19 Juni 2011

979 Main Sulap dan Dimana Keadilan?

Ralat terjemahan ayat (QS, 5:3) dalam Seri 978:
Tertulis: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, daging babi, dst.
Mestinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah(*), daging babi, dst.
http://waii-hmna.blogspot.com/2011/06/978-menyindir-amandemen-dan-menghujat.html
-------------------
(*)
darah yang mengalir (6:145). Tak mungkinlah dipisahkan darah itu seluruhnya dari daging. Namun ada protap (prosedur tetap) oleh Nash, potong urat darah pada leher, biarkan darah keluar mengalir sampai berhenti sehenti-hentinya. Darah yang terpisah dari daging itulah yang haram, darah yang tertinggal dalam daging sudah tidak signifikan lagi, itulah rezki dari Allah SWT.
 
***
 
Opini, 04 Juni 2011, oleh: Hamdan Juhannis, Guru Besar Sosiologi UIN Alauddin
http://www.fajar.co.id/read-20110603215009-orang-indonesia-lihai-atau-licik
Ada seorang warga Indonesia berjalan memasuki sebuah Bank di New York untuk mengajukan pinjaman. Dia menghampiri petugas bagian pinjaman, mengatakan bahwa dia harus pergi ke Jakarta untuk urusan bisnis selama dua minggu, dan memerlukan pinjaman dana sebesar USD5.000.
- - - - - - - - -
Bapak memiliki dana jutaan dollar di rekening Bapak. Akan tetapi, mengapa Bapak masih memerlukan pinjaman untuk dana sebesar USD5.000? Orang Indonesia itu menjawab: "Dimana lagi di kota New York saya bisa menyimpan mobil Ferari saya dengan aman, tanpa kehawatiran akan dicuri selama 2 minggu saya bepergian dengan hanya membayar USD15.41? (#)
 
Walaupun itu anekdot, kok sampai hati betul pengirim email kepada Hamdan Juhannis menyulap orang India menjadi orang Indonesia dalam hal kelicikan. Apa pengirim email itu orang Malaysia on the atreet (preman jalanan) yang menghina orang Indonesia dengan julukan "Indon"? Inilah sumber anekdot tsb:
http://explore-inner-power.blogspot.com/2011/05/know-why-multi-millionaire-borrow-5000.html
An Indian man walks into the New York City bank and asks for the loan officer. He... tells the Loan Officer that he was going to India for some business for 2 weeks and needs to borrow $5,000.
- - - - - - - - -
we checked you out and found out that you were a multi millionaire. What puzzled us was why would you bother to borrow $5000?" The Indian replies "Where else in the New York City can I park my car for 2 weeks and for only $15.41 and expect it to be there when I return".
(#)
------------
(#)
Konversasi ini berlangsung setelah yang bersangkutan telah mengembalikan pinjamannya dengan membayar bunga sebesar $15.41.
 
***
 
Bocah Deli Suhandi yang baru berusia 14 tahun itu ditangkap polisi karena dituduh mencuri voucer kartu perdana senilai Rp10 ribu di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
 
Bocah kelas dua sekolah menengah pertama itu sempat ditahan lebih dari tiga pekan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Akibatnya, Deli tidak bisa mengikuti ujian tengah semester. Selasa 5 April 2011, Deli sudah bisa kembali ke rumah karena pihak kejaksaan mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus pencurian itu. Akan tetapi, proses hukumnya belum tuntas lantaran kasus itu diteruskan ke pengadilan.
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/04/09/216524/70/13/Hukum-yang-Konyol-
 
Kilas balik kronologi kasus skandal Bank Century:
 
3 November 2008 Bank Century mengalami masalah likwiditas yang serius, lalu minta "short-term loan" kepada BI sebesar Rp 1 triliun ($108 juta).
 
21 November 2008 Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang diketui oleh Menteri Keuangan memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century. Menurut Menkeu keputusan tsb untuk menghindari terjadinya krisis secara berantai pada perbankan yang dampaknya jauh lebih mahal dan lebih dahsyat dari 1988. Maka untuk itulah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan "bail out" sebesar Rp.6,7 trilliun.
 
1 September 2009 Wapres Yusuf Kalla menegaskan dalam konfrensi pressnya pada Kompas: "Masalah (Bank) Century itu bukan masalah karena krisis, masalah perampokan, kriminal. Karena pengendali bank ini merampok dana bank sendiri dengan segala cara termasuk obligasi bodong. Saat itu juga saya telepon (Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri), Robert Tantular dan direksi yang bertanggung jawab ditangkap dalam dua jam,"
 
2 Maret 2010 Sidang paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR, dalam pemungutan suara opsi A yang menyatakan tidak ada pelanggaran dalam kasus Bank Century dipilih hanya oleh 212 anggota DPR. Sedangkan sebanyak 325 anggota DPR memilih opsi C yang menyatakan ada pelanggaran dalam bail out Bank Century. Skandal Bank Century mulai fokus pada nama Boediono dan Sri Mulyani.
 
***
 
Pranata hukum begitu gesit menegakkan hukum terhadap bocah yang mencuri senilai Rp10 ribu, tetapi pranata hukum sangat loyo untuk menegakkan hukum yang senilai Rp.6,7 trilliun, ragu menyambut estafet yang disodorkan oleh DPR berupa keputusan politik yang berwujud opsi C. Dimana letak keadilan dalam menegakkan hukum oleh pranata hukum? Sayang sekali Antasari Azhar telah menjadi terpidana, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi loyo!
 
Untunglah Kejaksaan Agung resmi memilih opsi deponeering dibanding dengan melimpahkan perkara Bibit dan Chandra kepengadilan. Mengapa untunglah? Karena menurut UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, apabila ada piminan KPK sudah menjadi terdakwa, maka ybs dipecat. Maka bayangkan, setelah Antasari Azhar terpidana lalu disusul Bibit dan Chandra dipecat, maka KPK bukan loyo lagi melainkan tiarap. Dan para koruptor kakap di belakang "grand design" mengobok-obok KPK niscaya bersorak.
 
Bisakah KPK dengan Busyro Muqoddas, yang memimpin KPK hingga Desember 2011 menegakkan keadilan dengan menyambut estafet kasus Bank Century dari kancah politik opsi C ke ranah hukum?
 
Setiap khatib menutup khutbah Jum'at dengan Firman Allah:
-- AN ALLH YaMR BAL'ADL WALAhSN (S. ALNhL, 16:90), dibaca: innaLlaaha ya'muru bil 'adli wal ihsaan, artinya:
-- Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.
 
WaLlahu a'lamu bishshawab.
 
*** Makassar, 19 Juni 2011