JAKARTA--MICOM: Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa aliran Syiah bertentangan dengan ajaran Islam. Pernyataan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Agama dan MUI yang menyatakan bahwa Syiah bukanlah Islam. Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran no D/BA.01/4865/1983 pada 5 Desember 1983 tentang golongan syiah dan menyatakan bahwa Syiah tidak sesuai dan bahkan bertentang dengan ajaran islam. Rakernas MUI pada 7 Maret 1984 di Jakarta merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap menyusupnya paham Syiah dengan perbedaan pokok dari ajaran Ahli Sunna Waljamaah. "Ya harus duduk bersama-sama. karena masing-masing punya alasan. Mungkin saya harus menimbang-nimbang dahulu dari ulama, baru saya memutuskan," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali.
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/message/164264
Suryadharma Ali minta maaf
1. Dewan Syariat PPP atas nama Suryadharma Ali baik selaku MENAG maupun ketua Umum PPP minta maaf kepada masyarakat Islam, khususnya umat Islam Syiah, beliau merasa tidak pernah mengatakan bahwa Syiah sesat dan diluar Islam, itu adalah pelintiran wartawan saja.
2. MENAG juga berjanji akan memfasilitasi dialog antara ulama-ulama Syiah dan Sunni untuk menyelesaikan perbedaan dengan musyawarah.
3. Dewan syariat PPP sangat apresiatif kepada masyarakat Islam Syiah yang arif dan tidak emosional dalam merespon isu-isu sensitif seperti ini. Dewan syariat menambahkan, inilah wajah Ahlul Bayt yang sesungguhnya yang senantiasa menunjukkan akhlak dari Rasulullah dan Ahlul Baitnya. Kyai Nur Iskandar SQ, selaku ketua dewan syariat PPP yang mewakili MENAG juga mengatakan bahwa kami sangat menghargai kaum Muslimin Syiah. Dewan Syura ABI juga menyatakan penghormatannya khususnya kpd Kyai Nur dan Dewan Syariat PPP yg bersedia membangun komunikasi Islami. Semoga ini mejadi contoh bagi semua kalangan dlm menyelesaikan permasalahan umat dan bangsa.
-- YAYHA ALDzYN AMNWA AN JAaKM FASQ BNBA FTBYNWA AN TShYBWA QWMA BJHALT FTShBHWA 'ALY MA F'ALTM NADMYN (S. ALHJRAT, 49:6), dibaca: yaa-ayyuhal ladziina aamanuu in jaa-akum faasiqum binabain fatabayyanuu an tushiibu qawmam bijahaalatin fatushbihuu 'alaa maa fa'altum naadimiin, artinya:
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan berita maka lakukanlah tabayyun (verifikasi), jangan sampai kamu tanpa pengetahuan menimpakan musibah kepada suatu kaum, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu.
19 Februari 2012
1013 Kebohongan dan Pelintiran Berita
Kebohongan dan pelintiran berita termasuk dalam hal politik pemberitaan.
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/01/25/293947/293/14/Menag-Tegaskan-Syiah-Bertentangan-dengan-Islam
Ada dua hal yang dipelintir oleh sumber berita Media Indonesia. Pertama, surat edaran Kementerian Agama RI no D/BA.01/4865/1983 tsb sama sekali tidak ada yang menyatakan bahwa Syiah bertentangan dengan ajaran islam. Yang dilakukan wartawan Media Indonesia dalam hal ini bahkan lebih dari sekadar pelintiran, itu adalah kebohongan. Kedua, rekomendasi MUI dipelintir dari perbedaan ajaran Syi'ah dengan Ahlussunnah Waljamaah dipelintir menjadi perbedaan ajaran Syi'ah dengan Islam.
Namun penilaian Azyumardi Azra terhadap sumber berita itu bukanlah pelintiran. Menurut Azyumardi Azra,"Dia salah baca itu. Nggak pernah ada statement dari Majelis Ulama Indonesia yang menyebut Syiah bukan bagian Islam." (Tempo, 26/01/2012). Azyumardi Azra secara "tersirat" membela wartawan dari sumber berita tsb. Ia menyalahkan Suryadharma Ali yang salah baca. Saya tidak sependapat dengan Azyumardi Azra. Mengapa? Pemberitaaan Media Indonesia di atas itu kontradiktif. Yaitu pernyataan Suryadharma Ali yang menegaskan: "Syiah bertentangan dengan ajaran Islam" itu kontradiktif dengan: "harus menimbang-nimbang dahulu dari ulama, baru saya memutuskan." Pernyataan yang kontradiktif tsb menunjukkan dengan telak adanya pelintiran dalam berita tersebut.
***
Akhirnya terkuak juga, bahwa berita yang disiarkan Media Indonesia itu adalah kebohongan dan pelintiran.
Hasil pertemuan Dewan Syura/Tanfidz Ahlul Bayt Indonesia (ABI) dgn Dewan Syariat PPP, Jumat, 27/1/12 jam 19.00 sbb:
***
Sudah berulang kali dalam kolom ini dikemukakan ayat Al-Quran yang memberi peringatan agar hati-hati memungut berita. Dan ditegaskan lagi, kita tidak akan bosan-bosannya mengemukakan peringatan Al-Quran mengenai hal tersebut:
Fasiq dari akar kata [Fa-Sin-Qaf = terkelupas kulitnya, ibarat buah yang terlalu masak]. Secara Syar'i fasiq bermakna berpotensi keluar dari agama.
WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 19 Februari 2012