Hari ini 12-12-1430 H atau 29-12-2009, yaitu masih dalam rentang waktu 10, 11, 12, 13 Dzul Hijjah 1340 H, di mana ummat Islam sedunia menyembelih hewan kurban. Adapun kata kurban ini diadopsi dari bahasa Al-Quran [QRB=dekat] menurunkan wazan (pola) fu'laan yaitu qurbaan. Dua kata turunan [QRB], yaitu qarib dan bentuk isim tafdhil (superlatif) aqrab menjadi karib dan akrab masih terasa makna "dekat" dalam ungkapan sahabat karib dan pergaulan yang akrab. Akan tetapi kata kurban dalam bahasa Indonesia sama sekali idak terasa lagi itu makna "dekat". Ini adalah akibat pengaruh bahasa barat dan bahasa lokal/daerah. Kurban dimaknai sebagai offering dan sacrifice, persembahan yang sakral, atau sesajen dan pattoana (Mks). Padahal ibadah kurban, menyembelih hewab kurban, perbuatan menyembelih binatang kurban sama sekali bukanlah perbuatan mempersembahkan dan binatang sembelihan itu sama sekali tidak sakral. Ini ditegaskan dalam Firman Allah:
-- FADZA WJBT JNWBHA FKLWA MNHA WATH'AMWA ALQAN'A WALM'ATR . LN YNAL ALLH LHWMHA WLA DMA^WHA WLKN YNALH ALTQWY MNKM (S. ALHJ, 22:36-37), dibaca:
-- Faidza- wajabat junu-buha- fakulu- minha- wath'imul qa-ni'a wal mu'tar. Lay yana-lalla-ha luhu-muha- wala- dima-uha- wala-kiy yanuhut taqwa- minkum, artinya:
-- apabila telah rebah badannya (hewan sembelihan), maka makanlah sebagian darinya dan beri makanlah orang yang tidak meminta dan orang yang meminta . Tidak akan sampai kepada Allah daging-dagingnya dan tidak darah-darahnya, melainkan yang sampai kepadaNya ialah ketaqwaan kamu (22:36-37).
Jelas sekali hewan kurban itu sama sekali bukan persembahan dan sekali-kali tidaklah sakral, karena daging dan darahnya tidak sampai kepada Allah, melainkan dagingnya sebagian dimakan sendiri, sebagian untuk dimakan dalam jamuan makan bersama dan sebagian diberikan kepada yang meminta (dalam konteks dewasa ini mereka yang datang membawa kupon yang telah dibagikan kepadanya oleh panitia), sedangkan darahnya dibuang karena najis, sebagaimana Firman Allah:
-- QL LA AJD FY MA AWhY ALA MhRMA 'ALY ThA'AM YTh'AMH ALA AN YKWN MYTt AW DMA MSFWhA AW LhM KhNZYR FANH RJZ AW FSQA AHL LGhYR ALLH BH FMN ADhThR GhYR BAGh WLA 'AAD FAN RBK GhFWR RhYM (S.ALAN'AAM, 6:145), dibaca:
-- qul la- ajidu fi- ma- u-hiya illa- muharraman 'ala- tha-'imiy yath'amuhu- illa- an yaku-na maitatan aw damam masfu-han aw lahma khinzi-rin fainnahu rijzun aw fisqan uhilla lighairiLla-hi bihi- famanidhthurra ghairi ba-ghin wala- 'a-din fainna rabbaka ghafu-rur rahi-mun, artinya:
-- Katakanlah, tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu najis/kotor, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Maha Pemeliharamu itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dipertegas dalam ayat (6:45) darah yang mengalir, karena yang haram adalah darah yang keluar sampai habis mengalir dari nadi leher hewan hewan yang disembelih, sedangkan sisanya yang tinggal yang masih bercampur dengan daging tidaklah haram, karena secara natural tidak mungkin darah itu keluar mengalir hingga habis sama sekali. Tentang hal lahm al-khinzir daging babi jangan pula ada yang usil dan mengatakan kalau begitu tulang rawan, otak dan sumsumnya tidaklah haram. Yang dimaksud dengan lahm al-khinzir adalah potongan-potongan babi (pork) dan al-khinzir adalah babi seutuhnya (pig).
Alhasil hendaklah dicamkan baik-baik bahwa ibadah kurban "Qrraba qurbaanan" adalah tujuannya taqarrub ilaLlah, mendekatkan diri kepada Allah, sebagimana dipertegas dalam ayat (22:37): "melainkan yang sampai kepadaNya ialah ketaqwaan kamu." Taqwa berasal dari akar kata [WQY], memelihara diri, menjaga diri, waspada. IttaquLlah, taqwalah kepada Allah maksudnya jagalah, peliharalah dirimu, waspadalah dari perbuatan yang melanggar perintah Allah dan kelalaian mengerjakan perintah Allah. Jadi taqwa kepada Allah adalah mereka yang senantiasa mengerjakan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Muttaqin, orang-orang taqwa adalah ibarat mereka yang menerobos semak-duri yang terpelihara dari tusukan duri.
***
Adapun kata korban, ini juga diadopsi dari [QRB] yang juga sama sekali tidak menyentuh makna "dekat", melainkan berarti victim. Contohnya: Bibit-Chandra adalah korban kriminalisasi. Dalam Seri 898, 22-10-2009 telah kita tulis: "Tentu saja Mahkamah Konstitusi (MK) dapat saja menghapuskan ketentuan pemecatan itu jika menjadi terdakwa. Dan alhamduliLlah MK hari Rabu 25-12-2009 telah memutuskan pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan secara tetap setelah dijatuhi pidana berdasar putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Atau dengan perkataan lain MK telah menghapuskan ketentuan pemecatan itu jika hanya menjadi terdakwa saja. Dengan demikian tertutuplah kemungkinan bagi kepolisian dan kejaksaan untuk merekayasa pimpinan KPK dijadikan korban dengan mengupayakan meneruskannya ke pengadilan untuk dijadikan terdakwa. Dan karena sekarang berkas perkara kedua korban itu di kejaksaan sementara dalam proses pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum untuk diselesaikan di luar pengadilan, maka kedua korban itu insya-Allah akan kembali menempati posisinya di KPK sehingga tidak menjadi korban lagi, sehingga keduanya dapat lagi memfokuskan penyelidikan bank Century yang terpuus di tengah jalan akibat keduanya dijadikan korban. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar 29 November 2009
29 November 2009
[+/-] |
899. Kurban dan Korban |
22 November 2009
[+/-] |
898. Lima Rekomendasi Tim Delapan |
Karena ruangan terbatas, maka tidak dituliskan dengan lengkap kelima rekomendasi tsb. Secara ringkas:
-- Dua rekomendasi yang pertama menunjukkan hubungan langsung dengan kasus KPK – Polri, yaitu terkait perkara Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah serta penanganannya oleh Polri dan Kejagung, yaitu: jika masih di tangan kepolisian dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan jika sudah dilimpahkan ke kejaksaan dihentikan dengan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP), atau demi kepentingan umum Jaksa Agung mendeponir perkara tsb. Selanjutnya terkait dengan problematika institusional dan personel lembaga-lembaga penegak hukum, yaitu menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang dipaksakan, melakukan reformasi institusional pada tubuh lembaga kepolisian dan kejaksaan, reformasi institusional dan reposisi personel pada tubuh kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
-- Tiga rekomendasi selebihnya menyangkut soal pembersihan mafia peradilan atau makelar kasus (Markus) serta penuntasan kasus-kasus lain yang terkait, seperti kasus korupsi PT Masaro, proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century serta kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Terkait rekomendasi penghentian kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah itu penting dalam konteks mengagalkan upaya penggebosan KPK. Penggembosan itu telah dimulai yaitu menjebak Antasari dengan umpan perempuan sehingga bisa diproses hingga pengadilan. Demikian pula kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah diupayakan diproses sampai di pengadilan tanpa memperdulikan layak tidaknya fakta-fakta, lemahnya bukti-bukti materiil maupun formil seperti tersebut dalam rekomendasi Tim 8, juga dalam konteks upaya untuk penggebosan KPK. Seperti Antasari yang sekarang menjadi terdakwa dalam proses pengadilan, maka Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah juga keduanya jika kelak disidangkan dalam pengadilan, maka berubahlah juga status keduanya dari tersangka menjadi terdakwa. Dan menurut UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, apabila ada piminan KPK sudah menjadi terdakwa, maka ybs dipecat. Jadi tidak perduli apakah Antasari kelak divonis bersalah ataupun bebas oleh hakim, Bibit dan Chandra kelak nanti divonis bebas karena lemahnya bukti-bukti materiil maupun formil, itu samuanya tidaklah penting, karena yang penting ketiganya cukuplah dijadikan terdakwa dalam rangka grand design penggembosan KPK.Tentu saja Mahkamah Konstitusi dapat saja menghapuskan berlaku surut ketentuan "pemecatan itu jika menjadi terdakwa" dalam UU tsb, sehingga jika Antasari divonis bebas oleh Hakim, dia bisa kembali lagi menjabat Ketua KPK kembali.
***
Sebaiknya saya kutip dari Seri 897 ybl: "Dalam Negara Islam Madinah, RasuluLlah SAW membentuk Lembaga Mazhalim, yang mengawasi praktek kezhaliman pejabat. Di kemudian hari dalam Khilafah (Daulah Islamiyah yang dikepalai oleh khalifah) oleh Khalifah 'Umar ibn Khattab, Lembaga Mazhalim ini diperkembang menjadi Mahkamah Mazhalim yang berhak mengadili dan memecat penguasa / aparat. Mahkamah Mazhalim dalam hal korupsi yang dilakukan oleh aparat dipakai prinsip: "Anna- laka hadza", (dari mana engkau mendapatkan ini). Khalifah yang kedua ini (634-644) mendapat inspirasi dari pertanyaan Nabi Zakaria AS kepada Maryam binti 'Imran:
-- YMRYM ANY LK HDzA (S.AL'AMRAN, 3:37), dibaca:
-- ya- maryamu anna- laki ha-dza-, artinya:
-- Hai Maryam dari mana engkau mendapatkan ini?
Sejak itu anna- laka ha-dza- menjadi jurisprudensi dalam Hukum Islam."
Jika di Republik Indonesia ini telah ada Mahkamah Mazhalim, maka tidaklah perlu ada semacam Tim 8, karena apa yang telah dikerjakan oleh Tim 8 itu adalah termasuk sebagian dari "pekerjaan" Mahkamah Mazhalim. Bahkan Mahkamah ini dapat mengusut apakah grand design penggembosan KPK tsb ada atau tidak ada benang merahnya dengan skenario "serangan balik" para para koruptor, karena ada indikasinya, yaitu kegiatan di belakang layar si Markus Anggodo menyusun BAP. WaLlahu a'lamu bishawab.
*** Makassar, 22 November 2009
15 November 2009
[+/-] |
897. Sumpah dan Mahkamah Mazhalim |
Sumpah sebagai seorang Muslim yang diucapkan oleh Susno Duadji dari keluarga buaya dalam forum Sidang "Apresiasi" Komisi III DPR "mengapresiasi" Jajaran Polri, sangat berbeda dengan sumpah sebagai seorang Muslim yang diucapkan di layar kaca TV-One oleh M Jasin dari keluarga cecak (julukan buaya dan cecak ini mula pertama dicetuskan sendiri oleh Sisno). Secara terang benderang nampak sekali ada empat perbedaan. (Kata cecak ini telah berubah ejaannya menjadi cicak oleh masyarakat sebagai kependekan dari Cinta Indonesia Cinta KPK).
Keempat perbedaan itu adalah:
- Pertama, Jasin pakai Al Qur'an, Susno pakai jari.
- Kedua, Jasin pakai Syahadat, Susno tidak.
- Ketiga, Jasin pakai WaLla-hi, Susno pakai LiLla-hi. Wa dalam permulaan kata menyatakan sebuah qasm / sumpah. Kalau manusia yang bersumpah, maka itu menyatakan penguatan yang ditumpukan kepada sesuatu yang lebih "tinggi", yaitu Allah, sehingga WaLla-hi artinya dalam bahasa Indonesia: Demi Allah. Dalam Al-Quran Allah juga bersumpah dengan kata Wa, contohnya dalam permulaan ayat (1) S. Al'Ashr, Allah bersumpah dengan waktu dan ini tidak cocok untuk dibahasa-Indonesiakan dengan "demi". Sebab dalam bahasa Indonesia "demi" itu menyatakan penguatan yang ditumpukan kepada sesuatu yang lebih "tinggi", yaitu Allah. Sedangkan Allah bersumpah untuk menegaskan. Jadi Wa l'Ashri tidak cocok di-Indonesia-kan dengan "demi waktu", melainkan "perhatikanlah waktu".
- Keempat, Jasin mengucap tidak pernah terima suap dan tidak pernah memeras seumur hidupnya, Susno bilang tidak terima 10 Milyar terkait bank Century SAJA.
***
Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah dijadikan tersangka oleh penyidik kepolisian terkait penyalahgunaan wewenang. Karena Tim 8 menilai penyidik terlalu memaksakan kasus hukum Bibit - Chandra dan Kejaksaan lagi-lagi mengembalikan berkas perkara ke kepolisian, ditambah pula dalam kesaksiannya pada persidangan Antasari, Wiliardi mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengungkapkan adanya rekayasa dalam pembuatan BAP, maka sangat kuat indikasi terjadi penyalahgunaan wewenang dalam tubuh kepolisian, yaitu merekayasa menggemboskan KPK dengan peluru kriminalisasi Antasari-Bibit-Chandra. Maka timbul pertanyaan: "Dalam hal dalam tubuh kepolisian ada penyalahgunaan wewenang, institusi manakah yang harus menanganinya? Tidaklah akan mungkin obyektif dan adil jika yang menanganinya adalah institusi kepolisian juga, bukan ?
***
Struktur Pemerintahan Negara Islam Madinah pada zaman RasuluLlah SAW, telah sampai kepada kita secara mutawatir bahwa Rasulullah SAW sendiri telah mendirikan struktur Negara Islam, melengkapkannya semasa baginda masih hidup dan meninggalkan bentuk pemerintahan yang diketahui umum dan dapat dikaji sepanjang masa. Dalam Negara Islam Madinah, RasuluLlah SAW membentuk Lembaga Mazhalim, yang mengawasi praktek kezhaliman pejabat. Di kemudian hari dalam Khilafah (Daulah Islamiyah yang dikepalai oleh khalifah) oleh Khalifah 'Umar ibn Khattab, Lembaga Mazhalim ini diperkembang menjadi Mahkamah Mazhalim yang berhak mengadili dan memecat penguasa / aparat. Mahkamah Mazhalim dalam hal korupsi yang dilakukan oleh aparat dipakai prinsip: "Anna- laka hadza", (dari mana engkau mendapatkan ini). Khalifah yang kedua ini (634-644) mendapat inspirasi dari pertanyaan Nabi Zakaria AS kepada Maryam binti 'Imran:
-- YMRYM ANY LK HDzA (S.AL'AMRAN, 3:37), dibaca:
-- ya- maryamu anna- laki ha-dza-, artinya:
-- Hai Maryam dari mana engkau mendapatkan ini?
Pertanyaan "anna laki hadza", dalam ayat (3:37) tersebut diaplikasikan kepada aparat, "anna- laka ha-dza-". Terhadap Maryam yang perempuan dipakai laki, sedangkan terhadap aparat yang umumnya lelaki dipakai laka. Sejak itu "anna- laka ha-dza- menjadi jurisprudensi dalam Hukum Islam.
Dalam hal Tipikor terlalu banyak menguras tenaga berkas perkara bolak-balik antara kepolisian dengan kejaksaan untuk seterusnya dimajukan dalam sidang pengadilan. Apabila dipakai metode "anna- laka ha-dza-", maka dalam sidang pengadilan Penuntut Umum (yang di Indonesia oleh Kejaksaan dan KPK) cukup hanya mengemukakan data kekayaan terdakwa baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Tinggallah terdakwa saja yang harus membuktikan bahwa hartanya itu bersih dari korupsi. Kalau ada kotoran sisanya, maka yang sisa tersebut dirampas oleh negara, dan terpidana mendapatkan sanksi potong tangan. Karena kerasnya sanksi potong tangan itu yang bersinergi dengan keimanan yang kuat, tidak pernah tercatat dalam sejarah di zaman Al-Khulafau Al-Rasyiduwn aparat yang dipotong tangannya, karena korupsi.
Alhasil, pertanyaan: "Kalau yang menyalah-gunakan wewenang itu terjadi dalam tubuh intitusi kepolisian, maka institusi manakah yang harus menanganinya?," inilah jawabannya:"Ikutlah Sunnah RasuluLlah SAW, yaitu membentuk Lembaga / Mahkamah Mazhalim. Penyidik yang terbukti merekayasa BAP tidak ditangani atasannya, melainkan diperhadapkan pada Mahkamah Mazhalim. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 15 November 2009
8 November 2009
[+/-] |
896. Global Warming dan Global Ikhwan |
Hua Hin (ANTARA News) Dalam KTT ASEAN ke-15 di Hua Hin, Thailand, pada 23 - 25 Oktober 2009, para kepala negara dan pemerintahan negara-negara anggota ASEAN menyatukan suara dalam isu perubahan iklim. Kesatuan sikap ASEAN ini dituangkan dalam "Pernyataan Bersama" yang diantaranya juga menghimbau negara-negara industri untuk segera menurunkan emisi gas rumah kacanya secara drastis. Untuk menyukseskan Konferensi Iklim di Kopenhagen, November mendatang, negara-negara ASEAN juga telah berkomitmen lebih mempererat kerja sama antarnegara anggota dan negara mitra. Sementara itu lembaga penggiat lingkungan Greenpeace Asia Tenggara meminta pimpinan ASEAN untuk lebih memperhatikan masalah perubahan iklim. Negara-negara di ASEAN harus berkomitmen untuk menghentikan penggundulan hutan dan melaksanakan pembangunan yang rendah karbon, serta melaksanakan kesepakatan dalam Konferensi Kopenhagen yang akan dilaksanakan di akhir tahun 2009 ini.
***
Menurunkan emisi (muntahan) gas rumah kaca, apa itu relevansinya dengan global warming (pemanasan sedunia)? Gas pencemar CO2 (karbon dioksida) hasil pembakaran bahan bakar yang dimuntahkan oleh cerobong pabrik membentuk lapisan tebal yang menutup permukaan bumi. Ruang antara permukaan bumi dengan lapisan gas CO2 tak ubahnya seperti ruang dalam "rumah kaca" yang besar. Gas sama sifatnya dengan kaca dalam hal mudah ditembus radiasi matahari tetapi sukar ditembus panas. "Rumah kaca" mudah ditembus masuk oleh radiasi matahari yang memukul molekul-molekul udara di dalamnya sehingga timbullah panas yang sukar menembus dinding "rumah kaca" (baca: lapisan CO2), sehingga terperangkaplah panas dalam ruang "rumah kaca", maka terjadilah pemanasan global. Demikianlah gas CO2 mendapat julukan gas rumah kaca. Mengurangi muntahan CO2 itulah yang dimaksud oleh Greenpeace dengan pembangunan yang rendah karbon.
Selama tahun 1990-2005, ternyata telah terjadi peningkatan suhu merata di seluruh bagian bumi, antara 0,15 – 0,3o C. Jika peningkatan suhu itu terus berlanjut, diperkirakan pada tahun 2040 lapisan es di kedua kutub bumi akan habis mencair dan mengalir ke laut lepas yang menyebabkan kenaikan permukaan laut bumi, termasuk laut di seputar Indonesia. Pulau-pulau kecil terluar kita bisa lenyap dari peta bumi. Diperkirakan dalam 30 tahun mendatang sekitar 2.000 pulau di Indonesia akan tenggelam.
Firman Allah:
-- ZhR ALFSAD FY ALBR WALBhR BMA KSBT AYD ALNAS LYZhYQHM B'ADh ALDzY 'AMLWA L'ALHM YRJ'AWN (S. ALRWM, 30:41) , dibaca:
-- zhaharal fasa-du fil barri wal bahri bima- kasabat aydin na-si liyuzhi-qahum ba'dhal ladzi- 'amilu- la'allahum yarji'u-na, artinya:
-- Muncullah kerusakan di darat dan di laut disebabkan tangan-tangan manusia, untuk itu (Allah) merasakan kepada mereka sebagian dari yang mereka perbuat, supaya mereka kembali.
Kembali maksudnya melangkah surut dari jalan yang salah untuk menapak jalan yang benar, antara lain segera menurunkan emisi gas rumah kaca secara drastis.
***
Yang berikut ini tentang klub poligami Global Ikhwan, yang di deklarasikan pada sabtu 17 Oktober 2009. Sebanyak 150 orang undangan dari seluruh Indonesia memeriahkan launching Global Ikhwan di Hotel Grand Aquila Bandung, Jawa Barat, Para tamu undangan yang datang di antaranya dari Papua, Jakarta, Tasikmalaya, dan Garut. Dalam deklarasi tersebut, hadir juga Ketua Global Ikhwan Malaysia, Chodijah Binti Am. Di samping peresmian klub poligami tsb, dalam kegiatan yang bertema "Poligami Obat Mujarab untuk Mendapatkan Cinta Allah", digelar juga konser musik, operet dan penjelasan mengenai poligami. Hidayatullah.com.
Selain mengumpulkan pasangan yang berpoligami, klub poligami Global Ikhwan juga mengembangkan yayasan untuk membantu menafkahi para anggotanya. Yayasan ini merupakan reinkarnasi dari Darul Arqam yang sempat dilarang oleh pemerintah Malaysia pada tahun 90-an. Mochamad Umar, Ketua Global Ikhwan di Bandung menuturkan, Darul Arqam kemudian berubah wujud menjadi Rufaqa yang memiliki arti Sahabat Sejati. Dan pada 2007 berdirilah klub poligami Global Ikhwan di Malaysia dengan jumlah anggota sekarang berjumlah 300 keluarga. "Caranya hampir sama dengan Darul Arqam dulu yang beraktivitas melalui bisnis yang dikembangkan oleh yayasan," kata Umar. Bisnis tersebut, diakui Umar, bermula untuk memenuhi kebutuhan anggota yang tergabung di klub. Namun bisnis tersebut juga terbuka untuk umum. Bisnis yang dikelola klub poligami Global Ikhwan Indonesia, antara lain, bisnis kue dan roti, isi ulang air mineral, dan juga sekolah setingkat TK sampai SMP.
Sehubungan deklarasi Global Ikhwan di Bandung tsb, pasti segera ada yang sewot karenanya. Wallahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 8 November 2009
1 November 2009
[+/-] |
895. Rupanya Thaliban Ikut Jejak Hizbullah Memenangkan Perang |
Washington, (ANTARA News) - Dalam suatu tindakan yang tak diumumkan, Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah mengirimkan 13.000 tentara tambahan AS ke Afghanistan, dari 21.000 yang dia umumkan Maret lalu, kata surat kabar The Washington Post dalam laporannya Senin. Pasukan tambahan tersebut terutama pasukan pendukung kata surat kabar itu, sebagaimana dikutip dari AFP. Dengan tambahan tersebut, jumlah tentara yang disetujui dikirim Obama ke negara yang dilanda perang itu mencapai 34.000 orang. Surat kabar itu mencatat bahwa jumlah maksimal anggota petugas AS yang diperkirakan di Afghanistan pada akhir tahun ini, 68.000 orang. Pengiriman besar tentara pendukung itu tidak dipublikasikan oleh Pentagon dan Gedung Putih, di waktu lampau.
Penambahan pasukan itu oleh Obama, insya-Allah akan sia-sia saja. Arang habis besi binasa. Mengapa?
Pertama, kita lihat apa yang terjadi di Lubnan (Libanon) beberapa tahun silam. Setelah serangan udara atas kubu milisi Hizbullah, dan Israel mengira milisi Hizbullah sudah menjadi makanan empuk bagi pasukan elit Israel, Brigade Golani, menyerbu Bent Jubail, sebuah wilayah yang dikenal sebagai salah satu basis Hizbullah di Lubnan. Ketika ada tanda bahaya bahwa tentara Israel menyerbu, maka milisi Hizbullah berlarian secepat kilat menyongsong kedatangan tentara Zionis. Hal ini membuat kaget Brigade Golani, yang Kopassusnya Israel kabur secepatnya, Tentara elit Israel dari Brigade Golani ini dikepung gerilyawan Hizbullah di sebuah rumah sakit di Lubnan. Saat itu malam hari dan gelap gulita. Diam-diam dari atas heli Apache yang mengaktifkan sistem senyap, sehingga sama sekali tidak mengeluarkan suara, puluhan personel tentara Israel turun lewat tali yang dijulurkan ke bawah. Mereka segera mendobrak rumah sakit untuk mencari orang-orang Hizbullah yang bersembunyi di lokasi ini. Hanya saja, tentara Israel ini tidak tahu bahwa kontra-spionase yang dijalankan Hizbullah jauh lebih cerdik. Rencana pasukan elit ini sudah bocor sehingga rumah sakit tersebut telah dikosongkan. Bahkan di sekitar rumah sakit sejumlah milisi Hizbullah telah mengepung lokasi tersebut. Jadilah malam itu bagaikan neraka bagi tentara elit Israel ini. Mereka menjadi sasaran empuk rentetan tembakan yang dilakukan milisi Hizbullah dari segala penjuru. Banyak yang tewas bersimbah darah. Sejak kejadian di rumah sakit itu, tidak pernah lagi Brigade Golani melakukan serbuan besar-besaran dan sendirian." Maka umat Islam seharusnya jangan pernah termakan klaim-klaim palsu yang sengaja disebarluaskan media-media Zionis. Mereka bukan kaum yang hebat. Mereka itu pengecut, jadi kita jangan sampai menderita rendah diri di hadapan mereka.
Kedua, kemudian kita lihat situasi perang Afghanistan dewasa ini.
http://english.aljazeera.net/news/europe/2009/10/20091015115621410622.html
The Times newspaper reported on Thursday, October 15, 2009 that Italy's secret services paid the Taliban "tens of thousands of dollars" to keep the Sarobi area in Afghanistan safe for its troops, but did not tell Nato allies about the deal. It said US intelligence officials had discovered through intercepted phone conversations that the Italians had been buying off fighters in Herat province, western Afghanistan. (Surat kabar Inggris The Times melaporkan bahwa aparat intelijen Italia telah membayar puluhan ribu dolar kepada Thaliban tanpa setahu pasukan Nato lainnya untuk tetap menjaga ketenangan di wilayah Sarobi, dimana pasukan Italia itu ditempatkan. Intelijen AS yang menangkap pembicaraan telepon mengenai uang keamanan puluhan ribu dolar kepada Thaliban tsb)
Berita tersebut mengungkap fakta terpuruknya "legiun asing" pasukan NATO yang terkapar di Afghanistan, tenggelam dalam lumpur kehinaan membayar "jizyah" (pajak keamanan) kepada Thaliban, walaupun legiun asing itu memiliki senjata canggih, terbaru, dan termodern, serta menguasai teknik perang dengan baik. Di Afghanistan ternyata di belakang senjata itu bercokol para pengecut yang telah hilang semangat melawan Thaliban. Belum pernah terukir dalam sejarah tentang pasukan pendudukan yang justru membayar jizyah untuk orang-orang yang wilayahnya mereka duduki.
Berita itupun mengungkapkan fakta sampai sejauh mana loyalitas anggota legiun asing itu kepada Amerika dan kebijakannya. Maka penambahan pasukan itu oleh Obama, insya-Allah akan sia-sia saja, arang habis besi binasa. Rupanya Thaliban insya-Allah akan memenangkan perang. Apa yang ditunjukkan oleh ketangguhan mujahidin Thaliban menghadapi legiun asing, yang setangguh mujahidin Hizbullah menghadapi Brigade Golani, sungguh-sungguh menjadikan kita tepekur akan kebenaran Firman Allah:
-- WLA THNWA WLA ThZNWA WANTM ALA'ALWN ANKNTM MWaMNYN (S. AL 'AMRAN, 3:139), dibaca:
-- wala- tahinu- wala- tahzanu- waantumul a'lawna ingkuntum mu'mini-n, artinya:
-- Janganlah kamu lemah, dan janganlah kamu risau, kamu lebih unggul jika kamu beriman. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 1 November 2009