5 Februari 2006

713. Perlu Tabayyun

Sebermula, akan saya layani dahulu permintaan beberapa orang melalui telepon, supaya dalam hubungannya dengan Seri 712, saya terjemahkan bahasa Inggris dari sumber berita msnbc, perihal kondom itu tidak menjamin sebagai alat proteksi terhadap HIV. Inilah terjemahannya (tidak lagi dituliskan bahasa Inggrisnya untuk menghemat ruangan):
"Banyak pasien pengunjung klinik kesehatan seksual yang melaporkan perkara penggunaan kondom bahwa ternyata secara statistik sangat berarti (signifikan) meningkatnya risiko terserang penyakit kelamin gonorrhea (kencing nanah), demikian menurut hasil riset terbaru. Lebih dari 15 % telah didiagnosa terserang penyakit kelamin gonorrhea atau chlamydia, atau keduanya. Mereka yang mengatakan kondom yang dipakainya robek sementara esek-esek dalam 30 hari terakhir observasi, lebih dari 90% terserang penyakit kelamin gonorrhea."

***

Tabayyun adalah bahasa Al-Quran yang dibentuk oleh akar kata yang terdiri dari 3 huruf: BA, YA, NUN, artinya "jelas". Tabayyun bermakna mengusut, mencari kejelasan tentang suatu ALNBA (dibaca: annaba'). Jadi annaba' berarti berita dan tabayyun bermakna klarifikasi dan dalam komunikasi politik hak tabayyun disebut hak interpelasi (bukan interpolasi = sisipan), yang dimiliki anggota DPR menurut Undang-Undang.

Diriwayatkan, Al Walid bin 'Uqbah bin Abu Mu'ith mendapat amanah, yaitu diutus oleh RasuluLlah SAW untuk mengambil zakat dari Bani Musthaliq. Tatkala tim Al Walid hampir tiba di pemukiman Bani Musthaliq, maka sayup-sayup dari jauh tim Al Walid menyaksikan "pengerahan massa" di pemukiman Bani Musthaliq tersebut. Tampaklah pula dengan tergopoh-gopoh seseorang (kemudian ternyata orang itu fasiq) menemui tim Al Walid, kemudian menyampaikan annaba', bahwa Bani Musthaliq telah murtad, mereka tidak mau membayar zakat, bahkan mereka telah berhimpun berdemonstrasi untuk "menyambut" kedatangan tim Al Walid. Serta-merta Al Walid memerintahkan kepada timnya untuk pulang kembali ke Madinah, tanpa mengutus salah seorang anggota tim ke pemukiman Bani Musthaliq tersebut untuk melakukan tabayyun. Tiba di Madinah dengan segera Al Walid melapor kepada RasululLah SAW annaba' yang diterimanya dari orang fasiq itu, bahwa Bani Musthaliq telah murtad, mereka tidak mau membayar zakat. Maka turunlah ayat yang berikut ini:

-- YAYHA ALDZYN AMNWA AN JAaKM FASQ BNBA FTBYNWA AN TSHYBWA QWMA BJHALT FTSHBHWA 'ALY MA F'ALTM NADMYN (S. ALHJRAT, 49:6), dibaca: ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- in ja-kum fa-siqum binabain fatabayyanu- an tushi-bu qawman bijaha-latin fatushbihu- 'ala- ma- fa'altum na-dimi-n (s. al hujura-t), artinya:
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan annaba', maka lakukanlah tabayyun, jangan sampai kamu tanpa pengetahuan menimpakan musibah kepada suatu kaum, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu.

Maka Nabi Muhammad SAW segera menugaskan Khalid ibn Walid membawa pasukan kecil kepemukiman Bani Musthaliq itu dengan perintah: "Jangan terburu-buru mengambil tindakan represif, kedatangan pasukan harus secara diam-diam sehingga tidak menghebohkan, lakukan penyelidikan saksama." Khalid mengatur laju pasukannya untuk dapat tiba di pemukiman Bani Musthaliq di malam hari, dan segera mengirim masuk pengintai secara diam-diam. Hasil pengintaian dilaporkan kepada Khalid, azan subuh berkumandang, penduduk shalat berjama'ah subuh di masjid. Bani Musthaliq tidaklah murtad. Annaba' yang diterima oleh tim pengumpul zakat Al Walid berasal dari orang fasiq.

***

Harian Republika:
Hingga kini, Komite Pemberantasan Aids (KPA) dan Badan Koordinasi Keluarga Berancana Nasional (BKKBN) Jabar masih kebingungan menempatkan 10 ATM kondom yang dimilikinya. Dikabarkan, salah satu mesin ATM itu akan ditempatkan di lokasi pelacuran. Pasalnya, ungkap Kepala BKKBN Jabar, Hertog N Saud, selain untuk membantu program KB, kehadiran ATM kondom itu ditujukan untuk menekan angka penderita HIV/AIDS. Sementara Ustadz Jeffry Al Buchori menyatakan, kehadiran ATM kondom di lokasi prostitusi tidak boleh ditafsirkan sebagai upaya legalisasi terhadap kegiatan prostitusi. Namun, tutur dia, keberadaan ATM tersebut harus dipandang sebagai upaya perhatian pemerintah terhadap pelaku prostitusi. Hertog N Saud, mengatakan, hingga kini 10 mesin ATM itu masih disimpan di gudang kantor BKKBN. Dijelaskan olehnya, saat ini BKKBN dan KPA masih mengkaji tentang lokasi ideal untuk menempatkan mesin ATM tersebut.

Sepertinya saya tidak mempercayai berita ttg pernyataan Jeffry itu, perlu tabayyun. Sebab kalau memang benar demikian annaba' itu, maka:
Pertama, pendapat Jeffry itu secara logika meleset, sebab yang dilindungi oleh ATM kondom itu adalah para hidung belang, bukan para pelacur itu.
Kedua, sebelum saya baca annaba' itu, dalam Seri 711 termaktub: "Ada suara-suara banci yang mengatakan tidak perlu terlalu keras menolaknya, yaitu ATM itu diletakkan di lokasi pelacuran. Ketahuailah bahwa pada awalnya, mungkin akan taat dengan pemberlakuan lokasi yang disepakati. Tetapi jika berikutnya pebisnis ATM kondom itu mencoba untuk memperluas pasarnya dengan meletakkannya di tempat umum, maka hukum dan aparat belum tentu bertindak tegas untuk menghilangkannya. Sehingga pada ujung-ujungnya, lokasi ATM itu menyebar lebih luas dari tujuan semula. Dan biasanya, semuanya akan diam dari mencoba mentertibkan kesalahan ini. Maka ketentuan lokasi untuk mencegah penyalah-gunaan mesin ATM itu menjadi tidak berarti. Bisnis memang seperti itu. Pertimbangan moral selalu dikorbankan. Padahal taruhannya adalah ABG generasi muda kita."

Maka sayang sekali, dalam hal ini Jeffri tidak dibidik tetapi kena, ia termasuk banci dalam tulisan saya dalam Seri 711 itu. Qulil-Haqqa Walau Kaana Murran, katakanlah kebenaran itu walaupun pahit, demikian Sabda RasuluLlah SAW. Oleh sebab itu, sekali lagi, perlu tabayyun dari Jeffry sendiri, mudah-mudahan berita itu tidak benar. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 5 Februari 2006