28 Oktober 2007

799. Latar Belakang Perbedaan Penentuan Hari Raya 'Iyd Al-Fithri

Perbedaan penentuan Hari Raya 'Iyd Al-Fithri tidak perlu dihebohkan. Sebagai informasi pembanding, ummat Kristian Kaholik Roma dan Protestan setiap tahun terjadi perbedaan 9 hari dengan ummat Qibthi (Unitarian Christian) dan Katholik Yunani (Russian Orthodox Church) dalam merayakan Natal.
 
Dalam tahun 1428 H ini batas yang berupa garis lengkung antara Ramadhan dengan Syawwal memotong Indonesia. Nyaris memotong Makassar dan tepat memotong Kendari, Pontianak, Banda Aceh dan Kuala Lumpur di Malaysia. Berhubung sinar matahari masih lebih kuat dari sinar hilal yang dekat ufuk sebelah barat, maka tidak mungkin hilal dapat dilihat walaupun dengan memakai instrumen, karena silau, sehingga hasil ru'yah dan hisab ada perbedaan. Untuk dapat menghindarkan silau matahari, kita pantau matahari yang terbenam ke barat bersamaan dengan meru'yah bulan purnama ke timur. Ini akan dibicarakan nanti Insya-Allah dalam Seri 800 yad.
 
Sudah memasyarakat bahwa metode ru'yah adalah berlandaskan Nash, yaitu:
-- 'An Abiy Hurayrata yaquwlu qaala nNabiyyu Sh M shuwmuw liru'yatihi wafthuruw liru'yatihi fain ghubbiya 'alaykum fakmiluw 'iddata sya'baana tsalaatsiyn, artinya:
-- Dari Abu Hurayrah (ia) berkata: Nabi SAW (telah) bersabda puasalah kamu apabila melihatnya dan berbukalah apabila kamu melihatnya dan jika (bulan) tertutup atasmu maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban tiga puluh (HR Bukhari).
 
Sedangkan masih kurang memasyarakat bahwa metode hisab itu juga berlandaskan Nash. Sebelumnya perlu dijelaskan dahulu beberapa hal:
Satu bulan qamariyah (lunar month) itu berapa hari? Ada tiga jenis perhitungan bulan qamariyah.
Pertama, lamanya bulan satu kali mengedari bumi. Ini disebut dengan siderial month, lamanya 27,321661 hari.
Kedua, jarak waktu antara dua posisi ijtima'. Ini disebut dengan synodic month, lamanya 29,53059 hari.
Ketiga, dari hilal (bulan sabit, crescent) baru ke hilal baru, lamanya berganti-ganti antara 29 atau 30 hari, tetapi tidak selamanya berganti-ganti demikian.
Seperti diketahui satu bulan syamsiyah (solar month) sama sekali tidak ada kaitannya dengan gerak bulan yang satelit bumi itu.
 
Apa itu ijtima'? Di atas bola langit setiap saat matahari mengejar bulan, karena matahari lebih cepat geraknya dari bulan. Sehingga jika bumi dijadikan titik pusat sistem koordinat (bumi dianggap diam), maka setiap bulan (syahr, month) matahari dapat menyusul bulan. Dalam ilmu falak (astronomy) tatkala matahari sedang menyusul bulan, itulah yang disebut ijtima' (conjuction). Kalau tepat menyusul, bukan melambung, maka terjadilah gerhana matahari.
 
***
Landasan Nash metode hisab. Firman Allah SWT
-- FMN SYHD MNKM ALSYHR FLYSHMH (S. ALBAQRT, 2:185), dibaca:
-- fa man syahida mingkumusy syahra falyashumhu, artinya:
-- maka barang siapa menyaksikan "asysyahr", maka mestilah mempuasakannya. Syahr(un) tidak diterjemahkan, sebab tidak ada bahasa Indonesianya, bahasa Inggrisnya ialah month. Menurut ayat (2:185) syahr (month) itu disaksikan (syahida).
 
Terjemahan dari Al-Quran publikasi Departemen Agama:
Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.
Dengan terjemahan/penafsiran Departemen Agama yang demikian itu, maka ayat (2:185) tidak bisa dijadikan landasan Nash bagi sistem hisab.
 
Namun demikian baiklan kita tempuh metode: "ayat menjelaskan ayat," artinya Al-Quran dijadikan kamus.
-- QL HLM SyHDAaKM ALDzYN YSyHDWN AN ALLH hRM HDzA FAN SyHDWA FLA TSyHD M'AHM(S. ALAN'AAM 6:150), dibaca:
-- qul halumma syuhada-akumul ladzi-na yasyhadu-na annaLla-ha harrama ha-dza- fain syahidu- fala- tasyhadu ma'ahum artinya:
-- Katakanlah, bawalah kemari saksi-saksimu yang mempersaksikan, bahwa Allah mengharamkan ini. Jika mereka bersaksi, maka janganlah engkau menjadi saksi bersama mereka.
 
Dalam ayat (6:150) terdapat 4 bentuk dari kata dasar Syin,Ha,Dal [SyHD], berupa: satu bentuk isim dengan wazan Fu'laaun, dan tiga bentuk fi'il berupa tasrif, yasyhaduwna, syahiduw, tasyhadu.
 
Akan ditelusuri lebih lanjut arti kata syahida, tidak dituliskan cara membacanya untuk menghemat ruangan. Syahida terdapat dalam 6 ayat, yaitu:
(2:185) kita sudah dikemukakan di atas.
(3:18)  SyHD ALLH ANH LA ALH ALA HW, artinya Allah menyatakan bahawa tidak ada ilah kecuali Dia. Syahida artinya menyatakan.
(12:26) SyHD SyAHD MN AHLHA, artinya seorang saksi menyaksikan di antara keluarganya. Syahida artinya menyaksikan.
(41:20) SyHD 'ALYHM SM'AHM, menyaksikan pada mereka pendengaran mereka. Syahida artinya menyaksikan
(43:86) MN SyHD BALhQ, artinya barang siapa yang mengaku dengan kebenaran. Syahida artinya mengaku.
(46:10) SyHD SyAHD MN BNY ASRAaYL, artinya seorang saksi menyaksikan dari Bani Israil. Syahida artinya menyaksikan.
 
Patut pula diperhatikan Syin,Ha,Dal [SyHD] dalam bentuk tasrif tasyhaduwna dalam 3 ayat:
dalam 2:84, tasyhaduwna = mengakui
dalam 3:70, tasyhaduwna = memperaksikan atau mengakui
dalam 6:19, ada empat bentuk yang berasal dari [SyHD], yaitu: tasyhaduwna = menyaksikan, syaha-datun = kesaksian, sya-hiydun = seorang saksi, asyhadu = saya bersaksi.
 
Setelah ditasrifkan selain tasyhaduwna, yaitu: dalam 3 ayat: 2:84, 3:70, 6:19, maka termaktub:
syahidtum: 41:21, syahidnaa: 6:130, 7:172, 12:81, 27:49, syahaduw: 3:86, 4:15, 6:130, 6:150, 7:37, 43:19, asyhadu: 6:19, tasyhadu: 6:150, 24:38, 24:24, 36:65, semuanya berarti menyaksikan, mengakui, menyatakan.
tasyhaduwni: 27:32 hadir untuk bersaksi.
 
Menyaksikan, mengakui atau menyatakan syahr dilakukan dengan perhitungan, dan inilah landasan Nash dalam hubungannya dengan metode hisab. Alhasil, ru'yah maupun hisab keduanya berlandaskan Nash, sehingga keduanya benar. Perbedaan dalam menentukan kapan mulai dan mengakhiri puasa, bukanlah dalam tataran Syari'ah, melainkan dalam hal Fiqh. Jadi tidak perlu dihebohkan.
WaLlahu a'lamu bisshawab.
 
*** Makassar, 21 Oktober 2007