pengarang hikayat itu menyampaikan pesan berbungkus mistik, bergaya simbolisme dalam peristiwa di telaga Mawang. Datoka ri Pa'gentungang dengan gerak cepat menyulut rokoknya pada kilat yang merebak (ri kilaq taqbebea), menunjukkan kecepatan dan kecermatan memanfaatkan kesempatan yang ada walaupun sekejap.
Kedua nilai cepat dan cermat ini perlu dijadikan satu sistem, yaitu saling membingkai. Cermat diberi berbingkai cepat dan cepat berbingkai cermat. Ini telah terbukti Gerakan Aceh Merderka (GAM) telah kembali ke pangkuan RI atas sikap cepat dan cermat dari JK, ibarat Datoka ri Pa'gentungang dengan gerak cepat menyulut rokoknya ri kilaq taqbebea.
Firman Allah:
WAL'AShR
AN ALANSN LFY KhSR
ALA ALDzYN aAMNWA W'AMLWA ALShLhT WTWAShWA BALhQ WTWAShWA BAL'AShR
{S.AL'AShR, 103:1-3}, dibaca:
wal 'ashri
innal insa-na lafi- khusrin
illal ladzi-na a-manu- wa'amilush sha-liha-ti watawashaw bilhaqqi watawasaw bish shabri, arinta:
Perhatikanlah(*) waktu!
Sesungguhnya manusia
senantiasa dalam kerugian.
Kecuali,
yang beriman,
dan berbuat kebajikan,
dan berwasiat tentang yang haq,
dan berwasiat atas kesabaran.
---------------------
(*)
Wa dalam permulaan ayat (1) S. Al'Ashr tersebut menyatakan sebuah qasm, semacam "sumpah", namun tidak cocok untuk dibahasa-Indonesiakan dengan "demi". Sebab dalam bahasa Indonesia "demi" itu menyatakan penguatan yang ditumpukan kepada sesuatu yang lebih "tinggi", yaitu Allah. Sedangkan qasm itu semacam "sumpah" untuk menegaskan di mana yang "bersumpah" kedudukannya itu lebih "tinggi". Jadi Wa l'Ashri tidak cocok di-Indonesia-kan dengan "demi waktu", melainkan "perhatikanlah waktu", karena yang berqasm di sini adalah Allah SWT.
------------------------
Kesabaran bukan berarti statis, melainkan ketangguhan dan kemapuan bertahan terhadap prahara yang dalam konteks kekinian ialah "laso anging", angin puting beliung globalisasi neo-liberalisme.
***
Adalah kontradiktif Partai-Partai Islam yang mengusung pasangan SBY-Berbudi. Mengapa ? Karena sudah jelas kebijakan eknomi pasangan ini bertumpu pada ekonomi neo-liberalisme, walaupun dengan embel-embel "dimoderasi". Ekonomi Syari'ah dengan ekonomi neo-liberalisme ibarat minyak dengan air. Ekonmi neo-liberalisme yang berciri captal intensive sangat kontras dengan ekonomi Syari'ah yang berorientasi pada distribusi yang bericorak labour intensive dan real-economy. Kebijakan real-economy kerakyatan dari pasangan JK-Wiranto merupakan sub-sistem ekonomi Syari'ah. Jadi tidak mengherankan jika Ketua DPP PBB Ali Mochtar Ngabalin mendukung pasangan JK-Wiranto, dan tidak takut dipecat karena berseberangan dengan sikap resmi PBB yang mengusung pasangan SBY-Berbudi. Arus bawah dan simpatisan Partai-Partai Islam yang telah memberikan suaranya kepada Partai-Partai Islam tersebut dalam Pemilu yang baru lalu tentulah sangat kecewa terhadap kebijakan elit Partai-Partai Islam yang pragmatis tersebut.
Alhasil, ekonomi neo-liberalisme yang dimoderasi insya Allah tidak akan dapat tangguh bertahan terhadap prahara globalisasi ekonomi neo-liberalisme yang agresif, tidak akan mampu bertahan dari "serbuan" modal asing (baca: modal raksasa Yahudi) di mana keuntungan negara tidak sebanding dengan keuntungan taipan Yahudi. Juga tidak mengherankan Amin Rais condong kepada pasangan JK-Wiranto, berseberangan dengan sikap resmi PAN. Amin Rais selama ini sangat risau dengan perusahaan asing yang mengeruk kekayaan Indonesia tanpa memberikan keuntungan pada negara RI yang berarti dalam pembagian keuntungan. Dengan alasan ini JK menolak Natuna dikelola kembali oleh Exxon yang masa kontrak Exxon telah berakhir sejak 2007. " Saya katakan itu sudah expire tidak bisa dilanjutkan. Pertamina yang harus mengelola," ujar JK. Pasangan JK-Wiranto tak akan jual Natuna, Rupanya Amin Rais tidak percaya pasangan SBY-Berbudi dapat bertahan terhadap tekanan angin puting beliung globalsasi neo-liberalisme yang agresif itu. Pada pokoknya: "Cepat dan Cermat serta Tangguh", itulah yang dapat membawa kepada ksejahteraan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 24 Mei 2009
17 Mei 2009
[+/-] |
874. Jangan Berhenti Setelah Ketokan Palu Hakim |
Sebenarnya saya tidak akan menulis mengenai Kasus Antasari Azhar yang ramai diperbincangkan mengimbangi berita tentang hangatnya koalisi dalam rangka Pilpres-wapres. Mengapa ? Ya, karena simpang siurnya informasi yang bertebaran, bukan saja sangat kabur, melainkan gelap, ibarat kata Bidal Melayu Lama: Ayam hitam terbang malam, hinggap di pohon rimbun, hanya bunyi kepak sayap yang kedengaran: Antasari Azhar dijebak dan terjebak, atau Antasari Azhar dijebak tetapi tidak terjebak.
Firman Allah:
-- YAYHA ALDZYN AMNWA AN JA^KM FASQ BNBA FTBYNWA AN TSHYBWA QWMA BJHALT FTSHBHWA 'ALY MA F'ALTM NADMYN (S. ALHJRAT, 49:6), dibaca: -- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- in ja-kum fa-siqum binabain fatabayyanu- an tushi-bu qawman bijaha-latin fatushbihu- 'ala- ma- fa'altum na-dimi-n, artinya:
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan berita, maka lakukanlah tabayyun (klarifikasi), jangan sampai kamu tanpa pengetahuan menimpakan musibah kepada suatu kaum, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu.
Dalam konteks kasus Antasari Azhar ini yang harus melakukan tabayyun adalah pranata hokum, polisi, jaksa dan hakim. Itulah sebabnya maka sebermula saya diam saja, menanti ketukan palu hakim di pengadilan, sehingga: Ayam hitam terbang malam, hinggap di pohon rimbun, menjadilah insya Allah, juga menurut Bidal Melayu Lama: Ayam putih terbang siang hingga di kayu ranggas.
Tetapi, sekali lagi akan tetapi, saya berubah pikiran setelah kasus Antasari Azhar tsb sudah merambat pada timbulnya gerakan gerilya yang memancing di air keruh, melakukan perlawanan terhadap kesinambungan berlangsungnya proses pemberantasan korupsi. Dari Kompas, edisi 8 Mei 2009 dapat ditimba gerakan gerilya itu, bahwa: Pemberantasan korupsi menghadapi ancaman. Ini terlihat setelah sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan keabsahan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Antasari Azhar diberhentikan sementara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (7/5). Bahkan, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (7/5) itu , yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan sejumlah anggota Komisi III DPR meminta KPK tidak melakukan penyidikan dan penuntutan selama anggota komisi itu belum kembali berjumlah lima orang. Keempat unsur pimpinan KPK dapat dipertanyakan keabsahannya karena tidak diambil secara kolektif. Pasal 21 Ayat 2 UU KPK menyatakan, pimpinan KPK bekerja secara kolektif. "Jika empat orang yang mengambil putusan, apakah bisa disebut kolektif. Ini disambut oleh pengunjung rapat yang duduk di balkon, antara lain wartawan dan pegawai KPK, sebab mereka beberapa kali meneriakkan "huuu...". Mereka menilai usul anggota DPR itu mendiskreditkan dan mengecilkan KPK. Meskipun muncul teriakan cemooh itu, Nursyahbani Katjasungkana dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menyarankan, selama pimpinan KPK belum genap lima orang, tak perlu diambil putusan strategis, seperti melakukan penuntutan dan penyidikan. Untuk kegiatan lain, seperti sosialisasi dan urusan internal, tetap berjalan.
Menanggapi usulan itu, Jasin (salah seorang dari empat unsur pimpinan KPK yang hadir: Chandra Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, dan M Jasin) menyatakan, jika KPK baru dapat bekerja setelah pimpinannya lengkap, komisi itu dapat kosong dari upaya penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi selama delapan bulan. Pimpinan KPK baru akan diberhentikan tetap jika tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut atau menjadi terdakwa. Proses pemilihan pengganti pimpinan KPK butuh waktu sekitar lima bulan.
Zainal Arifin Mochtar, pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, menilai, logika berpikir sejumlah anggota Komisi III DPR bahwa bekerja kolektif di KPK harus dimaknai hadirnya lima unsur pimpinan adalah tidak berdasar. Sebab, ada Pasal 32 UU No 30/2002 yang mengatur pemberhentian sementara.
***
Alhasil, sebaiknya Komisi III DPR tidaklah melanjutkan gerakan gerilya memancing di air keruh, sebagai pelampiasan dendam politik terhadap KPK. Sebab jangan sampai: "Seekot kerbau berkubang semua kena lumpurnya." Karena ulah Komisi III, maka seluruh anggota DPR kena lumpurnya (baca: pelampiasan dendam politik), yang menyebabkan citra DPR yang selama ini kurang sedap, meningkat menjadi tidak sedap di mata publik. Jadi sebaiknya dalam kasus Antasari Azhar ini para anggota DPR diam saja, tokh tidak cukup lagi 8 bulan duduk di kursinya masing-masing. Ya, 8 bulan waktu paling cepat, jika akan diadakan penunjukan Ketua baru KPK, itupun kalau jika palu hakim menyatakan Antasari Azhar bersalah. Kalau Antasari Azhar dinyatakan tak bersalah dan kembali menjadi Ketua KPK, para anggota Komisi III "potensial" akan dikejar oleh KPK.
Ala kulli hal jika Antasari Azhar dinyatakan bebas karena tidak terjebak oleh jebakan, ataupun bersalah karena terjebak oleh jebakan, yang sangat penting, kasus ini tidak berhenti diusut, siapa-siapakah mereka dalam jaringan aktivitas penjebakan itu. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 17 Mei 2009
10 Mei 2009
[+/-] |
873. Refleksi Kuliah Subuh "Telstar" Tentang Kloning |
Pembawa acara Kuliah Ba'da Shalat Subuh di "Telstar" pada hari Jumat 24 April 2009 menyatakan secara moral tidak boleh mengklon manusia. Itu benar sekali, namun disayangkan beliau itu tampaknya begitu terpesona tentang keberhasilan kloning itu, bahwa kloning manusia secara proses bisa saja terjadi, apabila tidak dilarang secara moral. Untuk itulah Seri 873 ditulis yang mrupakan rangkuman khulasah dari Seri 267, 489 dan 557.
Erich von Daeniken dalam bukunya "Zuruek zu den Sternen" (merujuk ke bintang-bintang) mengutip sebuah ramalan (baca: imajinasi) dari sebuah artikel dalam majallah "Kaiser Aluminium News. No.6, 1966, yang terjemahannya seperti berikut: 'Para ibu rumah tangga kelak dapat pergi berbelanja ke sebuah toko kecambah. Mereka dapat memilih berjenis kecambah dalam kotak-kotak. Setiap kotak berisi kecambah yang dibekukan yang di atasnya bertuliskan keterangan tentang kecambah yang baru berusia satu hari. Bagaimana warna dan jenis rambutnya, lurus, ikal, keriting, warna kulitnya, berapa ukuran tingginya, bahkan berapa IQ-nya, jika kelak kecambah itu sudah menjadi manusia. Sesudah ibu itu membeli kecambah, lalu meminta dokter pribadinya untuk menyuntikkan kecambah itu ke dalam rahimnya, menunggu sampai ia melahirkan bayi hasil kloning tersebut.
Timjauam kloning manusia, baik dari segi proses, maupun dari segi moral. Firman Allah SWT:
-- ANA KhLQNA ALANSN MN NThFt AMSyAJ (S.ALANSN, 76:2), dibaca:
-- Inna- khalaqnal insa-na min nuthafatin amsa-jin, artinya:
-- Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari nuthfah yang bercampur
-- FADZA SWYTH WNFKHT FYH MN RWHY (S. ALHJR, 15:29), dibaca:
-- faidza- sawwaytuhu wanafakhtu fi-hi mir ru-hi-, artinya:
-- Maka tatkala Kusempurnakan dia (manusia) dan Kami (suruh malaikat) tiupkan ruh (ciptaanKu) ke dalamnya.
Nuthfah yang bercampur, maksudnya campuran nuthfah laki-laki (sperma) dengan nuthfah perempuan (ovum), yaitu pembuahan.
Dari ayat-ayat itu dapat kita simak, yaitu yang dimaksud dengan Allah menyempurnakan adalah mulai dari pembuahan sperma pada sel telur sampai terbentuk bayi dengan organ yang lengkap, setelah itu barulah malaikat meniupkan ruh ke dalamnya. Pertumbuhan kecambah hasil kloning, itu tanpa pembuahan sperma pada ovum. Berarti walaupun kecambah itu telah terbentuk lengkap organ-organnya, tidaklah ia sempurna, sehingga malaikat tidak meniupkan ruh ke dalamnya, maka jika Allah mentakdirkan kloning itu berhasil, maka hasilnya merupakan duplikat dari tubuh manusia yang DNA-nya diklonkan ke dalam sel telur, namun ia tidak mempunyai ruh. Alhasil secara moral tidak ada masalah melakukan kloning pada tumbuh-tumbuhan dan binatang. Akan tetapi pada manusia sangatlah terlarang oleh karena hasilnya adalah makhluq yang hanya postur tubuhnya seperti manusia, akan tetapi ia adalah binatang karena tidak mempunyai ruh, hanya mempunyai iradah untuk hidup layaknya binatang.
DNA adalah singkatan dari (d)esoxyribo(n)ucleic(a(cid, yaitu inti asam yang mengandung zat desoxyribose, terdapat utamanya dalam inti sel. DNA merupakan "disain dasar" (blue-print) dari Maha Pencipta, yaitu kode genetik bagaimana wujud suatu makhluk yang diturunkannya, apa mau jadi buaya, apa mau jadi manusia (jadi tidak mungkin manusia beranak buaya), dan kalau itu manusia, bagaimana jenisnya apa termasuk Mongoloid, Kaukasus, Semit ataupun Negroid. Setiap batang tumbuhan, setiap ekor binatang, setiap individu manusia mempunyai susunan rantai molekul DNA yang spesifik, sehingga tidak ada manusia yang sama betul dengan manusia lainnya.
Dalam sebutir sel manusia terdapat sekitar 1000-juta zarrah DNA yang terbagi rata dalam 23 pasang (46) khromosom. Sehingga merupakan kemustahilan teknologis untuk merekayasa kecambah manusia seperti kutipan Erich von Daeniken dari majallah "Kaiser Aluminium News. No.6, 1966 tersebut di atas itu. Paling-paling yang dapat dilakukan yaitu mengambil DNA seutuhnya dari inti sel "tuan rumah" (hostcell) diklonkan ke dalam sel telur yang sudah dikeluarkan pula seluruh DNA-nya, seperti pada duplikat domba Dolly di Skotlandia itu (apabila berita itu memang benar). Konon baru berhasil setelah percobaan sebelumnya yang gagal sebanyak 277 kali.
***
Perusahaan Clonaid yang dimiliki oleh Kelompok Raelians mengumumkan dalam konfrensi pers hari Jum'at 3 Januari 2003 di Hollywood sebelah utara Miami, bahwa seorang bayi hasil kloning, yang mereka namakan Eve, telah lahir dengan sehat.
Manusia bukan hanya sekadar faktor biologis, ia lebih dari itu. Manusia lebih rumit ketimbang binatang seperti domba Dolly. Manusia terdiri atas tataran jasmani, nafsani, rohani. Kalau Taqdir Allah menetapkan hasil kloning itu hanya manusia secara "biologis" yang diperkenankanNya, maka si Eve tanpa nafsani dan rohani, mana tahan ! Coba secara terbuka si Eve disodorkan kepada khalayak, kita lihat perkembangannya nanti. Binatang seperti Dolly hanya terdiri atas jasmani. Jadi kegagalan "kualitas" pada manusia secara logis akan lebih tinggi dari 277, angka kegagalan domba upaya Dolly secara biologis. Maka kegagalan proses kloning manusia akan berlipat ganda dari sekadar 227 baru bisa hingga menghasilkan si Eve itu. Kegagalan yang begitu banyak itu mustahil tidak pernah "tercium", maka "keberhasilan" itu adalah kebohongan besar yang memperdayakan (hoax) belaka.
Alhasil yang berpikiran sehat semua sepakat secara moral tidak dibolehkan mengklon tubuh manusia seutuhnya, kecuali organ (bagian) tertentu saja yang dibolehkan. Sedangkan secara proses ilmu tentang kloning manusia itu bersifat sekuler, yaitu berdasar atas paradigma filsafat positivisme yang mencuekkan adanya ruh, sehingga penganut ilmu sekuler itu tidak sampai pada pemikiran bahwa hasilnya adalah binatang yang berpostur seperti tubuh manusia, tidak punya ruh, sehingga tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa seperti manusia. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 10 Mei 2009
3 Mei 2009
[+/-] |
872. Teori Galen |
Dunia politik dihentikan sementara, jihad-intelektual diteruskan lagi. Saya timba dari cyber space seorang bernama Gabriella Rantau (GR) menulis: Among these lies is the qur'anic theory on the development of the embryo. It's a shameless copy of Galen's theory that preceeded the Qur'an by about 300 years. Bassam Basim Musallam (BBM) dari Cambridge University menulis: Tahap-tahap perkembangan yg disebutkan Qur'an dan Hadis sangat sesuai dgn kesaksian saintifik Galen.
***
Menurut Al-Quran, ada 7 tahapan kecambah menjadi janin, yaitu: nuthfah, 'alaqah, mudhghah, 'izham, lahm, lahm membungkus izham, khalqun akhr. Firman Allah:
Firman Allah:
-- TSM KHLQNA ALNTHFT 'ALQT FKHLQNA AL'ALQT MDHGHT FKHLQNA ALMDHGHT 'AZHAMA FKSWNA AL'AZHAM LHMA TSM ANSYAaNH KHLQA AKHR FTBARK ALLH AHSN ALKHALQYN (S. ALMWaMNWN, 23:14), dibaca:
-- tsumma khalaqnan nuthfata 'alaqatan fakhalaqnal 'alaqata mudhghatan fakhalqnal mudhghata 'izha-man fakasawnal 'izha-ma lahman tsumma ansya'na-hu khalqan a-khara fataba-rakaLla-hu ahsanul kha-liqi-n (s. almu'minu-n), artinya:
-- Kemudian nuthfah itu Kami jadikan 'alaqah, lalu 'alaqah itu Kami jadikan mudhghah, lalu mudhghah itu Kami jadikan 'izham, maka Kami bungkus 'izham itu dengan lahm, kemudian Kami kembangkan menjadi khalqun akhr. Maka Berkat Allah sebaik-baik menciptakan.
Whereas Galen taught only that the embryo developed in four stages.
Tahap pertama dari teori Galen: The first is that in which. as is seen both in abortions and in menstruations, the form of the semen prevails (Arabic nutfah). Mari kita perhadapkan teori tahap pertama tsb dengan Al-Quran:
-- ANA KhLQNA ALANSN MN NThFt AMSyAJ (76:2), dibaca:
-- Inna- khalaqnal insa-na min nuthafatin amsaajin, artinya:
-- Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari nuthfah yang bercampur
Galen "ngeyel" tentang menstruation (haid) dan semen (sperma), Al-Quran sama sekali tidak bicara tentang haid, melainkan nuthfah yang bercampur, campuran nuthfah laki-laki (sperma) dengan nuthfah perempuan (ovum). Menurut istilah yang dipakai dalam ilmu kecambah (embryology) kontemporer kedua campuran itu disebut zygote. Galen bicara haid dan sperma, Al-Quran menyatakan nuthfah yang bercampur. Ini perbedaan pertama antara teori Galen terhadap Al-Quran.
Tahap kedua: when it has been filled with blood (Arabic alaqa), and heart, brain and liver are still unarticulated and unshaped yet have by now a certain solidarity and considerable size. Kok BBM memaksakan tahapan kedua disamakan dengan 'alaqah (bukan alaqa). 'Alaqah berasal dari akar kata {'ALQ}, yang berarti: benda yang menonjol, lintah, selaput berisi darah. Dan memang menurut embryology kontemporer tahap 'alaqah ini melekat menonjol dalam dinding rahim, bentuk dan sifatnya seperti lintah mengisap "makanan" dari sang ibu dan memang juga berupa kantong/selaput yang bersi darah. Ini baru bisa dilihat jika pake mikroskop. Mana itu Galen bisa tahu, belum ada mikroskop itu waktu. Kalau Nabi Muhammad SAW bisa tahu tanpa pake mikroskop, karena pengetahuan itu didapatkan beliau melalui wahyu dari Allah SWT. Ini perbedaan kedua dari teori Galen terhadap Al-Quran.
Tahap ketiga: it is possible to see the three ruling parts clearly and a kind of outline, a silhouette, as it were, of all the other parts (Arabic mugdah).
Bukan mugdah melainkan mudhghah, yaitu permulaan pembentukan kecambah. Firman Allah:
-- TsM MN 'ALQt TSM MN MDHGHT MKHLQt WGHYR MKHLQt (S. ALHJ, 22:5), dibaca:
-- tsumma min 'alaqatin tsumma mim mudhghatim mukhallaqatiw waghayri mukhallqah (s. alhajj), artinya:
-- kemudian dari 'alaqah, kemudian dari mudhghah yang berbentuk dan belum berbentuk.
Mudhghah berbentuk dalam embryology disebut mesoderm. Yang belum berbentuk ibarat permen karet yang telah dikunyah, kenyal-kenyal. Mesoderm dari mana 'izham (tulang) terbentuk, kemudian dibungkus oleh daging yaitu mudhghah yang belum berbentuk. Tulang yang terbentuk dari esoderm itu masih lunak (tulang rawan). Mudhghah yang belum berbentuk yang membungkus itu perlahan-lahan menjadi LhM (dibaca: lahm = daging yang berotot), sementara itu secara simultan tulang rawan itu perlahan-lahan mengeras dengan penyerapan unsur Calsium. (according to modern embryologists the bone originating from mesoderm and muscles begin to develop simultaneously). Tahapan ketiga ini berbeda dengan mudhghah. BBM mencocok-cocokkan saja.
Tahap keempat: it jerks and moves as an animal now fully formed (Arabic `a new creation'). Sekali lagi pemaksaan mencocok-cocokkan pula, as an animal fully formed disamakan dengan KhLQA aAKhR (dibaca: khalqun akhr). Di atas 42 hari terbentuklah mekanisme perlengkapan pendengaran, penglihatan, kulit, otot-otot dan tulang-tulang, bentuknyapun menjadi sempurna dalam arti sudah seperti perawakan manusia. Inilah tahapan khalqun akhr (makhluq yang lain). Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim: Setelah 42 malam berlalu, maka Allah mengutus malaikat untuk menyempurnakan bentuk janin itu, memberikan pendengaran, penglihatan, kulit, otot-otot dan tulang-tulang dan meniupkan ruh ke janin. Jadi itu as an animal, sangat berbeda terhadap pernyataan Al-Quran KhLQA aAKhR, makhluq manusia yang punya ruh.
Itu BBM yang dipungut oleh GR mencocok-cocokkan teori Galen dengan pernyataan Al-Quran, tahapan pertama dengan nuthfah, tahapan kedua dengan 'alaqah, tahapan ketiga dengan mudhghah, tahapan keempat dengan khalqun akhr, jelas bertujuan manipulatif, bahwa Al-Quran itu "a shameless copy of Galen's theory". Padahal keempat tahapan itu dari teori Galen sama sekali sangat berbeda terhadap pernyataan Al-Quran.
Keempat tahap teori Galen telah disungkurkan dengan hasil ganda:
- teori Galen tentang asal kecambah salah, ditolak oleh embryology kontemporer.
- tidak ada itu "a shameless copy", karena teori Galen yang 4 tahap sama sekali berbeda terhadap 7 tahap yang dinyatakan Al-Quran.
***
Makassar, 3 Mei 2009