19 Agustus 2001

488. AmruLlah, SunnatuLlah dan TaqdiruLlah

Demi keotentikan, sebagai pertanggung-jawaban kepada Allah SWT, dalam kolom ini setiap ayat Al Quran ditransliterasikan huruf demi huruf. Bila pembaca merasa "terusik" dengan transliterasi ini, tolong dilampaui, langsung ke cara membacanya saja.

Judul di atas memenuhi apa yang telah saya janjikan dalam Seri 487 ybl. Beberapa bulan lalu sehabis rapat KPPSI saya terlibat diskusi kecil-kecilan dengan Fuad Rumi. Yang memulai adalah Fuad Rumi yang menyanggah pendapat yang lazim (jumhur, main stream) mengenai pemahaman sunnatuLlah. Seperti diketahui pendapat main stream (yang juga selama ini saya anut) tentang sunnatuLlah adalah aturan-aturan Allah baik yang berlaku dalam physical worlds maupun sebagai aturan-aturan atau hukum-hukum Syari'ah yang harus ditaati oleh manusia apabila ia menghendaki kehidupan bahagia dunia akhirat. Fuad Rumi berpendapat lain. Menurut Fuad sunnatuLlah hanya menyangkut hukum-hukum tentang kemanusiaan, sedangkan bagi physical worlds berlaku taqdiruLlah. Tidak ada kesimpulan dari diskusi itu, namun saya berjanji dalam hati akan mengkaji hal itu.

Setelah selama kurang lebih tiga pekan saya menekuni substansi yang diperdebatkan itu, maka yang berikut inilah hasil kajian saya:

"AmruLlah berarti perintah Allah, urusan Allah berupa aturan-aturan atau hukum-hukum Allah yang terdiri atas sunnatuLlah dan taqdiruLlah. SunnatuLlah terdiri pula atas dua jenis, pertama hukum-hukum Allah yang mengendalikan irama atau dinamika perubahan masyarakat, dan kedua berupa hukum-hukum Syari'ah. Sedangkan taqdiruLlah khusus berupa hukum-hukum Allah yang berlaku dalam alam syahadah (physical worlds) yang dalam ungkapan sekulernya dikenal dengan hukum-hukum alam."

Sebagai pertanggung-jawaban hasil kajian yang telah saya lakukan, maka berikut ini dalil-dalil naqliyah saya ikut sertakan disajikan kepada para pembaca yang berminat mengkaji ulang.
-- DZLK AMR ALLH ANZLH ALYKM WMN YTQ ALLH YKFR 'ANH SYATH WY'AZHM LH AJRA (S. ALTHLAQ, 5), dibaca: dza-lika amrulla-hi anzalahu- ilaykum wamay yattaqilla-ha yukaffir 'anhu sayyia-tihi- wayu'zhim lahu- ajra- (s. aththala-q), artinya: Itulah amruLla-h yang diturunkannya kepadamu. Barang siapa yang taqwa kepada Allah diampuni Allah kesalahannya dan dibesarkan pahalanya (65:5). AmruLlah di sini berarti aturan-aturan Allah yang berupa hukum-hukum Allah yang diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia.

-- LH M'AQBT MN BYN YDYH WMN KHLFH YHFZHWNH MN AMR ALLH AN ALLH LA YGHYR MA BQWM HTY YGHYRWA MA BANFSHM (S. ALR'AD, 11), dibaca: lahu- mu'aqqiba-tun mim bayni yadayhi wa min khalfihi- yahfazhu-nahu- min amrilla-hi innaLla-ha la- yughayiru ma- biqawmin hatta- yughayyiru- ma- bianfusihim (s. arra'd), artinya: bagi manusia ada (Malaikat) yang berganti-ganti memonitornya, di depannya dan di belakangnya, mereka itu menjaganya dari (melaksanakan) amruLlah, sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan diri mereka (13:11). AmruLlah di sini berarti aturan Allah yang berlaku dalam dinamika sejarah perubahan masyarakat.
YDBR ALAMR MN ALSMA@ ALY ALARDH (S. ALSJDT, 6), dibaca: yudabbirul amra minas sama-i ilal ardh (s. assajadah), artinya (Allah) mengatur amar dari langit sampai ke bumi (32:6). Allah mengatur amar (amruLlah) berarti aturan-aturan Allah atas benda-benda langit dan bumi, artinya aturan-aturan Allah di luar manusia dan kemanusiaan.

-- MA KAN 'ALY ALNBY MN KHRJ FYMA FRDH ALLH LAH SNT ALLH (S. ALAHZAB, 38), dibaca: ma- ka-na 'alan nabiyyi min kharajin fi-ma- faradhalla-hu lahu- sunnatulla-h (s. al.ahza-b), artinya: Tidak ada kesempitan bagi Nabi tentang sesuatu yang telah difardhukan Allah baginya, itulah sunnatuLlah (33:38). SunnatuLlah di sini berarti hukum-hukum Allah yang harus dipatuhi oleh manusia.
-- FLMYK YNF'AHM AYMANHM LMA RAWA BA@SNA SNT ALLH ALTY QD KHLT FY 'ABADH WKHSR HNALK ALKAFRWN (S. ALMW@MN, 85), dibaca: falamyaku yanfa'ahum i-ma-nuhum lamma- raaw ba'sana- sunntalla-hi allati- qad khalat fi- 'iba-dihi- wakhasira huna-likal ka-firu-n (s. almu'minu-n), artinya: Maka tiadalah bermanfaat bagi mereka tentang keimanan mereka, tatkala mereka melihat siksa Kami. Demikianlah sunnatuLlah yang telah lalu pada hamba-hambaNya, dan merugilah orang-orang kafir (41:85). SunnatuLlah di sini berarti hukum-hukum Allah menyangkut kemanusiaan.

-- FALQ ALASHBAH WJ'AL ALYL SKNA WALSYMS WLQMR HSBANA DZLK TQDYR AL'AZYZ AL'ALYM (S. ALAN'AAM, 96), dibaca: fa-liqul ashba-hi waja'alal layla sakanan wasy syamsa wal qamara husba-nan dza-lika taqdi-rul 'aziyzil 'ali-m (s. al.an'a-m), artinya: Dia membuka subuh dan menjadikan malam untuk berisitirahat dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan (waktu). Demikian itulah taqdir (Allah) Yang Maha Perkasa dan Maha Mengetahui (6:96). TaqdiruLlah di sini menyangkut aturan-aturan Allah atas benda-benda langit dan bumi.

Catatan: SunnatuLlah dalam semua ayat menyangkut hukum-hukum Allah tentang kemanusiaan (hukum sejarah dan hukum Syari'ah). TaqdiruLlah dalam semua ayat menyangkut hukum-hukum Allah yang berlaku di physical worlds. Fuad Rumi yang benar, saya yang salah(*). WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.

*** Makassar, 19 Agustus 2001

(*) Semua Serial di bawah no.488, kalau saya publikasikan kembali sebagai file-lama, saya koreksi yang perlu diganti SunnatuLlah dengan TaqdiruLlah, dan untuk Seri selanjutnya, insya-Allah, saya mempergunakan istilah SunnatuLlah jika menyangkut hukum-hukum Allah tentang kemanusiaan (hukum sejarah dan hukum Syari'ah) dan TaqdiruLlah jika menyangkut hukum-hukum Allah yang berlaku di physical worlds.