16 April 2006

723. Doktrin Freud dengan Playboy

Reaksi atas terbitnya Majalah Playboy versi Indonesia masih terus bergulir. Kini giliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kembali buka suara. Melalui juru bicaranya Ismail Yusanto, Kamis (13/4), HTI justru menyoroti sikap pemerintah dalam menanggapi terbitnya majalah tersebut sejak 7 April 2006 lalu. Ismail mengaku kecewa atas pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil yang menyebutkan bahwa sulit bagi pemerintah untuk melarang penerbitan majalah Playboy tersebut karena pemerintah tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.

***

Dalam KUHP ada pasal yang dapat menjaring pornografi. Pasal 282, ayat (1): Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barang siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, dst., diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.

Walaupun sanksi KUHP itu sangat ringan, namun itu masih efektif untuk menjaring Pornografi, menunggu disahkannya RUU APP menjadi UU. Seharusnya Pranata Hukum yang dalam hal ini polisi seyogianya bertindak gesit menyita semua majalah Playboy dan Popular, sehingga FPI (ada sumber yang mengatakan bukan FPI melainkan LPI) tidak sempat melakukan tindakan shock therapy, yang dampaknya berhasil bikin gentar pengecer dan pemilik toko buku.

***

Dalam beberapa hari yang lalu dalam rubric opini ada yang menulis tentang justifikasi Playboy berdasar atas doktrin Freud. Istilah doktrin dipakai dan bukan istilah teori, oleh karena para pengecer psikoanalisis Freud itu tidak memandangnya lagi sebagai suatu teori, melainkan sudah diyakini sungguh-sungguh kebenarannya. Padahal psikoanalisis Freud belum pernah dibuktikan secara ilmiyah. Dari hasil observasi pasiennya di Vienna, Freud membuat rampatan (generalisasi), bahwa semua manusia mesti demikian itu.

Kita akan mencoba menebas doktrin Freud ini dengan prinsip Syari'ah. Sigmund Freud (1856 - 1939) mengumpamakan alam pikiran manusia ibarat gunung es. Sebagian besar tenggelam dalam air, tersembunyi dalam alam bawah sadar. Di bawah permukaan air itu tersembunyilah motif, perasaan dan keinginan-keinginan, yang tidak hanya tersembunyi bagi orang lain, melainkan menjadi rahasia pula bagi dirinya sendiri. Menurut doktrin Freud alam bawah sadar itu adalah sumber dari nereuse.

Freud mengklasifikasikan aktivitas mental dalam tiga level: Id, Ego dan Super-Ego. Id dan Super-Ego terletak dalam alam bawah sadar. Yang terpenting ialah Id, bagian yang gelap dari personalitas. Id dapat diungkapkan dengan cara mengkaji mimpi (interpretation of dreams) dan nereutic symptom. Id adalah pusat dari naluri dan iradah (impuls) yang bersifat primitif dan kebinatangan. Id itu buta dan serampangan (ruthless), hanya menginginkan kesenangan hura-hura, dan asyik ma'syuk (pleasure), tanpa mengindahkan konsekwensinya. Id tidak mengenal nilai, tidak mengenal baik dan buruk, tidak mengenal moralitas. Semua impuls dari Id menurut doktrin Freud diisi oleh tenaga psikis (psychic energy) yang disebutnya libido, berkarakteristik seksual. Teori libido ini disebut dengan "hakikat (essence) dari doktrin pasikoanalisis". Semua kehandalan kultural manusia, seperti seni, hukum, agama dll. dipandang sebagai perkembangan libido.

Apakah semua kehandalan kultural manusia, seperti seni, hukum, agama dll. dipandang sebagai perkembangan libido? Apakah semua mimpi itu adalah pencapaian (fulfillment) tersembunyi dari hasrat yang tertekan? Apakah semua mimpi itu merupakan drama dalam alam bawah sadar? Apakah semua mimpi itu adalah buah (product) konflik? Walaupun sekarang sudah dikenal ilmu statistik, namun sangatlah sulit untuk mengujicoba bahwa doktrin Freud itu berlaku umum untuk semua manusia. Kesulitan itu pada hakekatnya adalah suatu keniscayaan.

Firman Allah Dalam Al Quran:
-- ADz QAL YWSF LABYH YABT ANY RAYT AhD 'ASyR KWKBA WALSyMS WALQMR RAYTHM LY SJDYN (s. YWSF, 12:4), dibaca:
-- idzqa-la yu-sufu liabi-hi ya-abati inni- raaytu ahada 'asyara kaubaw wasysyamsa walqamara raaytuhum li- sa-jidi-n, artinya:
-- Ingatlah tatkala yusuf berkata kepada ayahnya: Hai bapakku sesungguhnya aku lihat (dalam mimpiku) sebelas bintang, matahari dan bulan sujjud kepadaku.

Jadi Nabi Yusuf AS bermimpi melihat 11 bulan, matahari dan bulan sujud kepadanya. Itu bukan drama dalam alam bawah sadar. Itu bukan hasrat terpendam Yusuf yang masih remaja itu ingin menjadi orang berkuasa sehingga orang-orang tunduk kepadanya. Itu adalah pertanda dari Allah SWT untuk masa yang akan datang. Yaitu Nabi Yusuf AS kelak di kemudian hari akan menjadi raja muda Mesir. Tatkala itu ke-11 saudaranya, bapaknya (Nabi Ya'qub AS) dan ibunya menghormatinya sebagai raja muda.

Di samping mimpi sebagai pertanda dari Allah SWT untuk para nabi dan waliyullah serta orang-orang tertentu yang dipilih Allah, mimpi adalah aktivitas jiwa dalam qalbu (sadru + fuad + hawa) yang bekerja terus. Mimpi tukang jahit Singer dikejar-kejar orang memegang tombak yang ujungnya berlubang adalah proses berpikir dalam fuadnya berjalan terus selagi ia tidur. Ia berhasil memecahkan permasalahan di dalam tidur bagaimana menyelesaikan jahitan yang bertumpuk menjelang tahun baru, yaitu dengan membuat jarum yang berlubang pada ujungnya yang runcing. Mimpi makan kenyang orang terapung di atas rakit di tengah laut, adalah proses naluri mempertahankan hidup dalam ALHWY (dibaca: al hawa-) yang berlanjut terus sementara ia tidur.

Demikianlah mimpi itu bukanlah pencapaian tersembunyi dari hasrat yang tertekan. Mimpi itu bukanlah drama dalam alam bawah sadar, dan bukan pula produk konflik dalam alam bawah sadar. Mimpi itu tidak lain adalah pertanda untuk masa yang akan datang dari Allah SWT yang diberikan kepada para Nabi, waliyuLlah ataupun orang-orang tertentu, atau mimpi itu adalah proses merasa, berpikir dan bernaluri yang berlanjut terus tatkala tidur.

Tidak ada konflik antara Id dengan Super-Ego dalam alam bawah sadar, karena alam bawah sadar itu tidak ada. Sesungguhnya persepsi Freud tentang alam bawah sadar tidak lain melainkan rekaman pada kulit otak tentang pengalaman proses merasa, berpikir dan bernaluri, ibarat rekaman pada tape recorder. Doktrin alam bawah sadar bertentangan dengan aqidah adanya Hari Pengadilan. Manusia harus mempertanggung-jawabkan seluruh aktivitasnya di dunia ini pada Hari Pengadilan kelak. Allah Maha Adil, memberikan ganjaran baik atau buruk sesuai yang dilakukan manusia dengan sadar. Semua aktivitas jiwa disadari, karena jiwa itu disinari oleh ruh. Ruh inilah yang menyebabkan manusia itu sadar akan eksitensinya.

Alhasil doktrin Freud bertentangan dengan Syari'ah sehingga tidak absah (valid) dijadikan tumpuan untuk menjustifikasi peredaran Palyboy dan sejenisnya. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 16 April 2006