25 April 2010

920 Tragedi Berdarah Tanjung Priok Jilid Dua

"Tindakan Satpol PP bukan seperti aparat hukum yang sedang bertindak, tetapi seperti segerombolan preman," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim kepada detikcom, Rabu (14/4/2010). Penyebab Tragedi Berdarah tsb yaitu PT. Pelindo II cq Jakarta International Container Terminal (JICT) berupaya menggusur komplek pemakaman pendiri Tanjung Priok dan akan melahap Hak Eigendom Ahli Waris pemiliknya yang mengakibatkan ratusan orang terluka dan 3 orang meninggal. PT. Pelindo II yang didirikan tahun 1992, atas dasar Hak Pengelolaan Lahan, mengklaim tanah komplek yang dimiliki oleh Ahli Waris Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad yang memegang sertifikat Hak Eigendom Verponding No.4341 dan No. 1780, yang dikeluarkan pemerintah Belanda tahun 1937. "Katanya" menurut Wagub dalam wawancara oleh TV-one tidak tercatat dalam Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Utara. Bahkan BPN mengeluarkan pernyataan tertulis (No. 182/09.05/HTPT) bahwa tanah tersebut milik PT Pelindo II. Olehnya itu, maka Ahli waris "terangsang" mengajukan gugatan kepada PT Pelindo II melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Pada 5 Juni 2001 PN Jakarta Utara mengeluarkan putusan No 245/Pdt.G/2001/ PN.JKTUT, yaitu Majelis Hakim menyatakan gugatan ahli waris tidak dapat diterima. Keputusan PN Jakarta Utara tsb yang menjadi dasar instruksi penggusuran komplek pemakaman tsb. Ada tendensi pengkaburan informasi dengan dalih tidak tercatat di BPN dan secara administratif tercatat makam Mbah Priok sudah kosong, yang sama sekali tidak benar, karena ternyata berentangan dengan fakta di lapangan. 
 
Sesungguhnya akibat privatisasi, maka sebagian besar saham dimiliki oleh perusahaan asing yaitu Hutchison Port Holdings (HPH), Dalam privatisasi itu PT. Pelindo II hanya mempunyai saham sebesar 48,9% saja, Grosbeak Pte.Ltd sebesar 51%, Koperasi Pegawai Maritim sebesar 0,1%, Grosbeak Pte.Ltd adalah anak perusahaan dari Hutchison Whampoa Ltd yang merupakan dari grupnya Hutchinson Port Holding (HPH). HPH sendiri beroperasi di pelabuhan dalam 25 negara. Jadi ini adalah ujung tangan gurita kapitalisme, modal asing dari atas angin akibat imbas Neo-Lib. HPH is the world's leading port investor, developer and operator spanning 25 countries throughout Asia, the Middle East, Africa, Europe, the Americas and Australia.
http://www.hph.com/webpg.aspx?id=87
 
Ada keanehan yaitu Ahli Waris "terangsang" menggugat lebih dahulu, padahal mereka telah memegang hak Eigendom 1937 dan telah bermukim sejak 4 generasi, maka mestinya pihak PT Pelido II yang menggugat. Keanehan menunjukkan ada yang tidak beres. Alhasil patut diduga Ahli Waris adalah korban gerayangan rekayasa "perangsang" markus.
 
***
 
AlhamdiliLlah carut maruk itu bisa terselesaikan melalui tudang sipulung berupa mediasi yang dipimpin oleh Wagub yang disaksikan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Ketua FPI Habib Rizieq Syahab (yang menyuruh dokter mencabut slang infusnya), tokoh masyarakat Jakarta AM Fatwa, serta para habib dan ulama dan unsur Muspida DKI. Hasil mediasi tsb berupa 9 butir yang dibacakan langsung Wagub DKI Jakarta Prijanto. Hanya butir 1 dan 9 yang dituliskan untuk menghemat ruangan:
 
1. Makam Mbah Priok tetap di posisinya, dalam artian tidak diubah atau tidak digeser.
9. Pembicaraan berikutnya antara PT Pelindo dengan pihak ahli waris akan dilakukan di kantor Komnas HAM.
 
Patut dicatat diktum butir 1 dalam wujud sebagai Situs Sejarah. Kelanjutan butir 9 telah tercapai ksepakatan antara pihak PT Pelindo II dengan Ahli Waris, yaitu Pelindo bersedia membuat master plan rencana pembangunan peti kemas di sekitar makam Mbah Priok dengan memperhatikan kepentingan umat Islam. Master plan itu kemudian akan direvisi oleh pihak Ahli Waris, dan hasil revisi itu akan diserahkan ke komisi yang terdiri atas Majelis Ulama Indonesia, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Wakil Gubernur Prijanto, Ahli Waris dan tokoh masyarakat, serta ormas Islam. Sebelum master plan dikerjakan PT Pelindo, akan dilakukan mediasi yang ditengahi Komnas HAM tanggal 4 Juni 2010.
 
***
 
Bagi pegawai BPN dan pemilik perusahaan yang beriman kepada hari kemudian patut memperhatikan ayat ini:
-- WLA TAKLWA AMWALKM BYNKM BALBThL WTDLWA BHA ALY ALhKM LTAKLWA FRYQA MN AMWAL ALNAS BALATsM WANTM T'ALMWN (S.ALBQRt, 2:188 ), dibaca: wala- ta'kulu- amwa-lakum bainakum bilba-tili watudlu- biha- ilal hukka-mi lita'kulu- fari-qam min amwa-lin na-si bil itsmi waantum ta'lamu-n, artinya:
-- Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil, (dengan cara) kamu membawanya kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
Dan kepada penanggung-jawab makam Mbah Priok, kami titipkan pesan, yaitu senantiasa memberikan nasihat kepada para peziarah untuk tidak minta barakah  kepada selain Allah SAW. WaLlahu a'lamu bisshawab.
 
*** Makassar, 25 April 2010