Seks bebas biasa dilembutkan menjadi seks pra-nikah. Sebenarnya ada hal yang pantas dilembutkan, namun ada pula yang tidak pantas, termasuk di antaranya seks bebas itu. Juga seperti misalnya PSK pekerja seks komersiel untuk pelacur serta kata-kata lainnya yang menunjukkan perbuatan ataupun status yang hina lainnya. Biarkanlah semua kata-kata yang menunjukkan kehinaan itu tidak dilembutkan. Gaya lembut (euphemism) jangan dibiarkan iiberal, semua ada batasnya. Bahkan bila perlu kata itu dialihkan menjadi bernuansa ejekan, seperti misalnya kondom disebutlah jas-mani. Demikianlah sekarang ini masyarakat digiring ke arah rasa bahasa bernuansa tidak enak mengenai kata "keras", bahwa keras itu tidak baik, sehingga kata-kata itu perlu dilembutkan, sebab keras itu tidak baik. Tidak boleh menghukum anak dengan pukulan, karena itu keras, itu tidak baik. Dalam hal ilmu logam keras itu baik. Dalam Syari'at kita disuruh menghukum dengan pukulan jika anak kita sudah berumur sepuluh tahun malas shalat. Pukulan mendidik menurut Syari'at itu jangan disamakan dengan menganiaya. Pukulan mendidik menurut Syari'at itu terasa sakit tetapi tidak berbahaya, seperti misalnya telapak tangan, betis, dipukul pakai mistar, atau daun telinga dipiting bagian atasnya, jangan bagian bawah. Pukulan yang tidak menurut Syari'at adalah pukulan yang menganiaya yang menyebabkan anak cedera, dan itu bisa ditangkap dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Terhadap Anak. Lihatlah akibatnya metode pendidikan yang menganggap menghukum dengan pukulan itu tidak baik, karena itu keras, lalu apa hasilnya? Anak-anak menjadi liberal, kurang ajar terhadap orang tua dan gurunya, bahkan perilaku yang liberal berupa bernakoba dan berseks bebas yang semakin buas di negeri ini.
Hasil pendidikan bergaya lembut yang menghasilkan perilaku liberal itu ibarat tanaman yang diberi pupuk berupa bacaan sampah pornografi dan tayangan erotis pornoaksi yang menimbulkan hasrat nafsu hewani, serta disiram air berupa kondom yang menimbulkan rasa aman dan berani untuk berbuat hina berseks bebas. Bangsa ini sudah babak belur dengan citra negara terkorup no 2. Dan itu semua di alamatkan kepada ummat Islam, karena ummat Islam yang mayoritas di negara ini. Lalu apa jadinya bangsa ini jika kemudian menjadi negara seks bebas no 2 juga di dunia? Tidak! Pertumbuhan populasi peseks bebas harus diredam. Sekurang-kurangnya grafik pertumbuhan yang menanjak harus dipatahkan dijadikan menurun dengan mekanisme Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi dengan sanksi yang keras harus cepat-cepat disahkan.
Sejalan dengan mekasisme itu populasi yang berseks bebas itu diperbaiki niatnya serta lingkungan dibersihkan dari setan-setan yang merusak niat yang baik, dari setan-setan yang merangsang hasrat nafsu kebinatangan seksual. Juga dari lingkungan yang menimbulkan keberanian serta rasa aman melakukan seks bebas. Yang manakah itu setan-setan yang merangsang hasrat nafsu kebinatangan seksual tersbut? Itulah dia terutama majallah-majallah porno yang sudah banyak bercabul di negeri ini dan akan ditambah lagi dengan Playboy. Dan yang manakah itu setan-setan yang menimbulkan keberanian serta rasa aman melakukan seks bebas? Itulah dia kondom yang telah tersebar diperjual-belikan secara liberal di negeri ini, dan akan ditambah lagi dengan ATM kondom. Playboy dan ATM kondom ini akan menambah populasi peseks bebas, rangsangan bertambah, kemudian yang selama ini masih malu-malu secara terbuka membeli kondom akan merayap secara diam-diam pada waktu gelap malam mendatangi ATM kondom.
Seks bebas dan narkoba adalah dua sejoli dalam menyebarkan HIV. Mengapa? Karena baik seks bebas maupun narkoba masing-masing pakai mekanisme jarum suntik. Pada seks bebas jarum suntiknya tumpul sedangkan pada narkoba ada yang pakai jarum suntik yang runcing. Namun ada bedanya, yaitu jarum suntik yang tumpul "katanya" ada alat proteksi yang disebut kondom, sedangkan jarum suntik yang runcing tidak ada proteksinya. Saya beri tanda kutip "katanya" karena kondom itu tidak menjamin sebagai alat proteksi terhadap HIV. Mengapa?
-- Pertama, many visitors to a sexual health clinic report usage of condoms, which appears to lead to a statistically significant increase risk of gonorrhea among men, according to the results of a new study. More than 15 percent of study participants had been diagnosed with either gonorrhea or chlamydia, some both. Men who said a condom had broken during the last 30 days were more than 90 percent more likely to have gonorrhea. [sumber: msn.com]
-- Kedua, pori-pori karet lateks yang menjadi bahan pembuatan kondom adalah 0,003mm, sedangkan ukuran virus jenis HIV adalah 0,000001mm. Perbandingan keduanya adalah seperti pintu gerbang yang besar dengan seekor tikus. Logikanya "tikus" dengan sangat mudah bisa mondar-mandir di pintu gerbang yang sangat besar itu tanpa halangan sedikitpun.
Alhasil, kondom tidaklah aman sebagai alat proteksi. Adapun proteksi yang paling ampuh yaitu menurut Syari'at:
-- WLA TQRBWA ALZNY ANH KAN FAhSyt WSAa SBYLA (S. BNY ASRAaYL, 17:32), dubaca: wala- taqrabuz zina- innahu- ka-na fa-hisyatan wasa-a sabi-lan, artinya:
-- Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu keji dan jalan yang amat jahat. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar 29 Januari 2006
29 Januari 2006
[+/-] |
712. Seks Bebas, Narkoba HIV dan Kondom |
22 Januari 2006
[+/-] |
711. Lagi-lagi Terror, Bertemu Ruas dengan Buku |
Terror apa lagi itu? Bukankah Doktor Azhari sudah almarhum? Baru-baru ini pada hari Rabu pagi-pagi muncul di TV Azhari Sisters berpakaian seronok, memajang tiga perempat menyembul pengayu daranya, bicara tentang terror baru, majallah Playboy, alias Buaja Akkarena. Ini bahasa Makassar, buaja = boyo, buaya dan akkarena = main. Maka bertemulah ruas dengan buku, ATM kingdom, eh kondom dengan Playboy. Dua terrorrist baru yang menterror para orang tua yang punya anak setahun jagung, Anak Baru Genit, eh Gede (ABG). Maka para AGB dan Orang Tua Genit (OTG) akan banyak mendapatkan pilihan dalam memilih jenis dan merek kingdom, karena majalah Buaja Akkarena sudah pastilah akan jadi salah satu sarana bagi perusahaan kondom untuk memasang iklan produk kingdomnya.
Apa itu kondom? Itu suatu alat untuk memproteksi (?) akibat buruk dari hasil perbuatan buruk. Jika ada sepasang remaja akan melakukan akkarena seks bebas, salah seorang bertanya: Bagaimana kita melakukannya? Yang satu menjawab: Gampang! Bukankah sekarang ada ATM kondom! Kalau malu-malu beli di apotek, nanti pada gelap malamlah merayap seperti buaya ke tempat ATM kondom, tidak dilihat orang, murah lagi, lebih murah dari kalau beli di apotek.! Masukkan tiga buah uang logam lima ratus rupiah = Rp.1.500,00 ke dalam ATM, nanti akan keluar sebuah kotak kondom merek "Artika" berisi 3 buah. Pilihan aroma terserah pembeli. Ada lima buah tombol untuk memilih kondom dengan aroma yang diinginkan, pisang, cokelat, atau stroberi. Kondom murah liwat ATM? Tentu saja karena bersubsidi. Harga Rp 1.500,00 adalah harga sesudah disubsidi. Di apotek harga untuk kondom yang sama mencapai Rp 3.500,00 per kotak.
Dengarlah ceritanya ! ATM kondom adalah program dari WHO dan diterapkan dalam rangka penanggulangan penyakit AIDS dan HIV. Tanggal 20 Desember 2005 lalu, pada acara Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan Regional yang diikuti Jawa Barat, Bali, dan Kalimantan Barat, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Dr. Sumarjati Arjoso, SKM. memberikan sepuluh unit mesin kondom itu kepada Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dengan pesan penggunaannya tidak hanya untuk kepentingan AIDS, juga untuk program KB, begitu ceritanya Kepala BKKBN Jabar Drs. H. Hertog N. Saud, M.P.A. tentang asal muasal ATM yang ditolak di beberapa tempat seperti Bogor dan Yogyakarta, tetapi di Makassar ini belum ada suara.
Ada suara-suara banci yang mengatakan tidak perlu terlalu keras menolaknya, yaitu ATM itu diletakkan di lokasi pelacuran. Ketahuailah bahwa pada awalnya, mungkin akan taat dengan pemberlakuan lokasi yang disepakati. Tetapi jika berikutnya pebisnis ATM kondom itu mencoba untuk memperluas pasarnya dengan meletakkannya di tempat umum, maka hukum dan aparat belum tentu bertindak tegas untuk menghilangkannya. Sehingga pada ujung-ujungnya, lokasi ATM itu menyebar lebih luas dari tujuan semula. Dan biasanya, semuanya akan diam dari mencoba mentertibkan kesalahan ini. Maka ketentuan lokasi untuk mencegah penyalah-gunaan mesin ATM itu menjadi tidak berarti. Bisnis memang seperti itu. Pertimbangan moral selalu dikorbankan. Padahal taruhannya adalah ABG generasi muda kita.
Sama halnya dengan percobaan penerbitan majalah Playboy Indonesia. Walaupun ada janji dari pihak penerbit bahwa Playboy Indonesia tidak akan cabul (Fajar, edisi 21/1-06), itu bukan jaminan. Sebab ada urusan uang di sini, sehingga apa yang terjadi kemudian? Majalah Buaja Akkarena itu akan mulai sedikit demi sedikit menjadi model Amerika! Karena, sekali lagi begitulah sifat bisnis yang tidak mengindahkan moral. Jadi pada pokoknya majalah ini harus ditolak, karena mananya saja, Playboy, menunjukkan identitasnya: CABUL Pokoknya TOLAK, habis perkara.
Berdasar atas struktur piramida penduduk tanpa penelitian kita yakin bahwa ABG yang masih labil jiwanya jauh lebih banyak, karena berada pada posisi yang dekat ke dasar piramida, ketimbang jumlah para suami pejajan seks yang suka terjun ke lapangan hitam, karena mereka ini berada lebih ke puncak dari piramida.
Dinegeri-negeri yang penduduknya berperilaku jahiliyah modern yaitu bebas-seks, pemasyarakatan kondom bukanlah masalah bagi ABG. Akan tetapi di negeri-negeri yang menolak bebas-seks seperti di Indonesia, pemasyarakatan kondom niscaya membawa akibat seperti apa yang dikatakan oleh peribahasa: Tuah anjing celaka kuda. Dengan pemasyarakatan kondom membawa keuntungan (tuah) bagi para suami pejajan-seks, tetapi mendatangkan kecelakaan bagi ABG.
Menurut qaidah skala prioritas, menolak mudharat yang ditimbulkan oleh sesuatu lebih diprioritaskan ketimbang mengambil manfaatnya. Menolak pemasyarakatan kondom yang membawa mudharat bagi ABG lebih diprioritaskan ketimbang mengambil manfaat pemasyarakatan kondom yang memproteksi suami-suami nakal yang suka jajan seks.
Alhasil pemasyarakatan kondom wajib kita tolak, jangan sampai terjadi tuah anjing celaka kuda! Lagi pula efektivitas kondom sebagai alat proteksi terhadap HIV tidak meyakinkan, oleh karena siapa yang berani menjamin dalam teknologi kondom, bahwa kondom yang berpori-pori itu, tidak ada n % yang lebih besar dari HIVirus? Sekali lagi siapa yang berani jamin? Ketahuilah, tidak ada sistem quality control yang efektif 100 % , yaitu selalu ada saja titik-titik di mana pori-pori itu lebih besar dari virus HI, sehingga HIV dapat menembusnya !
Proteksi yang paling aman yaitu menurut Al Quran, dengan metode:
-- LA TQRBWA ALZNY (S. BNY ASRAaYL, 17:32), dibaca: la- taqrabuz zina-, aerinya:
-- Janganlah kamu dekati zina.
Membeli kondom baik di apotek maupun di ATM kondom dengan niat dipakai untuk berzina itu artinya sudah mendekati zina. Jadi niat harus diperbaiki. Ayat (17:32) wajib dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, sebagai mekanisme. Jadi HVS harus dilawan dengan social engineering, memperbaiki niat, sambil melasanakan dengan ketat law enforcement dengan sanksi hukuman cambuk 100 kali bagi yang melanggar, yang mengerjakan zina. WaLlah a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 22 Januari 2006
15 Januari 2006
[+/-] |
710. Perempuan Berjihad yang Bersih dari Genderisme |
Apabila disebut perkataan 'jihad', apakah yang terlintas di dalam pikiran kita? Serta-merta tergambar kesungguhan berkorban yang akan menimbulkan semangat berjuang hingga ke tetesan darah yang terakhir! Semangat ini memang baik dan perlu dipupuk bertepatan dengan ketetapan Islam serta kehendak Allah SWT.
Menurut arti bahasa (lughawi), jihad adalah bersungguh-sungguh. Jahada filamri, artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Dengan mendasarkan pada pengertian bahasa tersebut, oleh sebagian tokoh agama dan intelektual, kata jihad diimplementasikan dalam banyak aspek. Maka, menurut mereka, semua kegiatan kebaikan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh adalah jihad. Menuntut ilmu, bekerja, atau berbagai kegiatan lain, bila dilakukan secara sungguh-sungguh dan bertujuan baik semua adalah jihad. Tetapi, jihad tidak boleh dibatasi pengertiannya hanya menurut arti bahasa saja. Karena di samping arti bahasa, jihad juga memiliki makna yang digali dari nash-nash syar'i yang menjelaskan tentang perintah jihad. Berdasarkan pengertian menurut Syari'ah (syar'i) jihad memiliki arti spesifik, yaitu : "qitaalu lkuffaari fiy sabiyliLlahi li i'lai kalimatiLlahi", yaitu memerangi orang-orang kafir di jalan Allah dalam rangka meninggikan kalimat Allah (Islam). Jadi, jihad adalah mengangkat senjata untuk melawan atau memerangi orang-orang kafir, dalam rangka membela kehormatan Islam dan kaum Muslimin. Demikianlah menurut definisi yang syar'i, jihad ialah mengerahkan tenaga untuk mempertahankan/membela Islam dan kaum Muslimin, bagi mencapai keredaaan Allah. Dari sini nanti akan terbentuk sebuah masyarakat Islam dan seterusnya akan terbina negara Islam yang sehat. Jihad mesti berterusan hingga ke hari qiamat. Martabat jihad yang paling rendah ialah jihad di dalam hati dan yang paling tinggi ialah berperang di atas jalan Allah. Mengorbankan waktu, harta dan kepentingan diri sendiri demi kebaikan Islam serta ummatnya juga adalah jihad. Begitu juga dengan menyeru kearah kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahyi munkar) serta memperjelaskan hakikat Tawhid (keEsaaan Allah) juga merupakan sebahagian daripada jihad.
Bagimanakah kedudukan perempuan dalam jihad yang bersih dari Genderisme?
Jawaban atas pertanyaan ini mesti benar-benar difahami supaya sumbangan kita dalam jihad akan menguntungkan Islam. Oleh karena itu, kita perlu menyingkap kembali lembaran sejarah Rasulullah SAW untuk mengambil iktibar tentang persoalan jihad bagi kaum perempuan. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani, pada suatu hari seorang perempuan bernama Zainab yang bergelar Khatibatin-nisa' (seorang tokoh perempuan yang pintar berpidato) datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata: "Aku telah diutus oleh kaum perempuan kepada engkau. Jihad yang diwajibkan oleh Allah ke atas kaum lelaki itu, jika mereka luka parah, mereka mendapat pahala. Dan jika mereka gugur pula, mereka hidup disisi Allah dengan mendapat rezeki. Manakala kami kaum perempuan, sering membantu mereka. Maka apakah pula balasan kami untuk semua itu?"
Bersabda Rasulullah SAW: "Sampaikanlah kepada barang siapa yang engkau temui daripada kaum perempuan, bahawasanya taat kepada suami serta mengakui haknya adalah menyamai pahala orang yang berjihad pada jalan Allah, tetapi adalah sangat sedikit sekali daripada golongan kamu yang dapat melakukan demikian."
Pada dasarnya, kaum perempuan disamakan dengan kaum lelaki dalam tanggungjawab agama samada mengenai aqidah, ibadah dan muamalah, kecuali tanggungjawab yang khusus yang sesuai dengan fitrah (nature) kaum perempuan. Begitu juga dengan tanggungjawab jihad yang diwajibkan kepada kaum lelaki tidak diwajibkan kepada kaum perempuan. Seandainya kaum perempuan berupaya pergi bersama-sama kaum lelaki ke medan pertempuran, tidaklah ditolak oleh Islam. Bagaimanapun tugas ini hanya dianggap sebagai sumbangan tambahan. Jelaslah, jihad yang paling utama dan dituntut kepada setiap perempuan ialah taat kepada suami dan mengakui hak suami, manakala jihad di luar rumah adalah sumbangan tambahan bagi mereka yang berbuat demikian.
Oleh sebab itu kita mesti menyakini bahawa berjihad di barisan depan adalah kaum lelaki, sedangksn jihad kaum perempuan sebagai tulang belakang adalah ketetapan Allah SWT yang Maha Adil. Kita perlu memahami firman Allah yang bermaksud:
-- WALMWaMNWN WALMWaMNT B'ADhHM AWLYAa B'ADh YAaMRWN BALM'ARWF WYNHWN 'AN ALMNKR (S. ALTWBt, 9:71), dibaca:
-- walmu'minu-na walmu'mina-ti ba'dhuhum awliya-u ba'dhin ya'muru-na bilma'ru-fi wayanhauna 'anil mungkari, artinya:
-- Dan orang-orang beriman laki-laki dan orang-orang beriman perempuan sebahagian mereka (adalah) wali bagi sebahagian yang lain, mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar (At-Taubah, 71).
Alhasil, sudut-sudut jihad perempuan, yaitu:
- Menjadikan rumahtangga tempat yang bahagia untuk keluarga berkumpul.
- Mewujudkan suasana Islam dalam proses pendidikan dan pembesaran anak-anak.
- Menyempurnakan segala urusan rumah tangga menurut syara' dengan penuh keikhlasan semoga akan beroleh keberkatan.
- Mengajak sesamanya perempuan memahami prinsip-prinsip Islam dan cara hidup yang Allah tetapkan.
- Memerangi perkara-perkara bid'ah, khurafat serta pemikiran yang salah dan adab-adab yang buruk yang mengusai perempuan masa kini.
- Menyertai rancangan kemasyarakatan yang berfaaedah untuk umat manusia umumnya, seperti menjaga anak-anak yatim, organisasi perempuan, sekolah-sekolah dan bantuan untuk keluarga miskin.
*** Makassar, 15 Januari 2006
8 Januari 2006
[+/-] |
709. Genderisme yang Kebablasan |
Pada 10 Desember 2005 lalu, Metro TV menayangkan Lia Aminuddin punya "Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden". Tak pelak, tayangan ini memicu kegelisahan masyarakat, FPI pun bergegas menggelar tabligh akbar di masjid dekat markas Kerajaan Eden. Polisi pun pada 29 Desember lalu menyeret Lia Aminuddin bersama para pengikutnya untuk diperiksa. Sebenarnya media massa pernah meributkan ajaran sesat Lia Aminuddin yang mengaku nabi, terus jadi Maryam dan katanya anaknya jadi Nabi Isa yang ujung-ujungnya ia kesurupan setan yang disangkanya Jibril. TPI-pun tidak ketinggalan menayangkan ajaran sesat Lia Aminuddin ini dalam acara Jejak Kasus pada 2 Januari 2006.
Fenomena aktivitas Lia ini berupa bandul Genderisme yang berayun ke posisi ekstrem kanan. Ya Genderisme dewasa ini sudah kebablasan. Genderisme kebablasan ini dianut baik oleh perempuan maupun laki-laki. Tidak percaya?
Yang berikut dibeberkan jenis kelamin perempuan yang kesurupan Genderisme yang kebablasan tsb:
Tim Pengarus-utamaan Gender (TPG), diketuai oleh Siti Musdah Mulia, yang disponsori/didanai oleh The Asia Foundation menganggap pemberlakuan masa iddah hanya kepada perempuan itu melanggar "aqidah" Genderisme sehingga kebablasan bikin fiqh baru antara lain hasil istinbathnya: Masa iddah bagi laki-laki adalah seratus tiga puluh hari [buah fiqh baru TPG: ps.88 ayat 7(a)]. Padahal masalah iddah ini sudah jelas diatur oleh ayat Qath'i:
-- WALMTHLQ YTRBSHN BANFSHN TSLTSt QRWa (S. ALBQRt, 2:228), dibaca: walmuthallaqa-tu yatarabbashna bianfusihinna tsala-tsata quru-in, artinya: Perempuan-perempuan yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'.
Hanya perempuanlah yang ada masa iddah. Prinsip gender oleh Jaringan yang menamakan diri Islam Liberal (JIL), dimana Siti Musdah Mulia dan para anggota tim TPG termasuk para penganut/benggolan JIL, meletakkan akal pada posisi mengatasi wahyu. Prinsip gender yang secara fanatik diletakkan pada posisi mengatasi wahyu oleh para penganut JIL, membutakan mata hati mereka, lalu membuat bid'ah, tidak melihat bahwa hanya perempuan yang bisa hamil, laki-laki tidak.
Hari Jum'at, 18 Maret 2005 sekelompok yang mengaku Muslim dan Muslimah Amerika sekitar 90 orang melakukan ibadah Jum'at. Ini jum'atan asal-asalan, karena khatibnya merangkap imam serta muadzzin semuanya perempuan (lahir kosa-kata baru khatibah, imamah dan muadzzinah, padahal imamah selama ini bukan berarti imam perempuan). Khatib dan imam perempuan itu konon bernama Aminah Wadud, seorang doktor berpangkat Associate Professor dalam filosofi dan kajian agama di Virginia Commonwealth University, Richmond, USA. Sedangkan muadzzin perempuan itu bernama Suehyla el-Attar yang berucap kepada Al-Jazirah bahwa itu berdasar atas ingatannya tatkala masih kecil yang didengarnya dari ayahnya sewaktu masih di Mesir. Parahnya lagi muadzzin perempuan ini betul-betul asal-asalan, karena berkepala telanjang alias tidak bertutup kain telekung. Betul-betul liberal, liberte et egalite. Jum'atan asal-asalan ini diselenggarakan oleh yang mengaku Progressive Muslim Union bertempat di aula Synod House pada Katedral St. John the Divine. Dalam talkshow di TV Aminah Wadud ini dibela oleh dedengkot dari JIL.
Yang berikut ini disajikan jenis kelamin laki-laki yang juga kesurupan hantu Genderisme yang kebablasan tsb:
Dr Nasaruddin(*) Umar, yang juga benggolan JIL, menulis tentang Wacana Genderisme dan Wahyu untuk Ibu Nabi Musa, ada Nabi yang perempuan. Ini dibuktikan dengan sebuah wahyu yang menyebutkan... "dan kami wahyukan kepada ibu Nabi Musa." Wahyu adalah pesan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada seorang Nabi dan bukan orang sembarangan. Hanya karena pada saat wahyu itu turun, dunia (Arab khususnya) sangat tidak bersahabat dengan perempuan; maka nabi perempuan sangat tidak populer, demikian menurut Nasaruddin.
[Sumber: www.suaramerdeka.com Jumat, 23 Maret 2001, karangan Khas]
Buah pikiran Nasaruddin Umar tentang adanya Nabi perempuan itu menunjukkan bahwa Nasaruddin berpikir parsial, tidak kaffah, karena dia hanya melihat ayat tentang ibu Nabi Musa AS yang mendapatkan wahyu. Tidak semua yang mendapat wahyu itu Nabi. Al-Quran juga menyebutkan bahwa lebahpun mendapatkan wahyu. Apakah lebah itu boleh disebut Nabi? Kalau mau bersilat lidah bahwa yang dimaksudkan pada lebah adalah instink, maka simaklah ayat berikut:
-- FB'ATs ALLH ALNBYN MBSyRYN WMNDzRYN WANZL M'AHM ALKTB BALhQ LYhKM BYN ALNAS FYMA AKhTLFWA FYH (S. ALBQRt, 2:213), dibaca: faba'atsa Lla-hun nabiyyi-na mubasysyiri-na wamundziriyna waanzala ma'ahumul kita-ba bil haqqi liyahkuma baynan na-si fi-makh talafu- fi-hi, artinya:
-- Maka Allah membangkitkan nabi-nabi untuk penggembira dan penggentar dan menurunkan Kitab bersama mereka itu di atas kebenaran untuk (menetapkan keputusan) hukum (siapa yang benar) di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan (2:213).
Jadi menurut ayat [2:213] barulah perlu dan cukup tentang kriteria seorang Nabi ialah mendapat wahyu dan mendapatkan Kitab sebagai rujukan untuk menetapkan keputusan hukum (yahkum). Nasaruddin membuat definisi "seenak" benaknya mengenai ta'rif (definisi) Nabi. Tidak ada keterangan dalam Nash bahwa Allah SWT menurunkan Kitab kepada ibu Nabi Musa AS. Tampaklah pula ciri-khas pola pikir penganut JIL yaitu konfigurasi akal mengatasi wahyu.
***
Yang di atas itu menyangkut ayunan bandul Genderisme ke posisi ekstrem kanan yang melabrak Syari'ah. Lalu yang mana itu posisi ayunan bandul Genderisme pada ekstrem kiri? Nah inilah dia paradigmanya: HOUSEWIVES ARE UNPAID SLAVES (Para isteri adalah budak-budak yang tidak digaji). Di atasnya bertumpulah rumus Genderisme ekstrem kiri: The abolition of institutional marriage, home and family, instead men and women living in large communes where the welfare and rearing of the children would be public responsibility (Penghapusan lembaga perkawinan, rumah-tangga, menukarnya dengan hidup bersama dalam komunitas kumpul kebo(**) di mana kesejahteraan dan pemeliharaan anak-anak adalah tanggung-jawab publik). Na'udzu biLlah min dzalik. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 8 Januari 2006
----------------------------
(*) Mestinya Nashruddin, kemudian dipreteli secara liberal pakai rumus: +a-h, shad diubah sin, tanda mati diubah jadi baris-atas, maka menjadilah Nasaruddin.
(**) Komunitas kumpul kebo, adalah sekumupulan kawanan manusia yang seperti kawanan kerbau (kebo) liar, dimana di dalamnya gonta-ganti tidak ada pasangan tetap, alias free sex, ya seperti kawanan binatang pada umumnya yang hidup bergerombol/kawanan