23 Agustus 2009

888. Proklamasi Kemerdekaan dalam Bulan Ramadhan

Kemarin, Sabtu 1 Ramadhan 1430, 22 Agustus 2009, ummat Islam telah melakukan ibadah puasa. Seperti diketahui Proklamasi Kemerdekaan berlangsung dalam bulan puasa, Jum’at 9 Ramadhan 1364.

Oleh sebab itu dalam Seri 888 ini akan dibahas dua substansi: Proklamasi dan Puasa Ramadhan

***
Proklamasi Kemerdekaan tidak bisa dilepaskan dari Piagam Jakarta, karena Proklamasi Kemerdekaan dengan Piagam Jakarta suka atau tidak suka merupakan satu sistem.
Piagam Jakarta sesungguhnya dibuat untuk dijadikan Muqaddimah UUD kelak, yang juga sekaligus dipersiapkan untuk dibacakan dalam maklumat (proklamasi) kemerdekaan Indonesia. Itulah sebabnya maka Piagam Jakarta hampir identik dengan Pembukaan UUD-1945, yang perbedaannya hanya terletak dalam dua hal seperti yang akan dijelaskan di bawah.

Piagam Jakarta yang dipersiapkan untuk dibacakan dalam maklumat kemerdekaan Indonesia urung dilaksanakan, karena sejarah berkata lain. Bung Karno dan Bung Hatta pada 15 Agustus 1945 larut malam diciduk oleh pemuda ke Rengas Dengklok dan di sana didesak untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Atas jaminan Mr Ahmad Soebardjo kedua pemimpin itu dikembalikan ke Jakarta pada malam 16 Agustus 1945 dengan janji akan memprokla-masikan kemerdekaan Indonesia pada pagi-pagi keesokan harinya 17 Agustus 1945. Karena naskah Piagam Jakarta tidak ditemukan malam itu, berhubung keberangkatan yang tergesa-gesa karena diciduk pada larut malam 15 Agustus itu, maka dibuatlah teks proklamasi berdasarkan ingatan alinea ketiga Piagam Jakarta. Sehingga diambillah bagian kalimat terakhir dari alinea ketiga Piagam Jakarta: rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Kata "rakyat Indonesia" diganti dengan "kami bangsa Indonesia". Inilah yang dijadikan bagian pertama dari teks proklamasi. Bung Hatta kemudian mengusulkan tambahan untuk menegaskan status hukum peralihan kekuasaan dan itulah yang menjadi bagian kedua dari teks proklamasi: Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Teks itulah yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi, 9 Ramadhan 1364. Karena bukan Piagam Jakarta yang dibaca secara keseluruhan pada waktu proklamasi kemerdekaan, akibatnya ialah Republik Indonesia diproklamasikan tanpa Muaddimah Undang-Undang Dasar, sehingga terjadi kevakuman UUD selama satu hari.

Pada 18 Agusutus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dibahaslah Piagam Jakarta yang dipersiapkan untuk menjadi Muqaddimah Undang-Undang Dasar itu. Seperti diketahui pada 17 Agustus 1945 petang hari seorang Kaigun datang menyampaikan kepada Bung Hatta, bahwa bagian timur Indonesia tidak ikut membela RI yang baru diproklamasikan itu jika ke-7 kata dalam alinea ke-4 itu tidak dicoret. Maka dicoretlah ke-7 kata itu dalam sidang PPKI tersebut dan diganti dengan 3 kata: Yang Maha Esa, maka Piagam Jakarta itu disahkanlah sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan dua perubahan: Muqaddimah diganti dengan Pembukaan dan Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syari'at Islam bagi Pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Personel Kaigun ini aneh. Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 petang hari itu juga sudah ada Kaigun di Jakarta yang membawa aspirasi mencoret 7 kata dari kawasan Indonesia bagian timur. Proses mengumpulkan aspirasi pada 17 Agustus 1945 di kawasan yang begitu luas, yang pada waktu itu alat komunikasi dan transportasi tidak secanggih sekarang. Ini yang perlu dipertanyakan. Pekerjaan rumah bagi para peneliti sejarah!

***
Menurut SunnatuLlah tidak ada yang gratis bagi ummat manusia di bumi ini, semua ada harganya. Apa yang dicapai oleh ummat manusia sekarang dalam memenuhi hasrat nalurinya meningkatkan kwalitas kehidupan materialnya, yaitu berpacunya tiga sekawan yang makin lama makin cepat. Naluri meningkatkan kwalitas kehidupan material, itulah yang mendorong manusia untuk pertumbuhan ekonomi (economic growth), sebagai bagian dari kebudayaan. Naluri inilah yang mendorong iradah manusia untuk memacu tiga sekawan: modal - industri - teknologi, ibarat roda yang berputar makin lama makin cepat. Ini telah diisyaratkan Allah dalam ayat yang berikut:
-- ZhHR ALFSAD FY ALBR WALBhR BMA KSBT AYDY ALNAS LYDzYQHM B’ADh ALDzY ‘AMLW L’ALHM YRJ’UWN (S.ALRWM, 30:41), dibaca:
-- zhaharal fasa-du fil barri walbahri bima- kasabat aidin na-si liyudzi-qahum ba’dhal ladzi- ‘amilu- la’allahum yarji’u-n, artinya:
-- Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, (Allah) merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Pada pokoknya ada dua harga dasar yang dipakai untuk membayar hasrat meningkatkan kwalitas kehidupan material itu, yakni pengurasan sumberdaya alam dan pencemaran. Takkan pernah ada yang disebut industri bersih, karena setiap industri memerlukan tenaga. Tenaga diperoleh dari pembakaran minyak dan batubara. Ini harus dibayar dengan pencemaran termal dan radio aktif. Pencemaran termal itu diakibatkan gas buang CO2, suhu global menanjak, es di kutub mencair, air laut naik. Pencemaran radiasi dapat mencederai gen manusia oleh mutasi paksa, manusia akan mengalami degradasi biologis.

***
Alhasil, upaya untuk menyelamatkan kebudayaan ummat manusia dari kerusakan global, strateginya bukanlah ditujukan pada hasil yang berupa tiga sekawan itu, melainkan pada penyebabnya, yaitu hasrat naluri manusia yang ingin meningkatkan kwalitas kehidupan material yang tak ada puas-puasnya itu. Upaya penyelamatan itu terletak dalam hal kemampuan manusia untuk menahan dorongan Al Hawa- meningkatkan kehidupan material itu. Kemampuan itu hanya dapat diperoleh dengan jalan latihan yang intensif yaitu berpuasa. WaLla-hu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 23 Agustus 2009