Dikutip dari JAWA POS, edisi Jumat, 30 Nov 2007. Tak banyak yang tahu, penemu bahan bakar blue energy yang sedang dikampanyekan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata berasal dari Nganjuk. Dia adalah Joko Suprapto, warga Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso. Kemarin (maksudnya 29/11 –HMNA-), tim uji coba kendaraan berbahan bakar tersebut mengunjunginya. Mereka dipimpin staf khusus Presiden SBY, Heru Lelono. Rombongan itu dalam perjalanan dari Cikeas, Bogor menuju Nusa Dua, Bali, tempat digelarnya United Nation Framework Conference on Climate Change (UNFCCC) 2007. "Luar biasa. Ini mobil Mazda Six punya Patwal Mabes (Polri) yang bisa berkecepatan 240 kilometer per jam ini kami coba lari 180 kilometer per jam tanpa ada persoalan. Jadi, moga-moga apa yang kita uji coba ini benar-benar bermanfaat. Insya Allah," ujar Heru begitu turun dari Ford Ranger B 9648 TJ. Selain hemat dan mampu meningkatkan performa kendaraan, lanjut Heru, keunggulan bahan bakar tersebut adalah rendahnya emisi karbon (maksudnya CO2 –HMNA-) yang dihasilkan. Ini sesuai dengan pesan UNFCCC.
"Intinya adalah pemecahan molekul air menjadi H plus dan O2 min. Ada katalis dan proses-proses sampai menjadi bahan bakar dengan rangkaian karbon tertentu," terang peneliti yang mengaku banyak mengambil ide dari Alquran itu.
***
Tentu saja kita gembira dengan berita penemuan di atas itu. Namun ada yang menanggapi di cyber space secara sinis, berhubung dalam berita itu adanya kalimat: "terang peneliti yang mengaku banyak mengambil ide dari Alquran itu." Gabriela Rantau menulis di cyber space: "Yg jelas tidak ada satu ayat Qur'an-pun yg menyebut ttg bahan bakar untuk internal combustion engines. Zaman turunnya al Qur'an kendaraan yg paling populer adalah onta dan kuda! Kedua binatang ini tidak perlu BBM."
Tanggapan sinis ini, tentu dimotivasi oleh hasad (kedengkian), dan itu perlu dijawab dalam Kolom WAHYU DAN AKAL – IMAN DAN ILMU ini. Sumber energi diklasifikasikan dalam tiga jenis:
Pertama, yang dapat diperbaharui (renewable), seperti pasang-surut yang berulang secara berirama setiap sekitar 24 jam, akibat tarikan gravitasi bulan terhadap selubung cair (laut) dari bumi. Energi pasang surut ini diserap oleh turbin air dengan intake arus dua arah, arah aliran arus air laut dari laut ke darat waktu pasang dan arus dari darat ke laut waktu surut. Juga akibat daur air menguap ke udara lalu turun berwujud hujan, air ditampung oleh bunga tanah di hutan lebat di tempat ketinggian. Air di tempat ketinggian mempunyai tenaga potensial yang dikenal dalam ilmu bumi sebagai batu-bara putih, yaitu air terjun. Batu bara putih ini banyak dipakai di Norwegian dan Swedia. Tenaga air ini juga diserap oleh turbin air.
Kedua, yang tak dapat diperbaharui seperti bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu-bara). Penyerapan tenaga dari bahan bakar fosil ini melalui pembakaran, inilah penyebab emisi gas rumah kaca CO2 yang merusak iklim itu. Dengan pembakaran minyak, kalor (panas) itu dipakai untuk menggerakkan torak dari internal combustion engine. Atau dengan pembakaran batu bara ataupun minyak bakar (fuel oil), itu dipakai untuk menguapkan air dalam al-ghallayah (boiler, ketel) dan tenaga kalor dalam uap air itu diserap oleh turbin uap. Ada pula bahan bakar fosil yang berupa gas bumi, juga dari hidrokarbon, sehingga ini juga menyebabkan emisi CO2 itu.
Ketiga, yang tak terhabiskan (non-exhausted), seperti sinar dalam wujud photon dari matahari termasuk anak-cucunya. Adapun anak photon adalah energi angin dan energi arus laut. Bagian atmosfer dan air laut yang kena pukulan photon suhunya akan naik. Maka mengalirlah udara dan air laut dari tempat yang lebih dingin ke tempat yang panas itu, lalu terjadilah hembusan angin dan aliran arus laut. Adapun cucu photon adalah anak energi angin, yaitu energi ombak. Terjadinya ombak karena tekanan angin pada muka laut atau danau. Energi arus laut telah dipergunakan oleh nenek moyang kita orang Bugis-Makassar berlayar sampai di Madagaskar, dan energi angin juga telah dipergunakan sampai sekarang oleh alat transportasi laut berupa perahu layar. Energi angin ini diserap oleh turbin angin. Energi photon dari matahari juga sudah dipergunakan oleh nenek moyang kita untuk mengawetkan ikan, yaitu ikan digarami kemudian dijemur di bawah sinar photon dari matahari. Garam adalah sumber daya alam yang juga masuk dalam klasifikasi tak terhabiskan. Energi ombak diserap oleh mesin torak ombak. Torak digerakkan oleh pelampung yang turun naik oleh ombak.
Masih kutipan dari JAWA POS: Yang menarik, bahan dasar air yang digunakan adalah air laut. "Kalau air tanah bisa menyedot ribuan atau jutaan meter kubik. Kasihan masyarakat, paling bagus nanti bahannya air laut," terang pria yang selalu menyembunyikan identitasnya, termasuk almamater tempatnya meraih gelar insinyur, itu.
***
Firman Allah:
-- WALBhR ALMSJWR (S. ALThWR, 52:6), dibaca:
-- walbahril masju-r, artinya:
-- Perhatikan laut yang berapi
Api adalah energi, dan apabila energi dalam laut ini dapat dimanfaatkan, maka energi dalam laut ini adalah juga termasuk energi yang tak terhabiskan. Jadi keterangan Joko Suprapto yang mengaku bahwa ia mengambil ide dari Alquran itu, bukanlah omong kosong dan tidaklah wajar jika ditanggapi secara sinis atas dasar kedengkian oleh Gabriela Rantau, atau siapapun namanya yang sebenarnya.
Catatan tentang terjemahan "walbahri". Itu biasanya diterjemahkan dengan "demi laut". Wa yang diikuti oleh isim (kata benda) yang dikasrah, adalah sebuah QSM, "sumpah", namun tidak cocok untuk diterjemahkan dengan "demi". Sebab dalam bahasa Indonesia "demi" itu menyatakan penguatan yang disandarkan kepada sesuatu yang lebih "tinggi", yaitu Allah. Sedangkan QSM dengan wa dalam ayat (52:6) itu adalah "sumpah" di mana yang "bersumpah" kedudukannya itu Maha Tinggi. Jadi "walbahri" tidak cocok diterjemahkan dengan "demi laut", melainkan "perhatikanlah laut", karena yang ber-QSM di sini adalah Allah SWT. Singkatan SWT dari subhanahu wa ta'ala, artinya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 30 Desember 2007
30 Desember 2007
[+/-] |
808. Joko Suprapto Penemu Bahan Bakar Blue Energy |
23 Desember 2007
[+/-] |
807. Bali Roadmap: Apa Hubungan Antara Emisi CO2 Dengan Hutan? |
Melalui jalur pribadi saya menerima e-mail yang minta tidak disebutkan mamanya, pertanyaan seperti berikut: "Ustadz setelah saya mengikuti sikit Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Bali, setelah membaca isu penting dalam konfrensi tsb adalah berjubelnya emisi gas rumah kaca dan menipisnya hutan, timbullah serta-merta dalam benak saya rentetan pertanyaan, apa itu rumah kaca serta apa hubungannya emisi gas rumah kaca di satu pihak dan menipisnya hutan di lain pihak ?"
Sebelum menjawab pertanyaan tsb, saya kemukakan dahulu hal yang berikut. Inter-governmental Panel on Cimate Change (IPCC) telah mempublikasikan hasil pengamatan ilmuwan dari berbagai negara. Isinya sangat mengejutkan. Selama tahun 1990-2005, ternyata telah terjadi peningkatan suhu merata di seluruh bagian bumi, antara 0,15 – 0,3o C. Jika peningkatan suhu itu terus berlanjut, diperkirakan pada tahun 2040 lapisan es di kutub-kutub bumi akan habis mencair, lalu mengalir ke laut lepas dan menyebabkan permukaan laut bumi (termasuk laut di seputar Indonesia) terus meningkat. Pulau-pulau kecil terluar kita bisa lenyap dari peta bumi, sehingga garis kedaulatan negara bisa menyusut. Dan diperkirakan dalam 30 tahun mendatang sekitar 2.000 pulau di Indonesia akan tenggelam. Bukan hanya itu, jutaan orang yang tinggal di pesisir pulau kecil pun akan kehilangan tempat tinggal. Di Indonesia peningkatan suhu itu berwujud tanda yang kasatmata adalah menghilangnya salju yang dulu menyelimuti satu-satunya tempat bersalju di Indonesia, yaitu Gunung Jayawijaya di Papua. Menurut hasil studi yang dilakukan ilmuwan di Pusat Pengembangan Kawasan Pesisir dan Laut, Institut Teknologi Bandung (2007), jika suhu bumi terus meningkat, maka diperkirakan, pada tahun 2050 daerah-daerah di Jakarta (seperti: Kosambi, Penjaringan, dan Cilincing) dan Bekasi (seperti : Muaragembong, Babelan, dan Tarumajaya) akan terendam semuanya.
Hasil Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNCCC) yang dirangkum dalam Peta Jalan Bali (Bali Roadmap) tidak memuaskan kalangan aktivis lingkungan. Penempatan target spesifik penurunan emisi dari gas rumah kaca (GRK) dalam catatan kaki pembukaan, adalah untuk melayani kepentingan Amerika Serikat. Ini meremehkan kajian ilmiah ahli iklim . Pembahasan kesepakatan akhir di Bali berlangsung alot akibat sikap AS yang didukung Kanada dan Jepang. Mereka menolak target pengurangan emisi bagi negara-negara maju 25-40 persen dari angka pada 1990 yang harus terealisasi tahun 2020. Delegasi AS yang dikirim pemerintahan Presiden Bush sebagai biang keladi tumpulnya kesepakatan konferensi.
***
Emisi itu sangat beragam: CO, CO2, SO2, H2S, CS2 dan CFC. CO2 dan CFC tidak beracun, sedangkan yang lain semuanya beracun. Namun yang berbahaya secara global justru yang tidak beracun. CFC merusak lapisan ozon perisai yang ditempatkan Allah di angkasa utuk melindungi bumi dari sengatan fraksi ultra violet yang berbahaya dari photon (sinar matahari). Sedangkan GRK CO2 itulah yang memegang peranan dalam hal pemanasan global. Apa hubungan antara emisi GRK CO2 dengan pembabatan hutan ? Dalam menjawab pertanyaan apa saja, maka biasanya metode yang saya tempuh, pertama-tama mencari jawabannya dalam Al-Quran (ayat qawliyah), sebab Al-Quran secara spesifik adalah petunjuk orang bertaqwa (S. Al-Baqarah 2:2) dan secara umum petunjuk manusia (S. Al-Baqarah, 2:185). Allah SWT berfirman:
-- ALDzY J'ALLKM MIN ALSyJR ALAKhDhR NARA FADzA ANTM MNH TWQDWN (S. YS, 36:80), dibaca:
-- alladzi- ja'alalakum minasy syajaril akhdhari na-ran faidza- antum minu tu-qidu-n, artinya:
-- Yaitu Yang menjadikan bagimu api dalam (zat) hijau pohon dan dengan itu kamu dapat membakar.
Selanjutnya hasil pengungkapan sains dalam ayat kawniyah (alam syahadah, physical world), dipakai sebagai ilmu bantu dalam memahamkan ayat qawliyah. Tumbuh-tumbuhan dibangun oleh bahagian-bahagian kecil yang disebut sel. Di dalam inti sel terdapat butir-butir pembawa zat warna. Yang terpenting di antara butir-butir itu adalah pembawa zat warna hijau, yaitu ALSyJR ALAKhDhR, zat hijau pohon (istilah ilmiyahnya: khlorophyl, zat hijau daun, dari bahasa Yunani, Kholoros = hijau, Phyllon = daun). Zat hijau pohon yang terdapat dalam seluruh bagian pohon yang hijau (jadi bukan di daun saja), menangkap photon dari matahari dan mengubah wujud tenaga photon itu menjadi tenaga potensial kimiawi dalam makanan dan bahan bakar hidrokarbon di dalam molekul-molekul melalui proses photosynthesis. Dalam proses photosynthesis oleh zat hijau pohon ini dari bahan baku CO2 dan air dan photon, dihasilkan makanan dan bahan bakar hidrokarbon dan oksigen. Selanjutnya melalui proses respirasi dalam tubuh manusia dan binatang serta mesin-mesin pabrik, makanan dan bahan bakar itu dengan oksidasi oksigen dari udara berubahlah pula menjadi CO2 dan air. Demikianlah sterusnya daur atau siklus itu berlangsung. Tumbuh-tumbuhan mengambil CO2 dan mengeluarkan oksigen. Sebaliknya manusia, binatang dan mesin-mesin mengambil oksigen dan mengeluarkan CO2. Demikianlah oksigen dihisap/disedot dari udara, dalam pada itu makanan dan bahan bakar dibakar dengan oksigen dalam tubuh manusia dan mesin-mesin pabrik. Itulah ma'na Yang menjadikan bagimu api dalam (zat) hijau pohon dan dengan itu kamu dapat membakar.
Di daerah yang beriklim dingin, sayur-sayuran ataupun buah-buahan yang menghendaki suhu yang lebih tinggi dari udara sekeliling, ditanam di dalam rumah kaca. Fungsi rumah kaca sesungguhnya adalah perangkap panas. Kaca adalah zat bening, tembus cahaya. Photon dari matahari gampang menerobos masuk memukul molekul-molekul udara dalam rumah kaca. Akibatnya suhu udara naik dalam rumah kaca, udarapun bertambah panas. Kaca adalah pengantar panas yang jelek, sehingga panas yang timbul itu tidak gampang keluar menerobos atap maupun dinding kaca. Maka terperangkaplah panas itu dalam rumah kaca. Inilah efek rumah kaca. Dengan tingginya kadar CO2 yang dimuntahkan oleh pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor, maka permukaan bumi merupakan rumah kaca dalam skala global. Ruang antara lapisan CO2 dengan permukaan bumi tak ubahnya ibarat ruang dalam rumah kaca, menjadi perangkap panas, oleh karena sifat gas CO2 sama dengan kaca, gampang ditembus photon, tetapi sukar ditembus panas. Itulah sebabnya CO2 disebut GRK.
Demikianlah pentingnya hutan lebat. Bukan hanya sekadar mengendalikan air di dalam tanah dan permukaan bumi, tidak banjir di musim hujan dan tidak kering di musim kemarau. Akan tetapi, dan ini yang lebih penting, adalah untuk terjadinya daur: tumbuh-tumbuhan penghasil oksigen, yang membutuhkan CO2 - manusia dan binatang penghasil CO2, yang membutuhkan oksigen. Itulah hubungannya antara emisi CO2 dan hutan lebat dalam konteks pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim menjadi liar. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 23 Desember 2007
16 Desember 2007
[+/-] |
806. 'Iyd al-Qurbaan Terkait pada Waktu dan Tempat: Wuquf di 'Arafah |
Tulisan ini saya ambil dari penggalan yang saya sajikan dalam Mujadalah (diskusi) bulanan di hadapan Majelis Para Muballigh IMMIM yang diselenggarakan oleh DPP IMMIM
Sebermula mengenai peristilahan, yaitu ada perbedaan antara qurban dgn kurban dgn korban. Kurban dan korban diadopsi dari qurban.
Korban, hanya terkhusus atas manusia dan itu terdiri atas dua jenis. Pertama adalah mereka yang ditimpa musibah, oleh bencana alam. Yang kedua adalah mereka yang menjadi sasaran perbuatan jahat. Mati atau tidak mati, cedera atau tidak cedera, adalah mereka yang menjadi sasaran perbuatan jahat yang rumahnya hancur di Palestina, Afghanistan dan Iraq kena rudal para imperialis yang bengis, yaitu Israel, Amerika dan Inggris. Termasuk dalam hal sasaran jahat ini adalah Korban 40 000 di Sulawesi Selatan, yang baru-baru ini diperingati pada 11 Desember 2007 . Korban menurut arti yang kedua ini mempunyai arti spesifik yang sama artinya dengan mangsa.
Kurban, yaitu upacara khurafat ritual "accera'" (mengucurkan darah), seperti contohnya kepala kerbau, atau bahkan dalam agama primitif bisa berupa manusia juga, untuk dipersembahkan kepada hantu-hantu penguasa di tempat upacara khurafat itu, ataupun untuk persembahan kepada dewa-dewa. Persembahan itu dimaksudkan agar daging dan darahnya disantap dan diminum oleh para hantu dan dewa penguasa itu. Alhasil kata kurban berarti suguhan (offering) dan sesajen yang sakral (sacrifice), dan itu dapat saja terdiri dari manusia, binatang dan makanan.
Qurban adalah bahasa Al-Quran yang dibentuk oleh akar kata 3 huruf: Qaf-Ra-Ba [QRB], dengan wazan (pola) Fa-'Ain-Lam-Alif-Nun [F'ALAN], fu'laan, menjadi [QRBAN] qurbaan, artinya "dekat". Jika ditasrifkan menjadi taqarrub berarti mendekatkan diri. Seperti telah disebutkan di atas qurban ini telah diserap ke dalam bahasa Indonesia dalam bentuk korban dan kurban. Akan tetapi kata-kata korban dan kurban dalam cita-rasa bahasa Indonesia sudah menyimpang dari makna "dekat" seperti dijelaskan di atas. Namun dalam pada itu apabila [QRB] dalam bentuk qarib, yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dalam ungkapan sahabat karib, serta bentuk tafdhil (superlatif) yaitu aqrab dalam ungkapan pergaulan yang akrab, masih terasa maknanya yang asli. Kedua kata karib dan akrab tersebut masih kental cita-rasa makna bahasa asalnya, "dekat".
Qurban sama sekali tidak bermakna suguhan (offering) juga tidak bermakna sesajen yang sakral (sacifice). Firman Allah:
-- FADZA WJBT JNWBHA FKLWA MNHA WATH'AMWA ALQAN'A WALM'ATR , LN YNAL ALLH LHWHMA WLA DMA^WHA WLKN YNALH ALTQWY MNKM (S. ALHJ, 22:36-37), dibaca:
-- Faidza- wajabat junu-buha- fakulu- minha- wa ath'imul qa-ni'a walmu'tar , Lay yana-lal la-ha luhu-muha wala- dima-uha- wala-kiy yana-lut taqwa- mingkum, artinya:
-- Apabila rebah tubuhnya (binatang qurban) itu, maka makanlah daripadanya dan beri makanlah orang-orang miskin yang tidak mau meminta dan orang miskin yang meminta. Tidak sampai kepada Allah daging-dagingnya dan tidak darah-darahnya, melainkan yang sampai kepada-Nya ketaqwaan kamu.
Alhasil, binatang-qurban disembelih, dagingnya untuk dimakan sendiri dan untuk diberikan kepada orang miskin sebagai fungsi sosial, sedangkan darahnya dibuang, karena haram hukumnya untuk dimakan, sama sekali tidak sakral. Secara tekstual binatang-qurban itu betul-betul disembelih, dan secara kontekstual, yaitu dalam konteks 'Ilm al Nafs (psikologi), bermakna metaforis, yakni menyembelih nafsun ammarah, binatang dalam Nafs (diri) manusia, sehingga dapat taqarrub, mendekatkan diri kepada Allah SWT.
***
Dalam hal permulaan puasa dan Idulfitri ada perintah spb:
-- 'An Abiy Hurayrata yaquwlu qaala nNabiyyu Sh M shuwmuw liru'yatihi wafthuruw liru'yatihi fain ghubbiya 'alaykum fakmiluw 'iddata sya'baana tsalaatsiyn, artinya:
-- Dari Abu Hurayrah (ia) berkata: Nabi SAW (telah) bersabda puasalah kamu apabila melihatnya (al Hilal) dan berbukalah apabila kamu melihatnya dan jika (al Hilal) tertutup atasmu maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban tiga puluh (HR Bukhari).
-- FMN SyHD MNKM ALsYHR FLYSMH (s. aLBQRt, 2:185), dibaca:
-- Faman syahida minkumusy syahra falyasumhu, artinya:
-- maka siapa menyaksikan syahr (month) wajiblah ia puasa.
Jadi dalam konteks puasa dan Idul Fithri ada perintah umum kepada semua ummat Islam untuk melihat bulan sabit (HR Bukhari) atau menghitung syahr (ayat 2:185), sehingga saat mulai puasa (shuwmuw) dan 'Iyd al-Fithri (wafthuruw) tergantung dari mathla', di tempat mana pada permukaan bumi ini kita berpijak, maka tidak perlu kita di Indonesia ini ataupun di mana saja harus sama dengan Makkah dalam hal waktu pelaksanaan mulai puasa ataupun shalat 'Iyd al-Fithrii.
Dalam hal Iyd al-Qurbaan tidak ada perintah melihat dan menghitung bulan kepada seluruh ummat Islam. Iyd al-Qurbaan adalah bagian dari ibadah haji, yang sentralnya ialah wuquf di 'Arafah, dengan demikian 'Iyd al-Qurbaan terkait di samping pada waktu, juga terkait pada tempat. Sedangkan dalam hal 'Iyd al-Fitjri hanya terkait pada waktu saja. Alhasil ummat Islam di seluruh dunia wajib mengikuti Makkah dalam hal shalat 'Iyd al-Qurbaan, pada 19 Desember 2007 termasuk puasa sunnat Hari 'Arafah sehari sebelumnya, yaitu 18 Desember 2007. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 16 Desember 2007
9 Desember 2007
[+/-] |
805. Seribu Balon Kondom, dan Meningkatnya Penderita AIDS Karena Kondom |
Tingkat pengidap HIV/AIDS di Sulsel yang terus meningkat dan mencapai 1600 orang membuat seluruh pihak prihatin. Pada halaman satu Harian Fajar edisi Minggu, 2 Desember 2007 terpampang gambar sepasang muda-mudi (?), yang mudi PD, sedangkan yang muda kurang PD karena pakai kaca mata hitam, dengan ceria berada di antara "gumpalan" seribu balon kondom dalam acara pelepasan kondom, dalam rangka Pekan Kondom Nasonal yang pertama kalinya diselenggarkan di Indonesia, menyaingi pelepasan burung merpati yang biasa dilepaskan. Ayak ayak wae, kotek (kita pinjam ungkapan yang disenangi Wapres Republik BBM, kecuali kata kotek), dari bahasa daerah Sunda, yang artinya ada-ada saja, sedangkan kata kotek dari bahasa Manado, yang artinya kurang lebih sama dengan bela di daerah ini, cenah dalam bahasa Sunda, atau onde-mande bahasa Minang, yang bahasa Indonesianya, amboi.
Saya teringat diskusi bulanan di IMMIM, (maaf saya lupa tanggalnya), tatkala membicarakan kegunaan kondom, seorang aktivis kampanya kondom untuk menangkis "serangan" terhadap kondom, ia mengatakan itu kodom telah dites ditiup menjadi balon dan tidak kempes. Serangan terhadap kondom itu berupa perbandingan antara virus HI (tanpa V, karena sudah ada kata virus di depannya), dengan pori-pori kondom, ibarat pintu gerbang dengan tikus. Sedangkan serangan balik terhadap kondom balon yang dikatakan tidak kempes, yakni itu ban mobil juga tidak kempes setelah diisi udara kempa, bahkan pori-pori ban mobil itu jauh lebih besar dari pori-pori kondom. Dipakai ungkapan kondom balon, ialah untuk membedakan dengan balon kondom seperti termaktub dalam judul di atas: balon kondom. Yang pertama berarti betul-betul kondom, sedangkan yang kedua ialah betul-betul balon, hanya kondom-kondoman. Yah, memakai hukum DM.
Baiklah saya kutip dari situs msn :
Updated: 4:57 p.m. ET Aug. 16, 2005
NEW YORK - Many visitors to a sexual health clinic report the usage of condoms, which appears to lead to a statistically significant increase risk of gonorrhea among men, according to the results of a new study.
Nah, ternyata kondom tidak menjamin, karena si "mas bakteri" bisa menembus kondom, apatah pula si "Bloody HIV" pun bisa mendahului "mas bakteri" inviltrasi ke organ reproduksi kaum "female".
Ini juga saya kutip (minta izin bos) dari tulisan Achmad Harun Muchsin berjudul: Kondom Bukan Solusi Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Refleksi Peringatan Hari Aids Sedunia pada rubrik OPINI, Harian FAJAR, edisi Hari Sabtu 1 Desember 2007, seperti berikut:
Pori-pori kondom ternyata lebih besar dari pada ukuran HIV/AIDS itu sendiri. Dalam konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995) dilaporkan bahwa penggunaan kondom aman tidaklah benar. Disebutkan bahwa pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaan meregang lebarnya pori-pori tersebut mencapai 10 kali (=1/6 mikron-HMNA-). Sementara kecilnya virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian jelas bahwa HIV dapat dengan leluasa menembus pori-pori kondom.
Ini juga kutipan dari http://waii-hmna.blogspot.com/1996/04/224-kampanye-penggunaan-kondom-dalam.html:
Nilai-nilai Al Furqan (aqidah, akhlaq dan hukum syari'at) adalah kebenaran mutlak, karena bersumberkan wahyu dari Yang Maha Mutlak:
-- ALHQ MN RBK (S. ALBQRt, 2:147), dibaca:
-- al haqqu mirrabbika, artinya:
-- Kebenaran itu dari Maha Pemeliharamu
Di negara-negara barat kebebasan seks sudah menirbudaya bahkan sudah menjadi nilai nirbudaya, oleh karena kebebasan seks itu sudah disepakati oleh komunitas. Hubungan seks tidak lain adalah masalah perdata. Kekuasaan hakim berdasar atas pola-pikir bahwa rentang kekuasaan hakim hanya menjangkau hingga pintu kamar tidur. Barulah menjadi urusan sistem peradilan jika suami dari isteri, ataupun isteri dari suami yang berhubungan seks itu berkeberatan. Sayangnya pola-pikir ini masih dianut oleh sistem peradilan di Indonesia, karena masih tertera dalam fasal 284 dalam KUHP.
Kondomisasi menyangkut nilai operasional kinerja, khususnya efektivitas. Kondomisasi tidak dapat dilepaskan dari sistem nilai komunitas di barat, yaitu kebebasan seks. Bagi komunitas yang menerima nilai bebas seks sebagai suatu kesepakatan (nilai nirbudaya), kondomisasi bukan masalah. Dalam kondisi yang demikian itu, kondomisasi yang bertumpukan nirbudaya bebas seks hanyalah menjadi urusan pribadi, sehingga dalam kalangan lembaga (dan para anggota lembaga itu) yang aktif dalam penanggulangan penyebaran HIV itu, kondomisasi bukanlah masalah yang harus ditentang, bahkan sangat dianjurkan oleh karena menyangkut nilai operasional kinerja khususnya efektivitas. Kondomisasi yang bertumpu di atas nilai nirbudaya bebas seks tidak sesuai dengan nilai agama terkhusus nilai akhlaq. Itu berarti bahwa atas dasar amar ma'ruf nahi mungkar, kondomisasi itu harus ditolak. Maka harus ditempuh upaya penaggulangan penyakit AIDS yang bersifat strategis tanpa kondomisasi. Hal ini telah dibahas dalam Seri 206, 10 Desember 1995 dengan judul: Upaya Strategis Menangkal Penyakit AIDS. Sekian kutipan itu.
Menurut alinea ke-4 Pembukaan UUD-1945, bahwa negara harus melindungi rakyatnya, yang dalam hal ini tunas-tunas bangsa, yaitu Anak Baru Gede (ABG). Berdasar atas struktur piramida penduduk tanpa penelitian kita yakin bahwa ABG yang masih labil jiwanya jauh lebih banyak, karena berada pada posisi yang dekat ke dasar piramida. ABG bisa lebih tergiur berseks bebas akibat kampanye kondom merasa aman berseks, padahal mereka tertipu bahwa itu adalah keamanan semu berhubung kondom tidak menjamin memproteksi dari terobosan HIV.
Alhasil, berseks bebas meningkat, samada intensitas mapun kuantitas. HIV tambah meraja lela merambat bebas, karena "anggota" kelompok pemakai kondom bertambah jumlahnya, yang berarti bertambah pula orang terinveksi HIV, berhubung berkondom tidak menjamin kemanan terhadap HIV, tikus (1/250 mikron) dengan leluasa masuk ke pintu gerbang (1/6 mikron). Itulah penjelasan dari judul di atas: Meningkatnya Penderita AIDS Karena Kondom. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 9 Desember 2007
2 Desember 2007
[+/-] |
804. Masalah Ejaan dan Pengembangan Makna Kata |
Saya terima e-mail, bunyinya demikian: Ana baca di Fajar ente tulis paham, pi'il amr, ditasripkan, ditapsirkan dan science piction. Ana tidak percaya ente allergi bunyi f sehingga Ana melayari link ini, ternyata ente tulis faham, fi'il amr, ditasrifkan, ditafsirkan dan science fiction. Wah, rupanya ada "virus" yang mengubah f menjadi p, lama-lama nama Harian FAJAR, diubah itu "virus" menjadi PAJAR. Demikian bunyi e-mail yang saya terima itu.
Memang EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) tidak meng-"haram"-kan f, sehingga tidak semua bunyi f yang berasal dari kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia diubah menjadi bunyi p. Faham dan paham, tafsir dan tapsir, tasrif, fiksi semuanya ada dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, susunan W.J.S. Poerwadarminta, Diolah Kembali Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, diterbitkan oleh Balai Pustaka di Jakarta 1999 (edisi terbaru). Sedangkan tasrip dan piksi tidak terdapat dalam Kamus edisi terbaru tersebut. Akan halnya dengan fi'il, tetap f bukan p hanya saja 'i diubah menjadi I, demikian menurut Kamus edisi terbaru tersebut.
Apa itu tasrif ? Yaitu perubahan bentuk kata kerja oleh pelaku dan waktu, bahasa Inggrisnya, conjugation, contoh:
DKhL (dakhala=masuk) ditasrifkan menjadi YDKhLWN (yadkhulu-na):
YDKhLWN FY DYN ALLH AFWAJA (S. ALNShR, 110:2), dibaca:
Yadkhulu-na fi- di-niLla-hi, afwa-jan, artinya
Mereka (manusia) masuk agama (yang diturunkan) Allah dengan berduyun-duyun
Waktu kini:
ana aktubu, huwa yaktubu, hiya taktubu
I write, he writes, she writes (Ing)
Ik schrijf, hij schrijft, zij schrijft (Bld)
Waktu lalu
ana katabtu, huwa kataba, hiya katabat
I wrote, he wrote, she wrote
ik schreef, hij schreef, zij schreef
Dalam bahasa Indonesia tidak dikenal tasrif:
Saya makan, dia makan
Tetapi dalam bahasa Bugis-Makassar, ada tasrif:
Iya' manreka, alena manrei (Bgs)
Nakke angganrea, iya angnganrei (Mks)
Menurut EYD tidak boleh ada konsonan ganda, seperti misalnya tammat menjadi tamat, ummat menjadi umat. Akan tetapi bahasa hukum ada kesengajaan melanggar EYD dalam kata sangsi dan sanksi, untuk membedakan antara pengertian ragu dengan hukuman. Demikian pula dalam bahasa matematika dalam kata fungsi dan funksi, untuk mebedakan antara pengertian kegunaan dengan peubah, y = funksi x, maksudnya y berubah karena berubahnya x.
***
Ada ketentuan bahwa jenazah itu harus cepat dikebumikan. Kata cepat itu diperkembang menjadi laju. Padahal cepat itu dimensinya waktu, sedangkan laju itu dimensinya jarak/waktu. Baru-baru ini saya bersama dengan besan saya Pak H.M. Rahmat Ibrahim mengantar duduk dalam mobil jenazah cucu-tersayang almarhum Muh. Fr. Al-Khair Asad, di mana kedua sepupu almarhum, yaitu Yasser Arafat dan Muammar Qaddhafi masing-masing membawa bendera putih, kanan dan kiri di antara barisan "pengawal" bermotor. Bendera putih itu berfungsi sebagai aba-aba pada setiap simpang jalan, supaya barisan kendaraan pengiring mobil jenazah tidak terpotong. Polisi yang menjadi voorijder di depan "menterjemahkan" cepat itu menjadi laju, sehingga kedua pembawa bendera itu setelah selesai bertugas agar barisan pengiring jenazah tidak terpotong, keduanya harus melaju mengejar ke depan agar tidak ketinggalan, sekitar 125 km/jam (saya tanya kepada mereka sesudahnya), menuju simpang jalan berikutnya.
Hendaknya muballigh yang memberikan ceramah ta'ziyah menekankan bahwa cepat itu tidaklah berarti pula melaju, ya cukup 30 sampai 40 km/jam saja. Tidak sama tentunya dengan laju ambulance yang membawa orang gawat sakitnya, karena itu memang perlu. Ta'ziyah secara teknis diadakan modifikasi. Pada zaman RasuluLlah SAW dan para sahabat, ta'ziyah itu secara indivudual datang melayat membawa makanan. Jadi waktu melayat itu bisa panjang waktunya. Kalau sekarang secara teknis berubah. Tidak lagi secara individual, melainkan seluruh keluarga dan handai tolan serempak datang melayat biasanya selama tiga malam berturut-turut untuk mendengarkan ceramah ta'ziyah. Perubahan teknis ini bukanlah merupakan bid'ah.
Dalam ibadah, menurut ushul fiqh yang berlaku adalah: hukum asal dalam ibadah mahdhah/ritual adalah ikut pada apa yang diperintahkan Nash, singkatnya semua tidak boleh kecuali yang diperintahkan - tidak boleh menambahi, ataupun mengurangi. Sedangkan dalam hal ibadah ghayr mahdhah/ non-ritual, menyangkut hubungan sosial/mu'amalah berlaku qaidah: Semua boleh kecuali yang dilarang oleh Nash. Ta'ziyah itu termasuk dalam hal ibadah yang non-ritual, sehingga melayat dengan serempak boleh saja dilakukan asal saja tidak betentangan dengan Nash. Dalam hal apa bertentangan dengan Nash? Jika berkumpul itu diniatkan untuk orang yang sudah meninggal me-3 hari, me-7 hari, me-40 hri, me-100 hari, berdasar atas kepercayaan paganisme, bahwa ruh orang mati itu dalam waktu-waktu sekian masih ada datang berkunjung di rumahnya. Itulah yang terlarang, sebab ruh orang yang sudah mati sudah pindah ke alam lain, yakni ke alam barzakh, tidak lagi bisa kembali ke alam nyata, proses perpidahan ruh itu "irreversible". Kalaupun ada "penampakan" yang mengaku ruh yang telah meninggal, itu adalah tipuan jin anak buah iblis (ingat, ada juga jin yang baik) yang menyamar memperatasnamakan ruh orang yang sudah meninggal. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 2 Desember 2007
25 November 2007
[+/-] |
803. S. Madjidi yang Rasional vs "Islam Liberal" |
RasuluLlah mendapati penduduk Madinah sedang mengawinkan kurma, lalu RasuluLlah memberikan tanggapan mengapa mesti kurma itu dikawinkan segala, mengapa tidak dibiarkan begitu saja. Penduduk Madinah yang petani kurma itu berhenti mengawinkan kurmanya. Kemudian ternyata produksi kurma menurun karenanya. Para petani kurma melaporkan panen kurma yang menurun itu kepada RasuluLlah. Maka keluarlah sabda RasuluLlah: Wa antum a'lamu biamri dunyaakum Kamu sekalian lebih mengetahui urusan duniamu.
S.Majidi yang terkenal tinggi manthiqnya memperhadapkan asbab al-wurud (latar belakang lahirnya Hadits) tersebut terhadap ayat:
-- SBhN ALDzY KhLQ AZWAJ KLHA MMA TNBT ALARDh (S.YS, 36:36), dibaca:
-- subha-nal ladzi- khalaqal azwa-ja kullaha- mimma- tumbitul ardhu.
Ikutilah rentetan kata faham yang mengunci semua kalimat beliau: "Mimma- tunbitul ardh, faham? Al azwa-j, faham? Tumbuh-tumbuhan itu berjodoh-jodohan, ada jantan ada betina, faham? S. Yasin itu Makkiyah, faham? S. Yasin diterima Nabi di Makkah, peristiwa mengawinkan kurma di Madinah, jadi Nabi melarang mengawinkan kurma setelah Nabi mendapatkan Ilmu dari Allah, tumbuh-tumbuhan itu ada jantan ada betina. Ini tidak masuk akal, faham? Nabi mustahil melupakan ayat, faham? Karena Nabi mustahil melupakan ayat, tidak mungkin Nabi melarang mengawinkan kurma. Kalaupun memang panen kurma pernah berkurang, itu tidak ada hubungannya dengan Nabi, faham?. Lalu bagaimana mungkin lahir pernyataan Nabi: Wa antum a'lamu biamri dunyaakum. faham?"
Saya ulangi yang telah ditulis dalam Seri yang lalu. Menurut beliau Hadits itu, yang artinya "kamu sekalian lebih tahu urusan dunia kamu", dijadikan dalil oleh orang-orang yang pemahamnya memisahkan antara urusan dunia (baca kehidupan berpolitik, bermasyarakat dan bernegara) dengan urusan akhirat (baca kehidupan beragama). Pemisahan itu menurut istilah kontemporernya adalah sekularisme, ataupun diperhalus menjadi sekularisasi (secula = dunia) oleh almarhum Nurcholis Madjid dengan semboyan Nurcholis yang kontroversial: Islam yes, partai Islam no.
***
Terakhir, surga tempat tinggal Adam dan isterinya letaknya di bumi. Ini sudah dikemukakan dalam Seri 240, berjudul: "Adam dan Hawa di Taman", bertanggal 8 September 1996. Yang sering melayari cyber space, silakan visit seri 240. Ringkasnya seperti berikut:
Surga dalam Bahasa Al-Quran: "Jannah", akar katanya dari tiga huruf: {JNN], jim, nun, nun, yang arti dasarnya tidak dapat ditangkap mata, terlindung, terhalang. Suatu waktu dalam rumah S. Majidi, di papan tulis tertera tulisan jim, nun, nun dengan beberapa kata turunannya: Jinn, Jannah, Mujannah, Janin, Majnun. Jinn artinya makhluk yang tak dapat ditangkap oleh mata kasar, Jannah artinya tempat yang terlindung dari sinar matahari, yaitu taman, Mujannah alat yang melindungi diri dari tebasan pedang musuh, perisai, Janin yaitu makhluk yang akan menjadi manusia yang masih terlindung di dalam rahim, Majnun, orang yang pikirannya terhalang dari dunia nyata, orang gila.
Apa yang dimaksud Jannah dalam Al Quran? (untuk menghemat ruangan ayat-ayat diberikan tejemahannya saja, tanpa menterjemahkan "jannah")
-- Orang-orang yang beriman dan beramal salih mereka itu penghuni al-Jannah, mereka kekal di dalamnya (2:82).
-- Dan di dekatnya Jannah tempat diam (53:15).
Dalam kedua ayat di atas itu al-Jannah dan Jannah berarti surga di akhirat kelak.
Selanjutnya marilah kita perhatikan ayat yang berikut:
-- Umpama orang-orang yang menafakahkan hartanya, karena mengharapkan ridha Allah dan menetapkan (keimanan) dirinya, seperti Jannah di dataran tinggi yang ditimpa hujan lebat (2:265).
Dalam ayat di atas Jannah berarti taman atau kebun di permukaan bumi ini.
Jadi menurut Al Quran yang dipergunakan sebagai kamus, Jannah dapat berarti surga di akhirat, atau dapat pula berarti taman di permukaan bumi ini, sesuai dengan konteks ayat itu masing-masing.
Manusia mulai dalam alam arwah, lalu ruh itu ditiupkan ke dalam janin dalam alam rahim ibu. Kemudian lahir ke luar ke alam syahadah. Seterusnya ruh dicabut berpindah ke alam barzakh, menunggu berbangkit dengan jasad yang baru pada hari berbangkit, lalu diadili, kemudian ke alam akhirat yang kekal. Dari hasil pengadilan itu yang selamat masuk jannah atau surga yang celaka masuk neraka.
Kalau Adam dan Hawa mula-mula tinggal dalam jannah atau surga yang di akhirat kelak, maka ada empat keberatannya:
-- Pertama, Adam dan Hawa ibarat dalam cerita science fiction menerobos waktu berjalan mundur dari akhirat ke alam dunia.
-- Kedua, surga di akhirat itu diharamkan setan masuk di dalamnya. Dalam ayat (2:36) disebutkan setan menipu keduanya dalam jannah.
-- Ketiga, kalaulah jannah itu surga di akhirat, mengapa dalam ayat (2:35) masih ada larangan bagi Adam dan Hawa untuk mendekati pohon itu.
-- Keempat, Adam dibuat dari tanah, jadi dibuat di bumi ini. Tidak ada keterangan dalam Al Quran dan Hadits bahwa Adam dan Hawa di"mi'raj"kan ke surga.
Walhasil jannah yang dimaksud tempat Adam dan Hawa bersenang-senang kemudian keduanya ditipu setan bukanlah dalam taman Firdaus, melainkan taman di tempat yang ketinggian di muka bumi ini. Ini dikuatkan oleh Nash, seperti termaktub dalam ayat (2:36), fi'il amr "ihbithuw" yang ditasrifkan (konyugasi, jangan dirancukan dengan ditafsirkan) dari akar kata [Ha-Ba-Tha] "habatha". Dalam Al Quran "habatha" dipakai untuk pengertian air yang meluncur turun (S. Al-Baqarah 74), Nabi Nuh AS turun dari kapalnya (S. Huwd 48) dan Baniy Israil disuruh turun ke kota, go down town (S. Al-Baqarah 61). Perintah Allah "Ihbithuw", kepada Adam, Hawa dan Iblis turun dalam pengertian topografis, dari dataran tinggi ke dataran rendah.
***
Pendekatan S. Madjidi yang rasional dengan manthiq yang tinggi tetap menempatkan akal beliau di bawahnya wahyu verbal (Al-Quran) dan wahyu non-verbal (Al-Hadits). Asbab al-wurud yang disangka wahyu non-verbal diperhadapkan kepada wahyu verbal. Bahkan beliau menjelaskan arti kata bukan dari kamus bikinan manusia, melainkan beliau menjadikan Al-Quran sebagai kamus, yaitu prinsip ayat menjelaskan ayat.
Sedangkan penganut yang menamakan diri "Islam Liberal" memakai pendekatan kontekstual dengan menempatkan posisi wahyu di bawahnya bikinan akal manusia yang pancatas, yaitu paradigma (kerangka berpikir): sekularisme, kapitalisme, liberalisme, pluralisme, dan genderisme. Ditaruh di antara dua tanda kutip, karena Islam itu kontroversial dengan liberal.
WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 25 November 2007
18 November 2007
[+/-] |
802. Rasional, Manthiq yang Tinggi Tetapi Tidak Liar |
Almarhum Bung Tomo, tokoh sentral Arek-Arek Surobayo, dari tahun ke tahun belum juga "dinobatkan" menjadi Pahlawan Nasional. Ini aneh, kontroversial, tokoh sentral Hari Pahlawan 10 November, "dilupakan" dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional, antekamma cappoq. Semestinya komentar di atas ditulis dalam Seri 801, tetapi ditunda sepekan, sebab Seri 801 sudah diposting ke Fajar sebelum nama-nama Pahlawan Nasional diumumkan Presiden Republik Indonesia.
***
Akan dibahas seperti yang telah dijanjikan dalam Seri 801 yang lalu, yaitu: Surga tempat tinggal Adam dan isterinya letaknya di bumi. Ada Hadits shahih sanadnya, shahih matannya, tetapi belum final, masih problematis. Allahu yarham melarang muridnya berorganisasi selain Muhammadiyah, tetapi beliau sendiri menjadi anggota partai politik Masyumi (Majlis Syura Muslimin Indonesia). Al-Masjid al-Aqsha dalam ayat (17:1) bukan di Palestina.
Saya mulai dahulu dari bawah: Al-Masjid al-Aqsha dalam ayat (17:1) bukan di Palestina telah dimasyarakatkan dalam ceramah saya di Masjid Raya dalam rangka Peringatan Isra'-Mi'raj yang diselenggarakan oleh Panitia Hari-Hari Besar Islam, pada malam Sabtu, 22 Januari 1993.
-- SBhN ALDzY ASRY B'ABDH LYLA MN ALMSJD ALhRAM ALY ALMSJD ALAQShA ALDzY BRKNA hWLH LNRYH MN aAYTNA ANH HW ALSMY'A ALBShYR (S. BNY ASRAaYL 17:1), dibaca:
-- subha-nal ladzi- asra- bi'abdih- lailam minal masjidil hara-mi ilal masjidil aqsha- alladzi- ba-rakna- haulahu- linuriyahu- min aya-ya-tina- nnahu- huwas sami-'ul bashi-ru (s. bani isra-i-l), artinya:
-- Mahasuci Yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari al-Masjid al-Haram ke al-Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkati sekelilingnya, untuk memperlihatkan sebahagian dari ayat-ayat Kami, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat.
Jika pengertian Isra dipersempit menjadi sekadar perjalanan di atas bumi, yaitu dari Makkah ke Darussalam (Jerusalem), lalu apa peranan kalimah Subhana pada permulaan ayat, dan linuriyahu min ayatina, untuk memperlihatkan sebagian dari ayat-ayat Kami. Kalimah Subhana menunjukkan bahwa peristiwa asra bi'abdihi bukan proses 'alamiyah yang normal, dan juga ayat-ayat apa yang disaksikan RasuluLlah SAW, hanya alam Syahadah (ayat Kawniyah) saja yang disaksikan beliau, kalau Isra itu hanya sekadar jarak antara Makkah dan Darussalam saja. RasuluLlah SAW tidak akan menyaksikan al Ayat al Kubra, ayat yang maha besar yang disaksikan RasuluLlah dalam Mi'raj. Itu menunjukkan bahwa sesungguhnya Mi'raj adalah bagian dari Isra.
-- GhLBT ALRWM * FY ADNY ALARDh (S. ALRWM, 30:2-3), dibaca:
-- ghulbatir ru-m * fi- adnal ardhi, artinya:
-- telah dikalahkan bangsa Rumawi * di negeri yang terdekat
Ayat (30: 2-3) tersebut menunjuk pada kejadian sejarah, yaitu Hiraqla (575? - 641)M., Kaisar Rum (610 - 641)M. dikalahkan pasukannya di Chalcedon oleh pasukan Khosrau Parvez, Raja Sassan (590 - 628)M. Chalcedon itu terletak di mulut Asia Kecil hanya dipisahkan oleh selat Bosporus dari ibu kota Kerajaan Rum, Konstantinopel. Jadi kalau kita ada di Makkah, maka Chalcedon lebih jauh letaknya dari Bayt al-Maqdis. Mengapa bagi Chalcedon yang lebih jauh dikatakan adna, terdekat, sedangkan Palestina yang lebih dekat dikatakan aqsha, terjauh? Itu artinya al-Masjid al-Aqsha dalam ayat (17:1) tidak di Palestina.
Di dalam matan Hadits tidak dipakai istilah al-Masjid al-Aqsha untuk yang di Palestina melainkan Bayt al-Maqdis. Jadi Rasulullah diperjalankan malam oleh Allah dari al-Masjid al-Haram ke Bayt al-Maqdis tempat transit di atas permukaan bumi sehingga mempergunakan "mekanisme" transportasi, yaitu buraq. Lalu dari tempat transit itu RasuluLlah menembus keluar dari alam syahadah, lalu naik (=['ARJ], Mi'raj) ke alam malakut, fawka malakut, fawka fawka malakut, alam ghaib, Mi'raj ke "tempat" sujud yang terjauh, al-Masjid al-Aqsha. (aqsha adalah isim tafdhil, superlatif, yang terjauh, masksudnya di ujung "perjalanan"). Bangunan Al-Masjid al-Aqsha yang dibangun kemudian, adalah tempat transit tersebut, yaitu proyeksi al-Masjid al-Aqsha di alam ghaib ke alam syahadah. Demikianlah pendapat S.Madjidi yang tampil beda, tetapi sesungguhnya tidaklah kontroversial.
***
S. Madjidi melarang muridnya berorganisasi selain Muhammadiyah, tetapi beliau sendiri menjadi anggota partai politik Masyumi. Perlu diketahui bahwa menurut Anggaran Dasar Masyumi (saya juga dahulu anggota Masyumi) ada dua jenis anggota, yaitu anggota biasa yang terdiri atas individu dan anggota luar biasa yang terdiri atas organisasi-organisasi berdasar Islam, antara lain Muhammadiyah. Beberapa tahun sebelum Pemilu 1955 NU memisahkan diri dan membentuk Partai Politik NU. Dengan penjelasan ini, sikap S. Madjidi itu sesungguhnya tidaklah kontroversial.
***
Adanya Hadits yang shahih sanadnya, shahih matannya, tetapi belum final, masih problematis menurut S. Madjidi seperti berikut: Wa antum a'lamu biamri dunyaakum, artinya, kamu sekalian lebih tahu urusan dunia kamu.
Menurut beliau Hadits itu dijadikan dalil oleh orang-orang yang pemahamnya memisahkan antara urusan dunia (baca kehidupan berpolitik, bermasyarakat dan bernegara) dengan urusan akhirat (baca kehidupan beragama). Pemisahan itu menurut istilah kontemporernya adalah sekularisme, ataupun diperhalus menjadi sekularisasi (secula = dunia) oleh almarhum Nurcholis Madjid dengan semboyannya yang kontroversial: Islam yes, partai Islam no.
Beliau mengemukakan ayat:
-- ALYWM AKMLT LKM DYNKM (S. ALMAaDt, 4:3), dibaca:
-- alyauma akmaltu lakum di-nakum, atinya:
-- Hari ini telah Kusempurnakan bagi kamu sekalian din kamu.
Akmaltulakum di-nakum, paham? Islam itu din yang sempurna, tercakup di dalamnya semua aspek kehidupan di dunia untuk kebahagiaan di akhirat, paham? Aspek-aspek itu antara lain kehidupan berpolitik, bermasyarakat dan bernegara, paham? Apakah cocok akmaltulakum diynakum dengan antum a'lamu biamri dunyaakum, paham?
Insya-Allah akan disambung nanti dalam seri yang akan datang. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 18 November 2007
11 November 2007
[+/-] |
801. Allahu Yarham DR S. Majidi yang Berani Beda Pendapat |
Allahu Yarham DR S.Majidi adalah guru kami bertiga: Pof.H.Abd Rahman Rahim, Prof H.Halide (keduanya mantan Atase Kebudayaan di Kerajaan Saudi Arabia) dan saya sendiri. Mengapa saya katakan secara spesifik bertiga, karena kami bertiga berguru kepada Allahu yarham secara tradisional, yaitu mendatangi rumah beliau bersama-sama bertiga, bertatap muka secara langsung, layaknya seperti orang mengaji menghadap gurunya. Proses peralihan ilmu dari beliau kepada kami bertiga yaitu secara mujadalah, bertukar pikiran. Ada dua hal yang memberikan inspirasi lahirnya judul Seri 801 ini seperti di atas itu:
Pertama, sebagai penghargaan kepada Prof Ahmad Sewang yang mengantarkan sendiri Undangan untuk menghadiri sidang Promosi Doktor dalam Ilmu Agama Islam atas nama Mas Alim Katu yang brjudul: "S. Madjidi: Sejarah, Pemikiran dan Pengaruhnya di Sulawesi Selatan" di depan Sidang Senat Terbuka UIN Alauddin Makassar.
Kedua, tulisan Ismail Amin berjudul "Benarkah Nabi Muhammad Buta Huruf?" pada Rubrik Opini Harian Fajar edisi Rabu 7 November 2007.
Penyebab pertama dari inspirasi itu jelas, karena memang judul Promosi itu tentang Allahu yarham S. Madjidi. Namun penyebab yang kedua tidak jelas apa hubungannya dengan Allahu yarham. Ismail Amin sangat terpengaruh oleh karya Syekh Al-Maqdisi berjudul "Nabi Muhammad Buta Huruf Atau Genius?" Menurut Syekh Al-Maqdisi yang dianut pula oleh Ismail Amin, terjadi tafsir sejarah yang keliru terhadap kapasitas RasuluLlah khususnya dalam baca tulis. Semua itu bersumber dari kekeliruan dalam menterjemahkan kata "ummi" dalam Al-Quran dan Hadits yang oleh sebahagian besar ummat Islam diartikan "buta huruf". Kalau beliau dianggap buta huruf, maka itu adalah sebuah kesia-siaan saja bila Allah menyapa Nabi Muhammad dengan perintah untuk membaca:
-- AQRA BASM RBK ALDzY KhLQ . AQRA WRBK ALAKRM (S. AL'ALQ, 96:1,3), dibaca:
-- iqra bismi rabbikal ladzi- khalaq . iqra warabbukal akram, artinya:
-- Bacalah dengan nama Tuhanmu yang Mencipta . Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah,
Dalam tulisannya itu Ismail Amin mengemukakan pula ayat-ayat lain tentang Nabi SAW disuruh membaca oleh Allah:
-- WATL 'ALYHM (5:27), wa atlu 'alaihim,
-- bacakanlah kepada mereka
-- WQURaANA FRQNH LTQRAH 'ALY ALNAS (17:106), wa qura-nan faraqna-hu litaqraahu- 'alan na-s,
-- dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya kepada manusia.
Dalam berguru dengan bertatap muka, bertukar pikiran dengan Allahu yarham S. Madjidi, hal pengertian "ummi" ini tidak luput dari pengajian.
"Ustadz apakah memang benar 'ummi' dalam Al-Quran itu maksudnya adalah "buta huruf'?"
Beliau yang terkenal dengan "berani beda pendapat" itu, bahkan menjawab: "Ya, memang buta huruf"
"Tetapi ustadz, ayat yang mula turun, Nabi SAW diperintahkan membaca, bagaimana bisa dikatakan Nabi SAW buta huruf, tidak bisa membaca?"
Beliau menjawab seperti keluar dari topik bahasan: "Shalat tidak sah tanpa Al-Fatihah, paham?"
"Anak TK-pun tahu ttg itu ustadz!"
"Bagaimana dengan orang buta, apa bisa kenal tulisan, faham? Orang buta juga baca Al-Fatihah, faham? Orang buta membaca Al-Quran bukan dari tulisan, paham? Tidak semua orang membaca dari tulisan, faham? Orang bisa membaca dari hafalan, faham? Jadi membaca tidak mesti yang melek huruf, faham?"
Allahu yarham memang sering sekali menutup kalimatnya dengan paham. Itu tidak berarti bahwa beliau marah-marah, melainkan memang begitulah gaya beliau kalau sedang asyik menerangkan.
***
Kalau dalam hal arti kata "ummi" di atas Allahu yarham pendapatnya tidaklah kontroversial, tidaklah berani tampil beda, maka akan saya kutip dari khulasah (abstrak) Disertasi Mas Alim Katu pendapat Allahu yarham yang tampil beda:
S. Madjidi pernah berkhotbah namun tidak melaksanakan shalat Jum'at. Dan ini pernah ditiru murid beliau, Prof H.Halide. Kejadiannya saya sudah lupa tahunnya. Penyelenggara/Panitia Shalat 'Iyd di Universitas Hasanuddin kelabakan, karena khatib yang mestinya membaca Khutbah tidak hadir, karena khatib tsb sudah shalat 'Iyd sehahari sebelumnya berhubung dia itu penganut metode hisab, sedangkan Panitia di Unhas ikut pengumuman pemerintah. Pada waktu itu garis batas antara bulan Ramadhan dengan bulan Syawwal nyaris memotong Makassar, ya seperti keadaannya dalam tahun 1428 H tahun ini. Maka Prof. Halide menyelamatkan keadaan, ia membaca Khutbah 'Iyd, tanpa shalat 'Iyd karena Prof.Halide juga sudah shalat 'Iyd sehari sebelumnya. Kalau Allahu yarham S. Madjidi membaca khutbah Jumat, tanpa shalat, karena beliau waktu itu sedang dalam keadaan musafir. Menurut beliau lagi pada hari Jum'at tidak ada waktu zhuhur, sebab yang lima waktu pada hari Jum'at yaitu Shubuh, Jum'at, 'Ashar, Maghrib, 'Isya. Jadi kalau berhalangan pergi ke masjid untuk shalat Jum'at karena sakit, maka beliau tidak melaksanakan shalat zhuhur, karena menurut beliau waktu zhuhur tidak ada pada hari Jum'at. Pendapat Allahu yarham dalam hal ini tidak ada yang disetujui oleh ketiga murid beliau, sehingga hal ini tidak pernah diekspos. Beliau sendiri tidak menulis buku. Beliau hanya menyerahkan kepada para muridnya untuk menuliskan/mempublikasikan pandangannya, yang tentu saja pandangan yang disetujui oleh para muridnya saja.
Adapun yang akan dikemukakan selanjutnya dari pendapat yang kontroversial, berani tampil beda dari Allahu yarham, yang diteruskan oleh para muridnya (termasuk saya sendiri) antara lain:
Surga tempat tinggal Adam dan isterinya letaknya di bumi. Ada Hadits shahih sanadnya, shahih matannya, tetapi belum final, masih problematis. Allahu yarham melarang muridnya berorganisasi selain Muhammadiyah, tetapi beliau sendiri menjadi anggota partai politik Masyumi (Majlis Syura Muslimin Indonesia). Al-Masjid al-Aqsha dalam ayat (17:1) bukan di Palestina. Namun diminta kesabaran pembaca menunggu dibahas pada Seri 802 yang akan datang, insya-Allah. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 11 November 2007
4 November 2007
[+/-] |
800. Menghisab dan Meru'yah Bulan ke Arah Timur |
Besok pergunakanlah hak anda memilih pasangan Gub-Wagub dan tentu sangat terpuji jika tidak menjadi Golput. Golput berbeda dengan UMt WShThA (2:143), ummatan wasathan, ummat pertengahan. Dalam Seri 800 ini saya penuhi janji saya dalam seri sebelumnya untuk membahas metode memantau matahari yang terbenam ke barat bersamaan dengan meru'yah bulan purnama ke timur, sebagai jalan keluar Untuk dapat menghindarkan silau matahari. Berhubung jika meru'yah ke barat cahaya hilal belum cukup kuat/terang untuk dapat mengimbangi silaunya sinar matahari, maka hasil ru'yah dan hisab ada perbedaan pada tempat-tempat yang nyaris dipotong oleh garis batas antara Ramadhan dengan Syawwal yang memotong Indonesia tahun 1428 H ini.
Ini landasan Nash-nya menghisab dan meru'yah bulan purnama ke sebelah timur. Firman Allah SWT:
-- WALQMR QDRNH MNAZL hTY 'AAD KAL'ARJWN ALQDYM (S. YS, 36:39), diabac:
-- walqamara qddarna-hu man-azila htta- 'a-da kal'urju-nil qdi-mi, artinya:
-- dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.
Manzilah-manzilah itu dari purnama, hingga berbentuk tandan yang tua. Jadi kalau selama ini manzilah hilal yang diru'yah, maka dalam metode ini manzilah bulan purnama yang diru'yah. Pada bulan purnama posisi bulan - bumi - matahari (bumi di tengah-tengah) nyaris membentuk garis lurus. Pada waktu bulan purnama itu "kerja sama" gravitasi bulan dengan gravitasi matahari menjadi maksimum, sehingga gabungan gravitasi kedua benda langit itu menarik air laut secara maksimum, maka terjadilah pasang penuh.
-- 'An Abiy Hurayrata yaquwlu qaala nNabiyyu Sh M shuwmuw liru'yatihi wa afthuruw liru'yatihi (Rawahu Bukhariy), artinya:
-- Dari Abu Hurayrah (ia) berkata: Nabi SAW (telah) bersabda puasalah kamu apabila melihatnya dan berbukalah apabila kamu melihatnya.
Dalam Hadits di atas itu RasuluLlah SAW tidak secara spesifik menunjuk arah timur atau barat meru'yah, juga tidak secara spesifik disebutkan manzilah bulan itu. Jadi berlandaskan ayat (36:39) dan Shahih Bukhari di atas itu, kita bebas memilih arah timur dan manzilah bulan purnama.
Untuk meru'yah bulan ke arah timur, tidak usah pakai peralatan canggih. Tidak perlu dibentuk tim atau panitia pemantau yang pakai anggaran dari kas negara untuk uang saku bagi para anggota tim. Semua orang dari penduduk kampung yang bisa berjalan dapat beramai-ramai pergi memantau dua atau tiga hari sebelum pasang penuh. Mengapa ? Yang dibutuhkan hanya sebuah pemukikan di pinggir pantai dari sebuah pulau, yang di Indonesia jumlahnya banyak sekali, di mana dapat sekali-gus tampak ufuk barat untuk mengamati matahari tenggelam dan tampak ufuk timur untuk mengamati bulan purnama terbit. Pada pinggir laut dibuat kolam sangat sederhana yang dindingnya berlubang-lubang, bisa dari susunan batu karang tanpa semen supaya air laut bisa masuk dan sekaligus meredam ombak. Pada pinggir kolam dipasang pelampung yang pakai tangkai runcing sebagai penunjuk pada tonggak berlapis lilin, yang dipancangkan untuk dapat memantau tinggi air laut maksimum. Goresan tangkai runcing pada lilin menandakan tinggi air laut.
Seperti dalam hal hilal-baru ke hilal-baru ada kalanya 29 hari, ada kalanya 30 hari, maka dari hilal-baru ke bulan purnama ada kalanya malam ke-14, ada kalanya malam ke-15:
- Apabila pada waktu malam terpantau pasang penuh, sedangkan tadinya bulan terbit sebelum matahari seluruhnya terbenam di ufuk barat maka pada malam itu adalah bulan purnama, malam ke-15. Dalam hal ini maka bulan (syahr) bersangkutan jumlah harinya 30 hari.
- Apabila bulan terbit sesudah matahari seluruhnya terbenam di ufuk barat maka pada malam itu adalah bulan purnama, malam ke-14. Dalam hal ini maka syahr bersangkutan jumlah harinya 29 hari.
- Kalau bulan terbit serempak atau nyaris serempak dengan matahari terbenam, maka masuk kategori "mutasyabihat", sehingga pada syahr bersangkutkan dicukupkan harinya 30 hari.
Di Makassar
Waktu pasang penuh, bulan purnama Sya'baan: 28 Agustus 2007
Matahari terbenam : 18:03:56
Bulan purnama terbit : 17:59:38
Pada waktu pasang penuh bulan purnama tadinya terbit lebih dahulu 17:59:38, kemudian matahari terbenam 18:03:56, maka itu bulan purnama Sya'baan 15 malam (Nisf Sya'baan), bulan Sya'baan harinya 30 hari.
Waktu pasang penuh, bulan purnama Ramadhan 26 Sept 2007
Matahari terbenam : 17:57:57
Bulan purnama terbit: 17:29:50
Pada waktu pasang penuh bulan purnama tadinya terbit lebih dahulu 17:29:50 kemudian matahari terbenam 17:57:57, maka itu bulan purnama 15 malam, bulan Ramadhan harinya 30 hari.
***
Perbandingan denga ru'yah dan hisab dengan memantau ke sebelah barat. Juga di Makassar.
Ijtima' : Kamis 11 Oct 2007, 13:01:50
Titik pusat matahari (TPM) menyentuh ufuk: pukul 17:56:12
Titik pusat bulan (TPB) menyentuh ufuk : pukul 17:56:54
Pada waktu matahari seluruhnya terbenam
TPB : -0.098 atau -0° 05' 24"
TPM : -0.248 atau -0° 14' 54"
Kriteria wujud al-hilal:
1. Telah terjadi ijtima' sebelum matahari terbenam seluruhnya
2. Pada saat matahari terbenam seluruhnya, bulan di atas ufuk, bulan belum terbenam
Pada waktu matahari seluruhnya terbenam, TPB sudah di bawah ufuk -0.098derajat, sudah lebih separuh bulan terbenam, jadi di Makassar pada Kamis malam, atau malam Jum'at kriteria wujud al-hilal no.2 tidak sempurna dipenuhi, jadi dalam keadaan mutasyabihat, sehingga bulan Ramadhan dicukupkan harinya 30 hari.
Kuraib diutus oleh Ummu Fadhal di Madinah kepada Mu'awiyah di Syam untuk suatu keperluan. Setelah kembali, dia bertemu dengan Ibnu Abbas dan cerita-cerita hingga menyebutkan tentang hilal. Kuraib bertanya, "Tidakkah suduh cukup dengan rukyah hilalnya Mu'awiyah (yakni di Syam)?" Ibnu Abbas menjawab, "Tidak, demikianlah kami diperintahkan oleh Rasulullah SAW."
Padahal Madinah masuk dalam wilayah al-hukmi Khilafah Islamiyah yang berpusat di Syam. Kalau Ibn Abbas hanya menjawab "tidak" maka itu cuma atsar. Tetapi karena ditutup dengan kalimat "demikianlah kami diperintahkan oleh Rasulullah SAW", maka itu adalah Hadits. Hadits ini menolak globalisasi ru'yah dan wilayah al-hukmi.
WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 4 November 2007
28 Oktober 2007
[+/-] |
799. Latar Belakang Perbedaan Penentuan Hari Raya 'Iyd Al-Fithri |
Sudah memasyarakat bahwa metode ru'yah adalah berlandaskan Nash, yaitu:
-- 'An Abiy Hurayrata yaquwlu qaala nNabiyyu Sh M shuwmuw liru'yatihi wafthuruw liru'yatihi fain ghubbiya 'alaykum fakmiluw 'iddata sya'baana tsalaatsiyn, artinya:
-- Dari Abu Hurayrah (ia) berkata: Nabi SAW (telah) bersabda puasalah kamu apabila melihatnya dan berbukalah apabila kamu melihatnya dan jika (bulan) tertutup atasmu maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban tiga puluh (HR Bukhari).
Satu bulan qamariyah (lunar month) itu berapa hari? Ada tiga jenis perhitungan bulan qamariyah.
Pertama, lamanya bulan satu kali mengedari bumi. Ini disebut dengan siderial month, lamanya 27,321661 hari.
Kedua, jarak waktu antara dua posisi ijtima'. Ini disebut dengan synodic month, lamanya 29,53059 hari.
Ketiga, dari hilal (bulan sabit, crescent) baru ke hilal baru, lamanya berganti-ganti antara 29 atau 30 hari, tetapi tidak selamanya berganti-ganti demikian.
Seperti diketahui satu bulan syamsiyah (solar month) sama sekali tidak ada kaitannya dengan gerak bulan yang satelit bumi itu.
-- FMN SYHD MNKM ALSYHR FLYSHMH (S. ALBAQRT, 2:185), dibaca:
-- fa man syahida mingkumusy syahra falyashumhu, artinya:
-- maka barang siapa menyaksikan "asysyahr", maka mestilah mempuasakannya. Syahr(un) tidak diterjemahkan, sebab tidak ada bahasa Indonesianya, bahasa Inggrisnya ialah month. Menurut ayat (2:185) syahr (month) itu disaksikan (syahida).
Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.
-- qul halumma syuhada-akumul ladzi-na yasyhadu-na annaLla-ha harrama ha-dza- fain syahidu- fala- tasyhadu ma'ahum artinya:
-- Katakanlah, bawalah kemari saksi-saksimu yang mempersaksikan, bahwa Allah mengharamkan ini. Jika mereka bersaksi, maka janganlah engkau menjadi saksi bersama mereka.
(2:185) kita sudah dikemukakan di atas.
(3:18) SyHD ALLH ANH LA ALH ALA HW, artinya Allah menyatakan bahawa tidak ada ilah kecuali Dia. Syahida artinya menyatakan.
(12:26) SyHD SyAHD MN AHLHA, artinya seorang saksi menyaksikan di antara keluarganya. Syahida artinya menyaksikan.
(41:20) SyHD 'ALYHM SM'AHM, menyaksikan pada mereka pendengaran mereka. Syahida artinya menyaksikan
(43:86) MN SyHD BALhQ, artinya barang siapa yang mengaku dengan kebenaran. Syahida artinya mengaku.
(46:10) SyHD SyAHD MN BNY ASRAaYL, artinya seorang saksi menyaksikan dari Bani Israil. Syahida artinya menyaksikan.
dalam 2:84, tasyhaduwna = mengakui
dalam 3:70, tasyhaduwna = memperaksikan atau mengakui
dalam 6:19, ada empat bentuk yang berasal dari [SyHD], yaitu: tasyhaduwna = menyaksikan, syaha-datun = kesaksian, sya-hiydun = seorang saksi, asyhadu = saya bersaksi.
syahidtum: 41:21, syahidnaa: 6:130, 7:172, 12:81, 27:49, syahaduw: 3:86, 4:15, 6:130, 6:150, 7:37, 43:19, asyhadu: 6:19, tasyhadu: 6:150, 24:38, 24:24, 36:65, semuanya berarti menyaksikan, mengakui, menyatakan.
tasyhaduwni: 27:32 hadir untuk bersaksi.
WaLlahu a'lamu bisshawab.
7 Oktober 2007
[+/-] |
798. Bulan Ramadhan Penghulu dari Segala Bulan |
Makassar
Ijtima' : Kamis 11 Oct 2007, 13:01:50
Titik pusat matahari (TPM) menyentuh cakrawala : pukul 17:56:12
Titik pusat bulan (TPB) menyentuh cakrawala : pukul 17:56:54
TPM lebih dahulu dari TPB menyentuh cakrawala : 42 detik
Pada waktu matahari seluruhnya terbenam
TPB : -0.098 atau -0° 05' 24"
TPM: -0.248 atau -0° 14' 54"
Karena matahari lebih dahulu terbenam 42 detik dari terbenamnya bulan, maka pada malam Jum'at masuklah 1 Syawwal 1428 H, sehingga menurut hisab lebaran pada hari Jum'at 12 Oktober 2007
Karena pada waktu matahari seluruhnya terbenam TPB berada pada -0.098° atau -0° 05' 24", hilal (bulan sabit) tidak bisa diru'yah, jadi menurut ru'yah lebaran pada hari Sabtu 13 Oktober 2007
Jakarta
Ijtima' : Kamis 11 Oct 2007, 12:01:50
Titik pusat matahari (TPM) menyentuh cakrawala : pukul 17:46:13
Titik pusat bulan (TPB) menyentuh cakrawala : pukul 17:48:43
TPM lebih dahulu dari TPB menyentuh cakrawala : 2 menit 30 detik
Pada waktu matahari seluruhnya terbenam
TPB : 0.270 atau 0° 16' 11"
TPM: -0.248 atau -0° 14' 54"
Sama dengan di Makassar, menurut hisab lebaran pada hari Jum'at dan menurut ru'yah pada hari Sabtu
***
Bulan suci Ramadhan telah ditentukan Allah sebagai SYD ALAYAM (dibaca: sayyidul ayya-m) artinya penghulu dari segala bulan, penawar racun serta bisa yang dikandung oleh bulan-bulan lain. Bulan Ramadhan adalah perangkat halus yang sangat produktif. Dengan amal yang sedikit di dalamnya, Yang Maha Rahim menjanjikan pahala yang berlipat ganda. Dikutip dari Hadits-Hadits RasuluLlah SAW, jangankan kerja keras membanting tulang, jangankan memperbanyak sujud dan ruku', bahkan tidur karena penat bagi orang berpuasa itu adalah ibadah, diam tiada kata sepatah karena menghindari kesia-siaan tutur, itu adalah tasbih. Bila amal-amal itu bertepatan dengan Malam Qadr, yaitu salah satu di antara sepuluh malam ganjil terakhir Ramadhan, nilai pahalanya lebih baik dari seribu bulan (83 tahun, 4 bulan).
-- LYLt ALQDR KhYR MN ALF SyHR (S. ALQDR, 97:3), dibaca:
-- lailatul qadri khairum min alfi syahrin, artinya:
-- Malam Qadr itu lebih baik dari seribu bulan.
Ada seorang muballighah bertanya kepada nara sumber dari sebuah Radio Amatir di Makassar: "Ada yang bertanya kepada saya dan saya tidak bisa menjawabnya, yaitu penanya tersebut mengaitkan shalat 5 waktu yang nilainya 50, yaitu 1 bernilai 10, apakah itu juga berlaku bagi puasa Ramadhan"? Yang dijawab oleh nara sumber bahwa beliau tidak mendapatkan keterangan dari Nash (maksudnya Al-Quran dan Hadits shahih-HMNA-) bahwa mengenai puasa Ramadhan berlaku juga nilai 1 berbanding 10 itu.
Memang Allah yang Maha Pemurah, Maha Pengasih memberikan mengenai shalat wajib itu nilai 1:10. Tatkala Nabi Muhammad SAW di-Mi'rajkan ialah untuk menerima secara langsung kewajiban shalat dari Allah SWT. Furidhat 'alayya shshalaatu khamsiyna shalaatan kulla yawmin. Aku diperintahkan melaksanakan shalat lima puluh kali setiap hari. Atas saran Nabi Musa AS, RasuluLlah kembali berulang kali menghadap Allah SWT minta keringanan hingga diturunkan hanya menjadi lima kali setiap hari, seperti sabda beliau: Umirtu bikhamsi shalaatin kulla yawmin, diperintahkan kepadaku lima kali shalat setiap hari. Nabi Musa AS memberi tanggapan: Inna ummataka laa tastatiy'u khamsa shalaatin kulla yawmin, sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melakukan lima kali shalat setiap hari. Betullah tanggapan Nabi Musa AS itu. Tidak kurang dari ummatnya Nabi Muhammad SAW dalam kenyataannya yang merasa berat melakukan shalat wajib lima waktu tersebut.
Bagaimana pula Nabi Muhammad SAW mungkin bisa bertemu dengan Nabi Musa AS, sehingga Nabi Musa AS bisa memberi tanggapan? Bukankah Nabi Musa AS hidup ribuan tahun yang lalu? (Nabi Musa AS memimpin exodus atau hijrah dari Mesir menyeberang L. Merah yang dibikin kering menjadi jalan dengan mu'jizat pukulan tongkatnya pada tahun kematian Fir'aun Mern-Ptah yang memerintah dari 1232 SM hingga 1224 SM, yaitu Fir'aun yang ditenggelamkan Allah SWT di L. Merah). Baiklah saya kutip dari Seri 795 ybl: "RasuluLlah SAW Mi'raj menembus ruang alam syahadah yang nisbi ini. Menembus masuk alam ghaib, alam malakut, alam fawqa malakut, bahkan malaikat Jibril AS sendiri tidak mampu menembus alam fawqa malakut. Jibril AS menyusut mengecil, tidak tahan melampaui alam fawqa malakut: "Teruslah sendiri hai Muhammad, saya tidak mampu lagi", ujar Jibril AS. RasuluLlah SAW menembus masuk ruang ghaib yang mutlak, tidak nisbi, alam yang bebas dari ruang dan waktu. Pertanyaan DI MANA tidak punya arti sama sekali, juga pertanyaan KAPAN tidak punya arti juga, yang lalu, sekarang dan yang akan datang "menyatu". Hanya Allah yang Maha Tahu dan RasuluLlah SAW yang mengetahui keadaan ghaib yang demikian itu. Jadi tidak usah pusing-pusing memikirkan bagaimana bisa RasuluLlah "bertemu" dengan Nabi-Nabi terdahulu."
Boleh jadi muballighah yang bertanya itu menjumpai sebagian kecil secara sporadis ummat Islam hanya berpuasa pada permulaan, pertengahan dan akhir Ramadhan yang mempergunakan secara salah kaprah rumus 1:10 itu, yaitu 3:30. Salah kaprah karena yang wajib puasa sebulan itu tidak bisa ditawar. Namun apabila dikaitkan dengan Hadits berpuasa Ramadhan sebulan disusul dengan puasa sunnat 6 hari dalam bulan Syawwal nilainya sama dengan puasa selama satu tahun, maka bukankah itu berlaku nilai 1:10, karena 36 hari dinilai 360 hari?
Dalam Seri 797 ybl sehubungan Hadits: Barang-siapa menegakkan Ramadhan atas dasar iman dan introspkesi, memperhitungkan diri dari segala dosa (ihtisaaban, dari akar kata ha-Sin-Ba, artinya hitung), diampuni dosanya apa yang telah lalu, maka terkait dengan itu, timbul pertanyaan: "Apakah semua jenis dosa diampuni Allah?" Saya telah berjanji akan menjelaskannya dalam Seri 798 ini.
Inilah penjelasannya:
"Siapa yang pernah berbuat kezhaliman terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan saudaranya atau perkara-perkara lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut pada hari ini (di dunia) sebelum (datang suatu hari di mana di sana) tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham (untuk menebus kesalahan yang dilakukan, yakni pada Hari Pengadilan). Bila ia memiliki amal shalih diambillah amal tersebut darinya sesuai kadar kezhalimannya (untuk diberikan kepada orang yang dizhaliminya sebagai tebusan/pengganti kezhaliman yang pernah dilakukannya). Namun bila ia tidak memiliki kebaikan maka diambillah kejelekan orang yang pernah dizhaliminya lalu dipikulkan kepadanya." (HR Al-Bukhari no. 2449)
Jadi dosa karena menzalimi orang lain tidak diampuni Allah sebelum yang bersangkutan memaafkannya. Contoh: Orang mabuk karena minum arak lalu menganiaya orang lain, ada dua jenis dosanya. Dosa yang pertama adalah karena melanggar perintah Allah SWT, ini bisa diampuni Allah, akan tetapi dosa jenis kedua hanya diampuni Allah dengan syarat, yaitu yang dizalimi itu memaafkannya di dunia ini. Kalau tidak, maka akan dibayar kelak pada Hari Pengadilan. WaLlahu a'lamu bisshawab.
***
Makassar, 7 Oktober 2007
23 September 2007
[+/-] |
797. Hal-Ihwal Bulan Ramadhan |
Salah satu ayat dari paket ayat-ayat ttg puasa Ramadhan:
-- SyHR RMDhAN ALDzY ANZL FYH ALQRaAN (S. ALBQRt, 2:185), dibaca:
--syahru ramadha-nal ladzi- unzila fi-hil qura-n, artinya:
-- Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran.
Permulaan Al-Quran diturunkan dalam bulan Ramadhan, yang dalam ayat (2:185) tidak dijelaskan dalam malam ke berapa. Untuk itu perlu meruju' pada ayat yang lain:
-- ANA ANZLNH FY LYLt ALQDR (S. ALQDR, 97:1), dibaca:
-- imnna- anzalna-hu fi- lailatil qadri, artinya:
-- Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada Malam Qadr.
Isyarat Al-Quran pada Malam Qadr itu diperjelas oleh sabda Rasulullah SAW:
Taharraw laylata lqadri fi l'asyri l.awaakhir min ramadhaan, artinya:
Carilah olehmu Malam Qadar pada sepuluh malam terakhir dalam bulan Ramadhan (Hadits diriwayatkan Bukhari).
Di Indonesia ini telah umum diperingati permulaan turunnya Al-Quran (Nuzul al-Quran) pada 17 Ramadhan, dan itu jelas bertentangan dengan 10 malam trakhir, karena angka 17 tidak termasuk dalam antara malam ke-21 dengan 30, kalau jumlah hari bulan Ramadhan 30 hari, atau di antara malam ke-20 dengan 29, kalau bulan Ramadhan itu hanya terdiri dari 29 hari.
Lalu dari mana pula asal muasal angka 17 ini. Firman Allah:
-- WMA ANZLNA 'ALY 'ABDNA YWM ALFRQN YWM ALTQAY ALJM'AN (S. ALAMFAL, 8:41), dibaca:
-- wa ma- anzalna- 'ala- 'abdina- yawmal furqa-na yawmal taqal jam'a-n, artinya:
-- dan (beriman kepada) apa yang kuturunkan kepada hambaku (Muhammad) pada Hari Al Furqaan, hari bertemunya dua pasukan.
Pada umumnya ditafsirkan, bahwa yang diturunkan Allah itu adalah Al-Quran, dan Hari Al-Furqan, hari bertemunya dua pasukan adalah Perang Badar. Dan menurut catatan sejarah, Perang Badar terjadi pada 17 Ramadhan. Jadi permulaan turunnya Al-Quran itu adalah pada 17 Ramadhan.
Dalam penafsiran ini ada 3 tahap pemikiran/perbuatan manusia. Tahap pertama berupa pemikiran/penafsiran, bahwa maa/apa diartikan sebagai Al-Quran. Tahap kedua adalah juga pemikiran/penafsiran, yaitu bertemunya dua pasukan adalah Perang Badar. Tahap ketiga adalah perbuatan, yaitu pencatatan/ingatan sejarah, bahwa Perang Badar itu adalah pada 17 Ramadhan. Yang jadi masalah ialah tahap ketiga, tidak jelas siapa itu pencatat sejarah tanggal terjadinya Perang Badar. Jadi letak salahnya angka 17 itu ialah pada orang yang mencatat kejadian Perang Badar, karena tidak jelas siapa orangnya pencatat sejarah itu. Siapapun orangnya pencatat sejarah itu, tentu kita lebih mempercayai Shahih Bukhari ketimbang hasil catatan sejarah yang tidak jelas siapa orangnya itu.
***
Satu bulan menurut kalender pra-Islam dari bulan sabit baru ke bulan sabit baru, ini umumnya berganti-ganti 29 dengan 30 hari. Satu tahun adalah satu kali matahari menempuh lintasan garis ekliptika di bola langit dalam pandangan geosentrik. Lamanya sekitar 365,25 hari. Satu tahun terdiri atas 365,25/29,5 = 12,38 bulan, Kalau dinyatakan dalam hari, pecahan 0,38 bulan itu menjadi 0.38 x 29,5 = 11,2 hari, dibulatkan menjadi 11 hari.
Dalam penanggalan Arab pra-Islam untuk menyesuaikan sistem qamariyah ke sistem syamsiyah, cara bangsa Arab pra-Islam menanggulangi kelebihan 11 hari itu ialah dengan mengumpulkan kelebihan itu setiap tiga tahun, sehingga terkumpullah sekitar 33 hari. Ini dijadikan 1 bulan. Setiap 19 tahun syamsiyah ada 7 tahun syamsiyah yang mempunyai 13 bulan qamariyah, yaitu tahun syamsiyah ke-3, 6, 9, 12, 15, 18 dan 19. Dalam 19 tahun sistem qamariyah ada ( 19 x 354 ) = 6726 hari. Dalam 19 tahun sistem syamsiyah ada (19 x 365) = 6935 hari. Selisihnya ( 6935 - 6726 ) = 209 hari. Ini dibayar dengan ( 7 x 30 ) = 210 hari. Koreksi dengan cara ini sudah lumayan, hanya beda sehari dalam 19 tahun. Karena setiap tiga tahun diadakan penyesuaian sistem Qamariyah ke Syamsiyah, maka dalam zaman pra-Islam bulan Ramadhan tetap dalam musim panas, sehingga bulan itu diberi bernama Ramadhan, dari akar kata Ra, Mim, Dhad, [RMDh] artinya membakar.
Sistem kalender pra-Islam ini masih berlaku di kalangan ummat Islam, hingga turun ayat:
-- AN 'ADT ALSYHWR 'AND ALLH ATSN 'ASYR SYHRA (S. AL TWBT, 9:36), dibaca:
-- inna 'iddatasy syuhu-ri 'indaLla-hitsna 'asyara syahran, artinya:
-- Sesungguhnya perhitungan bulan disisi Allah adalah 12 bulan.
Sejak turunnya ayat itu tidak ada lagi tahun yang jumlah bulannya 13 dalam kalangan ummat Islam. Dengan penggarisan ayat tersebut, maka bulan Ramadhan maupun bulan Haji bergeser setiap tahun, sehingga pelaksanaan ibadah puasa maupun ibadah haji tidaklah dalam musim yang tetap. Tidak terus-terusan musim panas dan tidak senantiasa dalam musim dingin melaksanakan ibadah puasa dan ibadah haji. Juga terjadi keadilan bagi penduduk di globa ini, yang di belahan bumi sebelah utara Khatulistiwa dengan yang di selatan, tidak selamanya berpuasa pada hari yang panjang dan tidak pula selamanya berpuasa pada hari yang pendek.
Mengapa nama Ramadhan tetap dipertahankan walaupun sudah bergeser tidak lagi selamanya dalam musim terik yang membakar? Ini boleh jadi dengan alasan bahwa karena puasa wajib itu dalam bulan Ramadhan, maka orang dapat mengaitkannya pada sabda RasuluLlah SAW:
-- Man qaama Ramadhaana Iymaanan wahtisaaban ghufiralahu maa taqaddama min dzanbihi (aw kamaa qaala), artinya:
-- Barang-siapa menegakkan Ramadhan atas dasar iman dan introspkesi, maka diampuni dosanya apa yang telah lalu (atau sebagaimana diucapkan beliau). Terkait dengan Hadits ini bulan Ramadhan adalah bulan pengampunan dosa, bulan membakar dosa-dosa, bagi mereka yang menegakkan Ramadhan. Apakah semua jenis dosa diampuni Allah ? Pembaca harap sabar menunggu, akan dikemukakan insya-Allah dalam Seri 798 yad. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 23 September 2007
16 September 2007
[+/-] |
796. Tujuan Puasa Ramadhan |
Paket ayat-ayat ttg puasa dimulai dengan:
-- YAYHA ALDzYN KTB ‘ALYKM ALShYAM KMA KTB ‘ALY ALDzYN MN QBLKM L’ALKM TTQWN (S. ALBQRt, 2:183), dibaca:
-- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- kutiba ‘alaikumush shiya-mu kama- kutiba ‘alal ladzi-na ming qablikum la’allakum tattaqu-n, artinya:
-- Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu supaya kamu bertaqwa.
Jadi tujuan puasa, seperti dinyatakan dalam ayat (2:183), yaitu supaya kamu bertaqwa. Puasa adalah upaya meningkatkan diri kita dari beriman menjadi bertaqwa. Itu artinya orang beriman belum tentu bertaqwa, sebaliknya orang bertaqwa dengan sendirinya beriman.
Dalam shalat wajib lima kali sehari semalam, kita berdo'a 17 kali kepada Allah:
-- AHDNA ALShRATh ALMSTQYM (S. ALFATht,1:6). dibaca:
ihdinash shira-thal mustaqi-m (s. alfa-tihah), artinya:
-- Tunjukilah kami jalan yang lurus,
Maka do'a itu dijawab Allah:
-- DzLK ALKTB LA RYB FYH HDY LLMTQYN . ALDzYN YWaMNWN BALGhYB WYQYMWN ALShLWt W MMA RZQNHM YNFQWN (S. ALBQRt, 2:2-3), dibaca:
-- dza-likal kita-bu la- raiba fi-hi hudal lilmuttqi-n . aldzi-na yu’minu-na bil ghibi wa tuqi-mu-nash shala-ta wa mimma
razaqna-hum yunfiqu-n (s. albaqarah), artinya:
-- Itu Al-Kitab tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Dari ayat (2:2-3) dapat kita simak bahwa bertaqwa itu adalah kombinasi dari beriman, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat.
Taqwa = Iman + Shalat + Zakat
Dalam Seri 795 ybl telah dikemukakan bahwa orang beriman belum tentu bertaqwa, sebaliknya orang bertaqwa dengan sendirinya beriman. Dan itu jelas, jika disimak rumus tersebut di atas. Maka dapatlah dihayati dengan baik ayat (2:183), seperti dijelaskan di atas: Puasa adalah upaya meningkatkan diri kita dari beriman menjadi bertaqwa. Ummat Islam sejak kecil telah diajarkan Rukun Iman yang enam. Jadi tidak perlu dijelaskan lagi di sini. Namun yang perlu penjelasan ialah tujuan puasa: taqwa. Kata ini dibentuk oleh akar kata dari tiga huruf: Waw, Qaf, Ya [W-Q-Y], artinya menjaga diri supaya terpelihara. Taqwa kepada Allah, yaitu terpelihara dari pengaruh iblis melalaikan perintah Allah dan melanggar larangan Allah. Umumnya ummat Islam walaupun sudah tahu betul itu Rukun Iman, tetapi tidak jarang pula yang melalaikan perintah Allah, karena perintah itu terasa "berat" dan melanggar larangan Allah, karena larangan itu terasa "enak". Contohnya yang paling mudah dipantau ialah kewajiban shalat dan puasa. Betapa banyak ummat Islam yang tidak shalat dan tidak berpuasa, karena bagi mereka itu perintah Allah tersebut terasa "berat". Mereka ini tak kunjung meningkat menjadi taqwa. Masih ingat orang-orang yang cerewet terahadap Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Pornografi dan Porno aksi? Dengan seribu satu macam alsan mereka berupaya menegakkan benang basah, padahal pada hakekatnya itu tidak lain dari desakan naluri selera rendah berhubung "enak" ditonton bagi penonton dan "enak" mendapatkan keuntungan fulus bagi manajer dan tim pelaku porno aksi dalam tayangan TV. Demikian pula yang pernah marak di daerah ini yaitu panggung pertunjukan "candoleng-doleng". Motifnya bagi penonton karena "enak" ditonton dan bagi tim manajer dan pelaku "candoleng-doleng", karena "enak" mendapat fulus, serta bagi penyelenggara acara itu supaya banyak yang datang mengunjungi kenduri itu membawa fulus.
Orang bertaqwa itu ibarat menempuh semak onak duri dirinya terhindar dari luka ditusuk duri, bahkan pakaiannyapun tak ada yang cabik. Itu di hutan, kalau di kota, ibarat menempuh lalu lintas yang ramai dan semraut, terhindar dari tabrakan.
Di manakah rahasianya mengapa puasa itu dapat meningkatkan diri orang beriman menjadi bertaqwa? Ibadah puasa sifatnya berbeda dengan ke empat Rukun Islam yang lain. Kalimah Syahadatain diucapkan dimulut, dibenarkan oleh pikiran dan dimantapkan di qalbu (saya merasa risih mempergunakan ejaan kalbu, karena kalbu itu artinya anjing), sifatnya terbuka, karena diucapkan, orang lain dapat mendengarnya. Shalat juga sifatnya terbuka, karena teridiri atas gerakan dan ucapan, dapat dilihat dan didengar. Mengeluarkan zakat, naik haji juga terdiri atas gerakan dan ucapan sehingga juga sifatnya terbuka. Jadi Rukun Islam pertama, kedua, ketiga dan kelima dapat saja dikerjakan atas dasar riya, penampilan, tidak atas dasar iman. Seorang jurkam misalnya, ia dapat saja shalat untuk menarik massa, bukan atas dasar iman. Seorang naik haji dapat saja bukan atas dasar iman, melainkan untuk status sosial.
Lain halnya dengan Rukun Islam yang keempat ini, yaitu puasa. Ibadah puasa ini sifatnya tertutup, tidak dapat ditunjukkan kepada orang lain. Yang dapat ditunjukkan kepada orang adalah berbuka puasa dan berpura-pura loyo atau meludah-ludah secara demonstratif. Maka puasa itu hanya dapat dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman, karena yang tahu bahwa ia berpuasa hanya dirinya sendiri dan Allah SWT. Karena puasa itu tidak dapat dilaksanakan atas dasar penampilan, maka puasa itu betul-betul sangat bermanfaat untuk melatih diri meningkatkan keampuhan tenaga pengendali dalam diri kita, dengan demikian kita mampu menjaga diri supaya terpelihara. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 16 September 2007
9 September 2007
[+/-] |
795. Persiapan Menjelang Puasa Ramadhan |
Sebermula diinformasikan, bilakah masuk 1 Ramadhan 1428 H. Inilah Persiapan Menjelang Puasa Ramadhan dalam konteks waktu permulaan puasa.
Di Makassar keadaan bulan sabit (hilal) seperti berkut:
ijtima'/Conjuction : 11 Sept 2007 jam 20:45:22 waktu setempat (WS)
Pada malam Rabu (Selasa malam)
Matahari terbenam : 18:01:55 WS, hilal masih di bawah ufuk, -2° 50' 52", jadi hilal belum wujud, tidak bisa diru'yah. Maka malam Rabu itu masih akhir bulan Sya'ban. Artinya bulan Sya'ban dicukupkan 30 hari. Fakmiluw 'iddata sya'baana tsalaatsiyn (R.Bukhariy), artinya: sempurnakanlah bilangan Sya'ban tiga puluh.
Pada hari Rabu 12 September 2007
Matahari Terbenam : 18:01:42 WS
Bulan terbenam : 18:34:27 WS
Selisih B-M : 0:32:45
Tinggi bulan : 7° 13' 30", jadi menurut hisab hilal sudah wujud, dan insya-Allah bisa diru'yah kalau langit bersiah dari awan.
Jadi begitu matahari terbenam pada malam Kamis (Rabu malam), masuklah 1 Ramadhan 1428
mulai shalat tarwih, malam Kamis
mulai makan sahur, Kamis subuh
mulai ibadah puasa, hari Kamis 13 September 2007
Bulan purnama 26 September 2007
***
Persiapan menjelang puasa Ramadhan dilakukan dengan berziarah kubur sambil membawa bunga?. Say itu with flower ? Bukan, bukan itu. Ziarah kubur itu tidak mengenal waktu tertentu, setiap saat, bisa kita ziarah kubur. Itu bukan ibadah mahdhah (ritual). Ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan dengan demikian tidak masuk kategori Syari'ah. Say itu with flower hanya dilakukan terhadap orang yang masih hidup, sebagai basa-basi pergaulan, tidak termasuk ibadah jenis mu'amalah, jadi apatah pula, lebih-lebih lagi, tidak masuk kategori Syari'ah.
Perintah puasa fardhu Ramadhan diwahyukan pada bulan Sya'ban tahun 2 Hijriyah:
-- YAYHA ALDzYN KTB ‘ALYKM ALShYAM KMA KTB ‘ALY ALDzYN MN QBLKM L’ALKM TTQWN (S. ALBQRt, 2:183), dibaca:
-- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- kutiba ‘alaikumush shiya-mu kama- kutiba ‘alal ladzi-na ming qablikum la’allakum tattaqu-n, artinya:
-- Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu supaya kamu bertaqwa.
Ayat (2:183) menunjukkan bahwa modal utama untuk ibadah puasa adalah iman. Oleh sebab itu menjelang bulan Ramadhan kita perlu mengevaluasi iman kita masing-masing, dan untuk evaluasi itu perlu tolok ukur. Allah SWT sudah mengatur bahwa dalam bulan Rajab terjadi peristiwa Isra-Mi'raj. Firman Allah:
-- WMA J’ALNA ALRaYA ALTY ARYNK ALA FTNt LLNAS (S. ASRY, 17:60), dibaca:
-- wa ma- ja’alnar ru’ya- allati- araina-ka illa- fitnatal linna-si, artinya:
-- dan tidaklah Kami jadikan penglihatan yang Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai fitnah bagi manusia.
Penglihatan yang diperlihatkan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Ayat Kubra tatkala beliau Mi'raj. Sedangkan fitnah dalam ayat ini bermakna ujian ataupun cobaan atas keimanan seseorang. Jadi menurut ayat ini Mi'raj merupakan tolok ukur bagi seseorang untuk mengevaluasi keimanannya. Makin cerewet fuadnya (rasionya) terhadap Mi'raj makin kurang kadar keimanannya. Inilah yang terjadi tatkala Nabi Muhammad SAW menginformasikan bahwa beliau Isra-Mi'raj kepada penduduk Makkah. Ummat Islam ada yang tetap teguh imannya, ada pula yang menjadi ragu, bahkan ada yang kembali kafir, sedangkan kaum kafir Quraisy bertambah-tambah kafir dan pembangkangannya. Terjadilah kristalisasi ummat Islam, walaupun secara kuantitas menurun, namun secara kualitas meningkat. Ummat Islam yang telah berkristal menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas itu menjadi kaum Muhajirin satu tahun delapan bulan kemudian, lalu mereka bersama-sama kaum Anshar, penduduk Muslim Madinah, mendirikan Negara-Kota Islam Madinah.
RasuluLlah SAW Mi'raj menembus ruang alam syahadah yang nisbi ini. Menembus masuk alam ghaib, alam malakut, alam fawqa malakut, bahkan malaikat Jibril AS sendiri tidak mampu menembus alam fawqa malakut. Jibril AS menyusut mengecil, tidak tahan melampaui alam fawqa malakut: "Teruslah sendiri hai Muhammad, saya tidak mampu lagi", ujar Jibril AS. RasuluLlah SAW menembus masuk ruang ghaib yang mutlak, tidak nisbi, alam yang bebas dari ruang dan waktu. Pertanyaan DI MANA tidak punya arti sama sekali, juga pertanyaan KAPAN tidak punya arti juga, yang lalu, sekarang dan yang akan datang "menyatu". Hanya Allah yang Maha Tahu dan RasuluLlah SAW yang mengetahui keadaan ghaib yang demikian itu. Jadi tidak usah pusing-pusing memikirkan bagaimana bisa RasuluLlah "bertemu" dengan Nabi-Nabi terdahulu, melihat surga serta isinya dan neraka serta isinya, yang bagi kita di alam syahadah ini surga dan neraka itu sebagai tempat yang akan berisi kelak di waktu yang akan datang. Janganlah akal kita disuruh berpikir melampauai batas kapasitasnya. Karena kapasitas akal hanya sebatas informasi yang dapat dideteksi oleh pancaindera. Berpikir melampaui batas kapasitas akal minimal tidak efisen maksimal akan merusak iman. Demikianlah peristiwa Mi'raj merupakan tolok ukur dalam mengevaluasi iman kita masing-masing. Kadar keimanan berbanding terbalik dengan "kecerewetan" rasio kita. Demikianlah mulai bulan Rajab menjelang Ramadhan dalam rentang waktu itulah kita intensif mengevaluasi iman kita.
Apa tujuan puasa ? Seperti dinyatakan dalam ayat (2:183), la'allakum tattaqu-n. Puasa adalah upaya meningkatkan diri kita dari beriman menjadi bertaqwa. Orang beriman belum tentu bertaqwa, sebaliknya orang bertaqwa dengan sendirinya beriman. Insya-Allah akan dilanjutkan dalam Seri 796 hari Ahad yang akan datang. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 9 September 2007
2 September 2007
[+/-] |
794. Kelemahan KUHAP yang Membiarkan Korban di Luar Sistem |
Massa Histeris di Pengadilan Tinggi terkait Kasus Kematian Siswa SMU di Gowa. Berita ini dapat kita baca dalam Harian FAJAR, edisi Selasa 28 Agusuts 2007. Massa yang tergabung dalam Koalisi Lembaga dan Masyarakat Pemerhati Anak Sulsel sempat histeris di dalam ruangan Pengadilan Tinggi. Mereka mendatangi Pengadilan Tinggi terkait dengan kasus kematian Nur Ikbal Caraka siswa SMU Sungguminasa Gowa akibat lemparan terpidana Drs Sukardi Bin Sappe, guru olah raga korban, beberapa bulan lalu. Terpidana divonis selama lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa. Dalam tingkat banding Pengadilan Tinggi menjusutkan vonnis lima tahun itu menjadi hanya dua tahun. Ibu korban Anita Tanggo Amu 49, yang ditemui FAJAR disela-sela berlangsungnya aksi bertekad untuk tetap mencari keadilan atas kematian anaknya tersebut. "Saya tidak punya uang, tapi keadilan terus saya cari sampai kapanpun." Namun Jaksa Penuntut Umum enggan melakukan kasasi berhubung vonnis dua tahun oleh Pengadilan Tinggi sudah sesuai dengan tuntutannya yang dua tahun dalam Pengadilan Negeri. Berarti kandaslah upaya hukum Anita Tanggo untuk mencari keadilan, kandas oleh Sistem Hukum Nasional Negara Republik Indonesia.
***
Dalam kasus di Sungguminasa di atas itu, posisi ahli waris korban berada di luar sistem. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kita mencuekkan hak asasi korban atau ahli waris korban yang terbunuh. KUHAP kita hanya memperhatikan hak asasi terdakwa. Maka demi keadilan apakah tidak patut apabila dalam KUHAP termuat pula aturan yang menyangkut hak asasi korban, ataupun hak asasi ahli waris korban yang terbunuh? Apakah tidak perlu diperluas cakrawala pemahaman keluar menembus bingkai pidana murni? Apakah sudah cukup dasar filosofi KUHAP yaitu jaksa hanya sekadar mewakili negara menuntut terdakwa karena bersalah terhadap negara yaitu melanggar undang-undang? Maka sangat patut jika korban atau ahli korban yang terbunuh dimasukkan dalam sistem, yaitu hak naik banding dan kasasi diberikan oleh undang-undang kepada korban atau ahli waris korban yang terbunuh.
Dalam Hukum Islam ahli waris korban yang terbunuh sangat diperhatikan. Hukum Qishash (pembalasan) seperti tercantum dalam Al Quran hanya dapat diubah, diringankan ataupun dibatalkan oleh ahli waris korban terbunuh, bukan oleh institusi kenegaraan. Firman Allah:
-- FMN TShDQ BH FHW KFARt LH (S. ALMAaDt, 5:45), dibaca:
-- faman tashaddaqa bihi- fahuwa kaffa-ratul lahu-, atinya:
-- barang siapa melepaskan (hak qishashnya), maka itu (menjadi) penebus dosa baginya.
Dalam kasus Zulfiqar Ali Bhutto yang terpidana mati karena pembunuhan, Presiden Ziaul Haq tidak dapat membatalkan hukuman matinya, karena ahli waris korban tidak bersedia mengampuni Ali Bhutto, walaupun dari seluruh dunia berdatangan permintaan kepada Presiden Pakistan itu agar kepada Ali Bhutto diberikan grasi.
Yang alergi tentang Syari'at Islam yang diterapkan dalam ranah publik, tentu tidak pernah membaca dalam sejarah suatu kejadian yang sebenarnya terjadi di zaman Khalifah Umar ibn Khattab. Yang bagi mereka yang alergi itu itu tentu sudah melupakan yang telah ditayangkan oleh TVRI puluhan tahun yang lalu, atau bahkan tidak pernah menyaksikan tayangan tersebut. Seorang pendatang dari kota lain berstirahat di pinggir kota yang dikunjunginya. Ia lalai tidak menambatkan dengan baik kudanya, sehingga kuda itu lepas dan sementara itu pemiliknya tertidur. Kuda itu sempat masuk ke kebun orang memakan tanaman di dalamnya. Yang empunya kebun memergoki kuda itu lalu dibunuhnya kuda itu. Sementara itu yang empunya kuda sudah terbangun dan mencari kudanya memergoki kudanya yang sudah terbunuh. Maka pemilik kuda tersebut membunuh pemilik kebun itu.
Dalam sidang perkara itu, amar keputusan Umar ibn Khattab sebagai hakim: Menghukum mati terdakwa pembunuh sesuai Hukum Qishash. Memerintahkan ahli waris korban terbunuh untuk mengganti kuda yang dibunuh oleh korban terbunuh, sesuai dengan Hukum Qishash. Ganti rugi itu harus diberikan kepada ahli waris terhukum. Sementara itu ahli waris terhukum diwajibkan membayar kepada ahli waris pemilik kebun kerugian tanaman yang dimakan oleh kuda itu. Ternyata ahli waris korban terbunuh membatalkan hukuman mati itu. Dalam hal ini saksi korban termasuk dalam man tashaddaqa bihi-, yang melepaskan hak balasnya menurut S. Al Maidah, 5:45. Dari kejadian tersebut ada hal yang penting yang dapat kita simak. Yaitu amar keputusan hakim menyangkut pidana dan perdata. Hukuman mati bagi terdakwa, itulah keputusan pidananya. Dan memerintahkan mengganti kerugian untuk kuda yang mati dan tanaman yang rusak, itulah perdatanya. Baik aspek pidana maupun perdatanya, keduanya berlandaskan Hukum Qishash.
Disinilah lagi terletak perbedaannya dalam arti kelebihannya Hukum Islam atas Hukum Nasional. Dan sudah semestinya demikian, karena Hukum Islam berasal dari Wahyu, sedangkan Hukum Nasional yang berdasar atas kesepakatan komunitas (baca: Bangsa Indonesia) hanyalah berkualitas kebenaran relatif. Di mana itu letak kelebihan trsebut? Hukum Islam di samping memperhatikan korban atau ahli waris korban yang terbunuh sesuai dengan ayat (5:45) yang dikemukakan di atas, Hukum Qishash mengharuskan penggabungan perkara pidana dengan perdata dalam hal ganti rugi. Sedangkan dalam KUHAP penggabungan perkara pidana dengan perdata, tidaklah dengan sendirinya. Harus ada gugatan ganti kerugian dahulu. Dan kerugian dalam hal perkara perdata itu harus dalam skala yang besar. Lalu bagaimana dengan kerugian kecil-kecil tetapi besar artinya bagi orang kecil yang saksi korban? Inilah yang memberikan motivasi yang mendorong sementara orang menjadi hakim sendiri, bahkan menjadi hakim beramai-ramai dengan mengerahkan sanak keluarga korban. Di sinilah pula Islam sebagai Rahmatan lil'alamin diterapkan dalam ranah publik yang dalam hal ini merevisi dasar filosofi KUHAP bahwa jaksa hanya sekadar mewakili negara menuntut terdakwa karena bersalah terhadap negara yaitu melanggar undang-undang, tanpa memperhatikan keadilan bagi saksi korban ataupun ahli waris korban yang sama sekali ditutup hak asasinya untuk menempuh upaya hukum. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 2 September 2007
26 Agustus 2007
[+/-] |
793. Past Life Regression vs Jin Qarin |
Melalui jalur pribadi (Japri) saya menerima e-mail, yang saya ringkaskan seperti berkut:
Ustadz, saya telah membaca tulisan Ustadz Seri 792 tentang An-Na’im dalam salah satu milis. Namun dari teman saya, saya mendapatkan yang lebih hebat dari sosialisasi An-Na’im, yaitu Metode Hypnotic Past Life Regression, yang secara resmi dipergunakan dengan luas untuk penelitian reinkarnasi. Pada tanggal 31 Maret – 1 April 2007, diselenggarakan seminar/training spiritualisme tentang Past Life Regression di hotel Darmawangsa, Kemang Jakarta, Selatan, yang pesertanya seorang Hindu, seorang Buddhis, beberapa orang Kristian dan selebihnya Islam; dari pendidikan dan profesi para peserta, ada Prof Pertanian IPB, psikiater, dokter umum, dokter gigi (tiga orang), arsitek, psikolog, konsultan hukum, konsultan manajemen, dan pengusaha. Jumlah peserta hanya sekitar 40 orang, karena biayanya cukup mahal. Seorang asisten muda yang beragama Islam, pembantu penatar Dr Richard yang tidak beragama, sambil membuat gerakan setengah lingkaran dengan tangan kanan, memutari tangan kiri dari bawah ke atas, menjawab: “Saya mencari spritualitas. Saya tidak ingin membenturkan ini dengan agama saya." Seorang dokter umum peserta seminar itu meyakinkan dirinya tidak membentur dengan berasumsi: "Dalam Al Quran juga ada ayat yang menyebut soal reinkarnasi."
Demikianlah Ustadz keterangan yang saya peroleh dari teman saya itu. Saya minta pencerahan, utamanya apakah benar ada itu reinkarnasi ?
***
Saya layani dahulu itu dokter umum. Itu banyak saya temukan dari orang-orang yang berupaya menegakkan benang basah, dengan mengemukakan ayat (2:28). Ini sudah dibahas dalam Seri 649, yaitu ayat (2:28) tidak bisa dijadikan referns untuk faham reinkarnasi. Ayat (2:28) menjelaskan pengembaraan ruh manusia: "dari alam arwah, ke alam rahim, ke alam dunia, ke alam barzakh, berakhir di alam akhirat."
Yang berminat, silakan lihat seri 649 "Tidak Ada Faham Reinkarnasi dalam Al Quran"
***
Firman Allah:
-- ALDzY KhLQ FSWY S. ALA'ALY, 87:2). dibaca:
-- alladzi- khalaqa fasawa-, artinya:
-- Yaitu Yang mencipta dan menyempurnakan.
Allah mencipta Adam dan Hawa langsung secara revolusi menjadi sempurna yang terdiri dari tataran jasmani, nafsani (diri, psi) dan ruhani. Adapun penciptaan keturunan pasangan suami isteri ini, ialah melalui proses evolusi di dalam alam rahim untuk menjadi sempurna.
-- KhLQ MN MAa DAFQ . YKhRJ MN BYN ALShLB WALTRAaB (S. ALThARQ, 86:6-7), dibaca:
-- khuliqa min ma-in da-fiqin . yakhruju mim bainish shulbi wattaraaib, artinya:
-- (Manusia) diciptakan dari air yang dipancarkan . Keluar antara shulb dan taraib (86:6,7).
Antara shulb dengan taraib dalam konteks tubuh manusia ialah daerah sexual. Shulb dari akar kata yang dibentuk oleh Shad-Lam-Mim, artinya sesuatu yang keras. Taraib akarnya dari Ta-Ra-Ba sesatu yang lembut. Sperma laki-laki dipancarkan dari zakar yang keras karena ereksi dan ovum perempuan keluar dari indung telur yang lembut.
-- ANA KhLQNA ALANSN MN NTHFt AMSyAJIN (S. ALANSN, 76:2), dibaca:
-- inna- khalaqnal insa-na min nuthfatin amsa-jin, artinya:
-- Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari nuthfah yang bercampur (76:2).
Jadi Al-Quran tidak bicara ttg sperma saja tetapi campuran nuthfah laki-laki (sperma) dengan nuthfah perempuan (ovum). Penyatuan sperma dan ovum dalam ilmu kecambah disebut zygote, menurut Dr Moore seorang embriolog (the mixture of the sperm and the ovum).
Tentang proses tahapan evolusi di dalam rahim:
-- TsM KhLQNA ALNThFT 'ALQt FKhLQNA AL'ALQt MDhGht FKhLQNA ALMDhGhTt 'AZhAMA FKSWNA AL'AZhAM LhMA TsM ANSyAaNH KhLQA AKhR FTBARK ALLH AhSN ALKhALQYN (S. ALMWaMNWN, 23:14), dibaca:
-- tsumma khalaqnan nuthfata 'alaqatan fakhalaqnal 'alaqata mudhghatan fakhalqnal mudhghata 'izha-man fakasawnal 'izha-ma lahman tsumma ansya'na-hu khalqan a-khara fataba-rakaLla-hu ahsanul kha-liqi-n (s. almu'minu-n), artinya:
-- Kemudian nuthfah itu Kami jadikan 'alaqah, lalu 'alaqah itu Kami jadikan mudhghah, lalu mudhghah itu Kami jadikan 'izham, maka Kami bungkus 'izham itu dengan lahm, kemudian Kami kembangkan menjadi makhluq lain. Maka Berkat Allah sebaik-baik menciptakan (23:14).
Menurut embriologi di atas 42 hari terbentuklah mekanisme perlengkapan pendengaran, penglihatan, kulit, otot-otot dan tulang-tulang, bentuknyapun menjadi sempurna, Yaitu seperti Hadits yang dirawikan oleh Muslim, yang artinya: Setelah 42 malam berlalu, maka Allah mengutus malaikat untuk menyempurnakan bentuk janin itu, memberikan pendengaran, penglihatan, kulit, otot-otot dan tulang-tulang, menghembuskan ruh ke dalamnya. Itulah tahapan sempurna, yaitu tahapan khalqun akhar (makhluq yang lain), yang sudah terdiri atas tataran jasmani, nafsani dan ruhani.
***
Begitu bayi lahir ke dunia, keluar dari alam rahim, Allah menetapkan makhluk pendamping pada bayi itu, yaitu yang disebut dengan jin qarin(*).
-- Dari Abdullah Bin Mas'ud mengatakan bahwa : Rasulullah saw bersabda; "Tidak ada seorangpun diantara kalian yang tidak ditunjuk untuknya Jin pendamping (Qarin)". Para sahabat bertanya; "Termasuk anda ya Rasulullah ?, "Ya" jawab Nabi, Hanya saja aku mendapat pertolongan Allah, sehingga Jin pendampingku masuk Islam, dan dia tidak pernah mengajakku kecuali yang baik-baik" (HR Muslim).
Jin pendamping itu bisa baik bisa jahat, bisa polos(**). Pengaruh manusia terhadap jin qarin, lebih besar ketimbang sebaliknya. Jin qarin yang baik mencintai orang yang didampinginya, misalnya antara lain membantu untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah. Ketika anda lupa shalat dia membantu mengingatkan dan membangunkan anda.
Pada Hari Pengadilan (yawm al-Diyn) jin qarin itu melempar tanggung-jawab kejahatan kepada orang yang didampinginya:
-- QAL QRYNH RBNA MA AThGhYTH WLKN KAN FY DhLL B’AYD (S. Q, 50:27), dibaca:
-- qa-la qari-nuhu- rabbana- ma- athghaituhu- wala-kin ka-na fi- dhala-lim ba’i-din, artinya:
-- Berkata yang menyertainya (qari-nuhu-): "Ya Tuhan Kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dialah yang berada dalam kesesatan yang jauh".
Apabila seseorang meninggal dunia, maka jin qarin itu ditugaskan berpindah kepada seorang bayi yang baru dilahirkan. Umur rata-rata Jin qarin itu panjang, yaitu mencapai ribuan tahun. Ulah jin qarin inilah yang menceritakan masa lalu waktu ia mendampingi manusia yang telah meninggal itu, biasanya berupa mimpi kepada orang yang baru didampinginya, sehingga bagi orang yang baru didampingi itu merasa seakan-akan itu adalah pengalaman kehidupan sebelumnya dari orang yang baru yang didampingi jin qarin itu. Itulah pula yang diceritakan orang itu tatkala ia dihipnotis, maka yang menjawab itu adalah jin qarin, karena orang yang dihipnotis itu tidak menyadari dirinya lagi. Jadi spiritualisme dalam konteks Hypnotic Past Life Regression, sesungguhnya bukan spiritualisme melainkan hanya sekadar "wawancara" dengan jin qarin. "Wawancara" atau "Metode Hypnotic Past Life Regression" itu sama sekali tidak akan berhasil mengorek apa-apa dari jin qarin yang baik, kecuali mengenai pengalaman masa lalu yang tidak bersifat rahasia dari orang yang sementara didampinginya itu saja.
Alhasil, tidak ada itu reinkarnasi, atau past life, karena sesungguhnya yang berpindah-pindah itu bukanlah ruh orang yang telah mati, sebab setelah ruh itu berpisah dari jasad langung pindah ke alam barzakh, melainkan yang berpindah-pindah itu dari orang mati ke bayi yang baru lahir, ialah jin qarin itu. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 26 Agustus 2007
-----------------------------
(*)
Jin akar katanya dibentuk oleh huruf-huruf jim, nun, nun [J-N-N], mempunyai pengertian terlindung, terhalang, terisolasi dan terasing. [J-N-N] menurunkan kata-kata: Jinn adalah makhluk yang tidak kelihatan, terlindung dari pandangan mata manusia, dan dapat pula berarti suku terasing. Jannah, taman, adalah tempat yang terlindung dari matahari oleh bayangan pohon, mujannah, perisai, penghalang dari tebasan musuh, janin, bayi yang masih terlindung dalam rahim ibu, majnun, orang gila, orang yang pikirannya kabur seakan-akan terhalang oleh kabut, tidak dapat membedakan antara bayangan dengan kenyataan. Qarin akar katanya qaf, ra, nun [Q-R-N] artinya pendamping, yang menyertai. Qarnun artinya teman.
(**)
Jin polos atau yang netral ini hanya sekadar menyertai pengalaman orang yang didampinginya itu. Dia tidak mempengaruhi orang yang didampinginya untuk berbuat baik ataupun berbuat jahat, namun karena polosnya itu jin qarin yang netral itu akan membocorkan apa yang kita pikirkan, sebab apa yang kita pikirkan diketahui pula oleh jin qarin kita itu. Dukun klenik atau paranormal ada yang bisa berkomunikasi dengan jin qarin pendampingnya, sehingga orang itu "mampu" membaca pikiran orang lain. Sebenarnya apa yang terjadi, pada waktu dukun itu bertatap muka dengan orang lain, dukun yang bisa berkomunikasi dengan jin pendampingnya itu menyuruh jin pendampingnya menanyakan kepada jin qarin pendamping orang lain itu apa yang sedang dipikirkan oleh orang yang didampinginya itu. Jin qarin pendamping dukun itu tidak bisa mengorek informasi dari jin qarin yang baik.