7 Oktober 2007

798. Bulan Ramadhan Penghulu dari Segala Bulan

Makassar
Ijtima' : Kamis 11 Oct 2007, 13:01:50
Titik pusat matahari (TPM) menyentuh cakrawala : pukul 17:56:12
Titik pusat bulan (TPB) menyentuh cakrawala : pukul 17:56:54
TPM lebih dahulu dari TPB menyentuh cakrawala : 42 detik
Pada waktu matahari seluruhnya terbenam
TPB : -0.098 atau -0° 05' 24"
TPM: -0.248 atau -0° 14' 54"
Karena matahari lebih dahulu terbenam 42 detik dari terbenamnya bulan, maka pada malam Jum'at masuklah 1 Syawwal 1428 H, sehingga menurut hisab lebaran pada hari Jum'at 12 Oktober 2007
Karena pada waktu matahari seluruhnya terbenam TPB berada pada -0.098° atau -0° 05' 24", hilal (bulan sabit) tidak bisa diru'yah, jadi menurut ru'yah lebaran pada hari Sabtu 13 Oktober 2007

Jakarta
Ijtima' : Kamis 11 Oct 2007, 12:01:50
Titik pusat matahari (TPM) menyentuh cakrawala : pukul 17:46:13
Titik pusat bulan (TPB) menyentuh cakrawala : pukul 17:48:43
TPM lebih dahulu dari TPB menyentuh cakrawala : 2 menit 30 detik
Pada waktu matahari seluruhnya terbenam
TPB : 0.270 atau 0° 16' 11"
TPM: -0.248 atau -0° 14' 54"
Sama dengan di Makassar, menurut hisab lebaran pada hari Jum'at dan menurut ru'yah pada hari Sabtu

***
Bulan suci Ramadhan telah ditentukan Allah sebagai SYD ALAYAM (dibaca: sayyidul ayya-m) artinya penghulu dari segala bulan, penawar racun serta bisa yang dikandung oleh bulan-bulan lain. Bulan Ramadhan adalah perangkat halus yang sangat produktif. Dengan amal yang sedikit di dalamnya, Yang Maha Rahim menjanjikan pahala yang berlipat ganda. Dikutip dari Hadits-Hadits RasuluLlah SAW, jangankan kerja keras membanting tulang, jangankan memperbanyak sujud dan ruku', bahkan tidur karena penat bagi orang berpuasa itu adalah ibadah, diam tiada kata sepatah karena menghindari kesia-siaan tutur, itu adalah tasbih. Bila amal-amal itu bertepatan dengan Malam Qadr, yaitu salah satu di antara sepuluh malam ganjil terakhir Ramadhan, nilai pahalanya lebih baik dari seribu bulan (83 tahun, 4 bulan).
-- LYLt ALQDR KhYR MN ALF SyHR (S. ALQDR, 97:3), dibaca:
-- lailatul qadri khairum min alfi syahrin, artinya:
-- Malam Qadr itu lebih baik dari seribu bulan.

Ada seorang muballighah bertanya kepada nara sumber dari sebuah Radio Amatir di Makassar: "Ada yang bertanya kepada saya dan saya tidak bisa menjawabnya, yaitu penanya tersebut mengaitkan shalat 5 waktu yang nilainya 50, yaitu 1 bernilai 10, apakah itu juga berlaku bagi puasa Ramadhan"? Yang dijawab oleh nara sumber bahwa beliau tidak mendapatkan keterangan dari Nash (maksudnya Al-Quran dan Hadits shahih-HMNA-) bahwa mengenai puasa Ramadhan berlaku juga nilai 1 berbanding 10 itu.

Memang Allah yang Maha Pemurah, Maha Pengasih memberikan mengenai shalat wajib itu nilai 1:10. Tatkala Nabi Muhammad SAW di-Mi'rajkan ialah untuk menerima secara langsung kewajiban shalat dari Allah SWT. Furidhat 'alayya shshalaatu khamsiyna shalaatan kulla yawmin. Aku diperintahkan melaksanakan shalat lima puluh kali setiap hari. Atas saran Nabi Musa AS, RasuluLlah kembali berulang kali menghadap Allah SWT minta keringanan hingga diturunkan hanya menjadi lima kali setiap hari, seperti sabda beliau: Umirtu bikhamsi shalaatin kulla yawmin, diperintahkan kepadaku lima kali shalat setiap hari. Nabi Musa AS memberi tanggapan: Inna ummataka laa tastatiy'u khamsa shalaatin kulla yawmin, sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melakukan lima kali shalat setiap hari. Betullah tanggapan Nabi Musa AS itu. Tidak kurang dari ummatnya Nabi Muhammad SAW dalam kenyataannya yang merasa berat melakukan shalat wajib lima waktu tersebut.

Bagaimana pula Nabi Muhammad SAW mungkin bisa bertemu dengan Nabi Musa AS, sehingga Nabi Musa AS bisa memberi tanggapan? Bukankah Nabi Musa AS hidup ribuan tahun yang lalu? (Nabi Musa AS memimpin exodus atau hijrah dari Mesir menyeberang L. Merah yang dibikin kering menjadi jalan dengan mu'jizat pukulan tongkatnya pada tahun kematian Fir'aun Mern-Ptah yang memerintah dari 1232 SM hingga 1224 SM, yaitu Fir'aun yang ditenggelamkan Allah SWT di L. Merah). Baiklah saya kutip dari Seri 795 ybl: "RasuluLlah SAW Mi'raj menembus ruang alam syahadah yang nisbi ini. Menembus masuk alam ghaib, alam malakut, alam fawqa malakut, bahkan malaikat Jibril AS sendiri tidak mampu menembus alam fawqa malakut. Jibril AS menyusut mengecil, tidak tahan melampaui alam fawqa malakut: "Teruslah sendiri hai Muhammad, saya tidak mampu lagi", ujar Jibril AS. RasuluLlah SAW menembus masuk ruang ghaib yang mutlak, tidak nisbi, alam yang bebas dari ruang dan waktu. Pertanyaan DI MANA tidak punya arti sama sekali, juga pertanyaan KAPAN tidak punya arti juga, yang lalu, sekarang dan yang akan datang "menyatu". Hanya Allah yang Maha Tahu dan RasuluLlah SAW yang mengetahui keadaan ghaib yang demikian itu. Jadi tidak usah pusing-pusing memikirkan bagaimana bisa RasuluLlah "bertemu" dengan Nabi-Nabi terdahulu."

Boleh jadi muballighah yang bertanya itu menjumpai sebagian kecil secara sporadis ummat Islam hanya berpuasa pada permulaan, pertengahan dan akhir Ramadhan yang mempergunakan secara salah kaprah rumus 1:10 itu, yaitu 3:30. Salah kaprah karena yang wajib puasa sebulan itu tidak bisa ditawar. Namun apabila dikaitkan dengan Hadits berpuasa Ramadhan sebulan disusul dengan puasa sunnat 6 hari dalam bulan Syawwal nilainya sama dengan puasa selama satu tahun, maka bukankah itu berlaku nilai 1:10, karena 36 hari dinilai 360 hari?

Dalam Seri 797 ybl sehubungan Hadits: Barang-siapa menegakkan Ramadhan atas dasar iman dan introspkesi, memperhitungkan diri dari segala dosa (ihtisaaban, dari akar kata ha-Sin-Ba, artinya hitung), diampuni dosanya apa yang telah lalu, maka terkait dengan itu, timbul pertanyaan: "Apakah semua jenis dosa diampuni Allah?" Saya telah berjanji akan menjelaskannya dalam Seri 798 ini.

Inilah penjelasannya:
"Siapa yang pernah berbuat kezhaliman terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan saudaranya atau perkara-perkara lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut pada hari ini (di dunia) sebelum (datang suatu hari di mana di sana) tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham (untuk menebus kesalahan yang dilakukan, yakni pada Hari Pengadilan). Bila ia memiliki amal shalih diambillah amal tersebut darinya sesuai kadar kezhalimannya (untuk diberikan kepada orang yang dizhaliminya sebagai tebusan/pengganti kezhaliman yang pernah dilakukannya). Namun bila ia tidak memiliki kebaikan maka diambillah kejelekan orang yang pernah dizhaliminya lalu dipikulkan kepadanya." (HR Al-Bukhari no. 2449)

Jadi dosa karena menzalimi orang lain tidak diampuni Allah sebelum yang bersangkutan memaafkannya. Contoh: Orang mabuk karena minum arak lalu menganiaya orang lain, ada dua jenis dosanya. Dosa yang pertama adalah karena melanggar perintah Allah SWT, ini bisa diampuni Allah, akan tetapi dosa jenis kedua hanya diampuni Allah dengan syarat, yaitu yang dizalimi itu memaafkannya di dunia ini. Kalau tidak, maka akan dibayar kelak pada Hari Pengadilan. WaLlahu a'lamu bisshawab.

***
Makassar, 7 Oktober 2007