28 Februari 2010

912. Pasar Bebas ACFTA

Firman Allah:
-- FADzA FRGhT FANShB (S. ALANSyRAh, 94:7), dibaca: faidza- faraghta fanshab, artinya:
-- Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), berupayalah dengan sungguh-sungguh (untuk urusan selanjutnya)
Dalam Network Planning intinya yaitu kaitan dan urutan kegiatan.

***
Terjadi debat kecil-kecilan di Cyber Space:
HMNA: Pada pokoknya kalau produk dari Cina sudah membanjir, yang konsekwensinya pengusaha yang berbasiskan industri akan bergeser menjadi pedagang, para buruh kehilangan pekerjaan, pada tahun ini pengangguran akan bertambah sekitar 2,5 juta orang,ini data menurut Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia.
WDS: bukankah profesi pedagang itu baik dan menurut Sunnah Nabi? Para buruh diajar saja bagaimana caranya jadi pedagang, biar ikut sunnah Nabi.
Bukankah begitu?
HMNA: Menjelang diangkat Nabi oleh Allah SWT dan setelah jadi Nabi, beliau telah berhenti berdagang. Menjelang diangkat Nabi, beliau lebih banyak ke Gua Hira di Jabal Al-Nur hingga Jibril datang membawakan Wahyu pertama S.Al-'Alaq 1-5. Jadi berdagang itu bukan sunnah Nabi. Walaupun bukan sunnah Nabi, berdagang itu suatu pekerjaan yang mulia, jauh lebih mulia ketimbang ketua KSSK atau gubernur BI atau marcus aurelius. Perdagangan dan industri pada hakekatnya hampir tidak ada bedanya, perbedaannya hanya secara gradual. Pedagang itu pengusaha yang beli barang langsung jual. Contoh: beli kain jual kain. Pengusaha yang berbasiskan industri itu pedagang yang beli barang, olah baru jual. Contoh beli kapas (bahan baku) olah jadi kain baru jual. Olah jadi kain itu namanya industri tekstil. Nah, dalam proses olah itu pakai banyak buruh (creating job). Dengan membanjirnya kain-kain Cina yang harganya jauh lebih murah, karena di Cina sono gaji buruh sangat murah, maka kain hasil dari pabrik tekstil dalam negeri kalah bersaing dengan kain Cina. Akibatnya pabrik tutup, pengusaha yang berbasiskan industri menjadi pedagang buka toko, beli kain jual kain. Jadi pengusaha yang punya pabrik menjadi pedagang kain, tidak ada masal ah. Nah, yang jadi masalah itu para buruh pabrik tekstil mau dikemanakan, jadi penganggur, berpotensi jadi kriminal, bagi mereka yang bingung karena anak isteri lapar tidak bisa diberi makan, pikiran jadi gelap, Nakana Turatea: "Bajikangngangi mate acceraka kala mate cipuruka" (orang Turatea bilang: "Lebih baik mati berdarah, ketimbang mati kelaparan"). Kefakiran mendekatkan pada kekafiran. Kemiskinan mendekatkan pada kriminalitas.
***
ACFTA adalah inisial dari ASEAN-China Free Trade Agreement. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang penganut neolib menegaskan bahwa free trade agreement memberikan banyak manfaat bagi ekspor dan penanaman modal di Indonesia (Kompas, 5/1/2010). Ernovian G Ismy, Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyatakan: jumlah industri tekstil dari kelas industri kecil hingga besar bisa mencapai 2.000. Jika setiap industri tekstil mampu menyerap 12-50 orang tenaga kerja, maka bisa dibayangkan berkurangnya penyerapan tenaga kerja. (Republika, 4/1/2010). Pelaku pasar di sektor usaha kecil memahami dan merasakan betul risiko dan dampak dari perdagangan bebas ini. Sekitar 1.000 orang pelaku usaha kecil dan menengah yang tergabung dalam komunitas UMKM DI Yogyakarta mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY, Senin (11/1/2010). Mereka mendesak DPRD, DPR dan pemerintah pusat melindungi produk-produk UMKM yang terancam produk-produk Cina seperti batik, tekstil, kerajinan, jamu dan lainnya. Para petani di bagian Indonesia timur juga mengeluh dan mengkawatirkan dampak matinya produk beras mereka. (Antara, 11/1/2010).
***
Kita akan jawab itu Mari Elka Pangestu yang penganut neolib yang fokus perhatiannya hanya pada penanaman modal asing di Indonesia. Modal asing itu menyebabkan karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah. Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk "tetek bengek" seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka apalagi yang bisa diharapkan dari kekuatan ekonomi Indonesia?
Dalam penjelasan ayat (94:7) telah kita nyatakan: Dalam Network Planning intinya yaitu kaitan dan urutan kegiatan. Kegiatan-kegiatan untuk membereskan pungutan liar, birokrasi berbelit, buruknya infrastruktur, dan pasokan energi, inilah yang patut didahulukan sebelum menanda-tangani itu ACFTA. Sudah sejak lama, sejak Fahmi Idris menjabat menteri perindustrian sudah mulai ada perbedaan pandangan dalam birokrasi departemen keuangan, departemen perdagangan dan perindustrian mengenai apakah ACFTA itu bisa dilaksanakan 1 januari 2010.
WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar 28 Februari 2010