Dalam Seri 995 ybl termaktub: "Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris yang Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar minta kepada Kominfo untuk menutup situs-situs Islami yang dituding radikal." Maka inilah jawaban Menteri Kominfo Tifatul Sembiring: "Akar radikalisme itu bukan karena mengakses situs. Tidak ada orang menjadi teroris karena membuka situs, nggak ada, boleh dibuktikan."
Betul, betul, betul, Irfan Idris bikin lelucon yang tidak lucu.
Betul, betul, betul, Irfan Idris bikin lelucon yang tidak lucu.
***
Firman Allah:
-- WADzA QYL LHM LA TFSDWA FY ALARDh QALWA ANMA NhN MShLhWN. ALA ANHM HM ALMFSDWN WLKN LA YSy'ARWN (S.AL-BQRt, 2:11,12), dibaca: waidzaa qiila lahum laa tufsiduu fil ardhi qaaluu innamaa nahnu mushlihuuna. alaa innahum humul mufsiduuna walaakil laa yasy'uruuna, artinya:
-- Dan apabila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi," mereka menjawab: "Sesungguhnya Kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
-- WADzA QYL LHM LA TFSDWA FY ALARDh QALWA ANMA NhN MShLhWN. ALA ANHM HM ALMFSDWN WLKN LA YSy'ARWN (S.AL-BQRt, 2:11,12), dibaca: waidzaa qiila lahum laa tufsiduu fil ardhi qaaluu innamaa nahnu mushlihuuna. alaa innahum humul mufsiduuna walaakil laa yasy'uruuna, artinya:
-- Dan apabila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi," mereka menjawab: "Sesungguhnya Kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
Ayat (2:11,12) yang dikutip di atas itu menunjuk hidung siapapun mereka yang menyangka berbuat baik, padahal sebaliknya mereka merusak. Seperti misalnya politisi yang demi menjunjung duli yang dipertuan agung demokrasi, lalu sampai hati mau membubarkan KPK. Padahal demokrasi itu hanyalah sekadar sebagai salah satu alat saja bikinan manusia, sehingga demokrasi tidaklah bersih dari cacat. Free sex, perkawinan sejenis, bisa saja dilegalkan melalui proses demokrasi. UU Migas yang kental dengan kepentingan pengelola kapitalis asing adalah hasil demokrasi.
"Lebih baik KPK dibubarkan, karena saya tidak percaya institusi superbody dalam demokrasi. Tidak boleh ada institusi superbody dalam demokrasi. Dalam demokrasi prinsipnya open sistem, semua sama rata. Karena biasanya superbody tidak mau diawasi. Ini yang terjadi di KPK, karena sistemnya tertutup jadi begini," kata politisi PKS yang Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah.
Heran saya, yang bikin UU ttg KPK itukan DPR bersama-sama dengan Pemerintah, jadi melalui proses yang disebut demokratis. Kok hasil proses itu dituding Fahri Hamzah dari PKS bahwa KPK tidak boleh ada dalam demokrasi, lalu mengapa PKS menyetujui UU ttg KPK itu? Tidakkah ini sebuah leluon yang tidak lucu ???
Menurut Fahri Hamzah demi demokrasi KPK harus dibubarkan, tidak perduli korupsi meraja lela. Ini politisi dari PKS berprinsip biar langit akan runtuh, PADA POKOKNYA menjunjung duli yang dipertuan agung demokrasi, alias Fahri Hamzah MEMBERHALAKAN demokrasi. PKS melalui mulut Fahri Hamzah melakukan KEKERASAN terhadap KPK.
Ketua KPK, Busyro Muqodas mempersilakan Fahri agar menempuhnya secara mekanisme perundangan. Sehingga tidak hanya menjadi wacana media. "Kalau itu yang menjadi tujuan pak Fahri, silahkan ditempuh melalui pengusulan dari Frkasi PKS di DPR RI. Silahkan saja kalau itu menjadi tujuan anda," tandas Busyro.
Kalau memang apa yang keluar dari mulut Fahri mencerminkan sikap PKS, maka betul itu apa yang dibilang Busyro Muqodas, silakan saja Fraksi PKS bikin lelucon menempuh melalui mekanisme pengusulan pembubaran KPK di DPR RI.
Korupsi merupakan suatu kejahatan luar biasa. Selain menimbulkan kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, dan penderitaan rakyat kecil, ia juga menimbulkan ketidakstabilan sistem politik, ekonomi, hukum, dan sosial budaya. Oleh karena itu, proses pemberantasan korupsi harus dilaksanakan dengan perangkat hukum yang luar biasa (extra ordinary law), seperti undang-undang No. 31/1999 jo UU No. 20/21 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Korupsi juga harus ditangani dengan cara-cara luar biasa (extra ordinary means) dan dilaksanakan oleh suatu lembaga yang juga mempunyai kekuasaan luar biasa (extra ordinary authority) tanpa mengenyampingkan proses hukum yang adil/yang berlaku (due process of law) sebagaimana digariskan dalam UU No 30/2002 tentang KPK. Koruptor adalah individu atau kumpulan individu yang tidak akan ragu menggunakan uang, kekerasan dan jaringan kejahatan jika kepentingan mereka terancam oleh kegiatan KPK.
[dikutip dari SIARAN PERS HASIL PUTUSAN KOMITE ETIK KPK 2011, I. Pendahuluan]
[dikutip dari SIARAN PERS HASIL PUTUSAN KOMITE ETIK KPK 2011, I. Pendahuluan]
Betul itu apa yang dibilang KOMITE ETIK KPK: "Para koruptor tidak segan menggunakan KEKERASAN. Maka jika PKS melalui mulut Fahri Hamzah melakukan KEKERASAN terhadap KPK dengan mengusulkan pemubabaran KPK, maka apakah itu tidak seirama dengan para koruptor yang juga melakukan KEKERASAN terhadap KPK ??? Apakah jika sikap Fahri Hamzah yang bikin lelucon yang tidak lucu itu sama sekali bukan sikap PKS, masih layakkah Fahri bersemayam di PKS ??? Fahri Hamzah lebih menohok PKS ketimbang Arifinto yang tertangkap basah tengah menonton video porno saat mengikuti rapat paripurna DPR hari Jumat (8/4/2011).
***
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi kedatangan tamu para wanita cantik. Memakai kaos ketat berwarna putih dan celana jeans pendek yang juga ketat. Ke-13 wanita ini mengaku sebagai Srikandi Anti Korupsi. Para wanita ini mengaku tulus datang ke Gedung KPK, untuk mendukung pimpinan Badan Anggaran (Banggar) menjalani pemeriksaan. "Kita nggak dibayar," ujar Winda, salah seorang dari ke-13 wanita-wanita itu, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Sayangnya, ke-13 wanita-wanita cantik itu tampak tak mengerti ihwal Banggar diperiksa KPK. Membawa spanduk bertuliskan "I Love Banggar", "Jangan fitnah Banggar". Mereka hanya berdiri bak model di pelataran Gedung KPK sembari membentangkan spanduk dan tersenyum-senyum ke arah kamera wartawan. Para wanita cantik ini hanya sekitar 15 menit bergaya bak model di pelatan KPK. Ya iyalah, kasihan betul, sebuah lelucon pula yang tidak lucu !!!, kok seperti iklan obat kuat saja yang mengerahkan wanita cantik dengan pakaian ahoi.
WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 16 Okrober 2011