Saya menerima banyak deringan telepon yang berhubungan dengan ulasan dalam Seri 410 yang menyimpang dari buku-buku sejarah, yaitu hijrah terjadi dalam tahun (629)M, bukan dalam tahun (622)M.
Menurut Pendekatan Satu Kutub yang telah saya perkenalkan dalam Orasi Ilmiyah dalam milad UMI tahun 1995, bahwa buah pikiran, teori, penafsiran harus diuji-coba dengan merujuk pada Sumber Informasi yang berasal dari Maha Sumber, yakni ayat qawliyah yaitu Al Quran + Hadits Shahih serta ayat kawniyah, yaitu alam syahadah. Marilah kita uji-coba buah pikiran tentang hijrah Nabi Muhammad SAW terjadi dalam tahun (629)M.
Kita mulai dahulu merujuk pada ayat kawniyah, terkhusus sejarah. Menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW situasi politik di Timur Tengah didominasi oleh perselisihan yang telah berlangsung selama dua abad antara Kerajaan Parsi (selanjutnya dalam tulisan ini disebut Sassan) dengan Imperium Romawi Timur (selanjutnya disebut Rum). Selama dalam keadaan tidak perang yang jarang terjadi, kedua kerajaan itu saling mengintip dengan penuh kecurigaan sambil mengadakan manuver memperbaiki posisi masing-masing memasang kuda-kuda untuk berlaga kembali. Sesungguhnya penyerangan Abraha dengan pasukan bergajahnya itu terhadap negara-kota (city state) Makkah termasuk dalam skenario manuver dari pihak Rum. Dalam manuver itu Rum menjalin persekutuan dengan Habasyah (Abessinia) untuk menghadapi Sassan. Abraha adalah gubernur Yaman yang merupakan vazal dari Habasyah. Dalam pertikaian antara Rum dengan Sassan itu Qabilah Quraisy di Makkah memihak kepada Sassan. Manuver itu tidak berhasil oleh karena Allah SWT memelihara Ka'bah, walaupun tatkala itu Ka'bah sedang dikotori oleh patung-patung berhala. Allah SWT mengirimkan burung-burung berbondong-bondong yang melempar ashha-bul fi-l (pasukan bergajah) Abraha dengan batu-batu yang membawa azab penyakit. Peristiwa serangan pasukan bergajah itu merupakan "topic of the year" dalam kalangan bangsa Arab, sehingga dinamakanlah tahun itu dengan tahun gajah, yaitu tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW. Karena manuver dari pihak Rum tidak berhasil, penduduk negara-kota Makkah, yaitu Qabilah Quraisy tetap berpihak kepada Sassan, hingga datangnya Islam. Setelah datang Islam, pandangan politik penduduk negara-kota Makkah pecah dua. Ummat Islam berpihak kepada Rum yang Nasrani, sedangkan penduduk yang menyembah berhala tetap berpihak kepada Sassan penyembah api.
Hiraqla (Heraclius) [575? - 641]M., Kaisar Rum [610 - 641]M. dikalahkan pasukannya di Chalcedon oleh pasukan Khosrau Parvez, Raja Sassan [590 - 628]M. Kekalahan Rum di Chalcedon itu mempunyai arti strategis bagi Sassan, karena kota itu terletak di mulut Asia Kecil hanya dipisahkan oleh selat Bosporus dari ibu kota Kerajaan Rum, Konstantinopel. Hiraqla mengadakan serangan balasan yang pertama (622)M., akan tetapi gagal. Namun dalam serangan balasan yang kedua (623)M. Hiraqla berhasil memukul mundur pasukan Khosrau dan mendesak jauh ke dalam daerah Sassan sampai ke sungai Tigris (627)M., dan setahun kemudian Khosrau meninggal.
Tatkala informasi tentang kekalahan pasukan Rum itu sampai di kota Makkah, penduduk negara-kota Makkah yang musyrik bersuka-ria kegirangan mengejek ummat Islam. Lalu bagaimana dengan sikap ummat Islam atas kekalahan Rum itu?
Untuk itu marilah kita merujuk kepada ayat qawliyah, kemudian diselingi dan disilang dengan ayat kawniyah.
-- GHLBT ALRWM. FY ADNY ALARDH WHM MN B'AD GHLBHM SYGHLBWN. FY BDH'A SNYN LLH ALAMR MN QBL WMN B'AD WYWM^DZ YFRH ALMW^MNYN (S. ALRWM, 2-4), dibaca: ghulibatir ru-m. fi- adnal ardhi wahum mim ba'di ghalabihim sayaghlibu-n. fi- bidh'i sini-na liLla-hil amri min qablu wamin ba'du wayawmaidziy yafrahul mu'mini-n (s. arru-m), artinya: Telah dikalahkan Rum. Di bumi yang dekat, dan mereka sesudah kalah itu akan menang. Dalam beberapa tahun, kepunyaan Allah urusan sebelum itu dan sesudahnya. Pada hari (kemenangan Rum) itu akan bergembira orang-orang mukmin (30:2-4).
Tatkala pasukan Hiraqla dikalahkan seperti dikatakan di atas bersorak gembira orang-orang musyrik penyembah berhala. Maka turunlah S. Ar Rum tersebut, yang memberikan informasi bahwa pasukan Rum sesudah dikalahkan dalam beberapa tahun kemudian akan menang terhadap Khosrau. Pada waktu itu ayat yang melarang berjudi belum turun. Abu Bakar As Siddiq RA dengan dasar iman kepada S. Ar Rum tersebut berani bertaruh beberapa ekor unta dengan para pembesar Quraisy yang musyrik. Ternyata kemudian seperti disebutkan di atas itu pasukan Sassan dikalahkan bahkan sampai didesak jauh ke dalam ke sungai Tigris oleh pasukan Hiraqla, sehingga Abu Bakar As Siddiq RA memenangkan pertaruhan itu.
Coba diperhatikan, S. Ar Rum adalah surah Makkiyah (surah yang diturunkan di Makkah). Kemenangan bertaruh Abu Bakar As Siddiq RA, semuanya berlangsung di Makkah. Artinya pada waktu kemenangan Rum (623 - 627)M., masih belum terjadi hijrah. Artinya hijrah tidak mungkin terjadi sebelum (623 - 627)M. Artinya hijrah tidak terjadi dalam tahun (622)M. Artinya Hijrah terjadi sesudah (623 - 627)M. Artinya hasil perhitungan Seri 410 bahwa hijrah terjadi dalam tahun (629)M. lolos dalam uji-coba yang dirujukkan pada ayat qawliyah serta diseling dan disilang dengan ayat kawniyah.
Pada tahun (2000)M. ini hijrah telah berlangsung 2000 - 629 = 1371 tahun syamsiyah. = 1371 x 365,2422/354,5 = 1412,5 tahun qamariyah. Ada kelebihan 0,5 = 6 bulan qamariyah. Memasuki tahun (2000)M. adalah dalam bulan Ramadhan. Dengan memperhitungkan kelebihan yang 6 bulan itu, berarti jika ditambahkan 6 bulan sesudah Ramadhan, jatuhlah pada Rabiulawwal, bulan hijrah, karena RasuluLlah SAW tiba di Madinah awal bulan itu. Jadi 1412,5 menjadi 1413 tahun qamariyah. Alhasil sekarang baru tahun (1413)H., bukan (1420)H. Namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, telah terlanjur dipakai sebelum diteliti kaitan antara ayat qawliyah S. Ar Rum, dengan ayat kawniyah tahun kemenangan Hiraqla (623 - 627)M. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 27 Februari 2000
27 Februari 2000
[+/-] |
412. Hijrah Dalam Tahun (622) Miladiyah? |
20 Februari 2000
[+/-] |
411. Menyimak Arti Basyar |
Tulisan ini sebenarnya telah lama dipersiapkan, sejak bulan Ramadhan yang lalu. Walaupun tertunda terus bukanlah masalah, karena substansi ini tetap aktual dalam kontex Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu. Mengapa timbul keinginan sejak bulan Ramadhan lalu, oleh karena dalam peringatan NuzululQuran, pembawa acara secara spontan dan impulsif disanggah Gus Dur, tatkala pembawa acara menyebut istilah ukhuwah basyariyah. Menurut Gus Dur pemakaian istilah basyar tidak benar, karena itu hanya menyangkut aspek biologis. Lalu, siapakah yang benar di antara keduanya? Hendaknyalah kita tidak boleh surut ke belakang ke zaman Yunani Kuno. Kalau ada buah pikiran yang berbeda, lalu masing-masing buah pikiran itu dirujukkan entah ke Anaxagoraskah, entah ke Socrateskah, entah kepada yang lain-lain yang dianggap memiliki otoritas kelimuan, maka selesailah sudah. Tidak ada upaya untuk menguji-coba pendapat itu secara substansial. Itulah tradisi keilmuan di zaman Yunani Kuno: the singer, not the song. Itulah sebabnya kebudayaan Yunani Kuno hanya menghasilkan buah pikiran yang spekulatif sifatnya.
Lalu, sekali lagi lalu, kemanakah buah pikiran itu harus dirujukkan? Jawabannya tegas bagi orang yang beriman, yaitu ke ayat yang pertama dari paket pertama dari NuzululQuran: AQRA BASM RBK, (S. AL'ALQ, 1), dibaca: iqra' bismi rabbika (s. al'alaq), artinya: bacalah atas nama Maha Pengaturmu (96:1). Apa yang dibaca? Yang dibaca adalah ayat. Allah Yang Maha Pengatur mengatur makhluqnya dengan FirmanNya, yakni ayat qawliyah (verbal), yaitu Al Quran dan ayat kawniyah (kosmologis), yaitu alam syahadah (universum). Alhasil, kedua jenis ayat itulah yang Allah perintahkan kepada orang-orang beriman untuk membacanya. Itulah sumber informasi tempat rujuk dalam upaya menguji-coba buah-buah pikiran manusia.
Khusus untuk substansi pengertian basyar, rujukan yang dipakai tentu saja hanyalah ayat-ayat Al Quran, karena pengertian itu mengenai bahasa khusus yaitu bahasa Al Quran, sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan ayat kawniyah. Dalam Al Quran ada 37 ayat yang mengandung kata basyar, yaitu (3:47, 3:79, 5:18, 6:91, 11:27, 12:31, 14:10, 14:11, 15:28, 15:33, 16:103, 17:93, 17:94, 18:110, 19:17, 19:20, 19:26, 21:3, 21:34, 23:24, 23:33, 23:34, 23:47, 25:54, 26:154, 26:186, 30:20, 36:15, 38:71, 41:6, 42:51, 54:24, 64:6, 74:25, 74:29, 74:31, 74:36).
Tidaklah semua dari ke-37 ayat itu yang akan dikutip di sini, hanya beberapa di antaranya saja. QALT RB ANY YKWN LY WLD WLM YMSSNY BSYR (S. AL'AMRAN, 47), dibaca: qa-lat rabbi anna- yaku-nu li- waladuw walam yamsasni- basyar (s. ali 'imra-n), artinya: (Maryam) berkata: Ya Maha Pengatur, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh basyar (3:47).
-- WATT KL WAHDT MNHN SKYNA WQALT AKHRJ 'ALYHN FLMA RAYNH AKBRNH WQTH'AN AYDYHN WQLN HASY LLH MA HDZA BSYRA AN HDZA ALA MLK KRYM (S. YWSF, 31), dibaca: waa-tat kulla wa-hidatim minhunna saki-naw waqa-latikh ruj 'alayhinna falamma- raaynahu- akbarnahu- waqaththa'na aydiyahunna waqulna ha-sya lilla-hi ma- ha-dza- basyaran in ha-dza- illa- malakun kari-m (s. yu-suf), artinya: Masing-masing mereka diberinya sebilah pisau (untuk memotong makanan), lalu (Zulaikha) berkata (kepada Yusuf): keluarlah engkau menemui perempuan-perempuan itu, maka tatkala mereka melihatnya mereka membesarkannya (tercengang) sehingga (tanpa sadar) mereka mengiris tangan mereka dan berkata: mahasuci Allah ini bukan basyar, ini tidak lain kecuali malaikat yang mulia (12:31).
-- MA HDZA ALA BSYR MTSLKM YAKL MM TAKLWN MNH WYSYRB MMA TSYRBWN (S. ALMW^MNWN, 33), dibaca: ma- ha-dza- illa- basyarun ya'kulu mimma- ya'kulu-na minhu wayasyrabu mimma- tasyrabu-n (s. al mu'minu-n), artinya: Tidaklah ini melainkan basyar seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan minum dari apa yang kamu minum (23:33).
-- WHW ALDZY KHLQ MN ALMA^ BSYRA FJ'ALH NSBA WSHHRA WKAN RBK QDYRA (S. ALFRQAN, 54), dibaca: wahuwal ladzi- khalaqa minal ma-i basyaran faja'alahu- nasaban washihran wa ka-na rabbuka qadi-ra- (s. al furqa-n), artinya: Dan Dialah Yang menciptakan basyar dari air dan dijadikanNya keturunan dan keluarga besar dan adalah Maha Pengaturmu Maha Kuasa (25:54).
-- WMN AYTH AN KHLQKM MIN TRAB TSM ADZA ANTM BSYR TNTSYRWN (S. ALRWM, 20), dibaca: wamin a-ya-tihi- an khalaqakum min tura-bin tsumma idza- antum basyarun tantasyiru-n, artinya: Dan diantara ayat-ayatNya, yaitu diciptakanNya kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) basyar yang berkembang biak (30:20).
Dari hasil observasi jelaslah bahwa menurut pengertian yang diberikan oleh Al Quran sendiri sebagai rujukan (baca: kamus), bahwa: basyar tidaklah seperti malaikat yang bertubuh "halus", melainkan kasat mata, yang zat-zat pada jasmaninya berasal dari tanah, kemudian dari air (sperma + sel telur dalam cairan), berdarah daging, yang makan dan minum, berkembang biak, mempunyai keturunan dan berkeluarga, yang hidup menghuni permukaan bumi ini. Dengan perkataan lain bahwa basyar adalah manusia yang hanya menyangkut aspek biologis, tidak termasuk aspek nafsani (psikologis), sehingga lebih tepat jika dipergunakan ungkapan ukhuwah insaniyah. Walhasil koreksi Gus Dur benar adanya.
Sedikit tambahan penjelasan. Ungkapan tersebut termasuk dalam sistem tiga serangkai, yaitu ukhuwah islamiyah (sebenarnya lebih tepat ukhuwah imaniyah), ukhuwah insaniyah dan ukhuwah wathaniyah, yang artinya persaudaraan dalam iman, persaudaraan dalam kemanusiaan dan persaudaraan dalam tanah air. Walaupun kata-kata ikhwah, iman, insan dan wathan adalah masing-masing bahasa Al Quran, namun ungkapan tiga serangkai itu bukanlah ungkapan Al Quran, tak berbeda misalnya dengan kata halal adalah bahasa Al Quran, namun ungkapan halal bi halal bukanlah ungkapan Al Quran. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 20 Februari 2000
13 Februari 2000
[+/-] |
410. Umur Nabi Muhammad SAW (570 - 632) Menurut Kalender Miladiyah? |
Dalam buku-buku sejarah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW dilahirkan dalam tahun 570 M., dan wafat dalam tahun 632 M., yang berarti beliau berumur 632 - 570 = 62 tahun syamsiyah. Namun apabila angka 62 tahun dirujukkan pada sumber informasi yang otentik sebagai sumber sejarah, yaitu Shahih Bukhari, terdapat perbedaan: 'AN 'AA^SYT AN ALNBY SHLY ALLH 'ALYH WASLM TWFY WHW ABN TSLTS WSTYN, dibaca: 'an 'a-isyata annan nabiyya shallaLla-hu 'alayhi wasallama tuwuffiya wahuwab nu tsala-tsin wasitti-na, artinya: dari 'Aisyah (RA), Nabi SAW wafat ketika beliau berumur 63.
Biasanya kalau dikemukakan perbedaan itu dengan gampang kita akan mendapat jawaban, bahwa angka 62 itu menurut tahun syamsiyah (solar year), sedangkan angka 63 itu menurut tahun qamariyah (lunar year), jadi jelas ada perbedaan, karena tahun syamsiyah itu lebih panjang dari tahun qamariyah. Maka orangpun puaslah dengan jawaban sederhana itu.
Panjang adalah pernyataan kualitatif, yang pada umumnya orang dapat terkecoh dari yang sesungguhnya. Marilah kita terjemahkan pernyataan kualitatif ke dalam pernyataan kuantitatif. Seperti telah dijelaskan dalam Seri 409 yang lalu, bahwa satu tahun qamariyah adalah 354,5 hari. Satu tahun syamsuyah terdiri atas 365,2422 hari. Menurut Shahih Bukhari yang dikutip di atas, Nabi Muhammd SAW wafat dalam umur 63 tahun qamariyah. Jadi 63 tahun qamariyah jika dikonversi menjadi tahun syamsiyah, akan kita peroleh = 63 x 354,5/365,2422 = 61 tahun syamsiyah. Dengan pernyataan kuantitatif itu jelas, bahwa apa yang tercantum dalam buku-buku sejarah itu tidak benar, karena 61 tidak sama dengan 62. Alhasil catatan sejarah (570 - 632) perlu ditinjau kembali.
Namun untuk merevisi (570 - 632) tidaklah sederhana. Apakah perbedaan 62 - 61 = 1 tahun itu dikoreksi pada angka kelahiran beliau (570 M.), lalu menjadi (571 - 632)? Ataukah pada angka wafatnya beliau (632 M.), lalu menjadi (570 - 631)? Pemilihan salah satu di antara kedua alternatif itu, adalah tindakan yang ceroboh, sebab tidak ada dasarnya.
Untuk itu kita perlu mencari data baru yang bersumber dari informasi yang otentik. Dan sekali lagi kita mengambil rujukan dari Shahih Bukhari sebagai sumber informasi sejarah yang otentik. 'AN SLMAN QAL FTRT BYN 'AYSY WMHMD SHLY ALLH ALYH WSLM STMA^T SNT, dibaca: 'an salma-na qa-la fatratun bayna 'i-sa-wamuhammadin shallaLla-hu 'alayhi wasallama sittumiati sanatin, artinya: Dari Salman (RA) katanya: fitrah (zaman antar nabi) antara (Nabi) 'Isa (AS) dengan (Nabi) Muhammad SAW 600 tahun.
Itu berarti bahwa kelahiran Nabi Muhammad SAW 600 tahun kemudian dari kelahiran Nabi 'Isa AS. Dalam kalender Masehi (Miladiyah), kelahiran Nabi 'Isa AS sebagai patokan tahun ditentukan oleh Dionisius Exiguus, seorang pendeta kelahiran Scythia dalam abad ke-6, dengan metode perhitungan yang diperkenalkan-nya dalam Cyclus Paschalis. Sayang sekali perhitungan Exiguus ini ternyata meleset. Sungguhpun demikian inilah yang resmi diterima hingga dewasa ini secara internasional. Terlanjur dipakai sebelum diteliti secara mendalam sejarah kerajaan Romawi.
Lalu bilamana Nabi 'Isa AS dilahirkan? Beliau dilahirkan tatkala bangsa Yahudi dijajah oleh imperium Romawi di bawah Kaisar Agustus (63 SM. - 14 M.), memerintah (30 SM. - 14 M.). Kaisar ini, yang nama aslinya Gaius Octavius, yang dikenal sebelumnya dengan nama Octavianus, memerintahkan supaya penduduk dalam seluruh imperium Romawi disensus untuk keperluan pajak. Ini dapat dibaca pula dalam Injil Lukas: Er een gebod uitging van den Keizer Augustus, dat de gehele wereld beschreven zouden worden (2:1), artinya: Ada maklumat yang dikeluarkan oleh Kaisar Agustus bahwa seluruh dunia supaya disensus. Pada waktu sensus yang baru pertama kali diadakan dalam imperium Romawi itu, yang menjadi Gubernur Siria adalah Publius Sulpicius Quirinus (Cyrenius, Cyrinus), yang memerintah dua kali (4 - 1) SM. dan (5 - 21) M. Sedangkan yang menjadi Raja Judea pada waktu itu adalah Herodes Agung (73? - 4) SM., memerintah Judea (37 - 4)SM.
Sedikit mengenai Herodes Agung ini yang kurang diekspos dalam sejarah dalam hubungannya dengan Haikal Sulaiman. Ia berbangsa Romawi, namun meninggalkan agama poytheis Romawi menjadi penganut agama monotheis Yahudi. Ia mulai membangun kembali Haikal Sulaiman dalam tahun 20 SM., namun dihancurkan dalam tahun 70 M. oleh Titus Flavius Sabinus Vespasianus (40? - 81) M., sebelum ia menjadi Kaisar Romawi (79 - 81) M. Inilah penghancuran kedua kali atas Haikal Sulaiman, seperti disebutkan dalam Al Quran: FADZA JA^ W'AD ALAKHRT LYSW^WA WJWHKM WLYDKHLWA ALMSJD KMA DKHLWH AWL MRT WLYTBRWA MA 'ALWA TTBYRA (S. BNY ASRA^YL, 7), dibaca: faidza- ja-a wa'dul a-khirati liyasu-u- wuju-hakum waliyadkhulul masjida kama- dakhalu-hu awwala marratiw waliyutabbiru- ma- alaw tabi-ra- (s. bani- isra-i-l), artinya: Tatkala datang janji yang kemudian, (musuhmu) menghinakan mukamu, dan memasuki masjid (Haikal Sulaiman, BaytulMaqdis), seperti mereka memasukinya pertama kali, lalu mereka membinasakan apa yang mereka kuasai dengan kebinasaan sebinasa-binasanya (17:7).
Haikal Sulaiman pertama kali dibinasakan dalam 588 SM. oleh Nebukadnezar, Raja Babilonia (605 - 562) SM. Ini dijelaskan dalam Al Quran, ayat (17:5).
Kembali pada perintah sensus. Itu diadakan seperti disebutkan di atas pada periode pemerintahan Gubernur Siria Quirinus periode pertama (4 - 1) SM. Pada waktu sensus itulah Maryam melahirkan 'Isa bnu Maryam, dan kelahiran itu pada waktu Herodes Agung menjadi Raja Judea (37 - 4) SM. Artinya Nabi 'Isa AS dilahirkan dalam tahun 4 SM., karena tahun 4 SM. itu merupakan tahun persekutuan antara (4 - 1) SM. dengan (37 - 4) SM. Interval waktu antara Nabi 'Isa AS dengan Nabi Muhammad SAW = 600 x 354,5/365,2422 = 582 tahun syamsiyah. Alhasil Nabi Muhammad SAW dilahirkan dalam tahun -4 + 582 = 578 M. Dan beliau wafat dalam 578 + 61 = 639 M.
Nabi Muhammad SAW 10 tahun qamariyah di Madinah, jadi tatkalah hijrah umur beliau = 63 - 10 = 53 tahun qamariyah = 53 x 354,5/365,2422 = 51 tahun syamsiyah. Jadi hijrah terjadi dalam tahun 578 + 51 = 629 M. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
*** Makassar, 13 Februari 2000
6 Februari 2000
[+/-] |
409. Penghuni Gua |
Penghuni Gua adalah sekelompok pemuda Nasrani yang berani menentang Kaisar Romawi Gaius Messius Quintus Trajanus Decius (201 - 251) M, yang memerintah imperium Romawi selama dua tahun (249 - 251) M. Decius ini terkenal (berucht) sangat kejam terhadap orang-orang Nasrani. Ia tewas dalam pertempuran melawan bangsa Goth dalam tahun 251 M. Kelompok pemuda Nasrani tersebut diburu oleh tentara Romawi dan meluputkan diri bersembunyi ke dalam sebuah gua. Namun jejak mereka ketahuan dan atas perintah Decius mulut gua itu ditutup dengan batu. Allah SWT Yang Maha Pemelihara menidurkan mereka selama 309 tahun dalam gua itu. Ratusan tahun kemudian batu-batu yang menimbun mulut gua itu diambil orang untuk bahan bangunan, tanpa mengetahui bahwa dalam gua itu ada sekelompok orang sedang tidur. Beberapa hal yang menarik untuk dibahas dalam hal ini. Namun yang akan dibahas hanya tiga hal, pertama orang tidur ratusan tahun, kedua bagaimana Al Quran menggambarkan posisi gua dan gaya redaksional Al Quran dalam menyebutkan angka 309.
Pertama, dalam sehari semalam kita sekurang-kurangnya 17 kali membaca kalimah : ALHMD LLH RB AL'ALMYN (S. ALFATHT, 2) dibaca: alhamdu liLla-hi rabbil 'a-lami-n (s. alfa-tihah) artinya: Segala puji bagi Allah Maha Pemelihara semesta alam (S. Pembukaan, 1:2).
Allah Yang Maha Pemelihara, mengatur alam semesta dengan SunnatuLlah (Hukum Allah). Ada Hukum yang bersifat umum yang "ditanam" di alam syahadah (universum), ini dapat dipelajari dan diungkap oleh manusia yang disebut hukum alam dalam istilah sekulernya. Adapula Hukum yang khusus yang tidak "ditanam", melainkakn hanya terjadi dalam waktu tertentu seperti Nabi Ibrahim AS tidak dimakan api, tongkat Nabi Musa AS membelah laut Merah, Nabi Isa AS dilahirkan tanpa ayah dan dapat menghidupkan orang mati, dan Nabi Muhammad SAW mengeluarkan air dari sela-sela jari. Karena Hukum yang khusus ini hanya berlaku dalam waktu tertentu, tidak sinambung (baca: tidak "ditanam"), maka ia tidak dapat dipelajari, karena salah satu syarat untuk dapat dipelajari proses itu harus terjadi secara sinambung. Maka termasuklah dalam Hukum yang khusus ini adalah para pemuda Nasrani yang ditidurkan Allah SWT dalam gua selama 309 tahun.
Kedua, Firman Allah menggambarkan posisi gua itu seperti kita sekarang membaca peta bumi sistem Mercator, yaitu menghadap ke utara, sebelah kanan timur dan sebelah kiri barat: WTRY ALSYMS ADZATH THL'AT TZA WR'AN KHFHM DZAT ALYMYN WADZA GHRBT TQRDHHM DZAT ALSYMAL (S. ALKHS, 17), dibaca: watarasy syamsa iza- thala'at taza- waru'an kahfihim za-tal yami-ni waiza- gharabat taqridhuhum za-tasy syima-li (s. alkhf), artinya: Engkau lihat matahari tatkala terbit miring dari gua mereka ke sebelah kanan dan ketika terbenam dilampaui gua mereka ke sebelah kiri (S. Gua, 17:17). Dengan ungkapan miring itu Al Quran mengisyaratkan bahwa gua itu terletak pada belahan bumi sebelah utara khattulistiwa.
Ketiga, gaya redaksional dalam menyebut angka 309: WLBTSWA FY KHFHM TSLTS MA^T SNYN WAZDADWA TS'AA (S. ALKHF, 25), dibaca: walabitsu- fi- kahfihim tsala-tsa miatin sini-na wazda-du- tis'an (s. alkhf) artinya: Mereka diam dalam gua mereka tiga ratus tahun dan bertambah lagi sembilan (S. Gua, 17:25). Apa rahasianya mengapa secara redaksional dikatakan tiga ratus tahun dan bertambah lagi sembilan? Mengapa tidak dikatakan saja tiga ratus sembilan tahun?
Untuk menjawab pertanyaan itu kita bicara dahulu mengenai tahun qamariyah dan tahun syamsiyah. Satu tahun qamariyah ialah bulan (qamar, moon) 12 kali mengelilingi bumi sedangkan satu tahun syamsiyah ialah bumi satu kali mengedari matahari. Dalam satu kali bulan mengedari bumi, bumi berpusing pada sumbunya (baca: hari) berselang-seling antara 29 dengan 30 hari, jadi rata-rata (29 + 30)/2 = 29,5. Jadi satu tahun qamariyah 12 x 29,5 = 354 hari, namun karena ada kalanya tidak berselang-seling betul, maka angka 354 itu perlu dikoreksi seperti akan dilakukan nanti. RasuluLlah bersabda bahwa berpuasa Ramadhan ditambah 6 hari puasa Syawwal (29,5 + 6) = 35,5 hari, nilainya sama dengan berpuasa sepanjang tahun. Tatkala RasuluLlah mi'raj, seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Anis bnu Malik (RB, AM): FFRDH ALLH ALY AMTY KHMSYN SHLAT, fafaradhaLla-hu 'ala- ummati- shala-tan, artinya difardhukan Allah atas ummatku 50 kali shalat (dalam sehari semalam). Akhirnya jumlah shalat itu diturunkan: HY KHMS WHY KHMSWN (RB, AM), hiya khamsun wa hiya khamsu-na, artinya (shalat) itu 5, namun (nilainya) 50, jadi 1 dinilai 10. Itu berarti dikaitkan dengan 35,5 hari yang dinilai seperti sepanjang tahun, maka satu tahun sama dengan 35,5 x 10 = 355 sehingga yang 354 hari itu dikoreksi menjadi (354+355)/2 = 354,5 hari. Sedangkan satu tahun syamsiyah sudah umum diketahui 365,2422 hari.
Al Quran menggariskan sistem qamariyah murni. Walaupun telah dijelaskan dalam seri 403 mengenai penggarisan Al Quran itu, namun untuk menyegarkan ingatan pembaca, kiranya elok diulangi lagi secara singkat. Dalam penanggalan bangsa Arab pra-Islam perhitungan bulan berdasar atas penyesuaian sistem qamariyah ke sistem syamsiyah. Kelebihan sistem syamsiyah yang (365 - 354,5) = 10,5 hari itu ditanggulangi dengan mengumpulkan kelebihan itu setelah tiga tahun. Jadi dalam tiga tahun terkumpullah sekitar 3 x 10,5 = 31,5 hari. Ini dijadikan satu bulan. Dengan demikian setiap tiga tahun, jumlah bulan dalam tahun tersebut sebanyak 13. Karena bulan sisipan (bulan ke-13) yang 31,5 itu sesunggguhnya lebih dari satu bulan, maka diadakan koreksi, yaitu dalam 19 tahun terdapat sejumlah 7 tahun yang mempunyai bulan ke-13. Daur 19 tahun itu disebut Metonic Cycle.
Sistem penanggalan pra-Islam ini masih berlaku dikalangan ummat Islam, hingga turun ayat: AN --- 'ADT ALSYHWR 'AND ALLH ATSNA 'ASYR SYHRA (S. ALTWT, 36), dibaca: inna 'iddatasy syuhu-ri 'indaLla-hitsna- 'asyara syahran (s. attawbah), artinya: sesungguhnya perhitungan bulan disisi Allah adalah 12 bulan (9:36). Ayat ini menegaskan bahwa dalam perhitungan bulan tidak dibolehkan melakukan penyesuaian sistem qamariyah ke sistem syamsiyah yang mengakibatkan ada tahun yang jumlah bulannya 13. Demikianlah ayat (9:36) menggariskkan sistem qamariyah murni.
Karena Al Quran menggariskan sistem qamariyah murni maka para pemuda yang ditidurkan Allah dalam gua selama 309 tahun adalah dalam tahun qamariyah. Jadi lamanya mereka dalam gua yaitu 309 x 354,4 hari = 109540,5 hari. Atau dalam tahun syamsiyah = 109540,5/365,2422 = 299,9 tahun syamsiyah dibulatkan menjadi 300 tahun syamsiyah. Alhasil dalam 300 tahun syamsiyah ada kelebihan 9 tahun qamariyah. Walla-hu a'lamu bisshawa-b
*** Makassar, 6 Februari 2000