25 Februari 2001

464. Sejukkanlah Qalbu (Cooling Down)

Seri 463 ybl ditutup dengan: "Tidak lama lagi kita akan menapak tilas Nabi Ibrahim AS, menyembelih sembelihan binatang qurban. Aplikasi penghayatan memuliakan makhluq manusia." Maksudnya manusia dan kemanusiaan tidak boleh dibunuh untuk maksud apapun juga, karena Allah SWT memuliakan manusia (17:70). Artinya kalimat-kalimat tersebut menjadi pengantar Seri 464 ini. Firman Allah SWT (translitersi huruf demi huruf demi keotentikan):
-- FSHL LRBK WANHR (S. ALKWTSR, 2), dibaca: fashalli lirabbika wanhar (alkawtsar), artinya: maka shalatlah karena Maha Pemeliharamu dan menyembelihlah (108:2).

Dalam terjemahan ayat di atas kata shalat tidak diterjemahkan dengan sembahyang, sebab ada dua keberatannya. Pertama, (h)yang tidak sama dengan Allah, kedua, shalat intinya bukan menyembah melainkan dzikir (mengingat). Substansi shalat ialah mengingat Allah. Bahasa daerah dari etnik Sunda tetap memakai kata shalat. Itu patut sekali ditiru oleh bahasa etnik yang lain, antara lain tentu saja bahasa Bugis Makassar. Jadi sepatutnya tidak diterjemahkan dengan sempajang atau sambayang (lihat misalnya: Tapesere Akorang Ma'basa Ogi', oleh MUI Provinsi Sulawesi Selatan hal.23 dll. halaman). Demikian pula shalat tidak cocok diterjemahkan misalnya dengan to pray (Inggris) atau bidden (Belanda), karena to pray atau bidden artinya berdo'a. Berdo'a, to pray, bidden, adalah hanya komponen dari shalat.

Dalam Al Quran ayat-ayat yang lain selalu dirangkaikan shalat dengan zakat. Artinya shalat dalam ayat (108:2) khusus menyangkut shalat 'AYD ALNHR ('Iydun Nahr), atau 'AYD ALDHHY ('Iydul Adhdhha-), atau 'AYD ALQRBAN ('Iydul Qurba-n). Ini berdasarkan atas Hadits yang diriwayat-kan oleh Imam Bukhari dari Bara', yang artinya: Dari Bara-i yang berkata: Saya mendengar dari Nabi SAW yang bersabda dalam khuthbah berkata: Pertama-tama yang kita lakukan pada hari kita ini ('Iydun Nahr) ialah shalat kemudian pulang lalu menyembelih.

Apa yang disembelih? Yang disembelih ialah hewan berkaki empat seperti unta, sapi, kerbau, domba dan kambing yang sehat dan yang mulus, tidak bercacat, yang musinnah (sempurna pertumbuhannya, full-grown, berumur sekitar 3 tahun), kalau sukar diperoleh maka cukup yang jadz'ah, berumur sekitar setahun untuk sapi atau kerbau, berumur sekitar tujuh bulan hingga setahun untuk domba ataupun kambing. Ini makna secara perangkat kasar dari obyek sembelihan. Maka selanjutnya akan dibahas mengenai perangkat halus dari obyek sembelihan itu.

***
Dalam Seri 462 telah dibahas tentang 'Ilmun Nafs (psikologi menurut Syari'at Islam). Untuk refreshing akan dikemukakan secara singkat. Seperti dalam perangkat kasar yang zahir yaitu jasmani yang mempunyai qalbu, maka dalam perangkat halus yang bathin yaitu nafsani terdapat pula qalbu. Qalbu dalam perangkat halus ini mempunyai tiga sektor, yaitu sektor shadru, fuad dan hawa, yang berfungsi berturut-turut berdzikir, berpikir dan berkemauan.

Khusus yang berkaitan dengan judul di atas, maka akan difokuskan pada sektor hawa yang berkemauan mempertahankan dan membela diri. Hawa itu mempunyai tenaga potensial nafsun ammarah. Jika kemauan membela diri itu overdosis oleh rangsangan eksternal yang intensif maka nafsun ammarah itu akan merebak keluar, menjadilah ia makhluq pemangsa (predator). Inilah dia hewan di dalam diri manusia.

Dalam bahasa politik kontemporer rangsangan eksternal intensif itu disebut provokasi (hasutan). Penghasut disebut provokator. Apa yang terjadi sekarang rangsangan eksternal itu ialah Memorandum DPR. Massa yang berdemo dengan jumlah besar yang hiruk pikuk (crowd), di Jawa Timur itu, yang merasa tersudut oleh rangsangan eksternal Memorandum DPR itu, diintensifkan oleh provokator. Maka merebaklah keluar nafsun ammarah dan crowd itupun menjadilah predator, yang disebutkan di atas "inilah dia hewan di dalam diri manusia."

Ummat Islam di Jawa Timur yang mencintai Nabi Muhammad SAW, yang taat pada Syari'at Islam sepatutnyalah menyadari bahwa provokator yang menyusup yang membangkitkan nafsun ammarah itu, bukanlah dari golongan ummat Islam. Para provokator itu yang ahli menyusup itu adalah dari kaum marxist yang selalu berupaya menciptakan pertentangan kelas (antagonisme). Bagi neo-marxist antagonisme itu bukan lagi antara proletar dengan kapitalis, tetapi sudah diperkembang menjadi antagonisme antara Islam versus Kristen seperti di Maluku, antagosnisme antara etnik Dayak versus Madura di Kalimantan Barat dsb. Dalam kasus di Jawa Timur itu yang menjadi sasaran kaum marxist adalah memicu antagonisme antara NU versus Muhammadiyah bersana HMI.

Yang patut diwaspadai ialah elit politik ataupun pengamat politik yang tanpa sadar terbius oleh virus antagonisme yang disebarkan oleh kaum neo-marxist ini. Lalu melontarkan ucapan ataupun "analisa" yang dapat dimanfaatkan oleh kaum neo-marxist untuk memicu antagonisme dalam kalangan akar rumput. Maka itulah makna perangkat halus secara batin, secara metaphoris ungkapan "menyembelih" dalam ayat (108:2) di atas itu, yakni menyembelih nafsun ammarah, predator dalam diri manusia. Memadamkan nyala api, menyejukkan qalbu dengan memfungsikan secara maksimal sektor shadru di dalam qalbu, cooling-dowan. Khusus untuk kedua belah pihak yang berantagonist yaitu lembaga legislatif versus lembaga eksekutif dengan bercooling-down perhatian dapat difokuskan pada perbaikan ekonomi. Itulah makna Iydul Qurban dalam bidang politik. Tentang apa itu arti "qurban" akan dibahas nanti insya-Allah dalam seri berikutnya. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.

*** Makassar, 25 Februari 2001