4 April 1999

367. Makkah di Sebelah Barat, Mengapa di Sana Orang Shalat 'Iyd Lebih Dahulu?

Tanggal 9 Dzulhijjah 1419 H jatuh pada hari Ju'mat di Makkah, sehingga ummat Islam wuquf di Arafah pada hari itu. Keesokan harinya Sabtu 10 Dzulhijjah 1419 H ummat Islam shalat Iydul'Adhha di Al Masjid Al Haram di Makkah. Kita di sini baru shalat 'Iyd pada hari Ahad. Beberapa orang baik secara tatap muka seusai shalat Iydul'Adhha maupun melalui deringan telepon bertanyakan kepada saya pertanyaan seperti judul di atas.

Sebenarnya hal tersebut telah dibahas dalam Seri 270, edisi 20 April 1997. Namun tak ada salahnya dibahas kembali dengan gaya yang berbeda. Ini menyangkut kimematika (ilmu gerak). Dalam kinematika, dan dinamika pada umumnya, yang penting mula-mula orang harus menentukan kerangka rujukan (frame of reference) untuk menjadi landasan gerak, yang disebut pusat sistem kordinat. Yakni semua titik benda bergerak relatif terhadap pusat sistem koordinat. Dikatakan relatif bergerak oleh karena di alam syahadah ini tidak ada yang diam secara mutlak. KL FY FLK YSBHWN (S. YS, 40), dibaca: Kullun fi- falakin yasbahu-n (S. Ya-sin), artinya: Tiap-tiap sesuatu berenang dalam falaknya (36:40).

Apabila matahari yang menjadi pusat sistem koordinat, maka lintasan bumi yang bergerak mengelilingi matahari berbentuk elips. Lintasan bulan yang sementara mengelilingi bumi bergerak pula bersama-sama bumi mengelilingi matahari, sehingga geraknya mengikuti jalur yang berbentuk pegas yang dilingkarkan. Ternyata dengan memilih matahari sebagai pusat sistem koordinat gerak bulan itu sangat ruwet.

Sistem Penanggalan Hijriyah adalah sistem kombinasi syamsiyah (solar) dengan qamariyah (lunar). Landasannya adalah Ayat Qawliyah:

FALQ ALASHBAH WJ'AL ALYL SKNA WALSYMS WALQMR HSBANA (S. AL AN'AAM, 96) dibaca: Fa-liqul ishba-hi waja'alal layla sakanan wasysyamsa walqamara husba-nan (S. Al An'a-m),, artinya: (Yang) membuka subuh dan menjadikan malam untuk istirahat, dan menjadikan matahari dan bulan untuk perhitungan (6:96). AN 'ADT ALSYHUR 'AND ALLH ATSNA 'ASYR SYHRA FY KTB ALLH (S. ALTWBT, 36), dibaca: Inna 'iddatasy syuhu-ri 'indaLla-hits na 'asyara syahran fi- kita-biLla-hi (S. At Tawbah), 36), artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah dua belas bulan (9:36).

Pergantian hari ditentukan oleh terbenamnya matahari. Misalnya hari ini hari Ahad, begitu matahari terbenam hari berganti menjadi Senin, yaitu malam Senin disusul dengan Senin siang. Hitungan bulan berdasarkan atas posisi matahari dan bulan pada bola langit. Menurut ayat di atas itu bilangan bulan adalah 12 bulan, itulah yang disebut 1 tahun. Itulah beda antara sistem penanggalan Hijriyah dengan Miladiyah (Masehi). Pada sistem Hijriyah 1 tahun dinyatakan oleh jumlah bulan (bilangan bulat = 12), sedangkan pada sistem Miladiyah 1 tahun ditentukan oleh jumlah hari yaitu bilangan pecahan = 365,25 lebih sedikit, sehingga dikoreksi setiap empat tahun bulan Februari 29 hari, setiap 100 tahun, dikoreksi lagi bulan Februari tetap 28 hari, walaupun 100 habis dibagi empat. Dalam tahun 2000 nanti bulan Februari tetap 28 hari.

Maka dalam hal matahari dan bulan yang dijadikan sebagai perhitungan waktu, akan lebih mudah jika dipilih pusat sistem koordinat di titik tempat orang mengamati matahari dan bulan pada permukaan bumi, seperti misalnya di Makkah, Makassar, dll. Ini yang disebut dengan sistem koordinat yang ikut bergerak dalam kinematika. Karena bumi berpusing pada sumbunya, kita ikut juga berpusing, maka kita lihat matahari dan bulan bergerak melingkar pada bola langit, terbit di sebelah timur, terbenam di sebelah barat. Kita saksikan pada bola langit matahari dan bulan ibarat dua orang atlet berlomba lari.

Dalam perlombaan itu matahari lebih cepat sedikit dari bulan. Atlet matahari menyusul atlet bulan dalam jangka waktu sekali sebulan. Pada waktu matahari sedang berpapasan dengan bulan dalam ilmu falak disebut dalam keadaan ijtima' (conjuction). Jika ijtima' terjadi jauh di atas ufuk pada siang hari, tatkala matahari terbenam pada petang harinya bulan masih di atas ufuk (horizon). Itulah yang disebut dengan bulan baru, artinya terjadi pergantian hitungan bulan, seperti baru-baru ini bergantinya akhir bulan Dzulqa'dah menjadi awal Dzulhijjah.

Apabila ijtima' terlalu dekat ufuk, maka secara teori (baca: ilmulyaqin, atau legitimasi faktual) sudah terjadi pergantian hitungan bulan, akan tetapi secara praktis (baca: ainulyaqin, atau legitimasi formal), belum terjadi pergantian hitungan bulan, berhubung bulan tidak dapat disaksikan baik oleh mata ataupun instrumen, karena silau oleh sinar matahari. Penganut legitimasi formal disebut ahlu hisab, sedangkan penganut legitimasi riel disebut ahlu ru'yah. Demikianlah, jika bulan sabit kurang dari 4 derajat di atas ufuk tatkala matahari terbenam, ahlu hisab lebih dahulu satu hari shalat 'Iyd dari ahlu ru'yah. Jadi tidak perlu dipermasalahkan, harus saling menghormati antara yang bersikap legitimasi formal dengan legitimasi riel.

Karena yang dijadikan pusat sistem koordinat adalah titik tempat kita berdiri pada permukaan bumi, maka pusat sistem koordinat di Makassar berbeda dengan pusat sistem koordinat di Makkah. Pada hari Rabu (= malam Kamis), tatkala matahari terbenam di Makassar bulan masih di bawah ufuk. Itu berarti tatkala Rabu berganti dengan Kamis, maka di Makassar masih akhir bulan DzulQa'dah. Akan tetapi karena jarak antara Makassar dengan Makkah cukup jauh untuk matahari dapat mengejar bulan, maka tatkala matahari terbenam malam Kamis di Makkah bulan sudah di atas ufuk, artinya di Makkah pada waktu malam Kamis sudah terjadi pergantian bulan dari DzulQa'dah menjadi DzulHijjah, dengan perkataan lain malam Kamis dan Kamis siang di Makkah sudah 1 DzulHijjah, Jum'at 9 DzulHijjah wuquf di 'Arafah, Sabtu 10 DzulHijjah shalat 'Iyd di Al Masjid Al Haram. Sedangkan kita di Makassar dan seluruh Indonesia, juga di Malaysia dan Brunai hari Kamis masih akhir DzulQa'dah, maka 1 DzulHijjah baru jatuh keesokan harinya yaitu pada hari Jum'at, 10 DzulHijjah jatuh pada hari Ahad, kita shalat 'Iyd pada hari Ahad, begitu. WaLla-hu a'lamu bish shawa-b.

*** Makassar, 4 April 1999