12 Desember 2004

654. Virgin, Erottongki - Teatongki

Punna nraiq erantongki
Kalauq loqlorantongki
Erottongki, teatongki
Paqrisiq mattongki-tongki


Syair di atas itu gubahan almarhum Baharuddin Manjiya , potongan dari sebuah Kelong berjudul Erottongki - Teatongki. Sayang sekali Kelong tersebut terluput oleh Iwan Tompoq, penyanyi tenar lagu-lagu daerah Makassar dewasa ini.

Kalau ke timur bawalah juga
Ke barat hanyutkanlah juga
Maulah juga engganlah juga
Bersakit-sakit berjuga-juga


Baharuddin Manjiya menyentil nakoda perahu, kepada angin ia biarkan membawa perahunya ke timur, yang sementara itu tatkala berjumpa dengan arus laut ia biarkan pula perahunya diseret ke barat.

Kelong B. Manjiya itu sangat relevan dengan sikap nakoda Kotamadya Makassar ini dalam konteks film Virgin di Makassar. Semula pemerintah kota Makassar bersikap menerima pesan-pesan yang bertumpu pada paradigma nilai-nilai agama, ketimuran, budaya Bugis Makassar, yang menentang pornografi. Apa itu pornografi? Yaitu tulisan ataupun gambar cabul (= obscene) yang merangsang hasrat seksual. (Pornography is obscene lierature or photography). Menurut AGH Muhammad Ahmad, Ketua MUI Makassar, foto-foto yang ditayangkan di media melanggar agama. Maka Pemerintah Kota Makassar memutuskan menarik film Virgin dari peredaran, dengan SK Walikota No.484/1150/INKOM.

Beredarnya kembali film Virgin di sejumlah bioskop di Makassar disesalkan banyak pihak. Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sulsel dan DR Aswar Hasan, MA, dan pemerhati perfilman Drs Ridha Rasyid menyesalkan pencabutan SK Walikota No.484/1150/INKOM tersebut. Diputarnya kembali film Virgin itu kata Aswar mengentalkan bahwa kepentingan bisnis, lebih besar ketimbang melindungi moralitas generasi bangsa ini. Seharusnya DPRD Makassar sisa mendukung SK Walikota, bukan justru menjadi pendukung diputarnya kembali film tersebut. Menurut Ridha film virgin ini telah melanggar antara lain UU No.8 tentang perfilman, di mana dinyatakan bahwa film yang berbau pornografi pada batas-batas tertentu dan bioskop tertentu dapat dilakukan, tetapi dalan hal film Virgin ini dipublikasikan/dipertontonkan secara umum.

Walikota Makassar melalui Kabag Humas berupaya menegakkan benang basah, bahwa Walikota memutuskan film ini diputar kembali dengan catatan yang boleh menonton hanya orang dewasa usia 21 tahun ke atas, dan penayangannya harus pada malam hari serta diawasi oleh petugas dari kepolisian. Ada yang lucu dalam hal ini. Film Virgin hanya boleh ditonton oleh yang berusia 21 tahun ke atas, padahal para pemain dalam film tersebut berumur sekitar 16 tahun. Bukankah itu lucu?

Apa benar film Virgin itu efek negatifnya hanya pada ABG saja? Ingat, di samping kenakalan remaja, amboi tidak kurang pula kejahatan orang dewasa bahkan orang lanjut umur dalam konteks kenakalan dan kejahatan seksual. Sekali lagi ditekankan kenakalan seksual pada ABG dan kejahatan seksual pada orang dewasa bahkan pada lansia, dapat terangsang hasrat seksualnya dengan menonton pornografi. Apa dikira gaya bahasa, model busana, gaya hidup dalam film yang disutradarai Hanny R Saputra dan penulis skenario Armantono itu hanya merangsang ABG saja, oom-oom senang dan tante-tante girang tidak? Amboi! Saya sendiri tidak menonton film ini. Tetapi dari internet saya baca kalimat berikut: "Film ini dibuka dengan adegan ketika Ketie tiba-tiba datang dan berkata bahwa ia ingin melepas keperawanannya. Dua kawannya, Biyan dan Stella, yang sedang duduk di kedai kopi di sebuah mal segera membantu dengan mencarikan mangsa saat itu juga. Tawar-menawar, akhirnya seorang pria setengah baya bersedia membayar Rp 10 juta kepada Ketie. Adegan selanjutnya hanya ditunjukkan bagaimana oom-senang itu keluar dari kamar kecil mal sambil senyum-senyum." Apa adegan in hanya mempunyai efek negatif kepada ABG saja? Apa ini tidak akan merangsang pula oom-oom senang untuk mencari mangsa?

***

Kebudayaan barat dalam perkembangannya kini tampaknya telah mencapai titik final, yaitu menyembah berhala modern. Adapun berhala modern adalah otak manusia. Penyembah berhala modern ini menyangka bahwa semua masalah dapat dipecahkan dengan otak manusia. Wahyu tidak perlu. Agama adalah urusan akhirat semata. Urusan dunia seluruhnya adalah daerah kerajaan akal.

Kebudayaan modern ini ibarat gurita yang menjulurkan tangan-tangannya membentuk jaringan ke seluruh permukaan globa kita ini yang berwujud globalisasi liberalisme, globalisasi menyembah berhala modern. Ummat Islam yang kena imbas globalisasi kebudayaan menyembah berhala modern ini mempengaruhi sikap berpikir mereka, yaitu berpikir liberal, memposisikan akalnya mengatasi wahyu. Contoh yang telak antara lain sikap ummat Islam, sekurang-kurangnya ummat Islam yang para petinggi di kota Makassar ini terhadap film Virgin ini. Para petinggi itu tentu telah sering membaca wahyu ini:
-- WLA TQRBWA ALZNY ANH KAN FAhSYt WSAa SBYLA (A. BNY ASRAaYL, 17:32), dibaca: wala- taqrabuz zina- innahu- ka-na fa-hisyatan wasa-a sabi-lan (s. bani- isra-i-l), artinya: Janganlah kamu menghampiri zina, sesungguhnya zina itu sangat keji dan jalan yang amat jahat.

Mempetontonkan, menonton, membiarkan menonton pornografi termasuk taqrabuz zina-. Itu adalah perintah dari wahyu Allah SWT. Akal ummat Islam harus tunduk pada wahyu tersebut, sebagai konsekswensi menganut Islam (Sin-Lam-Mim = tunduk). Maka terhadap semacam film Virgin itu ummat Islam, utamanya para petinggi dalam bidang pemerintahan, akal mereka harus tunduk kepada wahyu (17:32), tidak perlu mengakal-akali.

Oleh sebab itu sehabis shalat jangan lupa membaca do'a:
-- RBNA AGHFRLNA DZNWBNA WASRAFNA FY AMRNA WTSBT AQDAMNA WANSHRNA 'ALY ALQWM KAFRYN (S. AL 'AMRAN, 3:147), dibaca: rabbanagh firlana- dzunu-bana- waisra-fina- fi- amrina- watsabbit aqda-mana- wanshurna- 'alal qaumil ka-firi-n (s. ali 'imra-n), artinya: Ya, Maha Pengatur, Maha Pemelihara, Maha Pendidik kami ampunilah dosa kami dan tindak-tanduk kami yang berlebihan, dan tetapkanlah telapak kaki kami dan tolonglah kami (melawan) kaum yang kafir.

Watsabbit aqda-mana-, tetapkanlah telapak kaki kami, yaitu istiqamah (konsisten) dalam pendirian, tidak bersikap "Erottongki, teatongki". Wanshurna- 'alal qaumil ka-firi-n, tolonglah kami melawan kaum yang kafir. Ma'na lughawi dari kafir, berasal dari akar yang dibentuk oleh 3 huruf Kef-Fa-Ra, kafara (= menutup, to cover). Apa yang ditutup?, yaitu kebenaran dari Allah SWT, antara lain dalam konteks globalisasi kebudayaan menyembah berhala modern, sikap berpikir liberal. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 12 Desember 2004