Sebenarnya saya ingin sekali turut berpartisipasi secara pasif, yaitu menguping, dalam seminar yang berlangsung di auditorium Aljibra UMI Kampus Baru, Selasa 12 Oktober 1993, utamanya ingin sekali menguping sajian Nurkhalis Majid. Sayang sekali keinginan menguping itu tidak terlaksana, karena waktunya berimpit dengan kegiatan akademik, yaitu ujian meja mahasiswa. Yang sempat saya berpapasan adalah dengan kendaraan pemakalah Mattulada memakai songkok, suatu penampilan yang agak langka baginya, yang dalam penampilan keseharian biasanya tidak berpeci. Demikian pula perihal kendaraan yang dikendarai oleh sahabat lama saya ini sejak di Sihan Gakko di Nengo dahulu, sayang untuk tidak direkam dalam media cetak. Kendaraan itu tersesat di lapangan parker sebelah Barat. Itu adalah peristiwa langka, tersesat dalam Kampus Baru UMI yang relatif kecil itu pada waktu menuju ke auditorium Aljibra di pingir lapangan parker Timur.
Terakhir sekali saya bertatap muka secara langsung dengan Nurkholis Majid dalam permulaan tahun 70-an di Perpustakaan Umum Makassar yang gedungnya sudah dibongkar disulap menjadi hotel di Jalan Kajao (DR) Laliddo, dalam majelis yang sangat terbatas, hanya berjumlah 5 orang: Nurkholis Majid, M.Quraisy Syihab (sekarang Rektor Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, tempat Nurkholis Majid menjadi dosen), A.Rahman Rahim (sekarang Koordinator Kopertis, mantan Atase Kebudayaan di Arab Saudi), Halide (sekarang Atase Kebudayaan di Arab Saudi) dan saya sendiri. Yang dibicarakan dalam majelis terbatas itu adalah gagasan sekularisasi Nurkholis yang menghebohkan itu.
Sekularisasi Nurkholis Majid menyimpang dari pemahaman yang dianggap mapan, namun Nurkholis pandai berkelit dengan senjata pamungkas: "bukan begitu maksud saya. Sekularisasi bukanlah sekularisme", demikian kelit Nurkholis Majid. Tidak ada kesimpulan yang disepakati dalam perbincangan itu, oleh karena saya tetap bertahan, bahwa menduniakan yang dianggap sakral (sekularisasi) dengan pemisahan dunia dengan akhirat (sekularisme), keduanya berasal dari sumber yang sama: "Geeft dan den Keizer wat des Keizers is, en Gode wat Gods is (Marcus 12:17)", berikanlah kepada Kaisar yang milik Kaisar, dan berikanlah kepada Tuhan apa yang miliknya Tuhan. Dari Marcus (12:17) ini diturunkanlah paradigma sekularisme yang terkenal dalam sejarahnya orang barat: "Scheiding tussen staat en kerk", pemisahan atau dikhotomi antara negara dengan gereja.
Maka apa yang dapat saya peroleh yang saya anggap menarik dibicarakan dalam kolom ini hanya berasal dari sumber informasi sekunder, melalui media cetak. Ketika Nurcholis Majid berada di Iran ia mengagumi keadan para Mullah di negeri itu, oleh karena tradisi keilmuan di negeri itu sudah lama terbentuk. Menurut Nurholis dalam dialog terasa nampak sekali perbedaan yang menyolok antara Ahlussunnah dengan Syi'ah, tetapi tidak menimbulkan ketegangan. Sebabnya ialah para Mullah itu walaupun menghadapi perbedaan paham, mereka tetap menghargai pendapat orang lain. Sikap keterbukaan menghargai paham orang lain adalah akibat para ulama Syi'ah itu memiliki perlengkapan ilmiyah yang bagus, produk tradisi keilmuan yang telah lama terbentuk itu. Nurkhalis menganjurkan agar ummat Islam di Indonesia yang Ahlussunnah ini harus mempersiapkan perlengkapan keilmuan yang bagus agar dapat maju dalam pemikiran yang kontemporer.
Pada waktu kecil saya banyak mendengar ucapan yang negatif tentang Syi'ah. Namun dalam hati kecil saya kurang senang mendengarkannya, karena tidak sesuai dengan Pau-Pauanna Bagenda Ali, Hikayat Baginda Ali, yang diperdengarkan dengan gaya sinrili', dalam arti lagu dan irama, namun tanpa kesokkeso', dihikayatkan oleh penghikayat dalam sikap terlentang menengadah berbantalkan kedua telapak tangan, dengan lengan yang dilipat di belakang. Adapun yang saya kurang senangi, yang tidak seirama dengan Pau-Pauanna Bagenda Ali itu, utamanya dua hal yang berikut: Pertama dikatakan bahwa Al Qurannya Syi'ah 31 juz, yang kedua bahwa Jibril salah alamat, mestinya risalah kenabian itu ditujukan pada Ali, tetapi yang menadahnya adalah Muhammad. Setelah saya dewasa dan membaca Mahabharata versi Walmiki, saya melihat bahwa sumber inforamasi salah alamat itu berasal dari utusan dewa yang salah memberikan senjata pamungkas. Mestinya dialamatkan kepada Harjuna, tahu-tahu utusan itu memberikannya kepada Karna. Jadi rupanya cerita salah alamat itu tidak bersumber dari israiliayat, melainkan bersumber dari sastra Hindu. Bagaimana dengan Al Qurannya Syi'ah yang 31 juz? Sekarang ini di rumah saya di antara koleksi buku saya kalau itu terlalu menterang untuk dikatakan Perpustakaan Pribadi yang kecil, ada sebuah Kitab Al Quran cetakan Qum, Iran, terdiri atas 30 juz, 114 Surah, tidak berbeda dengan Al Quran hadiah umum dari Al KHadamu lHaramain, pelayan dua kota suci, Raja Fahd dari Kerajaan Arab Saudi yang dihadiahkan melalui portir lapangan udara King Abdul 'Aziz, di Jeddah. Jadi kedua cerita yang negatif tentang Syi'ah itu tidak mengandung kebenaran sama sekali.
Kembali pada apa yang dikemukakan oleh Nurkholis Majid agar ummat Islam di Indonesia mempersiapkan perlengkapan keilmuan yang bagus, maka dalam kolom ini saya telah menyumbangkan sekelumit pemikiran dalam Seri 099 hari Ahad yang lalu tentang Metode Pendekatan Qawliyah-Kawniyah. Yaitu antara lain dalam yatafaqqahu fi ddiyn tidak berhenti dalam tahap ijtihad di bidang hukum atau penafsiran di luar bidang hukum. Tidak berhenti dalam keadaan status quo yang tidak memecahkan permasalahan, mengendap dalam qala wa qiyla. Tradisi keilmuan ini harus berlanjut dalam metode pendekatan. Tahap ijtihad dan penafsiran itu harus dilanjutkan ke tahap ujicoba, seperti telah diuraikan sedikit teperinci dalam Seri 099, dengan mengambil contoh SDSB.
Sebenarnya apa yang dipertentangkan oleh Ahlussunnah dengan Syi'ah dalam lapangan politik-kenegaraan sudah kadaluarsa sekarang. Seperti diketahui yang dipertentangkan itu adalah hal penerus RasuluLlah sebagai kepala negara, yang Ahlussunnah berdasarkan atas pemilihan dengan musyawarah, sedangkan yang Syiah atas dasar washiyat. Bukankah itu sudah kadaluarsa, Syi'ahpun sekarang ini sudah memakai asas pemilihan dengan musyawarah yang contoh empirisnya adalah Republik Islam Iran. Dengan kadaluarsanya silang sengketa dalam bidang politik-kenegaraan ini, tentulah elok kiranya jika itu ditingkatkan dalam bidang tradisi keilmuan di kalangan ummat Islam. Upaya ini hanya dimungkinkan dengan menanamkan sikap keterbukaan, sehingga suara sumbang yang biasa didengar menjadi merdu. Seperti misalnya suara sumbang yang ditujukan kepada Jalaluddin Rahmat bahwa dia itu sudah menjadi Syi'ah, atau sekurang-kurangnya dia sudah bukan Ahlussunnah lagi, namun belum sampai menjadi Syi'ah. Mudah-mudahan upaya keterpaduan tradisi keilmuan ummat Islam itu kiranya dapat terwujud, insya-Allah. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 24 Oktober 1993