24 Juni 2001

480. Tragedi 14 Juni 2001, Seret I Made Yasa dan Anggota Yon Gab ke Pengadilan HAM

Hari Kamis, 14 Juni 2001 pukul 11.00 WIT tiga truk pasukan Batalyon Gabungan (Yon Gab) nampak beriringan memasuki kawasan Muslim Galunggung Tanah Rata, dan terus melaju menuju Kebun Cengkeh. Sampai di Kebun Cengkeh, Yon Gab berhenti di depan Klinik Laskar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Begitu masuk klinik, Yon Gab langsung membentak-bentak semua yang ada di dalam klinik, tak perduli staf maupun pasien. Yon Gab menyuruh seluruh staf dan pasien keluar klinik untuk berbaris. Pada saat inilah para staf klinik tersebut dihajar dengan berbagai cara penganiayaan. Kuntoro (28) dipukul, ditendang dan diinjak-injak dadanya. Zuhair (21), kepalanya harus dijahit karena dipopor Yon Gab, hingga dia harus terbaring lemah di RS Al Fatah. Luka serupa juga dialami oleh Sobirin (35), yang sebenarnya masih dalam keadan sakit. Sekalipun dia masih lemah karena memang sakit, rupanya Yon Gab tidak mau perduli. Selain melakukan penganiayaan terhadap staf dan pasien klinik, Yon Gab juga merusak berbagai fasilitas di klinik tersebut. Seluruh persediaan obat di klinik tersebut dihancurkan dan diinjak-injak hingga tak dapat lagi dipergunakan. Semua peralatan kantor dihancurkan. Monitor dan CPU dibanting hingga hancur. Puas dengan penyiksaan yang dilakukan di klinik, Yon Gab memerintahkan para staf dan pasien klinik untuk naik ke atas truk. Ketika mereka (untuk selanjutnya disebut sandera) sudah di atas truk, Danki Yon Gab mengatakan bahwa dirinya akan menjamin keselamatan para sandera. Staf dan pasien yang naik ke atas truk semuanya berjumlah 15 orang. Sementara yang lain ditinggal di klinik dalam keadaan babak belur. Segera setelah Yon Gab meninggalkan klinik, para korban langsung dievakuasi ke RS Al Fatah dengan menggunakan mobil penduduk.

Yon Gab kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Air Kuning. Dalam perjalanan itu korban kebiadaban Yon Gab bertambah lagi. Dua orang sandera disuruh turun dari truk. Begitu sampai dibawah, keduanya langsung syahid menerima terjangan peluru Yon Gab. Pembantaian terhadap sandera ternyata tidak berhenti sampai disitu, satu demi satu sandera dibantai, hingga akhirnya genap dua belas orang yang syahid di Ahuru.

Sementara itu, para sandera yang masih hidup terus mengalami penyiksaan sadis. Truk yang mengangkut para sandera itu terus berjalan melewati Karang Panjang hingga akhirnya sampailah mereka di Mapolres. Sampai di sini para sandera diturunkan oleh Yon Gab, kemudian oleh polisi korban-korban kebiadaban yang masih hidup itu dibawa RS Al Fatah untuk mendapatkan perawatan. Mereka yang saat ini masih menjalani perawatan di RS AL Fatah Ambon, menuturkan, dengan mata kepala sendiri, mereka itu melihat beberapa anggota Yon Gab melakukan perobekan Al Qur'an. Bahkan seorang staf klinik itu diejek disuruh untuk meminta tolong kepada Al-Quran saat menjalani penyiksaan. Kondisi para korban di RS Al Fatah semua dalam keadaan mengenaskan. Muka lebam dan luka disekujur tubuhnya.

***

Perintah Gubernur Maluku kepada I Made Yasa (waktu itu Pangdam Pattimura, sekarang sudah dipecat) bukan untuk menculik warga sipil, bukan untuk menghancurkan fasilitas umum, bukan untuk membunuh ataupun menyiksa warga sipil, tetapi perintah Gubernur adalah untuk melakukan penyisiran. Pada kenyataannya, prajurit Yon Gab telah melaksanakan tugas itu dengan menyiksa anak manusia tak bersalah, warga sipl tak bersenjata, bahkan orang sakit dan staf kilinik diangkut dengan truk dan dihilangkan nyawanya secara mengenaskan. I Made Yasa dalam jumpa pers memamerkan hasil sweeping berupa 18 senjata laras panjang baik organik maupun rakitan dan bom-bom rakitan, dengan menambahkan ucapan klise: "Jalannya operasi telah dilakukan sesuai prosedur." Kalau memakai logika sehat, dalam jumpa pers itu menunjukkan I Made Yasa telah berbohong besar. Yang menjadi sasaran sweeping Yon Gab adalah sebuah Klinik Umum yang di dalamnya berisi berbagai macam obat dan alat suntik, komputer, lalu bagaimana mungkin, hasil sweeping itu belasan senjata laras panjang serta bom rakitan. Ketika menjawab pertanyaan tentang warga Muslim yang disandera kemudian dieksekusi Yon Gab di Ahuru, I Made Yasa menjawab seenak perutnya berbohong: "Saat dilaksanakan evakuasi, ambulans yang membawanya dilempari bom rakitan."

I Made Yasa dan para anggota Yon Gab harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggung-jawabkan kebiadabannya melanggar HAM.

***

Firman Allah SWT (demi keotentikan transliterasi huruf demi huruf):
-- WLA TQWLWA LMN YQTL FY SBYL ALLH AMWAT BL AHYA^ WLKN LA TSY'ARWN (S. ALBQRT, 154), dibaca: wala- taqu-lu- limay yuqtalu fi sabi-liLla-hi amwa-tun bal ahya-u wala-kil la- tasy'uru-n (s. albaqarah), artinya: janganlah kamu berkata bahwa yang dibunuh dalam jalan Allah itu mati, bahkan dia itu hidup, tetapi kamu tiada sadar (2:154).

Klinik Laskar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jama'ah masih belum menampakkan aktivitasnya hingga kini. Ratusan pasien yang berobat tiap harinya tak nampak lagi. Bangunan berlantai tiga itu telah menjadi sunyi. Belasan staf klinik harus menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Al Fatah.

Taman Pengajian Al Quran (TPQ) Al Manshurah yang berhadapan dengan Klinik, yang setiap petang selama ini ramai dari suara ratusan anak-anak yang mengaji, juga masih lengang. Kepergian sejumlah tenaga medis dan tenaga pengajar TPQ, telah menghentikan aktivitas sosial yang dilakukan anggota Laskar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di RW IX Kebun Cengkeh itu. Belasan anak-anak kecil menjadi trauma, karena dengan mata kepala sendiri, mereka menyaksikan sang ustadz dipukul, ditendang, dan dipopor oleh pasukan bermental PKI dari Kesatuan Yon Gab. Dengan kesedihan dan duka mendalam, mereka melihat jenazah ustadz-nya telah membujur kaku dengan luka-luka yang sangat mengenaskan. Sebagian ustadz mereka tengah dirawat di rumah sakit, sementara ustadz yang lain tidak mungkin mengajar mereka lagi, karena sudah syahid, yuqtalu fi sabi-liLla-h. Walla-hu a'lamu bisshawa-b

*** Makassar, 24 Juni 2001