Pada waktu saya menyampaikan sekapur sirih, pesan-pesan hikmah Mawlud di Balai Wartawan di hadapan majelis (audience) anggota dan pengurus PWI Cabang Sulsel pada hari Selasa, 22 Juli 1997, saya mulai dengan mengemukakan muqaddimah. Bahwa apa saja yang akan kita kerjakan harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada Allah SWT, tidak terkecuali memperingati Mawlud Nabi Muhammad SAW. Hal ini perlu oleh karena dalam sejarah RasuluLlah SAW dan para sahabat tidak pernah memperingati Mawlud beliau. Walaupun RasuluLlah SAW tidak pernah menyuruh ummat Islam untuk memperingati Mawlud beliau, namun tidaklah berarti bahwa aktivitas memperingati Mawlud tidak dapat dipertanggung-jawabkan kepada Allah SWT. Maka saya jelaskan selanjutnya dalam pesan-pesan Hikmah Mawlud tersebut seperti berikut ini.
Syari'at Islam dapat diklasifikasikan dalam dua kategori: syari'at yang ritual dan syari'at yang non-ritual. Syari'at yang ritual itu ketat, semua tidak boleh kecuali yang diperintahkan oleh Nash (Al Quran dan Hadits Shahih). Berlainan dengan syari'at yang non-ritual itu longgar, semuanya boleh kecuali yang dilarang oleh Nash. Seumpama membuang beling dari tengah jalan, caranya boleh bermacam-macam, dapat dengan memungut, dapat pula dengan menyapu.
Apabila peringatan Mawlud itu berupa aktivitas menyampaikan pesan-pesan nilai Islami, itu menyangkut pendidikan, maka itu termasuk dalam syari'at yang non-ritual, sehingga berlaku qaidah semua cara boleh dilakukan kecuali yang dilarang oleh Nash. Maka bentuk ataupun tata-cara dalam peringatan Mawlud beraneka-ragam, seperti membaca riwayat Nabi Muhammad SAW karya Jafar alBarzanji, seni menghias bakul-bakul songkolo' dan telur untuk kegembiraan anak-anak, ceramah-ceramah Mawlud, diskusi, sunnat massal, yang kesemuanya itu tidak dilarang oleh Nash, maka peringatam Mawlid itu boleh saja dilakukan. *)
Lalu apa yang diberitakan dalam koran keesokan harinya? Yang membawakan hikmah Maulid mengatakan, peringatan Maulid tidak pernah diperingati oleh para sahabat. Karena dalam sejarah terdiri dua hal, yang pertama syariat ritual dalam arti tidak berubah atau tidak boleh ditambah dan atau dikurangi. Sementara syariat yang non-ritual yang bisa berubah-berubah atau bisa ditambah atau dikurangi (lihat Pedoman Rakyat edisi Rabu, 23 Juli 1997, halaman satu).
Apa yang diberitakan oleh Pedoman Rakyat itu sungguh sangat menyimpang ceramah saya. Bahwa klasifikasi syari'at yang ritual dan non-ritual bukanlah produk sejarah. Syari'at, apakah itu ritual ataupun non-ritual bersumber dari wahyu, bukanlah berakar historis. Syari'at yang non-ritual tidak boleh berubah-ubah, seperti misalnya nilai kecintaan terhadap Allah dan RasulNya yang diekspresikan dalam wujud peringatan Mawlud Nabi Muhammad SAW. Yang boleh berubah-ubah adalah tata-cara peringatan Mawlud, sedangkan nilai kecintaan kepada Allah dan RasulNya tetaplah mutlak, nilai tersebut tidak boleh bergeser. Demikianlah pula misalnya syari'at non-ritual bersedekah. Nilai bersedekah itu tidak bergeser, namun cara bersedekah itu dapat bermacam-macam. Dapat dengan cara langsung memberikan uang atau barang, dapat dengan secara membentuk yayasan untuk mendirikan panti asuhan, dapat pula bersedekah dalam bentuk jasa seperti mengajarkan keterampilan supaya fakir miskin itu dapat mandiri mencari nafkah dan lain sebagainya.
Sebenarnya cara berceramah (baca: komunikasi satu arah) yang umumnya dipergunakan dalam peringatan-peringatan Mawlud, Isra'-Mi'raj, dan Tahun Baru Hijriyah mempunyai kekurangan dalam hal apa-apa yang berupa pesan-pesan nilai yang disampaikan terkadang yang ditangkap oleh majelis menyimpang dari apa yang disampaikan oleh penceramah. Apa pula jika pesan-pesan itu diteruskan secara berantai seperti misalnya berupa liputan yang disebarkan pula melalaui media cetak ataupun elektronik.
Bahkan menurut pengalaman saya dalam diskusi tidak jarang pula terjadi pemandu acara diskusi mencoba menyingkatkan ataupun menyimpulkan apa yang telah disajikan, ternyata menyimpang, ataupun sekurang-kurangnya yang penting-penting tidak dikemukakan dalam singkatan. Maksud pemandu acara itu menyingkatkan adalah baik, yaitu untuk mempermudah majelis peserta diskusi untuk menangkap apa yang telah disajikan, berhubung karena saya tidak sempat menuliskan makalah, cukup dengan coretan-coretan di atas kertas. Jadi walaupun maksud pemandu acara itu baik, namun tujuan mempermudah itu akhirnya menjadi sebaliknya, yaitu malahan mempersukar.
Firman Allah:
Ud'u ilay Sabiyli Rabbika bilHikamti walMaw'izhati lHasanati waJa-diluhum biLlatiy Hiya Ahsanu (S. An Nahl, 125). Himbaulah ke jalan Maha Pengaturmu dengan kebijaksanaan, keterangan yang baik, dan berdiskusilah dengan mereka dalam cara yang terbaik (16:125).
Menurut ayat (16:125) yang dikutip di atas itu bahwa pesan-pesan nilai yang disampaikan itu pertama-tama haruslah bijaksana dalam arti apa yang disampaikan sesuai dengan kemampuan mencerna ataupun taraf berpikir dari majelis, tidak terkesan seperti menggurui. Pesan-pesan yang disampaikan harus jelas. Namun cara yang terbaik jika memungkinkan ialah dengan cara komunikasi dua arah. Sebab walaupun pesan-pesan itu telah kita anggap sudah bijaksana, juga sudah kita anggap cukup jelas, namun dalam kenyataannya belum tentu demikian. Perlu ada umpan balik, dan itu hanya mungkin jika ditempuh cara berdiskusi, sekurang-kurangnya tanya jawab, yaitu komunikasi dua arah. WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 27 Juli 1997
27 Juli 1997
[+/-] |
283. Komunikasi Dua Arah |
20 Juli 1997
[+/-] |
282. Perbudakan |
Dari tahun ke tahun ummat Islam senantiasa memperingati Mawlid ataupun Mawlud Nabi Muhammad RasuluLlah SAW. Salah satu thema sentral yang disampaikan dalam pesan-pesan Mawlud adalah: WaMa- Arsalnaka Illa- Rahmatan lil'Alamiyna (S. Al Anbiya-i, 107). Dan tidaklah Kami mengutus engkau (hai Muhammad) melainkan rahmat untuk banyak alam (21:107).
Diterjemahkan kata al'Alamiyn (alam dalam bentuk jama') dengan banyak alam. Dalam bahasa yang lain-lain, bahasa Inggeris misalnya kata nature tidak ada bentuk plural. Alam dalam bentuk jama' dalam ayat (21:107) dapat berarti alam non-hayati seperti batu-batuan, mineral, bumi dengan atmosfernya dll, dan alam hayati seperti: alam nabati, alam hewani, alam manusia. Dapat pula berupa kombinasi yang dikenal dengan alam sekitar sebagai sumber informasi untuk kajian ilmu, sumberdaya alam sebagai barang keperluan masyarakat, lingkungan hidup yang menderita oleh pencemaran ulah tangan-tangan manusia. Alam manusia terdiri pula atas alam masyarakat, alam bangsa-bangsa, dan alam sejarah yang di dalamnya tergolong pula alam perbudakan yang menjadi topik kolom ini. Yaitu dalam rangka menyambut Mawlud Nabi Muhammad RasuluLlah SAW, sebagai Rahmatan lil'Alamiyn dalam konteks menghilangkan alam perbudakan.
Perbudakan sudah sangat tua. Pada dasarnya dahulu kala sistem perbudakan tidaklah berbeda antara orang Romawi dengan orang Mesir, Parsi, India, Arab dll. Pemilik budak mempunyai hak penuh atas budaknya, hak membunuh, hak mendera, hak menyiksa, hak menjual dan hak untuk mengekspoitasi tenaga budak tanpa ampun dan tanpa bayaran. Walaupun sistem tidak berbeda namun secara gradual dalam arti intensitas kekejaman terhadap budak, orang Romawilah yang berada di atas puncak. Jang menjadikan orang Romawi menjadi juara dalam hal kekejaman terhadap budak, yaitu orang Romawi membiadabkan (bukan membudayakan) pertunjukan duel gladiator (budak aduan) hingga tewas untuk mereka nikamti. Kebiadaban adu gladiator ini tidak pernah terjadi pada bangsa-bangsa lain.
Demikianlah suasana kehidupan bangsa-bangsa, termasuk bangsa Arab, yang memiliki sistem perbudakan yang berurat berakar dalam masyarakat, tatkala Nabi Muhammad SAW datang membawa Risalah. Laqad Ja-akum Rasuwlun min Anfusikum 'Aziyzun 'Alayhi Ma- 'Anittum (S. Al Tawbah, 128). Telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu, yang amat berat baginya akan penderitaanmu (9:128).
Spartacus (109 - 71) SM seorang gladiator pada 73 SM dengan sejumlah 70 orang gladiator lainnya berhasil melarikan diri ke gunung Vesuvius (dekat yang sekarang dikenal dengan Naples). Karena tidak mempunyai keterampilan lain, maka kelompok gladiator ini hanya bisa merampok dan menjarah (plundering and pillaging).
Abraham Lincoln (1809 - 1865) Presiden ke-16 berhasil secara formal menghapuskan perbudakan di Amerika Serikat melalui Civil War (1861 - 1863). Namun ia tidak sempat mempersiapkan mental masyarakat untuk menerima kenyataan suasana kemerdekaan budak-budak. Mantan budak-budak membentuk kelompok-kelompok balas dendam atas mantan tuan-tuannya, sedangkan pada pihak yang lain terbentuk pula organisasi rasial kulit putih Khu Klux Klan. Maka situasi menjadi runyam bahkan Abraham Lincoln sendiri tertembak (14 April 1865) dan meninggal keesokan harinya.
Seperti halnya dengan menghentikan kebiasaan minum miras dengan cara bertahap (*) (sudah dibahas dalam Seri 248, 3 November 1996), maka Risalah yang dibawakan Nabi Muhammad SAW menghapuskan perbudakan secara bertahap pula. Langkah pertama yang ditempuh RasuluLlah SAW sebagai Uswatun Hasanah, contoh pemimpin yang baik, adalah persiapan mental bagi kedua belah pihak. Yaitu menghilangkan sikap mental superioritas, ataupun keangkuhan dari pihak pemilik budak atas budaknya, dan pada pihak yang lain memupus dendam dan kebencian dari pihak budak terhadap tuannya. RasuluLlah bersabda: "Budak kalian adalah saudaramu. Kalian yang mempunyai tanggungan saudara hendaklah memberi makan kepadanya apa yang kalian makan, memberi pakaian kepadanya seperti yang kalian pakai. Janganlah membebaninya pekerjaan di atas kemampuannya. Apabila kalian memberikan kepadanya pekerjaan sekira di atas kemampuannya, bantulah ia." Sikap mental tidak membebani budaknya dengan pekerjaan berat memungkinkan budak-budak itu memperoleh penghasilan dengan jalan menjual jasa kepada
orang lain.
Tahap selanjutnya himbauan untuk memerdekakan budak dengan mengemukakan kenyataan bahwa secara psikologis melepas budak adalah pekerjaan seperti mendaki pendakian terjal.
WaMa- Adra-ka Ma l'Aqabatu. Fakku Raqabatin. (S. Al Balad, 12-13). Tahukah engkau apa jalan mendaki itu? Memerdekakan budak. (90:12-13).
Tidaklah semua orang mampu untuk melalui jalan mendaki itu. Maka ada pula sebuah metode yang efektif dalam pembebasan budak, yaitu dengan syari'at memberikan sanksi atas orang yang berbuat dosa. Seperti misalnya menggauli isteri dalam bulan Ramadhan pada siang hari diberikan sanksi membebaskan budak. Demikian pula membunuh orang tidak dengan sengaja sanksinya ialah membebaskan budak. Wa Man Ka-na Qatala Mu'minan Khathaan Fatahriyru Raqabatin Mu'minatin (S. An Nisa-i, 92), barang siapa membunuh seorang mu'min tidak dengan sengaja, haruslah memerdekaan seorang hamba yang mu'min (4:92).
Dalam tahap permulaan sejumlah sahabat telah memenuhi himbauan untuk membebaskan budaknya secara sukarela. Bahkan Abu Bakar RA membeli sejumlah budak kemudian membebaskannya. Salah seorang diantara budak yang dibeli kemudian dibebaskan olehnya ialah Bilal. Walaupun pada tahap permulaan belum banyak yang bersedia secara sukarela membebaskan budaknya, namun sejarah mencatat kemudian setelah kualitas keimanan ummat Islam merata secara luas, sejumlah besar budak dibebaskan secara suka rela. Ada pula cara menghentikan perbudakan dengan jalan memotong garis keturunan, yaitu menikahi budak-budak perempuannya. Keturunan dari hasil perkawinan itu bukanlah budak lagi. Hal ini telah dikemukakan dalam Seri 279, 29 Juni 1997 waktu membahas polygami.
Yang paling efektif ialah melalui kelembagaan Baytulmal dan Mukatabah (asal katanya KaTaBa artinya menulis). Zakat harta dan dagang yang disimpan dalam Baytulmal sebagian porsinya dipergunakan pemerintah untuk membebaskan budak. Mukatabah adalah perjanjian tertulis secara perdata antara budak dengan tuannya untuk menebus dirinya dengan sejumlah uang yang disepakati bersama dan dapat dibayar secara menyicil. Hal ini dimungkinkan sebab seperti disebutkan di atas budak-budak itu diizinkan oleh tuannya untuk pergi menjual jasa. Budak-budak yang membebaskan diri melalui kelembagaan Mukatabah ini sudah siap mandiri secara sosial ekonomis. Pembebasan secara kelembagaan Mukatabah ini baru diterapkan di Eropah dalam abad ke-14 M. tujuh abad kemudian.WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 20 Juli 1997
--------------------------
(*)
Demikian pula misalnya pendekatan dalam menghentikan peminum miras menurut Al Quran tidaklah secara drastis, yaitu secara berangsur.
Tahap pertama, larangan yang tidak sepenuhnya, sebagai sasaran antara, seperti firmanNya:
-- Ya-ayyuha Lladziyna A-manuw Laa Taqrabu shShala-ta wa Antum Sukaara- (S. AnNisa-u, 43).
-- Hai orang-orang beriman janganlah kamu dekati shalat tatkala kamu mabuk (4:43).
Tahapan ini, yang berupa sasaran antara ini, adalah larangan tidak boleh mabuk, artinya boleh minum asal jangan sampai mabuk, hanya dilarang minum miras sampai mabuk kalau mau shalat.
Tahapan selanjutnya adalah larangan tegas, bahwa miras, judi dan lain-lain yang sebangsanya adalah dari perbuatan setan, haruslah dijauhi.
--Ya-ayyuha Lladziyna Amanuw Innama lKhamru walMaysiru walAnshaabu walAzlaamu Rijsun min 'Amali sySyaythaani faJtanibuwhu La'allahum Tuflihuwna (S. Al Ma-idah, 90).
-- Hai orang-orang beriman, sesungguhnya miras, judi, berhala dan bertenung itu kotor, itu dari pekerjaan setan, jauhkanlah, supaya kamu mendapat kemenangan (5:90).
Ayat (5:90) menghapuskan (nasikh) dan ayat (4:43) yang dihapus (mansukh).
13 Juli 1997
[+/-] |
281. Benda-benda Langit yang Berenang dalam Dukhan |
Firman Allah SWT:
Inna Rabbakumu Llahu Lladziy Khalaqa sSamawati walArdha fiy Sittati Ayya-min, Tsumma Staway 'alay l'Arsyi Yudabbiru lAmra (S. Yuwnus, 3). Sesungguhnya Maha Pemeliharamu Allah yang telah menciptakan banyak langit dan bumi dalam enam masa, kemudian ia menyengaja atas 'Arasy mengatur urusan (10:3).
Langit dalam ayat (10:3) dalam bentuk jama' asSamawatu sehingga berma'na benda-benda di atas bola langit yang juga biasa disebut dengan benda-benda langit. Salah satu urusan Allah SWT di atas 'Arasy adalah mengurus langit yang dipenuhiNya dengan dukhan.
Tsumma Staway ila- sSama-i waHiya Dukha-nun (S. Fushshilat, 11). Kemudian Ia menyengaja kepada langit dan dia (berisi) dukhan (41-11).
Dalam ayat (41:11) langit dinyatakan dalam bentuk mufrad (tunggal, singular) asSama-u, ini bermakna bukan benda-benda langit sSamawati yang jama', melainkan bermakna ruang antar bintang-bintang, yang berisi dukhan.
Dalam Seri 278, 22 Juni 1997, telah dijelaskan klasifikasi bintang-bintang menurut kriteria Al Quran: kawkab, nujum, buruj. Lalu di samping itu ada pula yang disebut dukhan yang mengisi ruang antar bintang. Kawkab adalah jenis bintang yang tidak bersinar, hanya bercahaya karena memantulkan sinar dari matahari. Termasuk dalam jenis kawkab adalah bumi kita ini beserta satelitnya (bulan) dan satelit matahari, yang dalam ilmu falak dengan memakai kriteria sifat gerak (yang sekarang sudah tidak relevan lagi) disebut planet dan komet. Nujum adalah bintang yang panas menyala, ibarat obor yang menyala (Syihabun Tsaqib). Dilihat dari kriteria panas menyala ini, maka matahari termasuk nujum. Buruj adalah gugus bintang dari jenis nujum. Dalam ilmu falak buruj ini disebut galaxy. Ruang di antara nujum tidaklah hampa melainkan berisi dukhan. Dukhan dalam ilmu falak disebut gas interstellair.
Di dalam buruj Milkyway dukhan itu beredar mengelilingi pusat Milkyway bersama-sama dengan nujum. Buruj Milkyway adalah gugus bintang yang terdiri atas jutaan nujum, salah satu anggota gugus itu ialah matahari. Gerak berkeliling itu disebut gerak bersama. Buruj Milkyway itu ibarat cakra berbentuk lensa cembung, berisikan dukhan dan jutaan nujum. Dukhan itu walaupun amat renggang dibandingkan dengan kepadatan massa nujum, akan tetapi volume dukhan itu sangat besar dibandingkan volume nujum itu. Maka jumlah massa dukhan itu secara keseluruhan sangat besar. Dengan demikian dukhan itu berpengaruh besar terhadap gerak bersama itu. Dukhan itu mengontrol secara keseluruhan gerak bersama dari isi buruj Milkyway. Gerak bersama yang dikontrol oleh dukhan itu menyebabkan buruj Milkyway dalam keadaan keseimbangan yang dinamis. Dan begitu pula keadaannnya dengan buruj yang lain, yang jumlahnya juta-jutaan pula, yang bergerak saling menjauhi.
Di samping gerak bersama itu di dalam buruj Milkyway matahari bergerak relatif terhadap dukhan. Kecepatan tangensial matahari dalam gerak bersama itu sekitar 450 km per detik mengelilingi pusat Bimasakti. Dengan demikian matahari memerlukan waktu 224 juta tahun untuk satu kali mengedari pusat buruj Milkyway. Kecepatan relatif matahari terhadap dukhan sekitar 45 km per detik. Jadi sesungguhnya setiap kawkab dan nujum bahkan buruj juga berenang dalam dukhan. Oleh sebab itu kata yasbahuwna haruslah diterjemahkan dengan berenang dalam ayat Kullun fiy falakin yasbahuwna (S.Al Anbiyaa 33 dan S.Yasin 40), semuanya berenang dalam jalurnya. Apabila ayat dalam kedua surah itu diterjemahkan dengan: semua bergerak atau beredar dalam lintasannya akan mengurangi makna yang asli dari ayat tersebut. Yasbahuwna ditasrifkan dari akar kata yang dibentuk oleh Sin, Ha, Ba, Sahaba artinya berenang.
Seperti disebutkan di atas, Allah SWT mengatur urusan dari atas 'Arasy, termasuk mengurus dukhan. Yaitu setiap saat terjadi proses dukhan menambah volume nujum. Sambil berenang nujum itu membawa serta dukhan yang dilaluinya. Makin lambat gerakan berenang itu makin banyak dukhan yang disedotnya. Apabila kecepatan berenang nujum itu hanya sekitar 2 sampai 3 km per detik, maka nujum itu akan menjadi nujum raksasa, seperti misalnya nujum raksasa Betelgeuse, Razalgethi dan Epsilon Aurigae. Nujum raksasa Betelgeuse diameternya sekitar 2 kali lingkaran yang dibentuk oleh lintasan bumi. Nujum raksasa Razalgethi diameternya kurang lebih besarnya seperti garis lengkung yang dibentuk oleh lintasan Saturnus. Sedangkan diameter nujum raksasa Epsilon Aurigae sekitar 0.6 kali garis lengkung yang dibentuk lintasan Pluto.
Untuk kecepatan berenang 12 sampai 15 km per detik, walaupun nujum itu menyedot dukhan tidaklah sampai mengalami pertambahan volume berarti, sehingga tidak sempat menjadi raksasa. Demikian pula matahari yang menjadi pusat tatasurya kita tidak akan dapat menjadi raksasa, karena kecepatan berenangnya 45 km per detik, jauh di atas 15 km per detik.
Allah mentaqdirkan kecepatan tangensial bulan dan bumi sedemikian rupa sehingga jarak antara bulan dengan bumi serta jarak antara bumi dengan matahari sudah tertentu pula. Dalam jarak tertentu itu apabila terjadi gerhana matahari penuh, bulan tepat-tepat menutup matahari dilihat dari bumi. Demikianlah pada waktu gerhana matahari penuh dapatlah disaksikan, bahkan telah difoto bahwa matahari dibungkus oleh lapisan yang disebut corona. Dalam foto itu dapat disaksikan bahwa pada lapisan terluar dari corona itu terdiri atas dukhan yang disedot oleh matahari.
Andaikan Allah SWT mentaqdirkan kecepatan berenang matahari hanya 2 sampai 3 km per detik, matahari akan menjadi raksasa. Dalam proses menjadi raksasa itu akhirnya matahari akan melahap satelit-satelitnya yang tidak sempat membeku, karena sebelum membeku telah terlebih dahulu dilahap matahari. Namun Allah tidaklah mentaqdirkan matahari dengan kecepatan serendah itu. Allah mentaqdirkan kecepatan berenang matahari 45 km per detik sehingga matahari tidak menjadi raksasa, bumi tidak dilahap matahari, karena Allah berkehendak menciptakan manusia di atas bumi. Bumi ibarat lahan ataupun pabrik bagi manusia untuk menanam ataupun memproduksi produk yang berkualitas yaitu amal-amal kebajikan. Allah memberikan otoritas kepada manusia untuk memilih memproduksi amal-amal kebajikan atau amal-amal kejahatan yang akan dipertanggung-jawabkannya kepada Allah SWT kelak dalam Hari Pengadilan. WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 13 Juli 1997
6 Juli 1997
[+/-] |
280. Pencemaran Global |
Ada pembentukan kosa kata yang baru dalam bahasa Inggeris gara-gara pencemaran udara. Cerobong pabrik-pabrik dalam kawasan industri memuntahkan asap hasil pembakaran dalam tungku. Asap disebut smoke dalam bahasa Inggeris. Awan yang menyapu permukaan bumi disebut kabut. Awan dan kabut dapat menimbulkan suasana romantis, sehingga terkadang memberikan ilham kepada penyair, penggubah lagu (misalnya Bandar Jakarta) dan pelukis dalam karya seninya. Dalam bahasa Inggeris kabut disebut fog. Dari campuran asap yang mencemarkan kabut lahirlah kosa kata baru: SMOKE + FOG = SMOG. Kalau kabut dan awan dapat menimbulkan suasana romantis akan tetapi smog menimbulkan rasa khawatir. Ummat manusia sekarang merasa cemas akan hasil ulahnya sendiri, yaitu mencemarkan permukaan bumi di darat, laut dan udara. Firman Allah SWT:
Zhahara lFasa-du fiy lBarri walBahri biMa- Kasabat Aydi nNa-si (S. Ar Ruwm, 41), muncullah kerusakan di darat dan di laut
disebabkan tangan-tangan manusia (20:41).
Kerusakan karena pencemaran di darat akan merambat ke udara di atas darat. Demikian pula pencemaran di laut seperti gas buang kapal-kapal akan membubung ke udara di atas laut. Maka terjadilah globalisasi pencemaran permukaan bumi yang disingkat seperti judul di atas Pencemaran Global.
Kekhawatiran ummat manusia menyaksikan keadaan global yang makin memburuk karena pencemaran akibat industrialisasi, mendorong terlaksananya (K)onfrensi (T)ingkat (T)inggi Bumi di Rio de Janeiro, ibu kota Brazilia dalam tahun 1992. Asal tahu saja Janeiro tidak diucapkan Zyaneiro, melainkan Khaneiro. KTT itu menghasilkan Agenda (abad) 21 yaitu kesepakatan bersama dalam menanggulangi pencemaran global yang meningkat tajam (istilah ilmiyahnya: exponential). Dalam rentang waktu 23 sampai 27 Juni 1997 baru-baru ini berlangsung Sidang Khusus Majelis Umum PBB di New York. Sidang yang dihadiri oleh 22 kepala negara dan 20 kepala pemerintahan itu membahas peninjauan terhadap pelaksanaan Agenda 21 tersebut. Itulah sebabnya Sidang Khusus Majelis Umum PBB disebut pula KTT Bumi II dan KTT di Brazilia itu disebut KTT Bumi I. Adapun KTT Bumi II menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Programme for Further Implemantion of Agenda 21, yang menegaskan kembali perlunya ketaatan terhadap asas-asas Deklarasi Rio mengenai lingkungan, pembangunan dan asas-asas kehutanan. Peninjauan kembali atas Agenda 21 akan dilakukan lagi Insya Allah pada KTT Bumi III dalam tahun 2002.
Berikut ini akan disajikan potret yang lebih jelas harga (baca: pencemaran global) yang harus dibayar untuk mendapatkan pertumbuhan pesat oleh industrialsasi.
Pabrik-pabrik itu melepaskan cemarannya berupa cairan dan gas. Walaupun cairan tidak kurang bahayanya dari gas, akan tetapi pencemaran akibat cairan pencemar itu tidaklah melebar secara luas pada permukaan bumi. Lain halnya dengan gas pencemar yang menyapu seluruh permukaan bumi. Demikianlah maka pelaku pencemaran global itu adalah gas yang dikeluarkan oleh mesin-mesin stasioner pabrik-pabrik dan mesin-mesin propulsi otomobil dan kendaraan-kendaraan bermesin lainnya.
Inilah perincian gas-gas pencemar itu. Gas buang yang keluar dari cerobong pabrik dan knalpot mesin-mesin propulsi berupa: CO, CO2 dan SO2. Pabrik-pabrik kimia yang memproduksi zat asam arang memuntahkan: SO2 dan uap nitrat; yang memproduksi amoniak memuntahkan: H2S; yang memproduksi sulfat memuntahkan: HF. Pabrik semen memuntahkan: SO2. Industri fotografi memuntahkan: CS2. Industri petrokimia memuntahkan: berjenis-jenis ikatan belerang dan ikatan hidrokarbon. Ada pula gas yang sengaja dibuat yaitu CFC untuk refrigrant mesin-mesin pendingin dan gas penekan dalam alat semprot pengharum ruangan, rambut, penghilang bau tengik (deodoran) dll bagi juta-jutaan orang. Pada mulanya CFC ini tidak dianggap sebagai zat pencemar, oleh karena tidak beracun, tidak berbau, tidak berwarna, molekulnya stabil dll.
Gas-gas yang tersebut di atas itu beracun, kecuali CO2 dan CFC. Namun baik tidak beracun maupun yang beracun semua gas tersebut menyebabkan efek rumah kaca sehingga disebut gas-gas rumah kaca. Rumah kaca dalam hal ini tidak ada sama sekali hubungannya dengan rumah-rumah dan gedung-gedung yang berdinding kaca.
Di tempat yang beriklim dingin buah-buahan dan sayur-sayuran ditanam di dalam rumah kaca (green house), oleh karena buah-buahan dan sayur-sayuran itu membutuhkan suhu yang lebih tinggi dari suhu udara luar. Gelas atau kaca adalah zat bening, radiasi matahari gampang menerobos masuk. Radiasi matahari yang berupa sinar gamma itu memukul molekul-molekul udara dalam rumah kaca sehingga suhunya naik, udara bertambah panas. Kaca adalah penghantar panas yang jelek. Maka terperangkaplah panas itu dalam rumah kaca. Sinar gamma mudah menerobos masuk, namun setelah tenaga radiasi itu sudah ditransfer menjadi tenaga panas dalam rumah kaca, gelombang panas sukar menerobos keluar. Inilah efek rumah kaca.
Gas pencemar yang diperinci di atas itu membentuk lapisan tebal yang menutup permukaan bumi. Ruang antara pemukaan bumi dengan lapisan gas itu tak ubahnya seperti ruang dalam rumah kaca. Gas sama sifatnya dengan kaca dalam hal mudah ditembus
sinar matahari tetapi sukar ditembus panas. Maka terbentuklah rumah kaca yang besar. Inilah efek rumah kaca pada ruang antara lapisan gas pencemar dengan pemukaan bumi. Maka terjadilah pemanasan global, seluruh bumi jadi panas, es di kutub utara dan selatan mencair. Kenaikan suhu global yang menaikkan air laut inilah yang amat dikhawatirkan itu. Akan terjadi banjir yang akan lebih hebat dari banjir di zaman Nabi Nuh AS.
Disamping kenaikan suhu global, ada pula yang sangat mengkhawatirkan orang yang sadar lingkungan. CFC, singkatan dari Chlor-Flour-Carbon, nama dagangnya Freon, tidak lama berpartisipasi sebagai gas rumah kaca. Ia kemudian membubung tinggi di angkasa mengatasi awan mengancam lapisan ozon yang melindungi makhluk bumi dari sinar ultra lembayung matahari, penyebab kanker kulit. Di atas sana sekarang ini ozon sementara digerogoti CFC, sehingga di sana sini lapisan ozon menjadi tipis, bahkan ada yang sudah bolong-bolong. Salah satu keputusan dalam Agenda 21 disepakati untuk menghentikan memproduksi CFC ini. Insya Allah di Indonesia dalam waktu yang dekat Freon tidak akan dipakai lagi sebagai refrigrant mesin-mesin pendingin. WaLlahu A'lamu bi shShawab.
*** Makassar, 6 Juli 1997