7 Maret 1999

364. Rekaman Kaset Atau Kaset Rekaman, 3 Paket UU Politik Atau Paket 3 UU Politik?

Hari Kamis yang lalu saya menerima surat non-pos yang diletakkan di atas tanggul di depan pintu. Sejak ada jalan tol setiap musim hujan rumah saya digenangi air. Untuk itu saya buat tanggul yang cukup tinggi pada setiap pintu. Isi surat dan jawabannya saya publikasikan dengan pertimbangan mungkin ada beberapa di antara pembaca yang mempunyai tanggapan seperti penulis surat itu.

A.A.Wr.Wb. (dalam huruf Arab). Kami menyurat ini tanpa menulis dari pada nama dan alamat kami dan diam-diam kami taruh surat ini di depan pintu Bapak, karena segan bertemu muka langsung dengan Bapak. Kami telah membaca kolom Bapak hari Minggu lalu. Mengenai isinya cukup menarik didiskusikan dengan teman-teman. Cuman maaf, ada yang kurang sreg yaitu dalam judul Bapak menuliskan kata majemuk rekaman kaset, bukankah yang benar mestinya rekaman percakapan antara Pak Habibie dengan Pak Galib? Kami sedikit bingung karena pada kalimat terakhir Bapak menuliskan sebaliknya, yaitu kaset rekaman, dan menurut kami inilah yang benar. Apakah Bapak sengaja menulis dengan berbeda itu, ataukah khilaf, atau bagaimana? Lagi pula kami sekali lagi minta maaf, beberapa minggu yang lalu Bapak menuliskan dalam judul tiga paket undang-undang politik, yang menurut Prof A. Muis itu salah, mestinya paket tiga undang-undang politik. Kalau itu memang salah seharusnya Bapak meralatnya, tetapi kalau Bapak merasa tidak salah mengapa diam saja. Wassalam (dlm huruf Arab).

Terima kasih atas perhatian anda. Sebenarnya anda walaupun segan tidak perlu takut bertemu langsung dengan saya, karena saya alhamduliLlah orangnya tidak galak. Sebelum saya menjawab lebih lanjut, saya ingin mengoreksi bahasa Indonesia anda. Bukan menulis dari pada nama, melainkan menulis nama. Dari pada tidak boleh ditempatkan di antara predikat dengan obyek. Bukan cuman, melainkan cuma, tanpa vitamin N.

Mana yang benar pisang goreng atau goreng pisang? Kedua-duanya benar tergantung yang mana ditekankan. Sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia kata yang dipentingkan diletakkan di depan. Kata pisang goreng, bendanya yang dipentingkan. Ada pisang goreng, ada pisang rebus, ada pisang epe'. Kata goreng pisang, perlakuan terhadap benda itu yang dipentingkan. Ada goreng pisang, ada goreng singkong, ada goreng bakara'.

Rekaman kaset jangan difahamkan seperti rekaman percakapan yang berarti percakapan yang direkam. Kalau memakai logika demikian, maka rekaman kaset berarti kaset yang direkam dan tentu saja ini salah. Dalam kontex substansi yang dibahas, rekaman kaset berarti rekaman yang disimpan dalam kaset. Ada rekaman disket, yaitu rekaman yang disimpan dalam disket. Ada rekaman foto yaitu rekaman berupa foto-foto. Ada rekaman kulit otak, yaitu rekaman yang disimpan dalam kulit otak alias menghafal. Dalam judul Rekaman Kaset Sebagai Kendaraan Politik, kata rekaman diletakkan sebelum kata kaset oleh karena kata itu lebih dipentingkan. Mengapa? Rekaman dapat menjadi kendaraan politik.

Dalam paragraf terakhir ditulis: AN JAAKM FASQ BNBA FTBYNWA (S. AL HJRAT, 49:6), dibaca: In ja-akum fa-siqun binabain fatabayyanu- (S. Alhujura-t), artinya: Jika datang kepadamu orang fasiq dengan berita, mestilah kamu klarifikasikan (S. Bilik-bilik, 49:6). Fasiq dibentuk oleh akar Fa, Sin, Qaf, artinya menyusahkan, sehingga fasiq dalam kontex NBA (dibaca: nabaun, artinya berita) adalah sumber berita seperti kaset rekaman yang disimpan dahulu sekitar satu setengah bulan sebagai kartu truf untuk dipergunakan dalam situasi yang tepat: isu capres.

Dalam kalimat terakhir kaset diletakkan sebelum rekaman oleh karena yang dipentingkan dalam hal ini adalah kaset yaitu personifikasi dari badan yang menjadi sumber berita yang memendam dahulu kartu truf itu selama sekitar satu setengah bulan. Isu capres yang mulai memanas sekarang mempergunakan apa saja untuk kendaraan politik. Bahkan tragedi Ambon yang begitu memilukan, mengenaskan, memprihatinkan, tak urung dijadikan kendaraan politik. Gagasan yang dilemparkan meminta Megawati ke Ambon tidak terlepas dari kampanye terselubung (disguised) dalam kontex isu capres. Ini menjadi bumerang sendiri untuk Megawati dengan terjadinya insiden Lampung. Bagaimana mungkin Megawati dapat diandalkan mendamaikan kedua pihak yang bertikai di Ambon, anggota PDI Perjuangan sendiri membuat rusuh memukul Budi Harjono ketua PDI.

Alhasil, kata majemuk rekaman kaset dipakai dalam kontex kendaraan poltik, sedangkan kaset rekaman dipakai dalam kontex sumber berita, begitu.

Mana yang benar 3 paket UU politik atau paket 3 UU politik? Untuk menjelaskannya saya memakai metode qiyas dan substitusi seperti berikut:

3 industri: Logam, Mesin dan Elektronika (ILME), Kapal (IK) dan Pesawat Terbang (IPT).

Sesungguhnya ILME merupakan satu paket yang terdiri atas pabrik pengecoran baja, pabrik kawat listrik, pabrik suku cadang mobil, pabrik accu dan batery, pabrik alat rumah tangga elektronika dll. Demikian pula halnya dengan IK dan IPT. Jadi masing-masing industri itu merupakan paket, jenis ILME berupa satu paket, jenis IK berupa satu paket dan jenis IPT juga berupa satu paket, jadi ada 3 paket industri. Ini tinjauan mikro.

ILME, IK, IPT diikat dalam paket, menjadilah paket 3 industri. Ini tinjauan makro.

Kesimpulannya, 3 paket industri ataupun paket 3 industri kedua-duanya benar.

Coba kita substitusi industri dengan UU politik, logam, mesin dan elektronika dengan Pemilu (Pm), kapal dengan Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPRD, (SKA) dan pesawat terbang dengan Parpol (Pr), maka kita akan dapatkan:

3 UU politik: (Pm), (SKA) dan (Pr).

Masing-masing UU politik itu merupakan paket dari sejumlah substansi dan pasal-pasal, UU politik jenis (Pm) berupa satu paket substansi dan pasal-pasal, UU politik jenis (SKA) berupa satu paket substansi dan pasal-pasal, dan UU politik jenis (Pr) juga berupa satu paket substansi dan pasal-pasal, jadi ada 3 paket UU politik. Ini tinjauan mikro.

UU politik jenis (Pm), UU politik jenis (SKA) dan UU politik jenis (Pr) diikat dalam paket, menjadilah paket 3 UU politik. Ini tinjauan makro.

Alhasil kesimpulan setelah substitusi: 3 paket UU politik ataupun paket 3 UU politik kedua-duanya benar. Walla-hu a'lamu bishshawa-b.

*** Makassar, 7 Maret 1999