15 Februari 2009

861. Respons Terhadap JIL Tentang Hamas

-- YAYHA ALDZYN AMNWA AN JAaKM FASQ BNBA FTBYNWA AN TSHYBWA QWMA BJHALT FTSHBHWA 'ALY MA F'ALTM NADMYN (S. ALHJRAT, 49:6), dibaca:
-- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- in ja-kum fa-siqum binabain fatabayyanu- an tushi-bu qawman bijaha-latin fatushbihu- 'ala- ma- fa'altum na-dimi-n (s. al hujura-t), artinya:
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan annaba', maka lakukanlah tabayyun, jangan sampai kamu tanpa pengetahuan menimpakan musibah kepada suatu kaum, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu.

Syahdan, terjulurlah annaba' (berita profokasi) dari Jaringan Islam Liberal seperti berikut:
Sikap Hamas yang semakin keras justru akan membuat posisinya semakin terkucil. Ini akan semakin membuat pendukung Hamas kehilangan diri dan harapan sehingga konflik di sana akan semakin berkepanjangan. Jika hal ini terus terjadi, berarti kita telah membiarkan kekuatan rasional dan diplomatik kalah di hadapan kekuatan emosional yang destruktif. (oleh Mohamad Guntur Romli, telah dimuat di Kompas, Rabu, 31 Desember 2008, (4 hari setelah kebiadaban dan kebengisan di mulai oleh negara Zionos Yahudi dalam "War on Gaza)

Gayung bersambut, kata berjawab. Terhadap berita provokasi dari JIL yangi simpatisan Zionos Yahudi tsb, yang bernada menyalahkan Hamas yang dizalimi oleh negara Zionis Yahudi, maka kolom ini menyambut gayung annaba' JIL itu dengan tabayyun (klarifikasi) seperti berikut:

Siapakah Hamas itu? Begitu gagah berani mereka menghadapi gempuran pasukan Zionis Yahudi dari darat dan udara. Padahal, mesin perang negara Zionis Yahudi pasokan dari Amrik jauh lebih canggih dan lengkap?

Hamas yaitu akronim dari bahasa Arab hRKt ALMQAWMt ALASLAMYt (Harakah al-Muqawwamah al-Islamiyyah), yang secara harfiah berarti "Gerakan Perlawanan Islam", "Islamic Resistance Movement" adalah sebuah gerakan dan partai politik Palestina berhaluan Islamis yang dibentuk pada tahun 1987 untuk melakukan perlawanan terhadap pendudukan Israel di Palestina. Selain partai politik, Hamas juga merupakan firqah ijtima'iyyah (lembaga social). Organisasi ini merupakan pengembangan dari Al-Ikhwan Al-Muslimun (mim didhammah-u-) -—yang berpusat di Mesir—-cabang Palestina, yang di Indonesia dikenal dengan Ikhwanul Muslimin (mim dikasrah-i-), Persaudaraan Muslim.

Pada Januari 2006 Hamas memenangi pemilu legislatif Palestina. Apa kehebatan Hamas sehingga rakyat Palestina memberikan suara mereka, mengalahkan Fatah—faksi terbesar dalam PLO—yang sudah demikian lama berkuasa? Kemenangan Hamas disebabkan oleh tiga strategi:
Pertama, aktivitas kesejahteraan sosial-ekonomi bagi rakyat Palestina (Up to 90% of Hamas's work and resources are spent on social, welfare, cultural, and educational activities. In the West Bank and Gaza Strip, Hamas has established hospitals, schools, and libraries, and provided other social services).
Kedua, aktivitas politik yang bertumpu pada Syari'at Islam untuk menandingi PLO yang sekuler.
Ketiga, melakukan perlawanan bersenjata terhadap Israel, termasuk dengan bom syahid.(*)
Kemenangan Hamas dalam pemilu merupakan bukti bahwa mereka memiliki pijakan kuat di tengah masyarakat. Dominasi mereka di Jalur Gaza pun menegaskan hal itu.

Karya sosial dan kemasyarakatan sebagai strategi pertama itu yang mereka tanam di tengah masyarakat Palestina merupakan salah satu daya pemikat dukungan rakyat. Lewat jaringan organisasi yang luas—kalangan ulama, mahasiswa, intelektual, organisasi kemasyarakatan lainnya—mereka mendapatkan dukungan dan legitimasi rakyat. Dukungan dalam hal dana, misalnya, mengalir dari sejumlah negara. Mengutip Matthew Levitt, uang dalam jumlah jutaan dollar AS mengalir dari para donatur di Jordania, Qatar, Kuwait, Arab Saudi, Inggris, Jerman, AS, Uni Emirat Arab, Italia, dan Perancis. Sejumlah negara Arab pun mendukung Hamas dalam hal dana, yaitu misalnya Arab Saudi, Iran, Suriah, Lubnan, Libya, Sudan, Yaman, dan Qatar. Dukungan yang mereka berikan itu bermacam-macam, ada yang berupa dukungan dana, latihan militer, atau menjadi tempat berlindung tokoh-tokoh Hamas yang dikejar-kejar Israel.

Aktivitas politik yang bertumpu pada Syari'at Islam sebagai strategi kedua tersebut menuai dukungan ummat Islam di dunia Islam termasuk di Indonesia ini (kecuali JIL). Orang bertanya apa latar belakang dukungan itu, yang antara lain membuahkan Ketua PKS berurusan dengan polisi? Untuk itu perlu disimak Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Nu'man ibn Basyir seperti berikut:
-- ALMWaMNYN FY TRAHMHM WTWADHM WT'AATHFHM KMTSL ALJSD ADZA ASYTKY 'ADHWA TDA'AY LH SA^R JSDH BALSHR WALHMY (R-huma Bukhari, Muslim]), dibaca:
-- Almu'mini-na fi- tara-humihim watawa-dihim wata'a- thifihim kamatsalil jasadi idzasy taka- 'udhwan tada-'a- lahu sa-iru jasadihi bissahri walhumma, artinya:
-- Para mu'min dalam kasih mengasihi, cinta mencintai, tolong menolong, ibarat tubuh, jika ada salah satu anggota yang terkena luka, seluruh tubuh ikut menderita tidak dapat tidur dan ditimpa demam. The Messenger of Allah SAWS said: "The example of the believers in their mutual love, compassion and mercy is like a single body, If there is a pain in any part of the body, the whole body feels it".

Berada dalam posisi serba terbatas, Hamas—dan juga HizbuLlah di Lubnan—telah memilih roket sebagai andalan. Roket menjadi simbol perlawanan dalam konflik asimetri. Dengan memanfaatkannya secara cerdik, roket—seperti diperlihatkan dalam perlawanan pejuang HizbuLlah pertengahan tahun 2006—bisa merepotkan Israel. Karena strategi yang ketiga ini, mka Hamas diberi cap sebagai terroris oleh statet terrorists Amzi (Amrik+Zionis) dan sejumlah negara Barat. Cap ini mempesona JIL di Indonesia ini sehingga JIL mencap miring terhadap Hamas, seperti yang ditulis oleh Mohamad Guntur Romli peniup trompet sumbang dari JIL tsb..
WaLlahu a'lamu bisshawab.

***

Makassar 15 Februari 2009
--------------------------------------
(*)
Dipetik dari Fatwa Syaikh Salman Al Audah

Persoalan yang disebut dengan operasi mati syahid termasuk persoalan kontemporer yang barangkali tidak akan anda dapati nashnya dalam kitab-kitab para fuqoha dulu. Hal itu karena persoalan ini termasuk bentuk perlawanan baru yang muncul setelah adanya bahan peledak dan kemajuan teknologinya. Operasi mati syahid menjadi salah satu bagian dari aturan perang yang dikaji di institut-institut dan akademi-akademi perang. Dalam konteks lebih khusus, kaum Muslimin butuh perlawanan semacam ini karena faktor berikut :

Apa yang dirasakan oleh mereka di sejumlah negara kaum Muslimin dari kekejaman yang dilakukan musuhnya dan keberaniannya terhadap mereka karena
memandang mereka terbelakang dalam hal teknologi persenjataan, sehingga jadilah negara-negara Islam santapan bagi kaum imperalis dan penjajah. Dan inilah yang kita saksiakan di bumi Palestina, di Kashmir, di Chehcnya, di Afghanistan ditambah wilayah-wilayah Islam lain yang sebelumnya di bawah cengkraman Uni Sovyet.

Dengan merujuk beberapa kondisi yang serupa pada nash-nash syar'i dan peristiwa-peristiwa dalam sejarah kita dapati apa yang barangkali sedikit memberi kepuasan dalam perkara ini.

Sebagaimana diriwayatkan oleh para ahli sejarah dan Ibnul Mubarok dalam kitab Al Jihad juz 1 hal 134, tentang kisah Barro' bin Malik melemparkan dirinya ke tengah-tengah kaum murtad dari Bani Hanifah. Pada beberapa sumber seperti Siyar juz 1 hal 196 serta yang lainnya disebutkan bahwa Barro' menyuruh rekan-rekannya untuk mengangkatnya di atas perisai dengan ujung-ujung tombak mereka lalu melemparkannya ke dalam benteng maka Barro' pun menerobos mereka, mengamuk dan menyerang hingga akhirnya ia dapat membuka pintu gerbang benteng. Pada hari itu ia mendapatkan 80 lebih luka-luka. Maka Kholid menugaskan seseorang pada hari itu untuk merawat luka-lukanya. Semisal hal ini terdapat pada kitab Tsiqot-nya Ibnu Hibban juz 2 hal 175, Tarikh Thobari juz 2 hal 281 serta yang lainnya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibi Ishaq, saya berkata kepada Barro': Seseorang menyerang ke tengah-tengah kaum musyrikin, apakah ia termasuk orang yang melemparkan dirinya pada kebinasaan (bunuh diri)? Barro' menjawab: Bukan, karena Allah Azza wa Jalla membangkitkan Rasulullah SAW seraya berfirman:
"Maka berperanglah kamu di jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri." (An Nisa: 84).

Dalam hadits Abu Sa'id Al Khudhry, berkata: Bersabda Rasulullah SAW : "Orang-orang yang berada di front terdepan ketika perang lalu tidak menolehkan mukanya hingga terbunuh, maka mereka itu mendiami kamar-kamar tertinggi di jannah. Robb mereka tertawa kepada mereka. Sesungguhnya jika Robbmu tertawa kepada suatu kaum maka tidak ada hisab lagi bagi mereka."
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Sya'ibah juz 4 hal 569, Thobroni, Abu Ya'la, Ibnul Mubarok dalam Al Jihad, Abu Nu'aim dalam Hilyah serta yang lain. Al Mundzir
berkata: perowi-perowinya tsiqoh.

Apabila operasi mati syahid itu bertujuan meningkatkan mental kaum Muslimin atas musuh mereka sehingga kaum Muslimin yang lain melakukan hal yang sama (istimata), maka inipun DIPERBOLEHKAN. Dan jika tujuannya adalah untuk menimbulkan ketakutan terhadap Musuh, maka inipun diperbolehkan.

Dan apabila dalam operasi mati syahid tersebut terdapat manfaat bagi kaum Muslimin sehingga dia berani meneroboskan dirinya demi meninggikan dienullah dan menghancurkan mental kaum kafirin, maka hal ini menempati posisi yang mulia, sebagaimana yang telah Allah abadikan dalam Al-Qur'an : "Sesungguhnya Allah telah membeli dari kaum mu'minin harta dan jiwa mereka dengan imbalan jannah (syurga)." Lihat Al-Jami' Ahkamul Qur'an dalam tafsir surat An-Nisa ayat 195.

Oleh karena itu, TIDAK BENAR menyatakan operasi tersebut sebagai BUNUH DIRI atau menganggap sebagai pintu di antara pintu-pintu bunuh diri, atau juga menganggap sebagai " Membunuh diri tanpa hak", atau menganggap "menjerumuskan diri dalam kebinasaan" sebagaimana anggapan orang-orang yang terkena waham.

Barangsiapa menjalankan operasi mati syahid ini sesuai syarat-syarat yang telah diakui secara syar'I maka dengan ijin Allah ia syahid jika niatnya benar. Sesungguhnya amal itu diniliai sesuai niatnya. Orang itu dido'akan dan semoga Allah merahmatinya. Dan dibolehkan menyerahkan guna operasi ini dari baitul mal atau dari zakat karena ia termasuk fi sabilillah atau dari sumber-sumber yang lain. Ijtihad dalam bab ini terbuka dimana bisa salah bisa benar. Tetapi kaum Muslimin bertaqwa kepada Allah sesuai dengan kemampuannya. Wallahu A'lam.