20 Februari 2011

962 Kekerasan Atas Nama Agama?

Saya baca di koran tuntutan JPU terhadap terdakwa Al-Ustadz H.Abu Bakar Ba'asyir. Apakah tim JPU yang diketuai A.Muhammad Taufik sudah siap mempertanggung-jawabkan tuntutannya itu kepada Maha Hakim Malik Yawm al-Diyn Allah SWT di Hari Pengadilan kelak?
***
 
Forum Masyarakat Sulsel (FMS), mendesak pemerintah meninjau ulang Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB-TM). Desakan itu dikeluarkan FMS usai bertemu di aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Juru bicara sekaligus fasilitator FMS, M.Qasim Mathar mengemukakan, SKB-TM telah menjadi alat legitimasi bagi sejumlah ormas untuk menyerang jemaah Ahmadiyah.
 
Kalau SKB-TM dibatalkan, Qadiyanisme tambah semangat menyiarkan agamanya, melakukan kekerasan non-fisik berupa penistaan Islam, sehingga para pelaku kekerasan karena tersinggung akan tambah bersemangat juga. Kekerasan non-fisik terabaikan, tidak pernah diacuhkan, padahal kekerasan non-fisik lebih keras ketimbang kekerasan fisik. Tidak boleh ada baik kekerasan non-fisik maupun kekerasan fisik! Camkan itu, hai FMS ! Jangan bicara secara parsial, melainkan harus secara kaffah. Hanya mengekspos kekerasan fisik, tetapi lalai mengenai kekerasan non-fisik. Beruk di rimba disusukan anak di pangkuan dilepaskan. 
 
***
 
Apa yang dilantunkan di mana-mana bahwa terjadi kekerasan atas nama agama apakah itu betul? Ungkapan itu perlu diperbaiki. Bukan kekerasan atas nama agama, melainkan: "terjadinya kekerasan, karena adanya penistaan agama." Yang disebut kekerasan atas nama agama yaitu apabila: "ada agama yang disiarkan dengan jalan kekerasan."
 
Tragedi Pandeglang terjadi akibat kekerasan non-fisik berupa penistaan agama Islam oleh Ahmadiyah (baca: Qadiyanisme). Sedangkan di Temanggung tidak ada hubungannya dengan penistaan agama Islam oleh Qadiyanisme, melainkan terkait sidang pengadilan perkara penistaan agama Islam atas terdakwa bernama Antonius Richmond Bawengan (ARB) yang pendeta. Massa dari sejumlah ormas Islam merasa tuntutan jaksa sangat mengecewakan. Itu dinilai tidak setimpal dengan penghujatan pendeta terhadap Allah, Nabi Muhammad dan syariat Islam. Maka lahirlah kerusuhan yang meluas hingga ke luar pengadilan. Jadi kerusuhan Temanggung akarnya penistaan agama Islam dan perbedaan rasa keadilan antara ummat Islam yang tersinggung dengan keadilan formal normatif. Gereja Katholik yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman juga menjadi korban. Padahal ARB di samping menista agama Islam juga menyebarkan provokasi anti Maria(m) ibunda Nabi 'Isa AS, yang sangat dihormati dalam kalangan ummat Katholik. ARB ini sejenis qadiyanisme dalam agama Kristen. Yang kalau ini kejadian misalnya di Amerika Selatan di mana ummat Katholik mayoritas niscaya terjadi kerusuhan juga. Asal tahu saja bagi ummat Kristen, dalam Al-Quran ada sebuah Surah bernama Surah Maryam.
 
Jadi upaya menghentikan kekerasan harus beriringan dengan upaya menghentikan penistaan agama Islam. Yaitu pertama dengan mensterilkan negeri ini dari virus semacam ARB dan kedua dengan jalan Qadiyanisme tidak memakai nama Islam, dan yang berwajib secara tegas membubarkan organisasi Qadiyanisme. Dengan demikian akar masalah tercabut sehingga pohon kekerasan akan layu. Dan mari hidup berdampingan secara damai dengan prinsip:
-- LKM DYNKM WLY DYN (S. ALKFRWN, 109:6), dibaca: lakum diinukum waliya diin, artinya:
-- Bagi kamu agama kamu, dan bagiku agamaku
 
Jadi BUKANNYA tidak siap untuk berbeda pendapat seperti Barsihannor bilang. Kita siap berbeda pendapat, tetapi tetapkan posisi yang jelas, jangan seperti musang berbulu ayam. Mengaku ayam masuk dalam wilayah ayam tetapi posisinya sesungguhnya di wilayah musang. Mengaku Islam padahal sesungguhnya penganut aliran kepercayaan liberalisme bertopengkan Islam. Mengaku Islam padahal mengklaim "pada pokoknya" Ghulam Ahmad adalah seorang nabi yang mendapat wahyu kenabian yang dikompilasi dalam Kitab Tadzkirah. Kalau posisi diperjelas, maka "bagi kamu agama kamu, dan bagiku agamaku" bisa diaplikasikan dengan aman dan damai.
 
WaLlahu a'lamu bisshawab
 
*** Makassar, 27 Februari 2011
http://waii-hmna.blogspot.com/
E-Mail: mnur.abdurrahman@yahoo.co.id