H. M. Nur Abdurrahman
(1931 - 2012)
Pada hari Jumat, 23 Rabi'ul Akhir 1433 H/16 Maret 2012 M, pukul 21.00 WITA di Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea dan dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di Pannara, Makassar.
[+/-] |
1017. Mazhab dalam Islam |
RISALAH AMMAN: Pernyataan Sikap Sunni dan Syiah dalam Konferensi Islam Internasional yang diadakan di Amman, Yordania, (27-29 Jumadil Ula 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.)
Bismillahir-Rahmanir-Rahim
SALAM DAN SALAWAT SEMOGA TERCURAH PADA BAGINDA NABI MUHAMMAD DAN KELUARGANYA YANG SUCI
Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa… (Al-Nisa',4:1)
Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh YTH Imam Besar Syaikh Al-Azhar, YTH Ayatollah Sayyid Ali Al-Sistani, YTH Mufti Besar Mesir, para ulama Syiah yang terhormat (baik dari kalangan Syiah Ja'fari maupun Zaidi), YTH Mufti Besar Kesultanan Oman, Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabia, Dewan Urusan Agama Turki, YTH Mufti Besar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania, dan YTH Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi; Sesuai dengan kandungan pidato Yang Mulia Raja Abdullah II bin Al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan konferensi;
Sesuai dengan pengetahuan tulus ikhlas kita pada Allah SWT;
Dan sesuai dengan seluruh makalah penelitian dan kajian yang tersaji dalam konferensi ini, serta seluruh diskusi yang timbul darinya;
Kami, yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menyetujui dan menegaskan kebenaran butir-butir yang tertera di bawah ini:
Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi'i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja'fari dan Zaydi), mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim. Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan.
Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy'ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, meyakini Rasulullah (saw) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.
Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab bagi para pengikutnya. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh mazhab-mazhab Islam tersebut di atas. Tidak ada orang yang boleh mengklaim untuk melakukan ijtihad mutlak dan menciptakan mazhab baru atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian Syariah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab yang telah disebut di atas.
Kami semua mengajak seluruh umat untuk membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata dan sikap mereka; menegaskan kembali sikap saling menghargai; memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat Islam; memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling cinta di jalan Allah. Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka.
Allah berfirman:
Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya. (Al-Hujurat, 49:10).
Amman, 27-29 Jumadil Ula 1426 H./ 4-6 Juli 2005 M.
Para penandatangan:
AFGHANISTAN - ALJAZAIR - AUSTRIA - AZERBAIJAN - BAHRAIN - BANGLADESH - BOSNIA dan HERZEGOVINA - BRAZIL - KANADA - REPUBLIK CHAD - MESIR: Rektor Universitas Al-Azhar - PERANCIS - JERMAN - INDIA - INDONESIA: Dr. Tutty Alawiyah, Rektor Universitas Islam Al-Syafi'iyah, KH Ahmad Hasyim Muzadi, Mantan Ketua PBNU, Muhamad Iqbal Sullam, International Conference of Islamic Scholars, Indonesia - IRAN: Ayatollah Syaikh Muhammad Ali Al-Taskhiri Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah, Ayatollah Muhammad Waez-zadeh Al-Khorasani, Mantan Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah - IRAK - ITALIA - YORDANIA: Syaikh Said Al-Hijjawi, Mufti Besar Yordania, Syaikh Salim Falahat, Ketua Umum Ikhwanul Muslimin Yordania - KUWAIT - LEBANON - LIBYA - MALAYSIA: Prof. Dr. Muhamad Hashem Kamaly
Dekan International Institute of Islamic Thought and Civilisation - MALADEWA - MAROKO - NIGERIA -
KESULTANAN OMAN - PAKISTAN: Prof. Dr. Mahmoud Ahmad Ghazi, Rektor Islamic University, Islamabad -
PALESTINA: Shaykh Dr. Ikrimah Sabri, Mufti Besar Al-Quds dan Imam Besar Masjid Al-Aqsa - PORTUGAL -
QATAR: Prof. Dr. Shaykh Yusuf Al-Qaradhawi, Ketua Persatuan Internasional Ulama Islam - RUSIA - ARAB SAUDI: Syaikh al-Habib Muhammad bin Abdurrahman al-Saqqaf - SENEGAL - SINGAPORA - AFRIKA SELATAN -
SUDAN - SWISS: Prof. Thariq Ramadhan, Cendekiawan Muslim - SYRIA - THAILAND - TUNISIA - TURKI: Prof. Dr. Mustafa Qag nci, Mufti Besar Istanbul - UKRAINA: Shaykh Dr. Ahmad Tamim, Mufti Ukraina - UNI EMIRAT ARAB - INGGRIS: Syaikh Yusuf Islam /Cat Steven, Dai Islam dan mantan penyanyi - AMERIKA SERIKAT: Syaikh Faisal Abdur Rauf, Imam Masjid Jami Kota New York - UZBEKISTAN
Yang berminat membacanya dalam bahasa Arab, silakan klik link => http://tinyurl.com/6o7kkt2
Wallahu a'lamu bi al-shawab.
*** Makassar, 16 Maret 2012
[+/-] |
1016 Pecahan Syi'ah dan Hiruk-Pikuk Perda Miras |
1. Minta tolong Ustaz tambahan pecahan Syi'ah Zaidiyah, Ismailiyah dan Imamiyah
2. Dalam Seri 1012 Ustaz menulis, santer berita yang beredar di media yang menyudutkan FPI, padahal FPI sama sekali tidak terlibat. Yaitu insiden hari Kamis, 24 Juni 2010 di RM Pakis Ruyung, Jl. S Parman No. 98 Banyuwangi tentang stigma yang berkembang bahwa "FPI BUBARKAN KUNKER ANGGOTA DPR RI".
1. Pada masa hidupnya Imam Ali bin Abi Thalib Radiallau Anhu, Imam Hasan dan Imam Husein tidak terjadi perpecahan dalam tubuh mazhab Syi'ah. Setelah Imam Husein syahid di Karbela, mayoritas pengikut Syi'ah menjadikan Imam Ali bin Husain (Ali Zainal Abidin) sebagai imam ke-4 dan kelompok minoritas yang dikenal dengan sebutan "Kaisaniyah" menjadikan putra ketiga Imam Ali bin Husein yang bernama Muhammad bin Hanafiah sebagai imam ke-4. Kelompok Kaisaniyah ini ditelan oleh sejarah.
Setelah Imam Ali bin Husein wafat, Syi'ah pecah dua lagi, kelompok pertama mengakui Imam Zaid bin Ali Zainal Abidin, putranya Ali bin Husein sebagai penggantinya sebagai Imam ke-5. Kelompok pertama ini dikenal sebagai Syi'ah Zaidiyah. Menurut Imam Zaid, boleh mengangkat seorang Imam jikalau ada yang lebih layak darinya dan sekalipun bukan dari Ahlul Bayt. Itu membenarkan legitimasi Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman R 'anhum dan menggugurkan gugatan orang yang mencelanya. Setelah Imam ke-5, pengangkatan seorang Imam dilakukan dengan jalan suksesi, yang dalam era politik sekarang dikenal dengan sistem "demokrasi", yang dilandaskan atas konsep Al-Khuruj.
Sedang kelompok kedua mengakui Imam Muhammad bin Ali (Muhammad al-Baqir), putranya yang lain sebagai penggantinya. Kelompok kedua ini hingga sesudah Imam ke-6, lagi-lagi pecah dua pula, yaitu sebagai Imam ke-7 Ismail bin Ja'far, yang ini dikenal dengan Syi'ah Ismailiyah.
Surat teguran kepada FPI yang salah alamat tsb bertanggal 15 Februari 2012 dikeluarkan Kemendagri. Sewajarnya surat teguran itu terbit beberapa hari setelah insiden kantor Kemendagri. Namun aneh, surat teguran itu dikeluarkan sebulan tiga hari kemudian, yaitu setelah peristiwa Palangkaraya 12 Februari 2012. Peristiwa Palangkaraya ini yang nyatanya dijadikan peluang yang dinantikan oleh Gamawan untuk menerbitkan surat teguran kepada FPI, sangat patut diduga berlatar belakang adanya tekanan politis.
Mendagri membantah pemerintah mencabut Perda miras. Pemerintah hanya akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang Perda tersebut karena selama ini, Perda tersebut bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pendistribusian miras, kemudian Kepres nomor 3 tahun 1997 tentang golongan miras, Undang-undang nomor 3 tahun 1997.
http://nahimunkar.com/9982/menteri-dalam-negeri-indonesia-memerintahkan-untuk-merusak-masyarakat-dengan-membebaskan-minuman-keras/
INDRAMAYU, (PRLM).- Puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, organisasi Kepemudaan, dan aparat Pemda Indramayu mengecam terbitnya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia yang meminta kepada Bupati Indramayu untuk mencabut Perda larangan minuman beralkohol di Indramayu.
Lebampi ripaqmaiqnu
Nanusomberang
Sallang tanusesseqlalang
Mantapkan pertimbangan hati nurani
Barulah melantunkan suara
Agar tidak menyesal nanti
Karena pikir itu pelita hati
Sesal kemudian tidak berguna
*** Makassar, 11 Maret 2012
[+/-] |
1015 Verifikasi tentang Syi'ah |
pertama, surat edaran Depag, no: D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 tentang Hal Ihwal Mengenai Golongan Syiah, kalimat "Syiah bertentangan dengan ajaran Islam" memang tidak ada. Tapi kalimat maksudnya adalah sama ada. Yaitu: "Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya." Kalimat ini ada sesudah surat edaran Depag tersebut memuat ajaran-ajaran Syiah Imamiyah yang berkuasa di Iran sampai tujuh poin. Jadi, nyata ini bukan pelintiran dan kebohongan, tapi sinonim kalimat.
== Menurut Syi'ah Zaidiyah boleh mengangkat seorang pemimpin sekalipun ada yang lebih layak darinya. Teori tersebut diperkenalkan oleh Imam Zaid dengan tujuan membenarkan legitimasi Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman R 'anhum dan menggugurkan gugatan orang yang mencelanya.
== Syiáh Zaidiyah membolehkan adanya dua Imam dalam masa dan waktu yang sama. Hal ini dibolehkan karena sesuai dengan keperluan zaman. Yaitu meluasnya daerah kekuasaan Islam yang terbentang ketika itu dari wilayah Samarqand sampai Spanyol dan selatan Prancis. Dan pandangan ini berlawanan dengan Syiáh Imamiyah dan Syiáh Isma'ilyah. Karena mereka hanya membolehkan adanya satu Imam dalam setiap masa. Dari uraian diatas nampak jelas keunikan sistem politik Syiáh Zaidiyah dibandingkan aliran Syiáh imamiyah dan Syi'ah Ismaíliyah. Di mana pengangkatan seorang Imam dilakukan dengan jalan suksesi, yang dalam era politik sekarang dikenal dengan sistem "demokrasi", yang dilandaskan atas konsep Al-Khuruj. Hal ini yang memotivasi Syíah Zaidiyah menolak "Taqiyyah," yaitu perinsip perjuangan politik Syiáh Imamiyah dan Syi''ah Ismaíliyah yang terselubung dan sembunyi.
Apabila Hadits sesuai dengan Al-Quran, maka terimalah, dan jika itu bertentangan dengan Al-Quran, maka tolaklah.
[+/-] |
1014 Stigma FPI itu Anarkis |
INILAH.COM, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) ternyata ikut melibatkan diri dalam beberapa konflik agraria seperti di Mesuji. FPI melakukan perlawanan terhadap preman yang disewa perkebunan. "Ada 2.400 pengungsi yang meminta perlindungan di Mesuji, mereka mencari perlindungan ke posko FPI di Mesuji dari teror preman sampai saat ini," tegas Ketua Umum FPI Habib Rizieq dalam audensi ke DPD RI, Senayan, Kamis (16/2/2012).
***
Harus dipahami bahwa sistem hukum di Indonesia secara nyata sebagian dari ajaran Islam dan agama lain tidak terakomodasi dalam hukum positif, misalnya saja dalam hal zina:
-- Sanksi zina yaitu cambukan 100 kali (S. An-Nuur, 24:2), rajam sampai mati (Hadits dari Ibnu Abbas, Shahih Bukhari), (Bibel, Ulangan 22:22-24).
http://www.suara-islam.com/news/berita/nasional/974-kronologi-peristiwa-banyuwangi
[+/-] |
1013 Kebohongan dan Pelintiran Berita |
JAKARTA--MICOM: Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa aliran Syiah bertentangan dengan ajaran Islam. Pernyataan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Agama dan MUI yang menyatakan bahwa Syiah bukanlah Islam. Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran no D/BA.01/4865/1983 pada 5 Desember 1983 tentang golongan syiah dan menyatakan bahwa Syiah tidak sesuai dan bahkan bertentang dengan ajaran islam. Rakernas MUI pada 7 Maret 1984 di Jakarta merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap menyusupnya paham Syiah dengan perbedaan pokok dari ajaran Ahli Sunna Waljamaah. "Ya harus duduk bersama-sama. karena masing-masing punya alasan. Mungkin saya harus menimbang-nimbang dahulu dari ulama, baru saya memutuskan," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali.
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/message/164264
Suryadharma Ali minta maaf
1. Dewan Syariat PPP atas nama Suryadharma Ali baik selaku MENAG maupun ketua Umum PPP minta maaf kepada masyarakat Islam, khususnya umat Islam Syiah, beliau merasa tidak pernah mengatakan bahwa Syiah sesat dan diluar Islam, itu adalah pelintiran wartawan saja.
2. MENAG juga berjanji akan memfasilitasi dialog antara ulama-ulama Syiah dan Sunni untuk menyelesaikan perbedaan dengan musyawarah.
3. Dewan syariat PPP sangat apresiatif kepada masyarakat Islam Syiah yang arif dan tidak emosional dalam merespon isu-isu sensitif seperti ini. Dewan syariat menambahkan, inilah wajah Ahlul Bayt yang sesungguhnya yang senantiasa menunjukkan akhlak dari Rasulullah dan Ahlul Baitnya. Kyai Nur Iskandar SQ, selaku ketua dewan syariat PPP yang mewakili MENAG juga mengatakan bahwa kami sangat menghargai kaum Muslimin Syiah. Dewan Syura ABI juga menyatakan penghormatannya khususnya kpd Kyai Nur dan Dewan Syariat PPP yg bersedia membangun komunikasi Islami. Semoga ini mejadi contoh bagi semua kalangan dlm menyelesaikan permasalahan umat dan bangsa.
-- YAYHA ALDzYN AMNWA AN JAaKM FASQ BNBA FTBYNWA AN TShYBWA QWMA BJHALT FTShBHWA 'ALY MA F'ALTM NADMYN (S. ALHJRAT, 49:6), dibaca: yaa-ayyuhal ladziina aamanuu in jaa-akum faasiqum binabain fatabayyanuu an tushiibu qawmam bijahaalatin fatushbihuu 'alaa maa fa'altum naadimiin, artinya:
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan berita maka lakukanlah tabayyun (verifikasi), jangan sampai kamu tanpa pengetahuan menimpakan musibah kepada suatu kaum, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu.
[+/-] |
1012 Praduga Bersalah dan Tafakkur dalam Konteks Maulid |
Patut kita tafakkur (tepekur) dalam konteks Maulid dalam situasi hidup hedonistis yang larut dalam sikap rakus pesona dunia dalam kalangan para petinggi dalam lembaga legislatif, eksekutuf dan yudikatif. Maka kita perlu ingatkan untuk merujuk kepada Nabi saw sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik) utamanya dalam hal kepemimpinan.
Dikatakan dalam lembaga legislatif, yaitu hiruk-pikuk Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah lebih dari cukup menggambarkan sikap rakus itu. Lihat saja catatan Sekretariat DPR tahun 2012: langganan jasa internet (Rp 3,47 miliar), pemeliharaan dan biaya makan rusa (Rp 598,3 miliar), pengharum ruangan (Rp 16 miliar), renovasi ruang kerja Banggar (Rp 20,3 miliar), kalender (Rp 1,3 miliar), pekerjaan servis kompleks DPR Kalibata (Rp 36,3 miliar).
Dikatakan dalam lembaga eksekutif, sudah ada 76 kepala daerah yang telah menjadi tersangka, lagi dan lagi penyalahgunaan kekuasaan yang berpangkal pada praktik korupsi. Otonomi yang seharusnya memberikan barakah bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan tujuan kesejahteraan terdistribusi merata ke sejumlah daerah ternyata berwujud menjadi kekerasan struktural yang berakar dari pemberian surat izin investor menjadi penyebab timbulnya "kekerasan fisik", yaitu penduduk yang "dirampas" lahannya secara formal legalistik bentrok berhadapan pengawal investor.
Dikatakan dalam lembaga yudikatif, yaitu hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan berjubelnya mafia peradilan. Tajam kepada yang dianggap pencuri sandal, pencuri buah yang harga segobang, tetapi tumpul ke atas para petinggi Parpol yang memegang tampuk kekuasaan. Dengan "naik pangkatnya" Angelina Sondakh menjadi tersangka dan insya-Allah akan menyusul pula para petinggi Parpol yang lain baik yang duduk di lembaga eksekutif maupun tidak, maka oleh KPK hukum sudah mulai tajam ke atas.
-- LQD JAaKM RSWL MN ANFSKM 'AZYZ 'ALYHI MA 'ANTM HRYSh 'ALYKM BALMWaMNYN RaWF RhYM (S. ALTWBT, 9:128), dibaca: laqad jaa-akum rasuulum min anfusikum 'aziizun alayhi maa 'anittum hariishun 'alaykum bilmu'miniina rauufur rahiim (s. attawbah), artinya:
-- Sungguh-sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari golongan kamu sendiri, yang menjadi sangat berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (kebaikan) bagi kamu, (dan) menumpahkan perasaan belas serta kasih sayangnya kepada para mukminin (S. Al-Tawbah, 9:128).
Jiwa ayat di atas itu ialah rakyat hanya akan mendengarkan seruan pimpinannya, hanya jika pimpinannya itu dari kalangan mereka yang tidak mati-rasa, yang ikut merasakan penderitaan rakyatnya.
Alhasil hendaknya kita tepekur bahwa kesemrautan semua itu terjadi, pertama dari sikap hedonistik pada kebanyakan (tidak semuanya) petinggi dalam lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, dan kedua, dan ini lebih menyebabkan kesemrautan yaitu politik yang tidak memihak kepada rakyat karena sistem neo-liberal yang dianut oleh pucuk pimpinan penguasa Republik ini.
.
Wallahu a'lamu bi al-shawab.
[+/-] |
1011 Nabi-Nabi Hanya di Kawasan Tengah? |
Wikan Danar Sunindyo:
Katanya untuk setiap kaum di muka bumi ini, Allah turunkan nabiNya. Apa iya di Indonesia tidak diturunkan nabi sekalipun, mosok katanya ada 124.000 nabi cuman ada di sekitaran Timur Tengah?
Ari Condro:
itu angka 124 rb nabi cuman lebay kali. angka hiperbola gitu deh
Abdul Muiz:
Rasul itu ada yang dikisahkan dan ada yang tidak dikisahkan, keterangan ini dapat ditemukan di QS An-Nisaa 4:164, "Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Yang berpendapat ada nabi atau rasul di luar Timur Tengah adalah Ahmad Syarwat, Lc dapat dilihat di link ini http://blog.re.or.id/mengapa-semua-nabi-dari-arab.htm
Dan ayat berikut menjelaskan pula tidak ada lagi rasul setelah Nabi Muhammad SAW.
Tiada Kami mengutus seorang rasul sebelum engkau (hai Muhammad) melainkan Kami mewahyukan kepadanya bahwa sesungguhnya tiada Tuhan kecuali Aku, maka sembahlah Aku (21:25).
--------------
(#)
Lirik lagu ini dapat dilihat di link http://gudanglagu.com/t/t2/t2-jangan-lebay/
--------------
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/01/20/index.shtml?ArtId=009_024&Search=Y
Alexander An, 31 tahun, di Dharmasraya Sumatera Barat, ditahan polisi karena mengelola akun Facebook dengan nama Ateisme Minang. Saat ini, menurut Kepala Polsek setempat Ajun Komisaris Besar Nofrial S.E., Alexander sudah menjadi tersangka karena dilaporkan oleh Gusrizal Gazahar Ketua Majelis Ulama Indonesia setempat. "Facebook yang dikelolanya itu sudah lama meresahkan warga. Polisi menjerat Alexander dengan Pasal 156 A KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," ujarnya.
[+/-] |
1010 Apa itu Kekerasan Struktural? |
[+/-] |
1009 Amerika-Anglo Peternak Teroris |
[+/-] |
1008 Investor Asing dan Lubang Buaya |
Provinsi Sumatera Barat memihak pada rakyat kecil atau warga lokal, yaitu tidak memberi izin dua raksasa pusat belanja Alfamart dan Indomart masuk dalam wilayahnya. Pemda setempat melindungi para pedagang kecil asongan, untuk tetap bisa berusaha menjajakan dagangannya tanpa harus khawatir terhadap investor luar.
2.2. From: Kartono Mohamad <kmjp47@indosat.net.id>. Sent: Saturday, December 31, 2011 3:57 PM.
Dulu Pemuda Rakyat latihan militer di Lubang Buaya katanya utk mempersiapkan diri melawan Malaysia.
-- YAYHA ALDzYN AMNWA AN JAaKM FASQ BNBA FTBYNWA (S. ALhJRAT, 49:6), dibaca: yaa-ayyuhal ladziina aamanuu in jaa-akum faasiqum binabain fatabayyanuu, artinya:
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan berita, maka lakukanlah tabayyun.
[+/-] |
1007 Bintang Natal dan Para Majus |
-- [LAI-Rom 10:9] Sebab jika kamu mengaku dengan mulutmu, bahwa Yesus adalah Tuhan, dan percaya dalam hatimu, bahwa Allah telah membangkitkan Dia dari antara orang mati, maka kamu akan diselamatkan.
-- Bagi kamu agama kamu, dan bagiku agamaku (108:6).
Ada berbagai teori tentang Bintang Natal. Salah satu teori yang menarik dan dianggap paling kuat, Bintang Natal adalah ijtima' (konjungsi) Jupiter-Saturnus, yaitu Bumi-Jupiter-Saturnus nyaris terletak dalam satu garis lurus, kedua planet itu tampak sangat berdekatan, hampir-hampir menjadi satu kelihatan dari Bumi. Salah satu pendukung teori Bintang Natal yang berupa konjungsi kedua planet itu ialah Johannes Kepler. Ia mengamati konjungsi Jupiter-Saturnus pada tahun 1603 dari Praha dan memperkirakan bahwa konjungsi sebelumnya terjadi tahun 799 M dan 7 SM.
Oleh sebab letak kedua planet itu sangat berdekatan dilihat dari bumi, maka mungkin pula para Majus melihatnya sebagai objek yang satu, bukan dua. Konjungsi Jupiter dan Saturnus juga bermakna bagi masyarakat waktu itu. Jupiter dikenal sebagai Planet Raja-raja sementara Saturnus dikenal sebagai Pelindung Bani Israil. Konjungsi Jupiter-Saturnus menandakan bahwa raja yang akan menyelamatkan Bani Israil telah datang. Karena kenampakan dua planet itu bermakna besar bagi masyarakat saat itu, maka sangat mungkin itulah yang mendorong para Majus itu yakin bahwa Raja Bani Israil telah datang.
Jika Yesus benar-benar lahir pada 7 SM yaitu tatkala terjadi konjungsi Saturnus-Jupiter dalam wujud Bintang Natal itu, maka pemahamannya bisa diperluas. David Whitehouse, peneliti dan penulis sains dalam tulisannya di Huffington Post, Sabtu (24/12/2011) menuturkan bahwa Yesus mungkin lahir Selasa, 15 September 7 SM.
http://sains.kompas.com/read/2011/12/24/23320611/Misteri.Bintang.Natal.dan.Konjungsi.Planet
***
Menurut Al-Quran 'Isa bnu Maryam tidak dilahirkan dalam musim dingin, melainkan sekitar bulan September tatkala pohon kurma sedang ranum buahnya. Firman Allah:
-- FAJAaHA ALMKhADh ALY JZ'A ALNKhLt QALT YLYTNY MT QBL HDzA WKNT NSYA MNSYA . WHZY ALYK BJZ'A ALNKLt TSQTh 'ALYK RThBA JNYA (S. MRYM 19:23,25), dibaca: fa.ajaa.ahal makhaadhu ilaa jiz'in nakhlati qaalat yaa laytanii mittu qabla haadzaa wkuntu nasyam mansiyyan . wahuzzii ilayki bijiz'in nakhlati tusaaqith 'alayki ruthban janiyyan, artinya:
-- (ketika Maryam hendak bersalin) Maka sakit beranak itu memaksanya (pergi bersandar) ke pangkal sebatang pohon kurma. (lalu ia diseru oleh malaikat) Gegarlah ke arahmu batang pohon kurma itu, supaya gugur kepadamu buah kurma yang masak (S.Maryam, 19:23,25).
(S.Maryam, 19:23,25) => Yesus lahir sekitar bulan September tatkala pohon kurma sedang ranum buahnya;
(Lukas 2:11) => Yesus lahir tatkala para gembala dan ternaknya berada di padang terbuka, tidak mungkin lahir setelah bulan September;
Bintang Natal (ijtima' Jupiter-Saturnus) => Yesus mungkin lahir Selasa, 15 September 7 SM.