Ini ada saya kutip dari blog Ruzbihan Hamazani. Ruzbihan Hamazani menulis seperti berikut:
Jika menafsir dan berbeda pendapat dengan sekte dominan dianggap sebagai penodaan agama, maka banyak kelompok Islam di Indonesia yang harus dilarang. Pertama-tama yang harus dilarang adalah kalangan Syi'ah karena sekte ini membawa pandangan tentang "kepemimpinan" (imamah) yang berbeda dengan pandangan dominan di kalangan Sunni.
Tulisan Ruzbihan Hamazani yang saya kutip di atas itu mengandung racun yang berbisa. Ruzbihan Hamazani mengadu domba antara Sunni vs Syi'ah. Oleh sebab itu perlu kita tabayyun (klarifikasi) tentang Syi'ah. Firman Allah:
-- YAYHA ALDZYN AMNWA AN JA^KM FASQ BNBA FTBYNWA AN TSHYBWA QWMA BJHALT FTSHBHWA 'ALY MA F'ALTM NADMYN (S. ALHJRAT, 49:6), dibaca:
-- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- in ja-kum fa-siqum binabain fatabayyanu- an tushi-bu qawman bijaha-latin fatushbihu- 'ala- ma- fa'altum na-dimi-n), artinya:
-- Hai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasiq dengan annaba' (informasdi bernuansa provokasi), maka lakukanlah tabayyun, jangan sampai kamu tanpa pengetahuan menimpakan musibah kepada suatu kaum, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu..
Marilah kita mengadakan tabayyun terhadap Syi'ah, berhubung karena Ruzbihan Hamazani datang membawa annaba' seperti yang dikutip di atas itu. Sebenarnya di dalam tubuh Syi'ah sendiri memang terdapat beragam jenis aliran, dimana satu dengan yang lainnya terkadang memang tidak sama. Sehingga kita pun tidak bisa mengatakan bahwa semua Syi'ah itu pasti sesat dan menyimpang. Semua harus dirinci satu per satu, agar kita pun tidak terjebak dengan pendiskreditan sebuah kelompok. Jadi berbeda dengan Ahmadiyah yang hanya terdiri dari dua aliran: Qadiyan dan Lahore (Anjuman), dimana aliran Qadiyan telah merusak aqidah Islam dengan berpendapat bahwa masih ada nabi yang mendapat wahyu setelah Nabi Muhammad SAW, sedangkan aliran Lahore tidak mangakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad, melainkan hanya sebagai mujaddid saja seperti para mujaddid yang yang antara lain seperti Imam Ghazali dan Imam Syafi'i. Jadi Masalah Ahmadiyah Qadiyan bukan masalah kebebasan beragama, tetapi masalah penodaan (blasphemy) terhadap agama Islam. Pemecahannya gampang sekali. Pakailah identitas dengan nama agama Qadiyaniyah. Ummat Islam tidak akan menggugat lagi, seperti penganut agama Bahai di Indonesia tidak digugat apa-apa. Itu agama Bahai tidak pakai nama Islam, walaupun mereka juga percaya kepada Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW, namun mereka bernabikan kepada Bahaullah, dengan Kitabnya Al-Aqdas (bandingkan dengan Kitab Tadzkirah dalam kalangan Qadiyaniyah). Bahaullah lahir tahun 1817 dan meninggal 1892.
Kita teruskan fokus mengenai Syi'ah. Sebagian kalangan Syi'ah memang ada yang sampai mengingkari kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Al-Khattab dan Utsman R.Anhum. Bahkan ada juga yang lebih parah dari itu, karena telah menyangkut aqidah, yaitu mereka sampai hati mengatakan bahwa malaikat Jibril AS telah salah menurunkan wahyu, seharusnya kepada Ali bin Abi Thalib, bukan kepada Muhammad SAW. Sebagian dari pemeluk Syi'ah yakni sekte Sabaisme berkeyakinan bahwa Jibril salah menurunkan wahyu kepada Muhammad, seharusnya kepada Ali bin Abi Thalib. Ini boleh jadi pengaruh Cerita Pendawa Lima dari Hindustan bahwa utusan dari dewa Wisynu yang membawa senjata pamungkas salah memberikan senjata itu yakni kepada Dipati Karna, yang sesungguhnya itu mesti diberikannya kepada Harjuna.
Sebagian dari kelompok Syi'ah yang menyimpang dari segi aqidah adalah mereka yang mengaku-ngaku memiliki mushaf Al-Qur'an versi mereka sendiri. Dan isinya tidak sama dengan mushaf yang dikenal sekarang ini. Saya punya Al Quran dari Qum (Iran), tidak ada bedanya dengan Al Quran yang kita miliki.
Kalau kita telusuri ke belakang, aktor intelektual di belakang penyimpangan aqidah tsb adalah Abdullah bin Saba', yang dalam sejarah otentik terbukti menjadi provokator di wilayah-wilayah Islam. Tokoh ini telah menyebarkan fitnah, berita bohong, kebencian kepada para shahabat serta menanamkan paham-paham yang merusak aqidah. Dia tidak lain adalah yahudi Yaman yang berpura-pura masuk Islam.
Dalam lapangan fiqh, mazhab fiqh Imam Zaid bin Ali Zainal Abidin (w. 122 H) yang menjadi tokoh Syi'ah Zaidiyah, termasuk salah satu rujukan fiqh yang bisa diterima, yaitu termasuk mazhab ke lima setelah keempat mazhab lainnya dalam kalangan Sunni (AhlusSunnah). Fiqih Zaidiyah ini secara umum nyaris tidak berbeda dengan fiqh AhlusSunnah. Mereka mengharamkan mut'ah (kawin kontrak) sebagaimana AhlusSunnah mengharamkannya.
Syi'ah Imamiyah yang memegang tampuk kekuasaan di Republok Islam Iran sekarang dimotori oleh Abu Abdullah Ja'far Ash-Shadiq (80-148 H), dalam banyak hal juga punya persamaan dengan fiqh AhlusSunnah. Secara umum, pendapat mereka banyak sekali persamaan dengan fiqh mazhab As-Syafi'iyah, kecuali pada 17 perkara. Misalnya tentang bolehnya nikah mut'ah. Karena itu, dalam masalah pandangan kita kepada kelompok Syi'ah, kita perlu merinci dengan detail, tidak asal menilai, agar terhindar dari tuduhan yang bukan pada tempatnya. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 27 April 2008