15 Agustus 2004

638. Pasukan Konfederasi Bubar, dan Banu Quraizhah Dihukum

Insiden dengan mata-mata Banu Quraizhah membuka tabir rahasia konspirasi Banu Quraizhah dengan pasukan konfederasi (Al Ahzab). Untuk itu 500 orang pasukan Madinah dikerahkan ke belakang lini, sehingga dalam tahap ketiga Perang Khandaq ini, hanya tinggal 700 orang yang mempertahankan parit di garis depan menghadapi pasukan konfederasi yang berkekuatan antara 18000 hingga 20000 orang itu. Berbeda dengan sikap mendua penduduk Madinah dari kaum Munafiqin seperti dijelaskan dalam Seri 637 ybl, maka sebaliknya, semangat jihad kaum Muhajirin dan Anshar bahkan makin meningkat. Ini digambarkan dalam Al Quran:
-- WLMA RA ALMWaMNWN ALAhZAB QALWA HDZA MA W'AD ALLH WRSWLH WSHDQ ALLH WRSWLH WMA ZADHUM ALA AYMANA WTSLYMA (S. ALAhZAB, 33:32), dibaca: walamma- ra.al mu'minu-nal ahza-ba qa-lu- ha-dza- ma- wa'adaLla-hu warasu-luhu- wasadaqaLla-hu warasu-luhu- wama- za-dahum illla- i-ma-naw watasli-man (s. al ahza-b), artinya: Tatkala orang-orang beriman (kaum Muhajirin dan Anshar) melihat pasukan konfedersi mereka berkata: inilah yang dijanjikan Allah dan rasulNya kepada kami dan benarlah Allah dan rasulNya, dan tiadalah lain kecuali bertambah keimanan dan kepatuhan mereka.

Allah SWT menggagalkan rencana berbahaya itu melalui seorang bernama Nu'aim dari qabilah Ghatafan. Diam-diam dia mendatangi banu Quraizhah dan berbincang dengan pemuka-pemukanya. Jika konfederasi mundur dari pertempuran, apa yang akan mereka perkirakan tindakan kaum Muslimin? Apa Banu Quraizhah tidak akan dihukum oleh mereka, karena telah berkhianat bergabung dengan konfederasi? Pertanyaan-pertanyaan itu mengecutkan hati para pemuka-pemuka banu Quraizhah tersebut. Mereka bertanya kepada Nu'aim apa yang harus mereka lakukan. Maka Nu'aim menasihatkan supaya mereka meminta 70 orang Arab sebagai sandera, dengan alasan bahwa ke-70 orang itu mereka perlukan untuk menjaga pos-pos, sementara mereka menyerang dari belakang lini.

Setelah Nua'im selesai berbincang dengan pemuka-pemuka banu Quraizhah, ia mendatangi pula pemuka-pemuka suku dalam konfederasi. Nu'aim bertanya apa yang akan mereka lakukan sekiranya banu Quraizhah ingin memulihkan lagi hubungannya dengan kaum Muslimin, dan apabila kaum Muslimin meminta kepada banu Quraizhah untuk memberikan kepada mereka sejumlah orang Arab dari konfederasi untuk menjadi sandera sebagai jaminan akan kesungguhan banu Quraizhah untuk memulihkan hubungan mereka itu, maka apakah tidak perlu untuk mentest kejujuran banu Quraizhah akan kesungguhan mereka bergabung dengan konfederasi? Yaitu dengan jalan meminta mereka itu menyerang secara tiba-tiba dari garis belakang.

Para kepala suku dalam konfederasi itu sangat setuju pendapat Nu'aim itu. Maka utusan dikirim kepada banu Quraizhah untuk segera menyerang dari belakang, karena pasukan konfederasi telah bersiap-siap untuk menyerbu parit. Banu Quraizhah menjawab bahwa besok hari Sabbath sehingga mereka tidak dapat berperang hari itu. Mereka tambahkan memerlukan bantuan 70 orang dari konfederasi untuk menjaga pos-pos mereka, sementara mereka menyerang dari belakang. Setelah ke-70 orang itu tiba, maka mereka segera akan menyerang dari belakang.

Kecurigaan mulai bersemai. Kecurigaan adalah subversi dari keberanian. Konfederasi Arab mulai kehilangan semangat, dan tatkala menjelang malam, mereka pergi tidur di dalam kemah dengan beban berat penuh keraguan, ketidak-nyamanan dan depressi.

Dan tibalah pertolongan Allah yang ketiga:
-- FARSLNA 'ALYHM RYhA WJNWDA LM TRWHA (S. ALAhZAB, 33:9), dibaca: fa arsalna- 'alayhim ri-haw wajunu-dal lam tarawha-, artinya: maka Kami kirim kepada mereka angin badai dan pasukan yang kamu tidak melihatnya.

Angin yang sangat dingin bertiup dengan sengitnya, yang membongkar kemah, yang menggulingkan periuk, menumpahkan air pada api yang segera padam. Menurut tahyul api menyala pertanda baik, api padam pertanda buruk. Mereka yang padam apinya menggulung kemahnya mengepak barang-barangnya lalu segera angkat kaki pergi meninggalkan lapangan pengepungan. Para pimpinan konfederasi diliputi keraguan. Setelah menyaksikan ada yang telah menggulung kemah meinggalkan tempat, dikiranya kaum Muslimin akan menyerang malam itu. Ibarat penyakit menular, ketakutan merambah ke segenap perkemahan. Dua pertiga malam berlalu medan pengepungan telah bersih dari kemah. Pasukan konfederasi bubar, Perang Khandaq berakhir.

***

Namun bagi banu Quraizhah belumlah selesai. Baru saja Rasululah akan menaruh senjata beliau di rumah, Jibril datang dan menunjuk ke arah Banu Quraizhah, maka RasuluLlah SAW keluar menghadapi mereka [H.R. Bukhariy]. Banu Quraizhah itu segera dikepung benteng-bentengnya yang berlangsung selama lebih dari 25 hari, sehingga mereka menyerah karena kehabisan bekal. Pengaturan penyerahan itu tidak berjalan mulus, karena mayoritas mereka menolak RasuluLlah untuk menjadi hakim. Mereka memilih Sa'd bin Muaz dengan pertimbangan Sa'd mempunyai hubungan baik dengan banu Quraizhah selama ini. Nabi Muhammad SAW mengabulkan permintaan mereka untuk dihakimi oleh Sa'd. Maka RasuluLlah mengirim pesan kepada Sa'd yang sementara berbaring karena luka untuk datang menjadi hakim atas pengkhianatan banu Quraizhah memutuskan pakta itu secara sepihak.

Tatkala Sa'd sampai ke benteng Yahudi, dia melihat banu Quraizhah duduk berjejer sepanjang benteng. Pada sisi lain duduklah RasuluLlah bersama-sama kaum Muslimin. Sa'd menengok kepada banu Quraizhah lalu bertanya: "Apakah kalian menerima keputusanku?". Kaum Yahudi itu menyahut: "Ya." Selanjutnya Sa'd menoleh kepada RasuluLlah SAW yang duduk bersama kaum Muslimin, kemudian mengajukan pertanyaan yang sama, yang segera diyakan oleh RasuluLlah. Sebelum menyatakan sanksi hukuman yang akan dijatuhkan, Sa'd mulai dengan muqaddimah yang singkat: "Saya akan menjatuhkan hukuman dengan menimbang segala sesuatunya tanpa was-was."

Maka selanjutnya Sa'd menjatuhkan vonnisnya sesuai dengan Tawrah: "And when the LORD your GOD gives it unto you your hand you shall put all its males to the sword" - Maka jikalau diserahkan Tuhanmu akan dia ketanganmu, hendaklah kamu bunuh segala orang laki-laki dewasa yang ada di dalamnya dengan mata pedang [Deuteronomy - Ulangan, 20:13].

Maka demikianlah, Sa'd dengan keputusan vonnisnya itu mencoba menjelaskan kepada majelis yang hadir di tempat itu, bahkan kepada seluruh ummat manusia, "Jika orang Yahudi itu andaikata yang menang, RasuluLlah dan kaum Muslimin yang kalah, maka seluruh laki-laki dewasa kaum Muslimin akan dihukum mati, seperti termaktub dalam [Deut.20:13] (*)

Kesimpulannya sanksi hukuman mati yang ditimpakan atas laki-laki dewasa dari banu Quraizhah, tidaklah lain dari aplikasi hukum Tawrah, artinya "itu adalah oleh Yahudi atas Yahudi", IT WAS BY THE JEWS ON THE JEWS. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 15 Agustus 2004
===========================================
(*)
Ini paket ayat-ayatnya
KJVR-Deut 20:
10 When thou comest nigh unto a city to fight against it, then proclaim peace unto it.
LAI-Apabila engkau mendekati suatu kota untuk berperang melawannya, maka haruslah engkau menawarkan perdamaian kepadanya.
11 And it shall be, if it make thee answer of peace, and open unto thee, then it shall be, that all the people that is found therein shall be tributaries unto thee, and they shall serve thee.
12 And if it will make no peace with thee, but will make war against thee, then thou shalt besiege it:
13 And when the LORD thy God hath delivered it into thine hands, thou shalt smite every male thereof with the edge of the sword:
14 But the women, and the little ones, and the cattle, and all that is in the city, even all the spoil thereof, shalt thou take unto thyself; and thou shalt eat the spoil of thine enemies, which the LORD thy God hath given thee.
15 Thus shalt thou do unto all the cities which are very far off from thee, which are not of the cities of these nations.
16 But of the cities of these people, which the LORD thy God doth give thee for an inheritance, thou shalt save alive nothing that breatheth

Terjemahan LAI-Ulangan 20:
10 Apabila engkau mendekati suatu kota untuk berperang melawannya, maka haruslah engkau menawarkan perdamaian kepadanya.
11 Apabila kota itu menerima tawaran perdamaian itu dan dibukanya pintu gerbang bagimu, maka haruslah semua orang yang terdapat di situ melakukan pekerjaan rodi bagimu dan menjadi hamba kepadamu.
12 Tetapi apabila kota itu tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan mengadakan pertempuran melawan engkau, maka haruslah engkau mengepungnya;
13 dan setelah TUHAN, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang.
14 Hanya perempuan, anak-anak, hewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kaurampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, boleh kaupergunakan.
15 Demikianlah harus kaulakukan terhadap segala kota yang sangat jauh letaknya dari tempatmu, yang tidak termasuk kota-kota bangsa-bangsa di sini.
16 Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kaubiarkan hidup apapun yang bernafas,