18 Februari 1996

216. Menyambut 'IydulFithri

Insya Allah besok kita akan tiba pada akhir ibadah puasa dan lusa akan merayakan hari kemenangan, hari raya Iydu IFithri, bagi mereka yang berhasil dalam jihad, berjuang mengendalikan diri selama 29 hari lamanya. Ayyaaman Ma 'dudaatin, jumlah hari yang terhitung dalam bulan Ramadhan tahun ini, baik menurut ru'yah maupun menurut hisab, adalah 29 hari, berhubung bulan Sya'ban sebelumnya terhitung 30 han. Besok malam, malanm Selasa insya Allah akan terdengar pula ummat Islam mengumandangkan kalimah Takbir, Tahlil, Tahmid dan Tasbih. Kalimah Takbir, Allahu Akbar, ialah mengagungkanNya. Kalimah Tahlil, Laa Ila-ha Illa Lla-h, ialah mengEsakanNya, Kalimah Tahmid, Alllamdu liLla-h, wa !iLlahi lHamd, ialah memujiNya dan Kalimah Tasbih, SubhaanaLla-h, ialah mensucikanNya. Kalimah inilah yang membasahi bibir ummat Islam, bergemuruh menggelora berkumandang ibarat gemulung ombak, sambung-menyambung, ikhlas keluar dan qalbu yang penuh iman, terdengar di mana-mana, di dusun kecil yang terpencil, di kota metropolitan yang hiruk pikuk, mengatasi deru mesin-mesin pabrik, mengatasi hingar bingar lalu lintas.

Rasu!uLlah SAW bersabda: Man Shaama Ramadhaana Iymanan wa Htisaaban Ghufira Lahu- Maa Taqaddama min Dzanbihi. Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan iman dan introspeksi diri, maka diampuni dosanya yang silam.

Artinya jika puasa kita berhasil, maka pada ] Syawwal ini kita akan bersih dari dosa, kembali suci: 'Iydu lFithri, ibarat bayi yang baru lahir, apa yang kita makan menjadi suci, karena didapatkan secara halal dan sudah dikeluarkan Zakat Fithrinya.

Ada dua jenis dosa, yang pertama adalah dosa yang tak berampun yaitu murtad dan musyrik, dan dosa jenis yang kedua ialah dosa yang berampun. Adapun dosa yang berampun ada dua jenis, yaitu pertama, pelanggaran pelanggaran larangan Allah SWT yang tidak merugikan orang lain dan kedua adalah pelanggaran-pelanggaran larangan Allah SWT yang merugikan orang lain.
Seumpama apabila ada yang minum khamar kemudian teler langsung rebah tenlentang, maka orang itu berdosa secara langsung kepada Allah SWT, karena melanggar penintahNya. Akan tétapi jika sehabis minum khamar ia setengah teler kemudian menganiaya orang, maka ia melakukan dosa secara langsung karena melanggar perintahNya dan di samping itu ia akan niendapatkan pula dosa karena menganiaya orang lain. Dalam hal ini Allah SWT hanya akan mengampuni dosanya apabila orang yang dianiayanya itu memaafkannya.

Adapun Sabda RasuluLlah SAW seperti yang telah dikemukakan di atas itu, konteksnya adalah mengenai dosa karena melakukan pelanggaran-pelanggaran larangan Allah SWT yang tidak merugikan orang lain. Itulah sebabnya supaya betul-betul bersih dari dosa dalam suasana lebaran itu orang berusaha meluruskan silang sangketa dengan saling memaafkan secara ikhlas: Mina l'Aaidiyna wa lFaaiziyna, TaqabbalaLla-hu Minnaa wa Minkum. Bukan secara basa-basi dalam bentuk plastis yang formal: Selamat Hari Raya Lebaran, mohon maaf lahir batin, yang sekadar hanya diucapkan di mulut, namun dalam hati tidaklah ikhlas.

Silang sangketa. yang tidak terselesaikan di dunia ini akan diselesaikan kelak oleh Hakim Yang Maha Adil di Hari Qiyamat. RasuluLlah SAW dalam suatu majelis dengan para sahabat bertanya kepada anggota majelis tentang pengertian Muflis (bangkrut). Maka para sahabat menjawab bahwa yang disebut muflis adalah orang yang sudah habis uang dan harta benda. Muflis yang dikemukakan para sahabat itu adalah kebangkrutan bisnis orang didunia ini. Sedangkan yang dimaksudkan RasuluLlah SAW adalah bangkrut di Hari Qiyamat. RasulüLlah SAW selanjutnya menjelaskan bahwa pada Han Qiyamat datanglah orang-orang dengan ama! kebajikannya masing-masing, yaitu ama! shalatnya, amal zakatnya, amal puasanya. Amal-amalnya itu dipakai untuk membayar pelunasan utang utangnya yang dibawa mati, yaitu utang-utang yang semasa di dunia yang belum sempat diselesaikan. RasuluLlah SAW memperinci perbuatan penyebab dosa yang merugikan orang lain, yaitu: syatama, menymndir, yaitu berucap ataupun menulis dengan gaya sinisme, qadzafa, mengumpat, membentak, berucap ataupun menulis dengan gaya sarkasme, dharaba, memukul, menganiaya, safaqa daama, mengucurkan darah, memperkosa, aka1a maala makan harta orang, menipu, mencuri, merampok dan fasada, merusak, berbuat seperti bangsa Vandal, fandalisme.

Orang yang muflis itu akhirnya habis amalan kebajikannya untuk dipakai membayar utang. Namun jika masih ada yang datang menagih, maka Allah SWT mengambil dosa yang menagih itu untuk ditimpakan kepada orang yang sudah bangkrut itu. Akhirnya orang yang datang dengan amal-anial kebajikanrtya itu, karena sudah bangkrut, faTurihat fiy nNaar, maka ia dilempar masuk neraka.

Marilah kita menyambut Han Raya 'IydulFithri dengan Kalimnah Takbir, Tahlil, Tahmid dan Tasbih: Allahu Akbar, Aflahu Akbar, Laa Ila-ha Illa Lla-hu, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa liLla-hi IHamd, SubahaanaLla-hi Bukratan waAshiylan.
WaLlahu A'lamu hi shShawab.

*** Makassar, 18 Februari 1996