7 Maret 2004

616. Apologi Tentang Lalat

Apologi adalah suatu sikap dan gairah membela apa yang kita yakini dalam bentuk lisan maupun tulisan. Seperti misalnya pada waktu Neil Armstrong menginjakkan kakinya di bulan, para apolog berlomba-lomba mangutip dan membacakan Firman Allah:
-- YM'ASYR ALJN W ALANS AN ASTTH'ATM AN TNFDZWA MN AQTHAR ALSMWT W ALARDH FANFDZWA LA TNFDZWN ALA BSLTHN S. ALRhMN, 55:33}, dibaca: ya- ma'syaral jinni wal insi inistata'um an tanfudzu- min aqtha-ris sama-wa-ti wal ardhi fan fudzu- la- tanfuzu-na illa- bi sultha-n (s.arrahma-n), artinya: Hai para jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus penjuru-penjuru langit dan bumi, maka tembuslah, namun kamu tidak akan mampu menembusnya kecuali dengan kekuatan.

Sikap apologi itu wajar-wajar saja. Yang tidak wajar ialah apabila Nash (Al Quran dan Hadits Shahih) diletakkan di bawah perisiwa kemajuan ilmu pengetahuan. Mengemukakan S. Ar Rahman 33 tentang peristiwa Neil Armstrong mendarat di bulan dengan maksud untuk membela diri dari keterbelakangannya dalam bidang Iptek, bukankah itu berarti menempatkan Nash dibawah isu kemajuan Iptek? Belakangan ini di internet dan dalam tayangan TV dikatakan bahwa Neil Armstrong mendarat di bulan sebenarnya hanya "tipuan" alias rekayasa optik, alias tidaklah sesungguhnya terjadi. Yang ini bukan apologi, karena bukan ummat Islam yang bilang.

Yang bagaimanakah yang disebut sikap apologi yang wajar itu? Pertama adalah membela salah pengertian terhadap pemahaman Nash, baik yang datang dari kalangan ummat Islam sendiri, maupun utamanya yang berasal dari luar kalangan ummat Islam. Yang kedua, dalam pembelaan itu Nash tidak diletakkan di bawah isu apapun juga. Sebagai contoh suatu sikap apologi yang wajar, yaitu meletakkan Al Quran di atas isu kemajuan Iptek, kitapun dapat juga mengemukakan S. Ar Rahman 33 yang telah dikutip di atas itu. Yaitu persyaratan yang dikemukakan dalam akhir ayat illa bi sulthan, persyaratan tentang kekuatan, persyaratan tentang energi, tegasnya persyaratan bahan bakar. Bahwa tema sentral permasalahan dalam mengarungi angkasa luar, maupun menembus ke dalam bumi adalah krisis energi yang melanda peradaban ummat manusia sekarang ini. Maka tentu lebih baik jika persediaan bahan bakar yang sudah menipis itu dipakai saja untuk aktivitas di muka bumi ini. Dalam hal ini ilmu pengetahuan (baca: bahan bakar) dijadikan ilmu bantu dalam memahamkan Nash (baca: sultha-an = kekuatan).

***

Jikalau lalat terjatuh pada salah satu tempat minumanmu, hendaklah ditenggelamkan seluruh badan lalat itu ke dalam tempat minum tersebut, kemudian buanglah (lalat itu) ke luar (HR Bukhari). Adapun Inventarisasi Hadits tentang lalat spb:

  1. Hadits Riwayat Bukhari dalam kitab Bad'ul Khalq, diterima dari Khalid bin Makhlad dari Sulaiman bin Bilal dari 'Utbah bin Muslim dari 'Ubaid bin Hunain dari Abu Hurairah.
  2. Hadits Riwayat Bukhari dalam Kitab Ath Thibb, diterima dari Qutaibah dari smail bin Ja'far, dari 'Utbah bin Muslim, dari 'Ubaid bin Muslim maulana Bani Zuraiq, dari Abi Hurairah.
  3. Hadith Riwayat Abu Dawud dalam Kitab Al Ath'imah dari Ahmad bin Hanbal dari Basyar bin Al Mufadhdhlol, dari Ibnu Ajlan, dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah.
  4. Hadits Riwayat An Nasa'i dalam Kitab Al Farra' wal 'Atirah dari Amr bin 'Ali dari Yahya dari Ibnu Abi Dzi'bin, dari Sa'id bin Khalid dari Abi Salamah dari Abi Sa'id Al Khudri.
  5. Hadits Riwayat Ibnu Majah dalam Kitab Ath Thibb, dari Abu Bakar bin Abu Syaibah dari Yazid bin Harun dari Ibnu Abi Dzi'bin dari Sa'id bin Khalid dari Abu Salamah dari Abu Sa'id.
  6. Sanad lain dari Ibnu Majah dalam Kitab Ath Thibb untuk Suwaid bin Sa'id dari Muslim bin Khalid dari Utbah bin Muslim dari Abu Hurairah.
  7. Hadits Riwayat Ad Darimy dalam Kitab Al Ath'imah dari Abdullah bin Maslamah dari Sulaiman bin Bilal dari Utbah bin Muslim dari 'Ubaid bin Hunain dari Abu Hurairah.
  8. Sanad lain Riwayat Ad Darimy diterima dari Sulaiman bin Harb dari Hammad bin Salamah dari Tsumamah bin Abdullah bin Anas dari Abu Hurairah.
  9. Hadits Riwayat Imam Ahmad.
Berdasarkan Hadits tersebut, Ulama Islam membolehkan meminum air itu dengan syarat lalat yang jatuh harus dibenamkan lebih dahulu. Sedangkan para dokter menolaknya, mengharuskan agar air itu dibuang saja. Bagi orang yang kelebihan air hal itu mudah saja membuangnya, tetapi bagi yang kesulitan air, tentu itu tidak mudah. Di sisi yang lain, hal ini juga menjadi isu menarik bagi para oirentalis untuk mengolok-olok ajaran Islam tentang Hadits mengenai lalat ini, sehingga perlu "Apologi Tentang Lalat" seperti judul di atas. Yaitu apologi yang wajar dengan meletakkan isu ilmu pengetahuan di bawah Nash, menjadikan sains sebagai ilmu bantu.

***

Agak terlambat bagi ummat Islam untuk mau bersungguh-sungguh menyelidiki dan menggali kebenaran ajaran Islam yang bersinggungan dengan bidang kesehatan dalam konteks lalat ini. Perihal lalat dipelajari oleh Prof. Brefild tahun 1871. Ilmuwan Jerman dari Universitas Hall ini menemukan bahwa dalam badan lalat terdapat mikrab-mikrab sejenis Fitriat yang diberi nama Ambaza Mouski dari golongan Antomofterali. Mikrab-mikrab ini hidup di bawah tingkat zat minyak dalam perut lalat. Bentuknya bundar yang kemudian memanjang dan keluar dari lingkungan perut melalui lubang pernapasan.

Ambaza Mouski ini berkumpul dalam cel-cel sehingga membentuk kekuatan yang amat besar. Akibatnya cel-cel itu pecah dan keluarlah cythoplasma yang bisa membunuh kuman-kuman penyakit. Cel-cel tersebut terdapat di sekitar bagian ke tiga dari tubuh lalat, yaitu pada bagian perut dan punggungnya. Kedua bagian badan ini tidak pernah mengenai dasar tempat lalat mendarat atau benda apapun saat terbang karena selalu dijaganya.

Tahun 1947, Ernestein dari Inggris juga menyelidiki fitriat pada lalat ini. Hasil penyelidikannya menyimpulkan bahwa fitriat tersebut dapat memusnahkan bermacam bakteri diantaranya bakteri penyebab darah menjadi seperti "grume", kuman disentri dan typhoid. Pada tahun yang sama, Dr. Muftisch juga meneliti soalan ini dan menyimpulkan bahwa satu cel mikrab ini dapat memelihara lebih dari 1000 liter susu dari bakteri Thyphoid, disentri dan lainnya.

Tahun 1950, Roleos dari Switzerland menemukan pula mikrab-mikrab ini dan memberi nama Javasin. Para peneliti lain yaitu Prof. Kock, Famer (Inggris), Rose, Etlengger (German) dan Blatner (Switzerland) melakukan penyelidikan dan berkesimpulan sama tentang mikrab pada lalat sekaligus membuktikan bahwa berbagai macam penyakit dan bakteri pada lalat hanya terdapat pada ujung kaki lalat saja dan bukan pada seluruh badannya.

Kembali tentang mikrab yang bisa membunuh kuman itu ternyata tidak bisa keluar dari tubuh lalat kecuali setelah disentuh oleh benda cair. Cairan ini bisa menambah tekanan pada cel-cel yang mengandung mikrab penolak kuman sehingga menjadi pecah dan memercikkan mikrab-mikrab istimewa ini. Maka adalah logis bila ingin mengeluarkan mikrab-mikrab penolak kuman dari badan lalat, haruslah membasahi badannya yang berarti menyelupkan lalat yang jatuh tersebut sebelum membuangnya dan dapat meminum air bekas 'lalat berenang' itu tanpa perlu ragu lagi. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 7 Maret 2004