21 Februari 2010

911. Post-Modernisme, Pluralitas dan Pluralisme

Pertanyaan:
Salamun 'alaikum,
Ringkas saja ustadz, apa itu yang dimaksud dengan "post modernisme"?
Salam,
I Makkuta'nang


The idea of post-modernism came from Nietzsche's analysis of modernity and its ends of decadence and nihilism. Pada pokoknya post-modernisme itu anti kemapaman. Semangat post modernisme berupaya mendekonstruksi itu semua konstruksi-konstruksi yang ada namun tanpa memberikan konstruksi yang baru sebagai alternatif, karena post-modernisme bertolak dari dasar pikiran (premise) relativisme, yang berujung pada kemunduran (dekadensi) dan nihilisme. Tahun 1970-an tema pluralisme dan multikulturalisme mewarnai wacana pemikiran global. Pemikiran tersebut adalah "baju baru" dari post-modernisme.
***
Ajaran Islam menerima keberadaan penganut agama dan budaya lain. Pluralitas agama, multi-kultur, multi-etnis, dan bangsa dalam masyarakat dan negara manapun di dunia dewasa ini adalah suatu keniscayaan. Al-Qur`an sudah jauh-jauh hari mengingatkan adanya pluralitas masyarakat manusia seperti dinyatakan dalam ayat:
-- YAYHA ALNAS ANA KhLQNKM MN DzKR WANTsY WJ'ALNKM Sy'AWBA WQBAaL LT'AARFWA AN AKRMKM 'AND ALLH ATQKM (S. ALHJRAT, 49:13), dibaca: ya-ayyuhan na-su inna- khalaqna-kum min dzakariw wauntsa- wa ja'alna-kum syu-'u-baw wa qaba-ila lita'a-rafu- inna akramakum 'indaLla-hi atqa-kum, artinya:
-- Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu berkenal-kenalan, sesungguhnya yang termulia di antara kamu di sisi Allah, ialah yang lebih taqwa.
Selanjutnya ayat (30:22) menamakan keberagaman tersebut sebagai ayat-ayat Allah, tanda-tanda kebesaran Allah bagi yang berilmu pengetahuan.

Dalam berhadapan dengan berbagai macam agama tersebut, Islam mengajarkan harus bersikap toleran. Bahkan pemimpin dan umat Islam harus berfungsi sebagai garda depan untuk melindungi umat agama lain dapat bebas menganut agama dan beribadat menurut ajaran agamanya masing-masing. Tentu saja dalam batas yang wajar, yakni tidak wajar ada yang mengaku Islam, namun juga menyatakan ada nabi sesudah Nabi Muhammad SAW, yaitu Qadianisme.(*) Agama Islam bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dalam kehidupan ummat manusia. Karenanya al-Qur`an meletakkan prinsip-prinsip pergaulan manusia atau masyarakat muslim dengan non-muslim. Pribadi dan masyarakat Islam tidak boleh memaksakan penganut agama lain pindah ke agamanya (ayat 2:256). Dalam menyampaikan dakwah Islam, hendaklah dengan cara yang bijaksana, dengan pelajaran dan diskusi yang lebih baik (ayat 16:125). Pribadi muslim tidak dilarang untuk berbuat baik dan tolong menolong dengan penganut agama lain , yang tidak bersikap bermusuhan (ayat 60:8).
Tetapi dalam hal iman dan peribadatan mahdhah (ritual) memang tidak ada toleransi sebagaimana ditegaskan oleh Surah Al-Kafirun. Doa adalah otak ibadat. Karena itu doa lintas agama tidak perlu diadakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada bulan Juli 2005 mengeluarkan fatwa, diantaranya haram bagi umat Islam mengaminkan doa agama lain, haram berpaham sekularisme dan pluralisme.

Pluralitas agama dan multikultur itu juga ditemukan dalam masyarakat Islam pertama yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW sendiri. Negara-Kota (City State) Madinah adalah masyarakat dan negara Islam pertama, yang konstitusinya berupa Piagam Madinah sebagai konstitusi tertulis pertama dalam sejarah ketatanegaraan dunia, terdiri dari perwakilan berbagai suku bangsa dan penganut agama. Ikut membubuhkan tanda tangannya wakil kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar), bangsa dan penganut agama Yahudi, penganut agama Kristen Orthodok, dan kaum Arab yang non-Muslim (musyrikin / pagan).
Namun demikian ummat Islam tidak diajarkan supaya berpaham pluralisme, apalagi pluralisme agama dan multi kulturalisme. Ketika pluralitas telah ditambah dengan isme, ia telah menjadi anutan, kepercayaan, paradigma, bahkan keyakinan. Alhasil Islam mengakui masyarakat, apalagi ummat, terdiri dari berbagai etnis dan kultur. Tetapi Islam tidak menganut pluralisme dan multikulturalisme, yang "baju baru" dari post-modernisme. WaLlahu a'lamu bisshawab.
----------------------------------------
(*)
Qadianisme, agama Ahmadiyah Qadiyan yang masih mengaku Islam (sic), padahal punya nabi lagi yaitu MGH setelah Nabi Muhammad SAW, menganggap wahyu masih diturunkan Allah kepada manusia. Alasan mereka yaitu Allah bersifat Maha Berkata-kata (Mutakallim), jadi masih terus menurunkan wahyu / berkata-kata kepada manusia. Qadianisme sangat naif dengan pendapatnya itu, karena Allah walaupun tidak lagi menurunkan wahyu / berkata-kata kepada manusia setelah Nabi Muhammad SAW, masih banyak makhluk Allah yang lain seperti malaikat. Jadi Allah tidaklah berhenti berkata-kata, walaupun sudah berhenti berkata-kata kepada manusia setelah Nabi Muhammad SAW.

*** Makassar, 21 Februari 2010