7 Maret 1993

070. Berpuasa di Rantau

Berpuasa di Rantau! Apakah termasuk kategori sukar untuk menentukan bila mulai puasa? Ikut dengan yang di Indonesia, atau di Makkah? Tentu tidak ikut kedua-duanya. Tetapi apakah tidak sukar untuk menetukan permulaan puasa sesuai dengan mathla' yang di rantau itu? Sebenarnya tidak sukar, kalau rajin membaca surat kabar harian, dan faham sedikit mengolah data yang sederhana.

Baru-baru ini di surat-surat kabar diberitakan bahwa ummat Islam di Jerman bingung untuk menentukan bilakah mulai berpuasa. Saya heran membaca berita itu, mengapa baru tahun ini diberitakan tentang kebingungan itu? Ataukah kebingungan itu sudah berlaku dari tahun ke tahun dan baru sempat diberitakan sekarang? Saya tidak tahu apakah koran-koran di Jerman tidak ada informasi itu. Kalau di negeri Belanda tempat saya merantau waktu itu sebagai ibnu-ssabil, semua koran memuat informasi tentang posisi matahari dan bulan setiap hari. Kalau bukan pada halaman pertama, maka pada halaman kedua sudut kanan di pojok bawah setiap hari tertera pukul berapa matahari dan bulan terbit dan terbenam. Misalnya sebagai contoh, dalam koran harian Winschoter Courant, terbitan Dinsdag (Selasa), 28 agusuts 1973, redaksional aslinya tertulis demikian: 29 agustus, Zon op 05.46, Zon onder 19.34, Maan op 07.35, Maan onder 19.32. Zon op artinya matahari terbit, Zon onder matahari terbenam, Maan op bulan terbit, Maan onder bulan terbenam. Dengan demikian halaman 2 pojok kanan bawah Winschoter Courant terbitan 28 Agustus 1973 menginformasikan kepada kita bahwa pada tanggal 29 Agustus 1973 waktu senja, bulan terbenam 2 menit lebih dahulu dari matahari. Kesimpulannya, itulah akhir bulan Rajab 1393H, yang artinya keesokan harinya 30 Agustus 1973 waktu matahari terbenam masuklah 1 Sya'ban 1393H. Dengan cara itu kita dapat menentukan bahwa 1 Ramadhan 1393H jatuh pada malam Jum'at dan siangnya hari Jum'at 28 September 1973 mulailah orang berpuasa, dan dengan cara yang sama pula dapat diketahui 'Iedu-lFithri 1 Syawwal 1373 H jatuh pada hari Ahad, 28 Oktober 1973.

Karena informasi mengenai terbit dan tenggelamnya matahari itu setiap hari ada di koran-koran maka waktu imsak dan berbuka puasa ma fiy-lmasalah, no problem. Waktu imsak? Ya kurangi saja 90 menit dari waktu matahari terbit. Kalau di Jerman koran-korannya tidak memuat informasi posisi bulan dan matahari yang setiap hari itu, apa susahnya minta informasi kepada teman-teman di negeri Belanda? Dan di samping informasi dari koran para ibnu ssabil yang mahasiswa biasanya mendapatkan pula sumber informasi dari sumber yang lain. Di dalam box surat saya dan teman-teman Muslim yang lain, didapatkan jadwal waktu puasa yang dikirim dari masjid Mubarak di Scheveningen, masjid yang diasuh oleh aliran Qadiyaniyah. Walaupun saya bukan dari aliran Qadiyaniyah ini, namun saya sangat menghargai usaha saudara-saudara kita itu dari golongan tersebut untuk menservis para ibnu ssabiel. Karena jadwal yang dibuat mereka itu cocok dengan hasil olahan data saya, maka besar dugaan saya merekapun membuat jadwal berdasarkan informasi posisi matahari dan bulan di koran-koran setempat, artinya jadwal puasa itu sumbernya bukan dari Pakistan.

Apa masih ada kemungkinan kesukaran yang lain? Kelihatannya ada tetapi dapat diatasi. Kalau pada waktu di Den Haag saya menempati apartmen yang mempunyai fasilitas untuk masak sendiri. Jadi untuk berbuka puasa dan makan sahur, tidak ada masalah. Sayangnya saya mulai mengalami bulan puasa tidak di Den Haag, melainkan di Maastricht, ibu kota Provinsi Limburg, sehingga terpaksa tinggal di sebuah hotel di kota itu, yaitu hotel Beaumont, untuk mengadakan penelitian tentang "volkskarakter" (watak penduduk) propinsi pinggiran terselatan yang berbatasan dengan Jerman. Sebelumnya saya mengadakan mengadakan penelitian volkskarakter di propinsi pinggiran di kota Winshoten propinsi Groningan, propinsi pinggiran terutara yang berbatasan dengan Denmark di jazirah Jutland salah satu dari negeri Skandinavia.

Menyimpang sedikit dari substansi yang dinyatakan oleh judul, saya kemukakan sedikit tentang hasil-hasil yang saya peroleh. Bahwa di sebelah utara s. Rijn postur tubuhnya umumnya tinggi-tinggi beragama Protestan, di sebelah selatan s. Rijn postur tubuhnya lebih pendek umumnya beragama Katholik. Itu dahulu akibat Tachtig Jarige Oorlog (Perang 80 tahun), di mana s. Rijn menjadi daerah front dalam peperangan itu. Bagian selatan diduduki penjajah Spanyol yang beragama Katholik, sehingga penduduk sebelah selatan itu umumnya beragama Katholik serta percampuran dengan darah Spanyol itu menyebabkan tubuh blasteran itu pendek-pendek. Sedangkan di utara s. Rijn tidak dapat diduduki oleh Kerajaan Spanyol, sehingga postur tubuhnya tetap tinggi-tinggi dan tetap beragama Protestan. Sekarang pada umunya generasi mudanya menjadi agnostik bahkan atheis.

Bahwa di negeri Belanda yang luasnya hanya sekitar seperempat luas p.Jawa, terdapat tiga jenis "etnik" dengan bahasa daerah sendiri. Di utara berdiam etnik Frischen (yang kita kenal di Indonesia ini dengan susu-kalengnya "cap nona") dengan bahasa daerah frisch yang sangat berbeda dengan bahasa Belanda. Di selatan berdiam etnik Limburger dengan bahasa daerah limburg, yang juga berbeda dengan bahasa Belanda. Di kawasan barat yang dikenal dengan daerah kincir angin yang sentralnya pada kota segitiga Den Haag, Amsterdam dan Rotterdam (= Europoort, pelabuha Eropa), bermukim etnik Holland, dengan bahasa holland (Hollandche taal), yang juga menjadi bahasa nasional dengan predikat Nederlandsche taal, yang juga menjadi nama negeri itu, yakni Nederland. Sesama etnik mereka pakai bahasa daerahnya di luar lembaga resmi (kantor dan sekolah). Patut diduga itulah latar belakang, mengapa Negeri Belanda sampai era modern ini berebentuk Kerajaan, untuk dapat mempersatukan ketiga etnik yang berbeda bahasa itu. Seperti juga Belgia yang berbentuk Kerajaan, karena mempunyai dua bahasa di utara berbahasa Belanda di selatan berbahasa Perancis. Inggris juga berbentuk kerajaan untuk "mempersatukan" Enggland, Wales, Scotland dan Ireland, maka negeri itu bernama United Kingdom. Bahkan sampai sekarang etnik irlandia tidak seluruhnya merasa masuk UK, pertama karena masalah etnik dan kedua masalah agama. Boleh jadi akan terjadi "balkanisasi", jika mengubah bentuk negeri-negeri itu dari Kerajaan menjadi Republik.

Kembali kepada substansi yang dinyatakan oleh judul, berpuasa di rantau. Menurut kitab-kitab kuning, Maastricht sudah terletak melampaui batas standar jarak untuk disebut musafir dari tempat bermukum saya, yaitu Den Haag. Bukannya saya tidak bersyukur kepada Allah SWT karena karena di Maasricht itu saya tetap berpuasa, yakni tidak memanfaatkan dispensasi bagi para musafir. Saya mempunyai alasan tersendiri untuk tidak menunda puasa. Bagaimana alasan itu? Silakan baca kolom Kalam Ramadhan yang berjudul Barang Siapa yang Sakit, Atau Dalam Perjalanan .....Alhamdulillah pelaksanaan berbuka puasa dengan makanan ringan dan makanan yang benar-benaran, serta makan sahur dapat diatur atas pengertian pengelola hotel yang berprinsip para tanu hotel adalah raja.

Jatah ontbijt (break fast, makan pagi) dan makan siang digeser untuk buka puasa, dan jatah makan siang digeser untuk makan sahur. Ketiga jatah itu secara teknis diantarkan ke kamar hotel dengan jarak antara seperti berikut. Satu jam setelah makanan ringan diantarkanlah makanan berat, dan dua jam kemudian diantarkan makanan untuk sahur. Itu berarti saya makan sahur dengan makanan yang sudah tidak panas lagi, kecuali kopinya tetap panas tentu, karena dalam termos. Dan selebihnya, ma fiy-lmasalah, suasana kota Maastricht lebih kurang berada di antara kota Makassar dengan Jakarta. Sedikit di atas Makassar, sedikit di bawah Jakarta. Itulah upaya mencari sumber informasi, dan pemecahan masalah teknis disekitar berpuasa di rantau orang. Pokoknya ada usaha dan bersikap terbuka, yang dalam hal ini dengan pengelola hotel. Di mana ada kemauan di situ ada jalan, insya Allah. WaLlahu a'lamu bishshawab.

*** Makassar, 7 Maret 1993