Plesetan berasal dari kata pelesetan yang terpelesetkan. Terpeleset dapat terjadi pada benda begerak ataupun dalam lapangan bahasa. Contoh dalam lapangan bahasa seperti misalnya kikkeren (bahasa Belanda) yang artinya berlaku seperti kikker (kodok) yaitu lompat katak. Penggunaan kata kikkeren ini hanya khusus dalam dunia ontgroening (perpeloncoan) sebagai sanksi atas groentje (pelonco). Setelah mendapat bumbu vitamin G kikkeren terpeleset menjadi ke(ng)kreng dalam bahasa Indonesia Makassar. Apakah tradisi ontgroening yang dipungut dari Belanda (yang sudah lama berhenti di negeri asal itu) yang tidak sesuai dengan reformasi ini masih akan seperti roda-jalan (flywheel) yang berputar terus terlepas dari sistem reformasi, kita akan lihat nanti.
Plesetan terdiri atas dua jenis, yaitu jenis ringan untuk melucu dan jenis berat untuk mengejek atas dasar tidak senang, dislike, sentimen. Almarhum Soediono yang semasa hidupnya Letkol (purn), adalah seorang humoris. Ia memberikan gelar top dan anggota pasukan elit atas dirinya. Kemudian ia jelaskan top bukan artinya posisi puncak, melainkan kependekan dari tua, ompong, pikun dan anggota pasukan elit bukan RPKAD (Resimen Para Angkatan Darat), melainkan kependekan dari ekonomi sulit. Dalam dunia teknologi kita kenal pula plesetan dari jenis lelucon ini. Produk seluler telepon genggam terkait dengan ungkapan (g)lobal (s)ystem (m)obile disingkat GSM. Ini dipelesetkan menjadi (g)eser (s)edikit (m)ati. Apabila kita bergerak dalam keadaan laju (speed) yang tinggi, lalu kita masuk ke dalam terowongan atau melintas batas antara daerah RBS (Radio Base Station) yang satu dengan daerah RBS yang lain maka pembicaraan akan terputus, alat komunikasi itu tidak berfungsi.
Ada pula plesetan yang terletak antara jenis ringan dengan jenis berat. Pelesetan jenis antara ini biasanya terdapat pada poster-poster dalam unjuk rasa. Sebagai contoh BPPN dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional dipelesetkan menjadi Badan Pembuat Pengangguran Nasional.
Dalam Al Quran kita dapat baca jenis oposisi atas dasar dislike, dalam gaya Iblis dan gaya Yahudi. Gaya Iblis berupa lontaran yang bersikap arogan dan gaya Yahudi berupa plesetan kata. Adam adalah guru para malaikat yang mengajar mereka akan identitas benda-benda di atas bumi, maka Allah memerintahkan para malaikat termasuk Iblis untuk sujud menghormat kepada Adam.
-- Wa Idzqulaa lilMala-ikati Sjuduw liA-dama faSajaduw illa- Ibliysa Aba- waStakbara waKaana mina lKa-firiyn (S. alBaqarah, 34), ingatlah tatkala Kami bersabda kepada para malaikat sujud (menghormat)lah kepada Adam, maka mereka sujud kecuali Iblis, ia enggan dan arogan, dan termasuklah ia golongan kafir (2:34). Apa alasan Iblis beroposisi itu? Qaala A.asjudu liMan Khalaqta Thiynan (S. Baniy Isra-iyl, 61), (17:61). Berkata (Iblis), adakah aku akan sujud kepada yang Engkau jadikan dari tanah? (17:61). Qaala ANaa KHayrun minhu KHalaqTtniy min Naarin wa KHalaqtahu- min THiyn (S. SHad, 76), berkata (Iblis), aku lebih baik darinya (Adam), Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan Engkau ciptakan dia dari tanah (38:76).
Itulah sikap Iblis beroposisi kepada Allah SWT tidak mau menghormat kepada Adam, ia arogan menganggap dirinya lebih unggul berhubung ia diciptakan dari api sedangkan Adam dari tanah. Rupanya Iblis adalah peletak pertama filsafat teleologis (bukan theologis!) yang salah kiprah, yaitu memandang sesuatu berasaskan tempat asalnya. Api asalnya dari atas sehingga selalu mau ke atas ke tempat yang tinggi, sedangkan tanah tempatnya ada di bawah. Itulah filsafat Iblis yang memandang dirinya lebih unggul karena berasal dari lapisan atas, memandang hina kepada Adam karena berasal dari lapisan bawah. Filsafat teleologis Iblis ini tidak benar, sebab menurut ilmu fisika api adalah gas yang berpijar, gas lebih ringan dari tanah, sehingga api membubung ke atas, tanah jatuh ke bawah, bukan karena asalnya di atas atau di bawah.
Orang-orang Yahudi di Madinah marah kepada Allah. Mereka beroposisi kepada Allah mengapa Allah mengutus Nabi bukan dalam kalangan Bani Israil. Jadi sesungguhnya orang Yahudi di Madinah mengakui keNabian RasuluLlah SAW tetapi tidak mau menerima keNabian itu, karena sikap arogan menganggap bangsa Israil lebih unggul dari bangsa Arab, jadi orang Yahudi memakai pula filsafat telologisnya Iblis yang salah kiprah. Dalam beroposisi ini orang Yahudi di Madinah antara lain membuat pelesatan kata di samping berkhianat terhadap penduduk Madinah dalam perang Khandaq.
Apabila ada seorang sahabat yang belum dapat menangkap apa yang sementara diterangkan Nabi Muhammad SAW, maka menurut sopan santun berbahasa, ia akan meminta penjelasan ulang dengan kata sela (interupsi) ra-'ina-, bunyi Ra dan Na mendapat tekanan dipanjangkan yang secara harfiyah (letterlijk) berarti jagalah kami. Dalam bahasa Makassar untuk menyela dipakai kata sela tabe' Kipammopporammama', dalam bahasa Inggeris I beg your pardon. Orang Yahudi menyela Nabi Muhammad SAW dengan mempelesetkan kata ra-'ina- menjadi ra'ina dengan memendekkan Ra dan Na, maka berubahlah artinya menjadi bebal. Sehingga turunlah ayat: Ya-ayyuha Lladziyna A-manuw laa taquwluw raa'inaa waquwluw Nzhurnaa wasma'uw wali lKa-firiyna 'Adzaabun aliym (S. alBaqarah, 104), hai orang-orang beriman, janganlah kamu katakan ra-'ina- (jagalah kami), melainkan katakan (kepada Muhammad) "lihatlah kami" dan dengarlah (kepada Muhammad), untuk orang-orang kafir itu azab yang pedih (2:104). WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 30 Agustus 1998
30 Agustus 1998
[+/-] |
337. Terpeleset dan Plesetan |
23 Agustus 1998
[+/-] |
336. Krisis Energi Dalam Abad ke-21? |
Perintah membaca: AQRA BASM RBK (S. AL'ALQ, 1), dibaca: iqra- bismi tabbika (s. al'alaq), artinya: bacalah atas nama Maha Pengaturmu (96:1), bermakna perintah untuk membaca ayat-ayat, yaitu ayat Qawliyah (Al Quran) dan ayat Kawniyah (alam syahadah), itu harus didahului dengan Basmalah. Dengan sistem pendidikan kita sekarang yang menempatkan kedua jenis ayat itu dalam posisi dua kutub yang terpisah, membawa akibat apabila orang Islam membaca Al Quran didahului dengan Basmalah, akan tetapi kalau membaca alam syahadah tidaklah didahului dengan Basmalah. Adalah suatu kenyataan, baik guru dan dosen di satu pihak, maupun anak didik di lain pihak pada umumnya tidaklah mengingat nama Allah selama dalam kelas perguruan non-agama yang mengkaji alam semesta. Ini adalah suatu kenyataan yang pahit dari segi pendidikan yang harus kita akui.
Bahkan dalam menterjemahkan Al Quran kecenderungan dikhotomi antara ayat Qawliyah dengan ayat Kawniyah dapat kita lihat dengan jelas. Kami berikan contoh:
-- WLA TSYTRWA BAYTY TSMN QLYL (S. AL BQRt, 41), dibaca: wala- tasytaru- bia-ya-ti- tsamanang qali-lan (s. albaqarah), diterjemahan dengan: Janganlah engkau menjual ayat-ayatKu dengan harga sedikit. Sedangkan
-- WMN AYTH KHLQ ALSMWT WALARDH WAKHTLAF ALSNTKM WALWANKM (S. ALRWM, 22), dibaca: wamin a-ya-tihi- khalqus sama-wa-ti wal ardhi wakhtila-fus sinatikum wa alwa-nikum (s. arru-m), diterjemahkan dengan: Dari tanda-tanda kebesaranNya ialah penciptaan langit dan bumi dan berbedanya lidah dan warna kamu (30:22).
Tentu saja terjemahan itu tidak salah, akan tetapi terlihat kecenderungan dikhotomi itu. Apakah ayat-ayat Qawliyah itu bukankah juga tanda-tanda kebesaranNya? Kalau mau diterjemahkan, maka terjemahkanlah ayat Qawliyah dan ayat Kawniyah dengan tanda-tanda kebesaranNya, atau kedua-duanya sama sekali tidak usah diterjemahkan, supaya kita tidak dijuruskan pada sikap dikhotomi di antara kedua jenis ayat itu.
***
-- WLA TBaDZR TBDZYR (S. BNY ISRAaYL, 17:26), dibaca: wa la- tubadzdzir tabdzi-ran (s. bani- isra-i-l), artinya: janganlah kamu berboros-borosan dengan seboros-borosnya (17:26).
Nilai Al Quran (17:26) akan dibumikan ke dalam pengembangan teknologi. Pembahasan tentang aktualisasi Nilai Al Quran dalam mengembangkan teknologi berarti salah satu upaya untuk mencoba mempertautkan kembali ayat-ayat Qawliyah dengan ayat-ayat Kawniyah menjadi satu kutub.
Untaian kata pengembangan teknologi mengandung muatan nilai, oleh karena mestilah dijawab pertanyaan untuk apa dan ke arah mana pengembangan itu? Bahkan pengertian teknologi itu sendiri tidak luput dari muatan nilai. Teknologi adalah suatu proses pengolahan barang atau komoditi. Diolah untuk apa? Jawaban pertanyaan untuk apa akan bermuatan nilai, yang dalam hal ini nilai ekonomis. Komoditi itu diolah untuk mendapatkan nilai tambah. Jadi teknologi adalah proses pengolahan komoditi untuk memperoleh nilai tambah.
Contohnya: Logam diolah menjadi kompor minyak tanah. Hasil pengolahan berupa kompor minyak tanah ini mempunyai nilai tambah ketimbang logam yang belum diolah. Dengan teknologi yang lebih maju (advanced) logam itu dapat diolah menjadi kompor gas. Kompor gas nilai tambahnya lebih tinggi dari kompor minyak tanah. Logam itu dapat diolah dengan teknologi canggih (sophisticated) menjadi pesawat terbang. Nilai tambah pesawat terbang jauh lebih tinggi dari kompor gas. Makin canggih teknologi dikembangkan, makin tinggi pula nilai tambah yang diperoleh.
Manusia dalam statusnya sebagai khalifah di atas bumi ini, khusus dalam konteks pengembangan teknologi, akan berurusan dengan ayat-ayat Kawniyah yang dapat distratifikasikan sebagai: alam sekitar (surronding), sumber-daya alam (natural resources) dan lingkungan hidup (biosphere).
Alam sekitar adalah ayat Kawniyah yang belum dijamah manusia, kecuali untuk sumber informasi bagi ilmu pengetahuan. Tetapi itu tidak berarti bebas nilai, oleh karena sudah menyentuh keinginan manusia, yaitu dipilih sebagai sumber informasi untuk ilmu pengetahuan alam. Seumpama awan di udara adalah alam sekitar, jika hanya sekadar menjadi obyek kajian bagaimana terjadinya
hujan. Tidak bebas nilai oleh karena dipilih untuk dikaji.
Sumber-daya alam adalah ayat Kawniyah yang sudah sarat dengan nilai, dengan keinginan manusia untuk memanfaatkannya. Hujan dapat diturunkan apabila awan yang bergumpal-gumpal di udara ditabur dengan es kering atau iodida perak ataupun garam. Awan yang ditabur itu adalah sumberdaya alam, karena hujan dimanfaatkan untuk kebutuhan air manusia.
Lingkungan hidup adalah ayat Kawniyah terkhusus pada lingkungan yang dibutuhkan oleh makhluk hidup. Pengertian hidup di sini jangan dikacaukan dengan makna hidup yang hakiki. Sangat sederhana pengertiannya, yaitu makhluk Allah yang dapat makan (termasuk minum dan bernafas), mengeluarkan kotoran, bertumbuh dan berkembang biak.
Makin canggih teknologi dalam proses pengolahan akan membutuhkan energi yang lebih banyak. Kebutuhan energi secara global makin meningkat. Sumber energi berupa bahan bakar fosil dan panas bumi ditambah dengan energi matahari, angin, arus laut, ombak, energi pasang-surut sudah mulai tidak memadai lagi untuk melayani pertumbuhan industri. Bahkan persediaan minyak bumi sudah semakin menipis, sehingga digalakkan sekarang pemakaian batu-bara.
Maka orang menoleh kepada bahan bakar nuklir, yakni sumber energi yang terkandung dalam mikro-kosmos, ke dalam inti atom, yang secara populer dikenal dengan ungkapan tenaga nuklir. Namun memenuhi kebutuhan energi oleh dunia industri dengan mempergunakan bahan bakar nuklir baru diterima orang dengan sikap enggan, tidak sepenuh hati. Trauma kebocoran di PLTN Chernobyl puluhan tahun lalu di Uni Sovyet sehingga terjadi pencemaran radiasi pada daerah yang luas sekelilingnya, masih dirasakan orang ibarat monyet di punggung. Dalam waktu-waktu yang akan datang jika PLTN ini makin mengglobal, maka globa kita ini makin terbebani oleh sampah nuklir.
Alhasil, apabila ummat manusia tidak pandai-pandai berhemat energi dalam mengelola sumberdaya alam, acuh tak acuh akan Nilai Al Quran (17:26) dalam konteks penghematan energi, niscaya peradaban kita akan tertumbuk pada krisis energi dalam abad ke-21 mendatang. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 23 Agustus 1998
16 Agustus 1998
[+/-] |
335. Perlu Undang-Undang Anti-Konglomerasi |
Judul di atas diramu dari Seri 249 yang berjudul Distribusi dan Kepemilikan, Konglomerasi dan Dekonglomerasi, tanggal 10 November 1996, Seri 318 yang berjudul Reformasi, tanggal 19 April 1998 dan Seri 319 Reformasi Dalam Bidang Ilmu Pengetahuan, tanggal 26 April 1998.
Dari Seri 249: Akan dikemukakan dua jenis nash, satu dari Firman Allah SWT dan satu dari Hadits RasuluLlah SAW.
Kay laa yakuwna duwlatan bayna l.aghniyaai minkum (S. Al Hasyr, 59:7), artinya: Agar supaya harta itu tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.
Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari Abu Khirasyi: An naasu syurakaau fiy tsalaatsin al maai wa nnaari wa lkalaai, artinya: Manusia secara bersama-sama mempunyai hak atas tiga (sumberdaya alam): air, api dan rumput.
Qaidah agama menghendaki modal itu tidak boleh hanya beredar dalam kalangan pemodal besar saja. Pembangunan yang merata menuntut pula pemilik modal yang merata dalam kalangan rakyat banyak, yang menyebabkan terciptanya lapangan kerja, sehingga hasil-hasil pembangunan merata pula. Usaha perdagangan dan industri dalam skala modal besar diperlukan dalam persaingan pasar bebas di luar negeri dalam era globalisasi. Pemodal kecil dalam skala perdagangan dan industri kecil sasarannya adalah pasar dalam negeri. Industri kecil ada pula yang dapat berperan dalam pasar bebas di luar negeri, yaitu menjadi sub-kontraktor dari perusahaan pemodal besar untuk memproduksi komponen-komponen yang konstruksinya mudah.
Mekanisme distribusi dalam negeri disalurkan melalui koperasi dan pedagang-pedagang kecil, seumpama pedagang beras. Ibarat dalam tubuh manusia jika terjadi penyempitan dalam pembuluh darah, akan terjadi tekanan darah tinggi. Pedagang-pedagang beras inilah yang melancarkan peredaran uang dalam kalangan bawah sehingga tidak terjadi penyakit tekanan darah tinggi dalam skala ekonomi mikro. Tempo doeloe kita lihat bagaimana lancarnya peredaran uang dan terciptanya lapangan kerja dalam sektor informal oleh para pedagang beras ini. Saya masih ingat almarhum paman saya yang semasa hidupnya menakodai perahu pinisi' Soegimanai mengangkut beras dari Sulawesi Selatan, kemudian tatkala kembali mengangkut barang dagangan kelontong.
Sumber-sumber daya alam yang vital perlu dikuasai oleh negara. Air baik sebagai keperluan irigasi maupun sebagai sumber energi, bahan bakar (baca: api), padang rumput untuk ternak jika tidak dikuasai oleh negara dapat menjadi penyebab tidak lancarnya distribusi peredaran darah kehidupan bagi petani-petani dan pengusaha kecil. Seumpama padang rumput yang dikuasai oleh pemodal besar, maka para peternak kecil-kecil dalam kalangan rakyat dapat dikontrol oleh pemodal besar ini.
AlhamduliLlah kini mulai muncul pendapat yang mengoreksi konglomerasi. Mereka mengemukakan alasan, ada yang meninjaunya secara pragmatis, dan ada pula yang melihatnya dari segi nilai keadilan. Presiden Direktur Kelompok Usaha Bakri Brothers Tanriabeng melihatnya dari segi pragmatis. Ia menawarkan dekonglomerasi untuk dapat bermain di pasar bebas. Menurut saya bermain di pasar bebas itu perlu tetapi belum cukup. Selain memandang keluar, jangan lupa memandang ke dalam, yaitu distribusi peredaran uang dalam kalangan bawah, seperti yang dikehendaki oleh ayat (59:7).
Konglomerasi berasal dari bahasa Inggris conglomeration yang berarti a heterogeneous combination, anything composed of heterogeneous materials or elements. Istilah konglomerat dan konglomerasi mengalami pergeseran makna yang menyempit. Konglomerasi terkhusus hanya pada pengelompokan berjenis-jenis usaha dagang ataupun industri dalam satu tangan oleh konglomerat. Konglomerasi dalam usaha dagang dan industri itu pada prinsipnya secara kejiwaan tidaklah terlepas dari nafsun ammarah yang membentuk sifat asli manusia untuk tidak puas-puasnya. Sekian dari Seri 249.
Dari Seri 318: Suatu kenyataan yang menyebalkan, yaitu para spekulan pengutang jangka pendek untuk proyek jangka panjang itu tampaknya tidak dapat dijaring oleh pasal-pasal dalam KUHP, padahal sesungguhnya tindakan mereka itu bermuatan pidana, karena merusak struktur perekonomian nasional. Itulah perlunya reformasi ekonomi, politik dan hukum haruslah menjadi satu sistem. Sekian dari Seri 318.
Dari Seri 319: Setiap ilmu pengetahuan, baik yang berkarakteristik eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan approach yang sama: Orde atau taraf yang lebih rendah menjelaskan fenomena yang lebih tinggi ordenya. Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan, solidaritas, dan dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah ordenya, yaitu kebutuhan individu. Reformasi ilmu ekonomi ialah nilai Al Furqan tentang keadilan dan solidaritas dijabarkan ke orde yang lebih rendah, yaitu kebutuhan individu. Sekian dari Seri 319.
Kesimpulannya, bagaimanapun wujudnya teori-teori pakar-pakar ekonomi siapapun juga (tidak terkecuali deklarasi para ekonom muda yang memboikot DPA), apabila ilmu ekonomi itu tidak direformasi menjadi nilai Al Furqan tentang keadilan dan solidaritas dijabarkan ke orde yang lebih rendah, yaitu kebutuhan individu, maka insya-Allah, keniscayaan blunder (kesalahan fatal) Orde Baru akan terulang kembali. Seperti kata pepatah: hanya keledai yang akan terantuk untuk kedua kalinya pada patok yang sama. Yaitu patok strategi pembangunan Orde Baru yang diotaki oleh para ekonom dari madzhab Berkely (baca: CSIS), yang menghasilkan pelaku ekonomi berat ke atas (170 konglomerat) yang membuahkan kolusi, korupsi, nepotisme yang bersimbah utang. Oleh sebab itu dalam kerangka pelaksanaan reformasi ekonomi, politik dan hukum menjadi satu sistem, membuat Undang-Undang Anti-Konglomerasi adalah suatu keniscayaan. WalLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 16 Agustus 1998
9 Agustus 1998
[+/-] |
334. HIV/Aids dan Pasal 284 KUHP |
Aids kependekan dari (A)quired (I)mmuno(d)eficiency (S)yndrome. Menurut kaidah EYD, karena huruf-huruf singkatan itu tidaklah semuanya huruf awal dari kata-kata yang disingkatkan, maka dalam bahasa Indonesia singkatan itu tidak boleh dituliskan AIDS, melainkan Aids. Berbeda dengan HIV dituliskan semuanya dengan huruf kapital karena ketiga huruf singkatan itu diambil dari kata-kata awal: (H)uman (I)mmunodeficiency (V)irus. Aids ialah kumpulan penyakit apa saja yang disebabkan oleh HIV, karena virus yang berbahaya itu memangsa sistem kekebalan tubuh. Jadi sebenarnya penyakit Aids yang disebabkan oleh HIV itu bukanlah penyakit yang sesungguhnya. Dengan lemahnya pertahanan tubuh karena dimangsa oleh HIV itu, maka semua penyakit dengan mudah masuk ke dalam tubuh. Terhadap HIV ini belum didapatkan hingga kini obat yang mampu untuk melumpuhkan ataupun mematikannya. Bahkan HIV ini menurut penuturan Dr Alimin Maidin, yang salah seorang aktivis pemerhati HIV/Aids kepada saya, HIV dapat menembus selaput otak, yaitu jaringan benteng pertahanan yang membungkus otak. Menurut Alimin Maidin selain HIV ini, virus, bacil dan bakteri serta suntikan obat tidak dapat menembus benteng pertahanan otak ini. Jadi walaupun nanti boleh jadi akan didapatkan obat pemunah HIV, tidak akan efektif 100%, karena HIV yang telah terlanjur menembus masuk ke dalam otak, tidak akan dapat dicapai lagi oleh obat suntikan.
Menurut informasi yang pernah saya baca, virus yang berbahaya tersebut merambat dari orang ke orang melalui hubungan seksual (97% menurut Prof. Rusli Ngatimin, juga salah seorang aktivis pemerhati HIV/Aids) dan selebihnya yang 3% melalui transfusi darah, jarum suntik dan dari ibu ke janin di dalam rahim.
Dalam penyuluhan-penyuluhan yang diberikan oleh para aktivis pemerhati HIV/Aids selalu diberikan informasi, bahwa orang berpenyakit Aids tidak perlu dihindari, mereka tidak perlu diisolasi seperti halnya pengidap penyakit TBC, karena berjangkitnya HIV/Aids hanya melalui keempat jalur seperti dijelaskan di atas itu. Namun yang saya masih pertanyakan ialah apakah sudah diadakan penelitian semua jenis serangga yang ada di dunia ini? Mula-mula hanya didapatkan nyamuk yang dapat memindahkan virus penyakit malaria, kemudian lalat yang dapat memindahkan virus penyakit tidur, terakhir nyamuk yang memindahkan virus demam berdarah. Sehingga menurut hemat saya ada risiko potensial serumah dan bergaul dekat dengan pengidap Aids oleh karena boleh jadi siapa tahu, hanya Allah Yang Maha Tahu, belakangan ternyata akan dapat pula terungkap bahwa ada sejenis serangga yang dapat memindahkan HIV, apakah sejenis nyamuk, sejenis lalat, ataupun sejenis semut!
Karena belum didapatkannya obat pemunah HIV, maka untuk menanggulangi Aids harus ditempuh upaya preventif. Firman Allah: La- Taqrabu zzina- (S. Bani- Isra-iyl, 32), jangan engkau dekati zina (17:32).
Jangan engkau dekati zina. Mendekati saja dilarang, terlebih-lebih larangan melakukannya. Inilah metode preventif yang paling efektif. Menyarungkan kondom dengan maksud berzina, itu berarti sudah mendekati zina. Secara syari'at dilarang memakai kondom, kecuali dengan isteri sendiri untuk mencegah pembuahan karena isteri misalnya mempunyai penyakit gula, kuning, jantung dll. sehingga tidak boleh hamil. Secara teknis kondom tidak efektif terhadap HIV, oleh karena virus ini lebih kecil dari pori-pori material kondom.
Yang patut disesalkan seperti apa yang saya pernah saksikan sendiri, dalam rangka kegiatan penyuluhan HIV/Aids, panitia pelaksana (LSM) mempertontonkan kondom di luar ruangan sidang, bahkan ada anggota panitia yang membagi-bagikan kondom kepada para remaja. Aktivitas ini patut dihentikan karena dapat merusak akhlaq remaja utamanya bagi para ABG (anak baru gede), mereka diberi keberanian untuk berzina. Kalau di barat itu bukan masalah, yaitu bagi mereka yang menganut filsafat permissiveness, kebebasan sex.
***
Ada tiga hal yang akan dikemukakan mengenai zina ini. Pertama, menurut pasal 284 KUHP, yang diancam pidana paling lama 9 bulan hanya yang bermukah (overspel = keliwat main), yaitu laki-laki ataupun perempuan yang telah kawin yang melakukan zina (ayat 1), hanya delik aduan artinya tidak dilakukan penuntutan melainkan atas pengaduan suami ataupun isteri yang tercemar (ayat 2), pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang pengadilan belum dimulai (ayat 4).
Pasal 284 tersebut harus diganti dengan undang-undang yang lebih efektif untuk mencegah perzinaan (pelacuran, hubungan seks secara liar). Betapa tidak! Sanksinya hanya maksimum 9 bulan, yang dapat dituntut hanya yang bermukah, hanya delik aduan, dan pengaduan dapat ditarik kembali.
Undang-undang pengganti pasal 284 KUHP tersebut, harus melarang perzinaan, baik yang masih belum kawin, ataupun lebih-lebih lagi yang sudah kawin, bukan delik aduan, siapa saja yang mengadukan kepada yang berwajib harus dilakukan penuntutan, pengaduan tidak boleh ditarik kembali. Fasal itu juga harus menegaskan tanpa pengaduan polisi wajib menangkap pelaku dan yang memberi kesempatan berzina, tegasnya berzina dan yang memberikan fasilitas untuk berzina adalah tindak pidana (kejahatan). Seperti telah dikatakan, bukan pezina saja yang mesti dituntut, akan tetapi orang ataupun badan usaha yang berbisnis seks harus pula mendapat sanksi hukum yang sama dengan pezina. Sanksi hukum ada batas bawah dan batas atas, batas bawah bagi bujangan sedangkan batas atas bagi yang telah diikat tali perkawinan dan pelaku bisnis seks. Sanksi hukum harus berat, hidung belang bujangan dan pelacur yang belum bersuami dicambuk 100 kali, serta muncikari dan pengusaha bisnis seks selain dicambuk 100 kali ditambah pula dengan sanksi hukuman penjara minimal 10 tahun. Hidung belang yang telah diikat tali perkawinan serta pelacur yang bersuami dirajam, untuk penggentar bagi yang akan coba-coba berani melakukannya. Sebab ingat, virus yang berbahaya tersebut 97% merambat/berjangkit dari orang ke orang melalui hubungan seksual secara liar, ganti-berganti pasangan.
Kedua, arus globalisasi memperlancar datangnya wisatawan manca-negara (Wisman) yang menghasilkan devisa, tetapi membawa HIV. Jika terdapat dua kriteria yang saling bertentangan, yang dalam hal ini penghasil devisa dengan pembawa HIV, maka pendekatannya melalui tinjauan skala prioritas, yaitu sesuai dengan qaidah dalam ilmu fiqh, "menolak mudharat lebih diprioritaskan ketimbang menarik manfaat". Menolak HIV lebih diprioritaskan ketimbang memperoleh devisa. Maka Jawatan Imigrasi perlu selektif terhadap Wisman, harus mendapatkan cara yang efektif untuk mencegah masuknya Wisman yang mengidap Aids, seperti misalnya Wisman itu harus melalui karantina supaya darahnya dites apakah bebas HIV.
Berkurangnya devisa karena memperketat masuknya Wisman tidak seberapa jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi masalah Aids. Menurut perkiraan Peter Pot, Direktur UN AIDS (ini semuanya huruf kapital, karena bahasa Inggris), badan PBB yang bertugas mengawasi HIV/Aids, pada tahun 1997 di Kamboja harus mengeluarkan dana senilai 2,8 miliyar dollar.
Ketiga, Pemda harus selektif mengeluarkan izin tempat-tempat hiburan malam dan memperketat pengawasannya. Tak dapat disangkal bahwa hampir semua tempat hiburan malam sesungguhnya merupakan tempat maksiat pelacuran berselubung (bukan pelacurannya yang berselubung, melainkan tempatnya berselubungkan label night club). Aktivitas pelacuran berselubung pada hiburan malam tetap berlangsung. Mengapa, karena tidak ada aturan sanksinya menurut hukum dalam batas kewenangan Pemda. DPRD harus menterjemahkan nilai moral ke norma hukum ke dalam Peraturan Daerah yang mempunyai kekuatan yang mengikat Pemda tentang perizinan dan pengawasan ketat tempat-tempat hiburan malam, dengan sanksi denda dan penutupan usaha maksiyat itu. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 9 Agustus 1998
2 Agustus 1998
[+/-] |
333. Hai Netanyahu Berdamailah dengan Palestina! |
Nabi Ibrahim AS berasal dari Ur, bangsa Al 'Ibriyah Al Jadiydah (Deutro 'Ibriyah). 'Ibriyah dari kata 'ABARA artinya menyeberang lembah dan sungai. Beliau mempunyai tiga orang isteri. Sitti Sarah isteri pertama melahirkan Nabi Ishaq AS, putera tengah. Sitti Hajar isteri kedua melahirkan Nabi Isma'il AS putera sulung. Sitti Katurah isteri ketiga melahirkan Madyan putera bungsu, tidak menjadi nabi. Sitti Sarah adalah sepupu Nabi Ibrahim AS, Sitti Hajar adalah puteri raja Mesir dari dinasti Hyksos yang mengalahkan dinasti Fir'aun dan Sitti Katurah berasal dari Sinai.
Nabi Isma'il AS menurunkan Nabi Muhammad SAW. Bani Isma'il adalah orang-orang Arab sekarang. Dinasti Hyksos berasal dari Kan'an, bangsa Al 'Ibriyah Al Qadiymah (Proto 'Ibriyah), maka Palestina adalah negeri bangsa Arab, baik dinasabkan kepada Nabi Ibrahim AS, maupun dinasabkan kepada Sitti Hajar.
Nabi Ishaq AS memperanakkan Nabi Ya'qub AS juga bernama Israil, yang menurunkan Nabi Musa AS dan Nabi 'Isa AS. Bani Israil mendirikan negara Israel di Palestina sekarang dan mengklaim bahwa daerah itu miliknya, pada hal seperti dijelaskan, merekapun pendatang dari Ur. Jadi sesungguhnya Palestina itu adalah milik bersama antara orang Al 'Ibriyah Al Qadiymah dan Al 'Ibriyah Al Jadiydah, Arab dan Israel.
Sedangkan Bani Madyan yang bermukim di Sinai hanya tercatat sampai Nabi Syu'aib AS, mertua Nabi Musa AS. Menurut Al Quran bangsa Madyan dibinasakan Allah, karena curang dalam timbangan.
-- Wa Lammaa Ja-a amrunaa Najjaynaa Syu'ayban wa Lladziyna A-manuw Ma'ahu- biRahmatin Minnaa wa Akhadzati Lladziyna Zhalamuw lShayhatan fa Shbahuw fiy Diyaarihim Ja-tsimiyna (S. Huwd, 11:94). Tatkala datang siksaan Kami, Kami selamatkan Syu'aib dan orang-orang beriman yang menyertainya atas Rahmat dari Kami, lalu orang-orang zalim itu disambar bunyi
keras, lalu mereka tersungkur dalam rumah mereka.
Anak ke-11 Israil, yaitu Nabi Yusuf AS, menjadi Raja Muda Mesir di bawah daulah dinasti Hyksos, memanggil Bani Israil beremigrasi ke Mesir. Setelah dinasti Fir'aun mendesak dinasti Hyksos kembali ke Kan'an, Bani Israil diperbudak oleh dinasti Fir'aun. Nabi Musa AS memimpin Bani Israil exodus meninggalkan Mesir. Beliau wafat sebelum kaumnya tiba di Palestina. Beliau
hanya sempat menyaksikan Palestina dari tempat ketinggian.
Bani Israil yang exodus dari Mesir masih bermental budak, tidak mempunyai semangat juang. Empat puluh tahun lamanya Bani Israil hidup di gurun pasir dengan makanan manna (sejenis lumut, rasanya manis) dan salwa (sejenis burung). Selama 40 tahun itu terjadilah pergantian generasi. Generasi muda yang ditempa di padang gurun tidak lagi bermental budak seperti orang-orang tua mereka satu generasi sebelumnya, melainkan sudah bermental pejuang. Dengan dipimpin oleh Yosyua, Bani Israil berhasil bermukim di Palestina.
Sekitar tahun 1020 seb.M. Thalut (Saul), menjadi raja yang pertama Bani Israil, setelah Daud membunuh Jalut (Goliath) dalam perang tanding, yang berakhir dengan dihancurkannya balatentera Jalut. Kemudian sekitar 1004 seb.M. Nabi/Raja Daud AS (menantu Thalut) menjadi raja bagian selatan dari Palestina, yaitu Kerajaan Yahuza (Yudah). Selanjutnya tahun 998 seb.M. Nabi/Raja Daud AS menjadi raja atas seluruh Palestina, setelah menaklukkan Darussalam (Jeruzalem) dan menjadikannya ibu kota kerajaan.
Nabi/Raja Daud AS digantikan oleh puteranya yaitu Nabi/Raja Sulaiman AS menjadi raja. Setelah Nabi/Raja Sulaiman wafat (926 seb.M.), maka kerajaan utara dan selatan yang telah dipersatukan oleh Nabi/Raja Daud, kembali lagi pecah dua, Israil di utara dan Yahuza di selatan, masing-masing dengan ibu kota Samaria dan Jeruzalem.
Tahun 721 seb.M. Samaria ditaklukkan oleh bangsa Asysyria dan penduduknya yang terdiri atas 10 suku dibawa pergi semuanya oleh penakluk itu. Ke-10 suku bangsa Israil itu hilang ditelan sejarah tak tentu di mana rimbanya (Ten Lost Tribes of Israel).
Kerajaan selatan yaitu Kerajaan Yahuza yang hanya terdiri atas dua suku (turunan Yahuza dan Bunyamin, anak Israil) dapat bertahan 2 abad lamanya. Tahun 586 seb.M. Kerajaan Yahuza ditaklukkan oleh bangsa Babilonia. Kedua suku itu diangkut semuanya ke Babilonia. Tahun 538 seb.M. mereka dimerdekakan dan dikembalikan ke Yeruzalem oleh Cyrus, raja Parsi.
Tahun 65 seb.M. Pompey menaklukkan Palestina dan dijadikannya provinsi dari Kerajaan Romawi. Jadi Nabi Isa AS lahir pada waktu Palestina menjadi provinsi dari Kerajaan Romawi. Akhirnya mereka berontak untuk melepaskan diri dari jajahan Romawi, namun ditindas oleh Titus dalam tahun 70 Miladiyah. Dalam tahun itu juga Yeruzalem dibinasakan, yang tertinggal hanyalah sebuah dinding dari Haikal Sulaiman. Pada hari besar agama Yahudi, Yom Kippur, orang-orang Yahudi pergi menangis di dinding itu.
Sejak tahun 70 Miladiyah orang-orang Yahudi berserak-serak dalam wilayah kekaisaran Romawi, bahkan ada yang ke selatan mencari sepupunya Bani Ismail dan diterima dengan baik oleh orang-orang Arab di Madinah, bahkan diizinkan mendirikan benteng. Dalam perang Khandaq mereka menghianati ummat Islam, yaitu secara diam-diam membantu kaum kafir Quraisy yang mengepung Madinah, padahal ada perjanjian antara ummat Islam dengan orang-orang Yahudi itu untuk bersama-sama mempertahankan Madinah dari serangan kaum kafir Quraisy. Pengkhianatan orang-orang Yahudi itu sangat membahayakan kedudukan ummat Islam, karena lini pertahanan kota Madinah itu terdiri atas khandaq (parit), pohon-pohon kurma dan benteng orang-orang Yahudi itu. Setelah para pengepung kafir Quraisy mundur dari Madinah disebabkan pertolongan langsung dari Allah SWT dengan turunnya angin ribut pada waktu malam, disertai dengan hawa yang sangat dingin, maka orang-orang Yahudi itu diusir dari Madinah, dan itulah akhir pemukim Yahudi di Madinah.
Hai Netanyahu, berdamailah dengan Palestina! Karena sesungguhnya Palestina itu adalah milik bersama antara orang Al 'Ibriyah Al Qadiymah (Arab) dan Al'Ibriyah Al Jadiydah (Israel). Walahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 2 Agustus 1998