11 Juni 1995

180. Hijrah

Tulisan-tulisan tentang hijrah yang difokuskan pada makna hijrah dan kebangkitan ummat Islam dalam menyambut tahun baru 1416 Hijriyah diibaratkan pohon-pohon bambu dalam rumpun bambu. Sedangkan pada kesempatan ini kita hanya memandang sela-sela di antara pohon-pohon itu.

Hijrah berasal dari kata yang akarnya dibentuk oleh huruf: ha, jim dan ra yang berarti meninggalkan seseorang atau mengungsi dari suatu tempat. Hijrah dalam tarikh Islam berarti Nabi Muhammad SAW mengungsi dari alMakkah alMukarramah ke alMadinah alMunawwarah setelah ummatnya yaitu alMuhajirun disuruh mengungsi lebih dahulu oleh RasuluLlah SAW.

Sebenarnya hijrah RasuluLlah SAW telah lebih dahulu dikemukakan oleh Waraqah kepada beliau. Setelah Nabi Muhammad SAW baru saja diangkat menjadi Nabi, yaitu menerima wahyu yang pertama (S.Al'Alaq,1-5) yang dibacakan oleh Jibril AS kepada beliau, maka Sitti Khadijah membawa beliau ke Waraqah. Siapakah Waraqah ini?

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari yang bersumber dari Sitti Aisyah RA disebutkan: Waraqah ibn Nawfal ibn Asad ibn Abdul'Uzzay, ibn 'Ammi Khadijah wa Ka-na Mraan Tanashshara fiy lJa-hiliyyati wa Ka-na Yaktubu lKita-ba l'Ibara-niyyah fa Yaktubu mina lInjiyli bi l'Ibra-niyyati ma- Sya-a Lla-hu an Yaktuba wa Ka-na Syaykhan Kabiyran. Waraqah ibn Nawfal ibn Asad ibn Abdul'Uzza, anak paman Khadijah, dan adalah ia seorang yang telah memeluk agama Nasrani di zaman jahiliyah, dan ia menulis Kitab berbahasa Ibrani, maka ia menulis dari Injil dalam bahasa Ibrani apa-apa (dari Injil) yang Allah berkenan ia (Waraqah) tulis dan adalah ia seorang yang lanjut umurnya.

Maka terjadilah dialog di antara kedua beliau itu:
FaQa-la Lahu Waraqahu Hadza nNa-musu Lladziy Nazzala Lla-hu 'alay Muwsay, ya- Laytaniy Fiyha- Jadza'an, ya- Laytaniy Akuwnu Hayyan idz Yukhrijyka Qawmuka, artinya: Maka berkatalah Waraqah kepadanya. Inilah Namus yang telah diutus Allah kepada Musa. Andaikan saya masih muda pada waktu ini, andaikan saya masih hidup tatkala engkau dikeluarkan (dari kota) oleh kaummu.
Fa Qa-la RasuluLla-hi SAW Awa Mukhriyyahum? Artinya: Maka berkata RasululLah SAW: Akankah mereka menyingkirkanku?
Qa-la Na'am Lam Ya'ti Rajulun Qaththu biMitsli ma- Ji'ta biHi illa- 'Uwdiya, arinya: Berkata (Waraqah): Ya, tidak pernah seseorang yang tampil semisal apa yang engkau bawa, kecuali ia dimusuhi.
Namus adalah Malaikat Jibril AS yang dipilih Allah SWT untuk berkomunikasi menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, yang disebut oleh Waraqah telah berkomunikasi sebelumnya dengan Nabi Musa AS.

***

Ada empat diktum yang diprotes 'Umar ibn Khattab RA dalam Perjanjian Hudaybiyah.

  1. Suhayl minta supaya BismiLlahirRahmanirRahiym diganti dengan Bismika Allahumma, alasan Suhayl: Allah mereka kenal tetapi tidak pernah mendengar Ar Rahman dan Ar Rahhiym. Usul ini diterima oleh Nabi Muhammad SAW
  2. Muhammad RasuluLlah diganti dengan Muhammad ibn AbduLlah. Alasan Suhayl: "justru karena engkau hai Muhammad mengatakan dirimu utusan Allah terjadi perang di antara kita". Usul inipun diterima Nabi Muhammad SAW. Namun 'Ali telah terlanjur menuliskan kata RasuluLlah. Karena Ali tidak berani mencoret RasuluLlah untuk menggantinya dengan ibn AbduLlah, maka Nabi sendirinya yang mencoretnya setelah ditunjukkan oleh Ali kata RasuluLlah yang akan dicoret itu.
  3. Apabila ada penduduk Makkah ke Madinah maka pihak Madinah harus mengembalikannya, jika diminta oleh pihak Makkah.
  4. Apabila ada penduduk Madinah ke Makkah, pihak Madinah tidak berhak menuntutnya kembali ke Madinah.
Setelah utusan kaum kafir Quraisy, Suhayl, meninggakan tempat perundingan Hudaybiyah, maka RasuluLlah SAW menjelaskan:
  1. Substansinya tidak berubah, yaitu "atas nama Allah"
  2. Baik Muhammad RasuluLlah maupun Muhammad ibn AbduLlah keduanya mengandung Allah dan Muhammmad.
  3. Ummat Islam Madinah yang sudah mantap imannya dapat dikirim ke Makkah untuk berda'wah tentu secara bijaksana, dan kalaupun ada penduduk Madinah yang "lari ke Makkah karena murtad", buat apa dia kembali.
  4. Penduduk Makkah yang sudah Islam dan terpaksa melarikan diri dari Makkah, mereka tidak akan lari ke Madinah, melainkan akan membentuk kelompok ummat Islam di luar Madinah, yang tidak diikat oleh Perjanjian Hudaybiyah.
Dari keterangan RasuluLlah pada diktum tiga yang ditaruh di antara dua tnda kutip, jelaslah bahwa tidak semua yang hijrah itu niatnya murni karena Allah dan RasulNya. Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari yang bersumber dari 'Umar ibn Khattab RA disebutkan: Fa Man Ka-nat Hijratuhu ilay Lla-hi wa Rasuwlihi faHijratuhu ilay Lla-hi wa Rasuwlihi. Wa Man Ka-nat Hijratuhu ilay dDunya- Yushiybuha- AwiMraatin Yatarawwajuha- faHijratuhu ilay ma- Ha-jara Ilayhi, artinya: Barang siapa hijrah karena Allah dan Rasulnya, maka hijrahnya (dinilai oleh Allah) karena Allah dan RasulNya. Dan barang siapa hijrah karena keuntungan dunia yang diinginkannya atau perempuan yang ingin dikawininya maka hijrahnya (dinilai Allah) sesuai keinginan berhijrahnya.

Tentu saja makna Hadits di atas itu bukan hanya terbatas pada hijrah saja, melainkan mengena pula untuk hal-hal yang lain, seperti naik haji misalnya. Barang siapa yang naik haji dengan niat karena Allah, maka Allah akan menilainya karena Allah, dan insya Allah akan menjadi Haji Mabrur. Barang siapa naik haji dengan niat untuk keuntungan dunia, status sosial misalnya, atau karena perempuan yang diinginkannya, Allah akan menilainya sesuai dengan keinginnya itu, maka menjadilah ia haji marduk. Wa Llahu A'lamu bi shShawab.

*** Makassar, 11 Juni 1995